Tampilkan postingan dengan label asusila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asusila. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Februari 2011

Kenal di Facebook, Polisi Hamili Pacar

Seorang oknum polisi dari Polres Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial HR dilaporkan oleh kekasihnya, WL, ke institusi tempatnya bekerja. HR dianggap menolak bertanggungjawab setelah WL hamil.

WL yang ditemui Selasa (8/2/11) di Mapolres Ketapang mengatakan, laporan itu telah lama dibuat. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan.

"Hari ini saya datang ke sini untuk menanyakan sejauh mana proses laporan yang saya buat. Sebagai korban saya ingin ini jelas," ujar WL kepada wartawan.

Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya, membenarkan ada seorang gadis melaporkan oknum anggotanya lantaran menolak bertanggungjawab. Badya menjelaskan, oknum tersebut berpangkat brigadir dari Satuan Samapta.

"Kasus ini sedang bergulir dan yang bersangkutan akan kami tindak. Kami tidak akan menutup- nutupi kasus ini dan 20 Febuari ini HR akan kami sidangkan," ujar Badya.

WL yang asal Kota Pontianak menjelaskan, kisah asmaranya berawal dari iseng kenalan melalui jejaring sosial Facebook, pertengahan 2009. Enam bulan kemudian, keduanya salin tukar nomor telepon, dan mulai berpacaran sekitar Febuari 2010.

Sebulan resmi berpacaran, yakni Maret 2010, WL diminta HR menemuinya di Ketapang. WL menginap di rumah kontrakan HR di kawasan Mulia Baru. Untuk bisa bebas tinggal di kontrakan, pasangan kekasih ini mengaku keluarga sepupu.

"Di sana kami tinggal serumah selama dua minggu, dan HL janji akan menikahi saya," tutur WL. Dua minggu menemani HR di Ketapang, WL kembali ke Pontianak.

Sebulan kemudian, ia mengeluhkan tak datang bulan, dan ternyata dia positif hamil. Dimintai pertanggungjawaban, HR malah mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.

"Semula saya tidak ingin anak itu digugurkan. Namun Tuhan berkehendak lain, karena pada 17 Mei 2010 saya jatuh dari motor di Jl Imam Bonjol Pontianak. Ketika sampai di rumah, saya keguguran," tutur WL.

Kemudian pada 19 Agustus 2010, WL melaporkan perkara itu ke Polres Ketapang, lantaran masih tidak ada titik temu. WL mengaku sempat nekat hendak bunuh diri karena kecewa. (Tribun Pontianak/Pionerson Ucok)


Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/09/0519086/Kenal.di.Facebook.Polisi.Hamili.Pacar

Selasa, 01 Februari 2011

Kabur Usai Hamili ABG, Polisi Dibekuk

Setelah dua bulan buron, oknum polisi bernama Briptu AA, mantan anggota Polsek Cerme, Bondowoso, Jawa Timur, dibekuk di wilayah Kabupaten Malang.

Penangkapan Briptu AA berdasarkan laporan seorang anak baru gede (ABG) berinisial FRF, warga Perumahan Nangkaan, Bondowoso, yang merasa dihamili si buron tetapi ditinggal kabur.

Briptu AB kepada SURYA mengaku kabur dan desersi karena kebingungan saat mengetahui gadis yang dipacarinya itu sedang hamil. “Saya hanya bingung saja,” ujar AA saat dikawal anggota Provost menuju ruang penyidikan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Senin, (31/1/2011).

Di tempat terpisah, FRF mengatakan sebenarnya mau mencabut laporan itu asalkan Briptu AA bertanggung jawab dan mau menikahinya. Meski dirinya pernah ditinggal kabur, namun dirinya masih berharap agar pacarnya menjadi suaminya yang sah sesuai aturan agama maupun kepolisian.

“Saya masih sayang, apalagi sekarang ini sudah ada yang kecil (anaknya, Red),” kata FRF usai dipertemukan di ruang Kapolres Bondowoso, AKBP Bonny Djianto.

Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2006 pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 ayat 1 tentang tipu muslihat dan menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain diproses melalui pidana umum, Briptu AA ini juga akan menghadapi sidang indisipliner dari kesatuannya. “Kami masih menunggu hasil sidang umumnya," ujar Bonny Djianto kepada SURYA. (Izi Hartono)




Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/01/02420597/Kabur.Usai.Hamili.ABG.Polisi.Dibekuk

Selasa, 18 Januari 2011

Hamili Gadis, Oknum Polisi Buron

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bondowoso, Jawa Timur , AKBP Bonny Djianto, menyatakan, salah seorang anggotanya yang kini ‘menghilang’ sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). “Dia masih terus kita cari,” tegas AKBP Bonny Djianto,Selasa(18/1)

Kapolres, mengaku ada dua pelanggaran yang dilakukan anggotanya yang terakhir berdinas di Polsek Cerme. “Pertama, melanggar disiplin karena selama beberapa bulan meninggalkan tugasnya sebagai anggota kepolisian. Kedua, kasus dugaan menghamili seorang gadis, yang proses pidananya sekarang ditanganani unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim,” jelas perwira dengan dua melati di pundak ini.

Ditambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu yang bersangkutan hingga ke sejumlah daerah. Termasuk ke daerah asalnya, Malang. Hanya saja, belum juga ditemukan. “Tapi tetap dilakukan pencarian,” pungkasnya.

Menurut keterangan, AA dilaporkan dengan dugaan menghamili seorang gadis berinisial RF, warga Perumahan Nangkaan, Bondowoso, November 2010 silam.

Ironisnya, begitu mengetahui si gadis hamil, polisi berpangkat brigadir satu (briptu) ini justru menghilang. Alih-alih mau bertanggung jawab menikahi si gadis, dia malah meninggalkan kewajibannya sebagai anggota kepolisian dengan tidak pernah masuk kantor.(nurqomar/B)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/01/18/hamili-gadis-oknum-polisi-buron

Sabtu, 15 Januari 2011

Siswi Bugil Ini Lari dari Sekapan Oknum Polisi

Oknum polisi Bripda Ag ditahan Polres Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, setelah dilaporkan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang siswi cantik SMK 1 Kabupaten Mamuju, Re (15).

Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Darwis Rincing di Mamuju, Kamis (6/1/2011), mengatakan, pihaknya telah menahan Bripda Ag, yang dilaporkan telah mencoba melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang bersekolah di SMK 1 Mamuju, Re.

"Kami telah menahan Bripda Ag untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Kapolres saat menerima warga pengunjuk rasa yang mengutuk tindakan Bripda Ag di Mapolres Mamuju.

Ia berjanji akan menindak tegas Bripda Ag atas perbuatannya itu. Tindakan aparatnya terhadap RE telah mencoreng nama baik institusi Polri di Mamuju.

"Proses hukum terhadap Ag akan dilakukan sampai tuntas sesuai dengan aturan hukum. Jadi kami minta masyarakat yang melakukan protes dan unjuk rasa terhadap kelakuan buruk aparat kami dapat menahan diri dan membiarkan masalah ini diserahkan untuk diselesaikan sesuai aturan hukum di negara kita," katanya.

Sebelumnya, sekitar 100 orang warga dari lingkungan Kasiwa Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, bersama dengan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Mapolres Mamuju, menuntut Kapolres untuk menindak anggotanya yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Re dengan cara memperdayanya dan memaksa meminum minuman keras.

"Kami sangat mengutuk tindakan oknum Bripda Ag yang mencoba memperdaya Re dengan memaksa minum minuman keras serta melucuti pakaiannya hingga bugil untuk memperkosanya, meskipun upaya itu gagal karena Re meronta dan melakukan perlawanan di sebuah rumah kos di BTN Axuri Mamuju," katanya.

Dapatkan artikel ini di Banjarmasinpost.co.id

Sabtu, 27 November 2010

Bujuk Gadis Ngamar di Hotel, Polisi Dipolisikan

Mengurung anak gadis orang di dalam kamar hotel, sebut saja Mawar (16), siswi kelas XII, membuat oknum polisi bernama Kedi harus berurusan dengan institusinya sendiri. Diduga, Mawar sudah menjadi simpanan polisi itu sejak enam hari menghilang dari rumah.

Keluarga Mawar melaporkan Kedi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Malut, dengan tuduhan melarikan anak orang dibawa umur. Mawar yang diinapkan di salah satu kamar hotel di Selatan Kota Ternate itu awalnya dikenalkan oleh seorang waria bernama Hardy Wahit Teng alias Riana.

Kepergian Mawar tak diketahui keluarganya. Paman Mawar melaporkan kejadian itu ke polisi karena tak kunjung menemukan Mawar, namun setelah enam hari menghilang, barulah diketahui Mawar berduaan di kamar hotel bersama oknum polisi.

Cewek berparas Ayu itu diajak oknum polisi tersebut menginap di Hotel Oriza, yang berada di samping kiri Mako Polda Malut. Setelah di hotel itu, Kedi membawa Mawar ke salah satu hotel di Selatan Kota Ternate, hingga ditemukan dalam kondisi berdua-duaan di dalam kamar.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Ely Djamaludin membenarkan kejadian itu. "Kini, kasusnya ditangani PPA,” katanya.

Paman Mawar mengaku kecewa terhadap tingkah laku yang dilakukan oleh oknum polisi itu. "Sebagai penegak hukum, bukannya mengayomi malah bertindak yang tidak terpuji. Jangan hanya razia dilakukan pada warga biasa, seharusnya razia juga dilakukan kepada oknum polisi yang sikapnya menyimpang," paparnya.(rm2/gus/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2010/11/27/78148/Bujuk-Gadis-Ngamar-di-Hotel,-Polisi-Dipolisikan-#

Dua Oknum Polisi Dilaporkan Memperkosa

Dua oknum polisi dari Satuan Samapta Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, dilaporkan telah memperkosa seorang wanita berusia 32 tahun.

Sumber ANTARA di Kepolisian Selasa menyebutkan, oknum anggota polisi, Nas dan Ru, memperkosa wanita itu pada Minggu dinihari (21/11) di Wisma Bhayangkara yang berada persis di depan kantor Polresta Samarinda.

"Kedua polisi itu bertemu dengan seorang wanita bernama Lr warga Jalan Agus Salim di sekitar Pelabuhan Samarinda, kemudian mengajaknya ke Wisma Bhayangkara. Di situlah, wanita berusia 32 tahun itu mengaku diperkosa oleh kedua oknum polisi tersebut," ujar seorang sumber di Polresta Samarinda yang tidak mau disebut namanya.

Kedua oknum polisi itu, kata sumber tadi, sekarang tengah menjalani pemeriksaan dan telah dijebloskan ke sel tahanan P3D (Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin) Polresta Samarinda.

Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, dicegat usai mengikuti pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di GOR Sempaja menyatakan akan segera menindaklanjuti dugaan pemerkosaan yang dilakukan kedua oknum polisi itu.

"Saya belum menerima laporannya secara rinci namun saya berterima kasih atas informasi itu. Saya akan segera mengecek dan silahkan anda mengkonfirmasi saya lagi," ungkap Mathius Salempang.

Jika terbukti lanjut Mathius Salempang, pihaknya akan menindak tegas kedua polisi yang melakukan perbuatan asusila tersebut.

Terkait salah satu oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan itu masih menunggu putusan PTDH (penghentian tidak dengan hormat), Kapolda Kaltim itu berjanji akan segera mengeceknya.

"Saya akan cek dulu dan silahkan anda konfirmasi secara khusus pada saya besok (Rabu)," ujar Kapolda Kaltim tersebut.

Sebelumnya Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Arkan Hamzah tidak mengangkat telepon genggamnya saat berusaha dikonfirmasi terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan kedua anak buahnya tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, salah seorang oknum polisi yang dilaporkan memperkosa tersebut saat ini masih menunggu putusan PTDH atas berbagai pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya.

http://www.antaranews.com/berita/1290505191/dua-oknum-polisi-dilaporkan-memperkosa

Senin, 15 November 2010

Oknum Polisi Mesum Diguyur Air Comberan

Warga Gampong Bitai, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, menangkap sepasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum dalam rumah kontrakan di desa setempat.
Selain dipukul dan dimandikan air comberan, pasangan kekasih ini juga didenda membayar dua ekor (sepasang) kambing.
Seorang warga Bitai kepada Serambi Indonesia, Senin (8/11/2010) menuturkan, warga rumah bantuan Turki itu ditempati seorang perempuan berinisial Nv (21). Ia bekerja pada sebuah dealer sepeda motor di Banda Aceh.
“Nah, pada Minggu (7/11/2010) sekira pukul 00.30 WIB, Nv membawa pulang teman lelaki ke rumahnya. Setelah ditangkap, lelaki itu diketahui seorang oknum polisi berinisial DD, juga berumur sekitar 21 tahun,” kata warga.

Menurut warga tersebut, perempuan asal Pidie ini sudah dua kali membawa pria berinisial DD itu menginap di rumah kosnya. Pertama pada Rabu (3/7/2010) dini hari, namun ketika digerebek warga menjelang subuh, keduanya telah keluar dari rumah tersebut.

“Sedangkan sekarang, dia mengaku memang menginapkan seorang lelaki yang awalnya dia akui sebagai abang kandung. Karena warga tak percaya, lalu dia akui lelaki itu sebagai abang sepupunya,” tambah sumber tadi.

Menurutnya, warga juga tak percaya atas pengakuan yang berubah secepat kilat itu. Lalu warga menghubungi ibunda Nv yang sedang di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh karena suaminya (ayah Nv) dirawat di rumah sakit tersebut.
Ibu Nv membenarkan anaknya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Bitai, tapi tak ada abang kandung atau abang sepupu Nv yang menginap di sana.

“Orang tuanya sangat terpukul ketika mendengar kabar ini. Sedangkan pria DD diketahui sebagai oknum polisi ketika dihubungi keluarganya. Selain keluarga DD, dini hari tadi, kawan-kawan DD dari kepolisian juga datang,” katanya.

Warga itu mengakui, warga sempat memukul DD, lalu pasangan mesum itu digelandang ke meunasah setempat. Sebelum disidangkan di meunasah, keduanya juga disiram warga dengan air comberan. Warga juga marah, karena meski telah satu jam berduaan di dalam sebuah rumah, keduanya mengaku tak berbuat apa-apa.

Akhirnya, pasangan itu disidangkan di meunasah. Berdasarkan keputusan orang tua kampung yang turut disaksikan keuchik setempat, perkara itu diselesaikan secara damai. Pasangan muda ini harus menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa.

“Selain itu, berdasarkan keputusan orang tua kampung, disaksikan keuchik setempat, mereka harus membayar denda berupa dua ekor kambing kepada desa. Harga satu ekor masing-masing ditetapkan Rp 1,5 juta. Denda ini sesuai dengan reusam atau hukum adat karena mereka telah mengotori kampung kami. Kemudian, mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing. Nv juga tak diizinkan lagi tinggal di rumah kos tersebut,” ujarnya. (SAL)
tribunnews.com

Kasus Oknum Polisi Coba Perkosa ABG Masih Mengambang

Kasus dugaan percobaan perkosaan oleh oknum anggota Samapta Polresta Jambi, Bripda Ard, terhadap seorang ABG, RR, 12 Oktober lalu, masih mengambang. Kasus itu masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Dhoni Agustama, ditemui infojambi.com di ruang kerjanya, mengatakan, kasus tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan. “Kami masih berupaya memenuhi unsur percobaan perkosaannya”ujarnya.

Saat ini ada tiga bagian yang menangani kasus tersebut, yakni reskrim, propam dan narkoba. Yang ditangani reskrim kasus percobaan pemerkosaannya saja. Kasus lainnya merupakan wewenang propam dan bagian narkoba.

Kasi Propam Polresta Jambi, AKP Nainggolan, mengaku, kasus oknum polisi “nakal” itu sudah dilimpahkan ke bagian reskrim. Propam sifatnya menunggu proses pengadilan.

“Sudah dilimpahkan ke reskrim. Kami hanya menunggu putusan incrah dari pengadilan. Kalau hukumannya diatas 3 bulan, yang bersangkutan bukan hanya kena hukuman disiplin, tapi terancam pemecatan,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Agus Suryono, menegaskan, masalah kepemilikan narkoba yang diduga digunakan Ard saat mencoba memperkosa RR masih terus diselidiki. “Tersangka belum mengakui shabu itu miliknya,” kata Agus. (infojambi.com)

Oknum Polisi Diduga Perkosa Guru· Kenalan Facebook

Perkenalan yang berawal dari facebook, ternyata membuat celaka Is (22). Wanita yang bekerja sebagai guru honor di sebuah SMA ini mengaku diperkosa kenalannya Brida KD (22) anggota Polsek Mariana.

Awalnya ia merasa tenang, karena dijanjikan akan dinikahi. Namun belakangan Bripda KD cendrung menghindar dari tanggungjawab. Kejadian ini kemudian dilaporkannya ke Siaga Ops Polda Sumsel, Kamis (4/11).

Menurut warga dusun II Desa tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini, ia berkenalan dengan Bripka KD sekitar satu bulan lalu. Awal perkenalan mereka berawal dari catting di facebook. Karena sudah sangat akrab dan sering cetting bersama, keduanya kemudian memutuskan untuk janjian bertemu.

Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Jl KH Azhari Palembang pada Minggu (17/10). Setelah melihat pria yang dikenalnya di dunia nyata, ia lalu diajak untuk jalan-jalan berkeliling kota Palembang. Bripda KD yang mengaku bertugas di Polsek Mariana, kemudian mengajaknya ke tempat kostnya yang barada di kawasan Bukit Besar Palembang.

Setelah itu, guru honor di salah satu SMA di Palembang ini di ajak masuk ke dalam kamar dan diberi minuman. Tak berapa lama, ia merasa ngantuk lalu tertidur. Saat bangun ia sangat terkejut ketika melihat tubuhnya yang sudah tidak mengenakan celana lagi. ditambah lagi ia merasakan sakit dibagian kemaluannya. Bripda KD lalu merayunya dan berjanji akan bertanggung jawab.
Kemudian pada Selasa (19/11), Bripda KD datang ke rumahnya bersaama saudaranya

membicarakan peristiwa tersebut. Namun bukan pertanggungjawaban yang didapatnya, Bripda KD justru berkilah tidak pernah terjadi sesuatu di kostnya saat itu. Sontak saja hal ini membuatnya terkejut dan mengadukan peristiwa tersebut ke Mapolda Sumsel.

Saya kenal dia dari facebook. Kemudian lalu diajak bertemu dan jalan-jalan,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Sabaruddin Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti yang ada.
Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Sabarudding Ginting. (mg10)

sripo cetak

Oknum Polisi Setubuhi Pendatang

Korps Kepolisian kembali tercoreng. Pasalnya, seorang oknum polisi, OV, yang berdinas di Polres Bangka dilaporkan telah melakukan perbuatan zinah dan menyetubuhi EV (26), warga perantauan asal Medan, Sumatera Utara.
Terungkapnya kasus ini setelah korban, didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda KNPI Bangka menggelar jumpa pers Sabtu akhir pekan lalu.
Dalam keterangannya, EV, karyawan salah satu operator ponsel ini mengungkapkan perkenalan dirinya hingga terjadi persetubuhan oleh oknum polisi tersebut berawal saat korban masih duduk di bangku kuliah di Kota Bandung tahun 2009 lalu.
Teman satu kontrakan EV mengenalkannya dengan OV, meski oknum itu masih berada di Bangka. Usai menyelesaikan kuliahnya, OV menyuruh datang dan bekerja di Bangka. Tawaran itupun langsung disetujui EV.
Berbekal uang yang dikirim OV, akhirnya lulusan sarjana ekonomi ini nekat ke Bangka melalui jalan darat. Tapi, begitu tiba di Bangka, bukan pekerjaan yang didapat EV. Saat tiba, dan diminta tinggal di rumah ibu angkat OV persisnya di Kelurahan Sinar Jaya Sungailiat, malah kehormatan korban yang diambil oknum polisi tersebut.
EV menjelaskan, persetubuhan itu terjadi pada awal September 2009 lalu persisnya di Kompleks Perumahan Taman Pesona Bangka, Jalur Dua sungailiat. Korban mengakui, keduanya memang menjalin hubungan asmara. Namun perbuatan pertama kali itu disertai dengan bujuk rayu dan pemaksaan oleh OV. Meski begitu, EV kembali mengulangi perbuatannya hingga kali ketujuh.
“Dia menjanjikan akan menikahi saya sehingga kita melakukannya lagi,” jelas Ev didampingi LBH Pemuda, Budiyono dan Hangga.
Tapi janji OV ternyata dusta. Setelah peristiwa itu, OV jarang terlihat. Bahkan korban yang tinggal di Sinar Jaya, dibiarkan begitu saja. Biaya makan EV pun ditanggung oleh orang tua angkat OV selama 5 bulan.
EV mengaku pernah mendatangi orang tua OV yang berada di Gang Jati Sungailiat untuk minta pertanggungjawaban OV. Hanya saja, pengakuan EV telah berhubungan badan sebanyak 7 kali kepada orang tua OV malah berbuah duka. EV malah dituding sebagai wanita yang tidak baik.
Selain itu, orang tua OV menolak anaknya menikah lantaran EV tidak lulus tes CPNS tahun lalu. Akhirnya, setelah menerima perlakuan tidak adil itu, EV memutuskan untuk melaporkan OV ke Mapolres Bangka dan diarahkan ke P3D Polres Bangka.
Belum habis disitu, laporan tersebut kemudian dicabut lagi lantaran OV kembali berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun lagi-lagi OV ingkar janji.
Tak putus asa, EV kembali melapor ke Propam Polda Babel pada awal 2010 lalu. Hanya saja, hingga menjelang akhir tahun ini belum juga ada tindaklanjut terhadap laporan tersebut.
“Awalnya, saya masih berharap bisa melanjutkan hubungan dengannya, tapi kali ini sepertinya tidak bisa lagi. Saya hanya minta pertanggungjawabannya. Memang dia pernah bilang akan mengganti kerugian hanya Rp100 ribu perbulan, saya tidak bisa terima,” keluh EV.
Dan atas perlakuan ini, persisnya Kamis (12/11) lalu EV memberikan kuasanya kepada LBH Pemuda KNPI Bangka agar dapat menindaklanjutinya secara hukum.
Direktur LBH Pemuda, Budiyono didampingi Wadir LBH, Hangga Oktafandany menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan sejauh mana laporan yang pernah diajukan EV ke Kepolisian. Selain itu, LBH akan mendampingi korban melaporkan tindak pidana umum dugaan penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dialami korban.
“Korban pernah cekcok mulut hingga terjadi sedikit kekerasan di lengannya, sudah divisum ada luka dan kita lihat juga ada unsur perbuatan tidak menyenangkan,” jelas Budiyono.
Sementara itu, Kapolda Babel, Brigadir Jenderal Polisi M Rum Murkal saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima laporan tersebut. Namun Murkal menyadari, manusia tidak luput dari kesalahan. Ia berjanji akan memberikan sangsi berdasarkan aturan hukum bila memang oknum polisi itu terbukti bersalah.
“Kita konsisten untuk memberikan funishment bila memang bersalah,” tandasnya di sela-sela kegiatan Out Bond HUT Brimob di Kompi Brimob Sinar Baru Sungailiat.
Dan kemarin atau Minggu sore secara resmi LBH Pemuda telah mendampingi korban EV melapor ke SPK Polres Bangka. EV melaporkan OV atas dugaan Pasal 285 KUHP, 351 KUHP dan Pasal 311 KUHP. “Kita sudah secara resmi melapor ke SPK Polres Bangka,” jelas Budiyono.

http://www.rakyatpos.com/headlines/baca/oknum-polisi-setubuhi-pendatang.html

Selasa, 12 Oktober 2010

Oknum Polisi Paksa ABG Bugil

Citra polisi kembali tercoreng oleh ulah Bripda AR Bintara yang berdinas di Samapta Polresta Jambi, kemarin (11/10). Ia ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Dia diproses karena dilaporkan mau memperkosa seorang gadis berinisial PP (17), warga 16, Kelurahan Beliung Patah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Yang lebih memalukan lagi, ketika melaksanakan perbuatan tak senonoh tersebut, AR menggunakan seragam dinas polisi lengkap, dengan cara pura-pura menilang (menangkap) motor korban. Untuk memuluskan aksinya, dia juga berupaya menakuti korban dengan modus pura-pura menemukan narkoba jenis shabu-shabu di motor anak baru gede (ABG) tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum Jambi Independent, peristiwa yang mencoreng korp baju cokelat itu terungkap setelah korban melapor ke Polsekta Telanaipura. Menurut keterangan korban, kejadian naas itu berawal ketika dia mengantar kakaknya, bernama Nike (21), ke kantor XL di kawasan Mall Kapuk, di Jalan Husni Thambrin, Kelurahan Beringin, Pasar Jambi, pukul 07.30.
Dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kelurahan Beliung Patah, Kecamatan Kotabaru, gadis yang baru tamat SMA itu mengaku di-stop oleh Bripda AR di depan BRI Sipin. Layaknya seorang polisi, ketika itu AR meminta PP menunjukkan SIM. Karena tak punya, AR mengancam korban dibawa ke Polsek Telanaipura.
Lantaran takut, PP menurut saja perintah AR. Berangkatlah dia ke Polsek Telanaipura dengan pengawalan AR. Setibanya di lampu merah simpang empat Bank Indonesia (BI), AR meminta PP berhenti di Bank 9 Jambi. Kebetulan, hari itu Bripda AR memang bertugas menjaga di bank pelat merah itu. Di sana, AR menitipkan motornya kepada satpam. Kemudian, AR membonceng PP --menggunakan sepeda motor korban--- meluncur ke Polsek Telanaipura.
Namun di luar dugaan, AR bukannya membawa PP ke polsek, tapi malah menuju ke arah Broni. Korban makin bingung, ketika AR membawanya ke Hotel Cattleya, di Jalan Cattleya No 12 Telanaipura, Kota Jambi.
Setibanya di Hotel Cattleya, PP sempat bertanya kepada AR, kenapa dia dibawa ke sana. “Kamu kan berbuat salah. Jadi nurut saja,” kata Bripda AR saat tiba di Hotel Cattleya. Karena takut, akhirnya PP nurut saja dengan ajakan Bripda AR. Begitu juga ketika diperintahkan masuk ke kamar Nusa Indah setelah menerima kunci kamar dari resepsionis Hotel.
Sesaat setelah PP masuk kamar, AR pun menyusul. Dia langsung mengunci pintu kamar. Menurut salah seorang keluarga korban, setelah mengunci pintu kamar, AR mengeluarkan sebungkus sabu-sabu dari kantong sakunya. “Sabu ini punya kamu. Saya temukan di dalam motormu. Kalau saya lapor, kamu bisa di tangkap,” kata AR dengan nada mencancam PP, seperti yang diungkapkan keluarga korban.
Merasa barang haram itu bukan miliknya, PP pun membantahnya. Dia meminta lebih baik lapor kepolisian saja. Agar semuanya bisa clear (jelas). “Itu bukan punyo aku Bang. Lebih baik kito ke polisi bae. Biar jelas,” kata PP.
Namun, Bripda AR tak peduli dengan bantahan tersebut. Menurut keluarga korban, AR sempat mengancam akan membunuh PP jika tak menuruti perintahnya. Di bawah ancaman dan tekanan itulah, AR lalu meminta PP membuka seluruh pakaiannya.
Karena takut, PP pun mengikuti perintah AR. Ketika PP membuka seluruh pakaiannya, AR membuka sepatu, jam tangan dan bajunya. Kala itu, PP sudah menangkap ada gelagat tak baik dari AR. PP merasa dirinya akan diperkosa.
Meski kondisinya terjepit, PP tak kehilangan akal. Dalam keadaan setengah bugil—maaf hanya mengenakan BH dan celana dalam—PP meminta minum kepada AR.
“Waktu itu aku pura-pura minta minum. Ketika dio lengah, lalu aku pukul kepalanyo dengan gelas yang ado di kamar hotel itu,” ujarnya korban, yang diungkapkan keluarganya kepada Jambi Independent.
Akibatnya, kening AR terluka. Di saat AR mengerang kesakitan, PP berusaha melarikan diri. Beruntung, kunci kamar hotel masih terpasang di pintu. Dengan mudah PP berhasil ke luar kamar.
Ketika ke luar kamar, kondisi PP masih dalam keadaan setengah bugil. Lalu dia lari ke tangga dan menuju ke lantai dua hotel. Di dalam salah satu kamar hotel di lantai dua, PP kemudian mencari selimut untuk menutupi tubuhnya.
Selanjutnya, dia terjun dari ketinggian 2,5 meter itu, ke lantai dasar hingga tangannya terluka. Sambil berteriak meminta tolong, PP lari sekencangnya hingga ditolong oleh seorang warga setempat. Beruntungnya, warga yang menolongnya itu adalah rekan kerja orang tuanya.
“Dio kenal samo aku. Lalu aku dibawa ke rumahnyo dan dikasih baju,” tuturnya. Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya, lalu dia menelpon kedua orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Telanaipura.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Bripda AR. Oknum anggota polisi itu lalu ditangkap di rumahnya, pukul 14.00. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, anggota Samapta Polresta Jambi itu harus mendekam di tahanan Polresta Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, membenarkan adanya laporan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Polresta bernama Bripda AR. Menurut dia, tersangka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Bila terbukti Bripda AR melakukan hal tersebut, maka akan dilakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsekta Telanaipura AKP Evandri, membenarkan adanya temuan sabu-sabu di kamar hotel. “Kalau pengakuan korban, tersangka menuduh itu (sabu-sabu) miliknya. Sejauh ini belum bisa kita pastikan. Tunggu saja penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Selain sabu-sabu, di kamar hotel tersebut polisi juga menemukan sepatu PDH Polisi, jaket warna hitam dan jam tangan milik Bripda AR.
Pegawai Hotel Tak Curiga karena Polisi
Sementara itu, Iwan, receptionist Hotel Gattleya, mengatakan AR dan PP check in di hotel tersebut sekitar pukul 08.00. Namun, Iwan mengaku tak melihat adanya tindakan mencurigakan atau perlawanan dari korban.
“Saya sendiri yang memberikan kunci kepada mereka. Karena berpakaian lengkap polisi, saya tidak meminta dia meninggalkan identitasnya. Kala itu, si wanita santai saja di luar. Dia terlihat sedang mainin HP. Saya tidak melihat adanya pemaksaan atau perlawanan. Setelah itu, saya tidak tahu lagi kejadiannya. Tahu-tahunya wanita itu sudah lari dan meminta tolong,” ungkap Iwan.
Heri, kuli bangunan yang melihat peristiwa itu, menuturkan, saat kejadian dia sedang bekerja di samping Hotel Gattleya. Ketika mendengar ada wanita berteriak minta tolong, dia menghentikan pekerjaannya dan bergegas menuju TKP. Di sana dia melihat seorang wanita hanya dibaluti selimut sedang lari ketakutan.
“Ketika saya tanya, dia bilang mau diperkosa. Langsung saja saya menuju hotel dan mencari pria yang bertindak bejat itu. Ternyata dia sudah lari,” katanya diamini warga lainnya.
Saksi mata lainnya, Satpam Bank 9, berinisial HE, mengaku sempat curiga terhadap oknum polisi yang menitip motor di bank tersebut. Menurutnya, ketika hendak mengambil motor sekitar pukul 10.30, Bripda Ar tidak mengenakan sepatu dan ada luka di keningnya.
“Memang ada, pagi itu sekitar pukul 08.00 seorang pria berpakaian lengkap polisi menitip motor di Bank 9. Saya yang waktu itu sedang berjaga melihat dengan mata kepala sendiri. Lalu dia (AR, red) pergi naik motor Mio bersama seorang cewek. Saya tidak tahu persis kemana mereka dan ada urusan apa. Nah, ketika dia mengambil motor, dia tidak memakai sepatu dan di kepalanya ada luka,” ungkapnya.
Sempat SMS Orang Tua Korban
Meski sudah jelas-jelas melakukan perbuatan tercela, ternyata Bripda AR masih memiliki rasa tanggung jawab. Setidaknya ini terbukti dari SMS yang dia kirim ke handphone (HP) orang tua PP, gadis yang mau digagahinya.
Waktu kabur dari kamar hotel, PP tidak sempat membawa HP-nya. Namun, beberapa saat kemudian, handphone miliknya dikembalikan oleh seseorang --tanpa number card. Menggunakan kartu korban itulah, Bripda AR mengirim SMS kepada ibu korban.
Saat berada di Polsek Telanaipura, sekitar pukul 11.00, sebuah pesan yang dikirim dari nomor handphone PP masuk ke HP ibunya. Pesan singkat itu berasal dari Bripda AR. Melalui SMS itu dia menanyakan kondisi PP.
“Anak ibu udah pulang ke rumah ya?,” tanya AR via SMS. Pesan tersebut masuk, ketika mereka sedang membuat laporan di Polsek Telanaipura. Untuk menjebak AR, SMS itu pun dibalas orang tua korban. “Iya, udah pulang. Tapi dia langsung masuk kamar dan nangis,” ujar ibu korban via SMS.
“Oh, iyalah kalau begitu. Saya minta tolong mau berbicara dengan anak ibu. Ada hal penting yang mau diluruskan,” balas AR, lagi.
Beberapa saat setelah itu, Tim Propam Polresta Jambi berhasil membekuk tersangka yang diduga berbuat amoral itu. Tanpa kesulitan berarti, pukul 14.00, Bripda AR pun berhasil ditangkap di rumahnya.
Sayangnya, hingga sore kemarin Bripda AR belum bisa dikonfirmasi soal cerita korban. Dengan dalih untuk kepentingan pemeriksaan, penyidik melarang wartawan bertemu langsung dengan oknum polisi tersebut.
Terpisah, ayah korban, Johan Amid yang merupakan mantan camat di Jambi, tak mampu menutupi rasa sedih atas kejadian yang menimpa anak kesayangannya. Dengan nada getir dia menuturkan, bahwa pagi itu PP, anaknya, berniat mengantar kakaknya kerja. Justru kejadian naas yang terjadi.
“Saya kaget sekali ketika ditelepon bahwa PP diperkosa. Ketika itu juga saya langsung menuju ke lokasi. Saya minta pelaku dihukum setimpal,” katanya. (*)

http://www.jambi-independent.co.id/jio/index.php?option=com_content&view=article&id=10707

Cewek ABG Hajar Kepala Oknum Polisi

Seorang wanita muda melaporkan perbuatan seorang oknum anggota kepolisian karena berusaha memerkosanya, Senin (11/10/2010). Bunga (17), bukan nama sebenarnya, melaporkan perbuatan seorang oknum anggota kepolisian tersebut ke Polsekta Telanaipura.

Awalnya, Senin sekitar pukul 07.30, korban dicegat di SMA I dan dimintai surat-surat oleh oknum petugas tersebut. Merasa tidak dapat menunjukkan surat-suratnya, korban pasrah saja ketika diajak oleh oknum tersebut ke polsek terdekat untuk mengurus tilang.

Sebelum itu, keduanya mampir dulu ke Bank Jambi di Telanai untuk menitipkan motor oknum anggota tersebut. Keduanya kemudian pergi berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio milik korban.

Bukannya dibawa ke polsek terdekat, korban malah dibawa ke hotel yang berada di Jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sofyan. Di tempat itu, korban diajak masuk hotel dan ditakuti-takuti oleh oknum tersebut dengan bungkusan yang diduga berisi sabu. Tersangka mengancam apabila korban tidak menuruti kemauannya, maka barang yang diduga sabu tersebut adalah milik korban.

Sesampainya di kamar, korban melawan. Oknum polisi itu dilempar dengan gelas hingga kepalanya luka, bahkan korban sempat nekat akan meloncat dari lantai dua hotel. Oknum polisi yang merasa terancam dengan aksi nekat korban langsung lari meninggalkan TKP dan tidak sempat membawa sepatu dan jaketnya yang masih tertinggal di hotel.

Senin siang, korban dan keluarganya terlihat sedang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian Polsekta Telanaipura. Tiga perempuan terlihat berada di dalam ruangan pemeriksaan. Mereka enggan berbicara kepada wartawan yang berkumpul di kantor polisi.

Kapolsekta Telanaipura AK Evandri mengatakan, pihaknya baru meminta keterangan dari korban dan akan memintai keterangan beberapa saksi.

"Perkaranya sudah dilimpahkan ke Polresta," kata Evandri. "Dari pemeriksaan awal, kami belum bisa pastikan apakah itu anggota atau bukan," tambahnya.

Kabid Humas Polda Jambi AKB Almansyah mengatakan bahwa memang ada laporan kejadian tersebut di Polsekta Telanaipura. Untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut atas nama Bripda Ar, Propam Polresta Jambi saat ini sedang menyelidiki laporan itu.

"Sekarang Propam sedang menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Jika memang terbukti, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Mantan Kabid Propam Polda Jambi itu. (dot/udi)
Editor: Ignatius Sawabi | Sumber :Tribun Jambi

Senin, 11 Oktober 2010

Polisi Tewas di Hotel

Seorang polisi bernama Brigadir Yulis Kurniawan, 29, ditemukan tewas di Hotel Malibu, di Jl Ngagel, Suraba, Jawa Timur, Minggu (10/10/2010) pagi. Anggota Dik Yaksa Ditlantas Polda Jatim itu tewas dalam mobil Honda Civic nopol L 1176 K yang diparkir dalam garasi kamar 703 hotel. Yulis bersama Feny Agustin, 29, yang pingsan.
Untuk mengetahui penyebab kematian Yulis, polisi melakukan otopsi pada jasad korban dan memeriksa teman wanitanya. Adapun kematian Yulis pertama kali diketahui salah seorang room boy Hotel Malibu bernama Narto. Dia berinisiatif memeriksa garasi di kamar 703 yang dibooking korban setelah mendengar suara mesin mobil tetapi penghuninya tak kunjung keluar.
Saat masuk ke dalam garasi Narto melihat Yulis tidak bergerak di dalam mobil sedangkan Feny yang duduk di samping Yulis lemas dan mengerang lemah. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak manajemen hotel yang kemudian dilanjutkan laporan ke polisi.
Keterangan beberapa sumber, Yulis dan Feny diketahui check in di Malibu pada Minggu (10/10) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya masuk ke hotel setelah pulang dari tempat hiburan malam di Plasa Tunjungan. Pria dan wanita yang masing-masing sudah berkeluarga itu diketahui tak berdaya di dalam mobil sekitar pukul 08.00 WIB.
Setiap kamar di Hotel Malibu memiliki dua bagian ruang bertingkat. Lantai dasar digunakan sebagai ruang garasi dengan pintu rolling door, sedangkan lantai atas merupakan kamar tidur dan kamar mandi. Kamar 703 yang disewa bertarif Rp 225 ribu.
Penemuan anggota polisi yang tewas di hotel Malibu kemarin menjadi perhatian khusus aparat keamanan. Hal itu setidaknya terlihat dari kehadiran pejabat polisi mulai dari kapolsek, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya hingga Kasat Reskrim Polda Jatim di lokasi penemuan anggota polisi yang tewas dan di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Istri Anggota TNI
Selain banyak polisi, juga terlihat beberapa anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Kehadiran mereka dikaitkan dengan informasi yang menyebutkan bahwa teman perempuan Yulis, Feny, adalah istri anggota TNI. Informasi lain menyebutkan Yulis yang tinggal di Asrama Polisi Pondok Wage II, telah berkeluarga dan memiliki dua anak; Feny sudah berkeluarga dengan satu anak.
Keberadaan Feny sebagai istri anggota TNI dibenarkan oleh anggota polisi yang berjaga-jaga di Hotel Malibu dan RS Bhayangkara, tempat wanita itu dirawat. Di dua lokasi itu juga tampak beberapa anggota Pomal yang turut berjaga.
”Yang perempuan itu (Feny) penyanyi dan memang biasa pulang tengah malam, sedangkan yang pria temannya. Suaminya juga tahu mereka berteman,” ujar salah seorang petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, menyatakan masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. ”Tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh korban,” ujar Anom di lokasi kejadian.
Pengamatan Surya di ruang jenasah RSU Dr Soetomo, jenazah Yulis sudah terlihat kaku saat diturunkan dari mobil ambulan. Jenasah Yulis yang diselimuti sprei warna putih mengenakan t-shirt warna hijau. Kedua tangan korban telentang. Wajah korban tampak merah padam dan terlihat ada bekas busa mengering yang keluar dari mulutnya.
Adapu kondisi Feny berangsur-angsur membaik di Ruang IGD RS Bhayangkara. Dia sudah siuman dan bisa dimintai keterangan meski masih berbaring lemah. Petugas reserse polisi dan anggota TNI berpakaian preman nampak hilir-mudik di sekitar IGD hingga Minggu (10/10) sore.

Kamis, 30 September 2010

Berzinah, Oknum Polisi Divonis 5 Bulan Penjara

Oknum polisi Polres Bateng, Do dan istri sirinya, He akhirnya divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim. Majelis hakim menyatakan perbuatan kedua pasangan yang telah nikah siri ini melanggar pidana pasal 284 KUHP. Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugito sebelumnya selama 5 bulan penjara.
Atas vonis ini, kedua terdakwa langsung menyatakan banding. Sementara itu, Sugito yang juga menjabat Kasi Pidum Kejari Sungailiat mengungkapkan pihaknya masih menunggu memori banding terdakwa. Setelah memori banding diterima, maka pihaknya akan melayangkan kontra memori banding.
“Kita akan mengajukan kontra memori banding dari terdakwa”, kata Sugito kepada wartawan.
Sebelumnya, Do menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Sungailiat bersama istri sirihnya He memberikan kesaksiannya masing-masing. Keduanya mengakui telah berhubungan badan sebelum menikah.
Do menikah sirih karena merasa tidak harmonis lagi hubungannya dengan Di. Selain tidak dikaruniai anak, Di juga enggan diajak tinggal di Koba lantaran Do berdinas di Polres Bangka Tengah.
“Keduanya jadi saksi, dan mereka membenarkan keterangan”, jelas Sugito seraya menambahkan Do kenal dengan He ketika menjadi PHL di Polres Bateng.
Hubungan tersebut akhirnya diketahui Wen hingga Do dilaporkan ke polisi hingga diseret ke persidangan. Akibatnya, ujar Sugito, terdakwa Do dijerat pidana pasal 284 KUHP. (raw/5)

sumber http://www.rakyatpos.com/sergap/baca/berzinah-oknum-polisi-divonis-5-bulan-penjara.html

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelecehan

Salah seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Buol, dari satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buol, berinisial Brigadir DT, dilaporkan korban pelecehan bernama Andriani, warga Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Buol di Unit P3D atau Propam Polres Buol dan Satreskrim Polres Buol, pada 17 Mei 2010 lalu, tetapi kasus pelecehan tersebut hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Seolah kasus itu terkesan hendak di petieskan, korban Adriani yang didampingi tim pengacaranya Lisnawati SH MH, Suparman Marhum SH, dan Idris Lampedu SH, melaporkan kasus itu kembali ke polisi. Kali ini korban dan tim pengacaranya melaporkan kasus itu ke Kasat Reskrim Polres Buol IPTU Karel Paeh SH, Senin (27/9). Oleh Kasat Reskrim, dijanjikan bahwa kasus itu akan ditangani langsung, dan pihaknya akan berupaya menindaklanjuti kasus itu ke kejaksaan, hingga dilimpahkan ke pengadilan.

Lisnawati SH MH, sebagai pengacara Adriani, mengungkapkan kembali kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual itu. Pada bulan Mei korban hendak membuat SIM di Satlantas Polres Buol, oleh DT disanggupi untuk mengurusnya, dan pada tanggal 11 Mei DT menghubunginya lewat HP bahwa surat-suratan untuk mendapatkan SIM sudah siap, kemudian korban datang ke kantor Lantas untuk menemui DT. Tetapi setibanya di kantor Lantas, DT melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Menurut korban Adriani melalui kuasa hukumnya, dirinya dipeluk oleh DT dan dicium secara “brutal”, sehingga korban yang telah bersuami itu tidak menerima perbuatan DT. Dan DT telah menyatakan minta maafnya kepada korban Adriani, namun korban tidak memaafkannya hingga kasus itu dilaporkan Adriani kepada polisi. Namun hingga Selasa (28/9) kemarin, polisi belum juga bergeming untuk menindaklanjuti kasus pelecehan itu.

Dalam keterangan resmi kepada persnya kemarin, bersama penasehat hukumnya, korban meminta agar pimpinan Polres Buol segera melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga. Ia juga meminta agar polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP3) apabila laporan korban dinyatakan cukup bukti. “Padahal korban telah mengajukan saksi-saksi dan alat bukti untuk ditindak lanjuti oleh pihak penyidik Polres Buol tetapi sampai saat ini tidak dilakukan pemeriksaan,’’ kata Lisnawati.(mch)

sumber http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Sulawesi%20Tengah&id=66652

Dihamili Oknum Polisi, Siswi SMA Gantung Diri

Seorang gadis 17 tahun yang duduk di kelas 2 salah satu SMA swasta di Kebumen ditemukan tewas gantung diri di kamar tidur rumahnya, di Dusun Bojong RT 04 RW 01 Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Rabu (29/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban bernama Elsa Sumatera itu diketahui tewas dalam kondisi mengandung lima bulan.

Peristiwa tragis itu diketahui pertama kali oleh Endang Sufiati (50) ibu korban. Saat itu dia hendak menyuruh korban untuk salat Magrib. Karena tidak ada jawaban dari dalam, sang ibu lantas membuka kamar tidur korban. Betapa terkejutnya, dia mendapati putrinya sudah dalam kondisi tergantung pada seutas tali yang terikat di kayu plafon kamarnya.

Pihak keluarga hanya bisa menangis histeris melihat kenyataan kematian putri kedua dari empat bersaudara ini tewas dengan cara mengenaskan. Kepedihan itu bertambah mengingat mereka menyakini penyebab kematian korban karena dalam kondisi hamil lima bulan.

Evy (25) kakak korban mengatakan, gantung diri adiknya lantaran dia tidak kuat menanggung beban hidup yang dia tanggung. Dia malu karena masih sekolah telah hamil yang diduga karena diperkosa oleh seorang oknum Polisi. "Setelah usia kehamilan berumur lima bulan namun tak kunjung ada pertanggungjawaban dari oknum Polisi itu. Elsa pun nekat mengakhiri hidupnya," kata Evy kepada Suara Merdeka Cybernews.

Setelah dilakukan otopsi jenazah korban disemayamkan di rumah duka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kebumen terkait peristiwa tersebut.

( Supriyanto /CN14 )

sumber http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/09/29/66434/Dihamili-Oknum-Polisi-Siswi-SMA-Gantung-Diri

Selasa, 28 September 2010

Seorang Ayah jadi Tersangka karena Melaporkan Oknum Polisi

Tindak sewenang-wenang polisi kembali terjadi. Kali ini dialami seorang bapak yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum anggota Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. Alih-alih mendapat keadilan, sang bapak justru dijadikan tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Bunga, sebut saja demikian. Bocah perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pelecehan seks oknum anggota Kepolisian Daerah Kalbar yang menjadi pacar ibunya. Bunga mengaku digerayangi dan diraba-raba bagian sensitif tubuhnya. Peristiwa itu berlangung hingga tiga kali.

Berita itu sampai ke telinga ayah kandung Bunga. Ayah Bunga yang sudah bercerai dengan ibu kandung korban, kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke polisi. Namun pelapor justru dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pencemaran nama baik karena tidak bisa membuktikan dugaan pelecehan seks tersebut.

Merasa diperlakukan tidak adil, ayah kandung Bunga dan Bunga akhirnya melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta.(DSY)

sumber metrotvnews

Polda Sulteng Tangani Oknum Polisi Hamili Mahasiswi

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kini menangani kasus hamilnya seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi ternama di Kota Palu yang diduga akibat "hubungan" dengan Bripda Az, oknum anggota Kepolisian Resor Donggala.

"Laporan resminya sudah diterima langsung dari korban dan saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut," kata Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada wartawan per telepon dari Palu, Senin malam.

Saat ini, kata dia, pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulteng masih memanggil sejumlah saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kasus tersebut.

"Seluruh pihak yang terlibat dengan kasus itu masih diperiksa. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," kata juru bicara Polda Sulteng itu.

Secara terpisah, korban mahasiswi berinisial Ds (23), warga Desa Rampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi kepada wartawan di Palu, Senin, mengatakan, kasus yang dialami telah dilaporkan ke pihak Ditreskrim Polda Sulteng tertanggal 27 Juli 2010 lalu yang diterima oleh penyidik AKP Esriyati Ndese.

Dalam pengaduan itu, korban mengaku telah disetubuhi oknum petugas Bripda Az sesuai laporan pengaduan polisi bernomor: LP/154/VII/2010/Ditreskrim Polda Sulteng.

Korban menceritakan, awal pertemuannya dengan pelaku Bripda Az itu berlangsung pada Maret 2010 dan saat itu masih bertugas di Polres Donggala.

Perkenalan itu melalui teman korban di sebuah kos-kosan di Jln Domba, Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur.

Hubungan antara korban dengan pelaku pun mulai terjalin setelah melalui proses perkenalan panjang layaknya pasangan muda-mudi lainnya.

"Hubungan ini kami jalani dengan baik hingga akhirnya saya hamil. Ini saya turuti karena dia berjanji mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikah," tutur korban.

Kata dia, hubungan intim layaknya pasangan suami istri itu dilakukan berkali-kali di sejumlah lokasi, termasuk di tempat kos pelaku, Jln Domba, Kecamatan Palu Timur.

Namun, lanjut korban, setelah mengetahui dirinya sudah berbadan dua atau hamil, Bripda Az malah mengelak dan menghindar.

"Bukannya baik, malah dia (Bripda Az) menjelek-jelekkan saya dan bahkan mengancam saya jika kerap menelepon," ujar dia.

Selain itu, kata dia, pelaku Bripda Az menyuruh korban Ds untuk menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat dan akan mencarikan laki-laki lain.

Korban Ds yang kini tinggal di sebuah rumah keluarganya di Kelurahan Tatura, Palu Selatan itu, tampak murung menanggung beban berat dan berupaya dihibur.

Karena beberapa bulan lagi korban dari oknum polisi tak bertanggungjawab itu, akan melahirkan bayinya dari hasil perbuatan terlarangnya.

"Saat ini usia kandungan saya memasuki enam bulan," kata korban Ds yang didampingi sejumlah keluarganya.

Menurut keluarga korban Ds, perbuatan Bripda Az telah melecehkan harkat dan martabat keluarganya dengan telah berani berbuat tak senonoh tanpa pertanggungjawaban.

"Jika tidak ada penanganan serius kepada pelaku Bripda Az, saya akan akan mempertanyakan lagi ke polda dengan didampingi Komnas HAM," kata korban Ds. (ANT-106/K004)
COPYRIGHT © 2010

antaranews

Sabtu, 25 September 2010

Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seks Oknum Polisi

Bocah kelas 5 SD diduga menjadi korban pelecehan seksul oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Kalimanta Timur, Balikpapan. Tersangka, Kompol BK, dilaporkan ayah kandung korban ke Mabes Polri dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Jum’at (24/9).

Diterangkan Djuhendra, 45,kejadian yang menimpa putrinya , Cin, 10, berlangsung sejak tahun 2008 hingga April 2010, di tempat asalnya, Pontianak. Pelecehan tersebut, dilakukan tersangka di sejumlah tempat berbeda.

“Sekali di hotel dan dua kali dilakukan di rumah oknum tersebut”, ujar Djuhendra kepada Pos Kota ditemui di kantor KPAI, Jl.Teuku Umar, Kec.Menteng, Jakarta Pusat.

Menurutnya, Kompol BK merupakan pria selingkuhan istrinya yang kerap dikenalkan kepada putrinya saat berkunjung ke rumah. Tersangka dan istrinya, Yanti, saling kenal saat di Polda Kaltim. Saat itu, istri korban ditahan karena kasus perjudian dan kemudian bebas berkat tersangka.

“Dia sudah merusak rumah tangga saya, dan kini merusak masa depan anak saya,” ucapnya. Kasus tersebut, terungkap saat pria berkacamata tersebut melihat ada perubahan sikap terhadap putrinya, “Setelah diajak ngobrol, si anak menceritakan semua kejadiannya”.

Komisioner Pokja Pengaduan KPAI, Magdalena Sitorus, mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya. “Yang paling utama kita akan melindungi si anak yang kini kondisinya rentan,” tegasnya. (deny/B)

sumber http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/09/24/bocah-sd-jadi-korban-pelecehan-seks-oknum-polisi

Senin, 30 Agustus 2010

Ramadhan pun Oknum Polisi Ini Masih Mesum

Sebanyak 12 pasangan yang diduga sedang berbuat mesum terjaring operasi gabungan yang digelar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Sabtu (28/8/2010) malam.

Belasan pasangan mesum itu terjaring dalam operasi yang dilakukan di tiga hotel di kawasan Parung, Kabupaten Bogor. Seorang dari belasan pasangan mesum yang terjaring itu adalah polisi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriyadi mengatakan, operasi dengan sandi Cipta Kondisi Ramadhan tersebut sengaja digelar karena sepanjang bulan puasa banyak laporan tentang adanya hotel yang kerap dijadikan tempat mesum oleh para pekerja seks komersial (PSK) dan masih beroperasinya tempat hiburan malam (THM).

"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan menggelar operasi gabungan dibantu Polri dan TNI," katanya.

Dace mengatakan, sebagian besar pasangan mesum yang terjaring tersebut tak bisa menunjukkan kartu identitas resmi kepada petugas. Dengan demikian, saat itu juga mereka langsung digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Operasi ini berjalan lancar, tapi kami sempat kewalahan karena banyaknya pasangan mesum yang terjaring," ujarnya.

Dace mengatakan, pengusaha hotel yang dilengkapi fasilitas hiburan akan mendapat sanksi jika masih tetap beroperasi pada malam hari.

Kapolres Bogor AKB Tomex Korniawan mengatakan siap mendukung segala upaya Pemkab Bogor dalam menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang nakal.

"Apa pun itu bentuknya, kami tidak menoleransi jika mereka tetap menjalankan usaha hiburannya pada bulan puasa," kata Tomex.


Editor : prawiramaulana
Source : Warta KotaShare
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya