Selasa, 28 September 2010

Buang Tembakan Didepan Istri, Oknum Polisi Diperiksa

Seorang Oknum Anggota Polisi berpangkat Brigadir Satu, diperiksa Provost Polresta Manado karena membuang tembakan saat cekcok bersama Istrinya. Oknum polisi tersebut kini masih dalam pemeriksaan. Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Satu yang masih menjalani pemeriksaan Provost Polresta Manado berinisial S-N. S-N diperiksa Provost Polresta karena membuang tembakan saat cek cok dengan sang Istri.

Kepala Satuan Samapta Polresta Manado, Komisaris Polisi Roby Silangen mengaku, Pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Jika terbukti bersalah dan melanggar aturan maka sangksi tegas akan diberlakukan untuk Oknum Polisi tersebut, dan ijin penggunaan senjatanya akan di cabut. Penyalah gunaan Senjata oleh Oknum Polisi sudah terjadi beberapa kali, hal ini kemudian harus menjadi perhatian serius. Untuk itu harus ada seleksi ketat bagi pemegang Senjata Api, baik secara psikologi maupun keahlian lain yang berkiatn dengan profesi sebagai Polisi.

Maulana Malik AL-Habiby

sumber http://www.pacifictv.tv/manado/1591-buang-tembakan-didepan-istri-oknum-polisi-diperiksa.html

Seorang Ayah jadi Tersangka karena Melaporkan Oknum Polisi

Tindak sewenang-wenang polisi kembali terjadi. Kali ini dialami seorang bapak yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum anggota Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. Alih-alih mendapat keadilan, sang bapak justru dijadikan tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Bunga, sebut saja demikian. Bocah perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pelecehan seks oknum anggota Kepolisian Daerah Kalbar yang menjadi pacar ibunya. Bunga mengaku digerayangi dan diraba-raba bagian sensitif tubuhnya. Peristiwa itu berlangung hingga tiga kali.

Berita itu sampai ke telinga ayah kandung Bunga. Ayah Bunga yang sudah bercerai dengan ibu kandung korban, kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke polisi. Namun pelapor justru dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pencemaran nama baik karena tidak bisa membuktikan dugaan pelecehan seks tersebut.

Merasa diperlakukan tidak adil, ayah kandung Bunga dan Bunga akhirnya melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta.(DSY)

sumber metrotvnews

Polda Sulteng Tangani Oknum Polisi Hamili Mahasiswi

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kini menangani kasus hamilnya seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi ternama di Kota Palu yang diduga akibat "hubungan" dengan Bripda Az, oknum anggota Kepolisian Resor Donggala.

"Laporan resminya sudah diterima langsung dari korban dan saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut," kata Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada wartawan per telepon dari Palu, Senin malam.

Saat ini, kata dia, pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulteng masih memanggil sejumlah saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kasus tersebut.

"Seluruh pihak yang terlibat dengan kasus itu masih diperiksa. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," kata juru bicara Polda Sulteng itu.

Secara terpisah, korban mahasiswi berinisial Ds (23), warga Desa Rampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi kepada wartawan di Palu, Senin, mengatakan, kasus yang dialami telah dilaporkan ke pihak Ditreskrim Polda Sulteng tertanggal 27 Juli 2010 lalu yang diterima oleh penyidik AKP Esriyati Ndese.

Dalam pengaduan itu, korban mengaku telah disetubuhi oknum petugas Bripda Az sesuai laporan pengaduan polisi bernomor: LP/154/VII/2010/Ditreskrim Polda Sulteng.

Korban menceritakan, awal pertemuannya dengan pelaku Bripda Az itu berlangsung pada Maret 2010 dan saat itu masih bertugas di Polres Donggala.

Perkenalan itu melalui teman korban di sebuah kos-kosan di Jln Domba, Kelurahan Talise Kecamatan Palu Timur.

Hubungan antara korban dengan pelaku pun mulai terjalin setelah melalui proses perkenalan panjang layaknya pasangan muda-mudi lainnya.

"Hubungan ini kami jalani dengan baik hingga akhirnya saya hamil. Ini saya turuti karena dia berjanji mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikah," tutur korban.

Kata dia, hubungan intim layaknya pasangan suami istri itu dilakukan berkali-kali di sejumlah lokasi, termasuk di tempat kos pelaku, Jln Domba, Kecamatan Palu Timur.

Namun, lanjut korban, setelah mengetahui dirinya sudah berbadan dua atau hamil, Bripda Az malah mengelak dan menghindar.

"Bukannya baik, malah dia (Bripda Az) menjelek-jelekkan saya dan bahkan mengancam saya jika kerap menelepon," ujar dia.

Selain itu, kata dia, pelaku Bripda Az menyuruh korban Ds untuk menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat dan akan mencarikan laki-laki lain.

Korban Ds yang kini tinggal di sebuah rumah keluarganya di Kelurahan Tatura, Palu Selatan itu, tampak murung menanggung beban berat dan berupaya dihibur.

Karena beberapa bulan lagi korban dari oknum polisi tak bertanggungjawab itu, akan melahirkan bayinya dari hasil perbuatan terlarangnya.

"Saat ini usia kandungan saya memasuki enam bulan," kata korban Ds yang didampingi sejumlah keluarganya.

Menurut keluarga korban Ds, perbuatan Bripda Az telah melecehkan harkat dan martabat keluarganya dengan telah berani berbuat tak senonoh tanpa pertanggungjawaban.

"Jika tidak ada penanganan serius kepada pelaku Bripda Az, saya akan akan mempertanyakan lagi ke polda dengan didampingi Komnas HAM," kata korban Ds. (ANT-106/K004)
COPYRIGHT © 2010

antaranews
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya