Minggu, 23 Januari 2011

Rampok Ratusan Laptop, Oknum Polisi Dibekuk

Dua pelaku perampokan merupakan anggota Lemdiklat Polri.

Dengan modus berpura-pura merazia kendaraan, Sabtu, 22 Januari 2011, dua oknum polisi merampok truk bermuatan ratusan unit laptop. Beruntung petugas kepolisian berhasil membekuk para pelaku saat hendak melarikan hasil perampokan.

Perampokan yang terjadi pagi tadi, berawal saat truk bermuatan ratusan unit laptop hendak melakukan pengiriman dari kelapa Gading ke Mangga Dua. Di tengah perjalanan, di kawasan Kemayoran, kelompok pelaku yang berjumlah lima orang menghentikan laju truk dan berpura-pura melakukan razia kendaraan.

Saat laju truk dihentikan, para pelaku menyergap supir truk dan mengancam menggunakan sepucuk senapan api agar sang supir menyerahkan truk yang dikendarai.

Setelah truk berhasil diambil alih, sopir dan keneknya kemudian dimasukkan ke mobil jenis Honda Jazz yang disewa pelaku. Keduanya lalu dibuang di Pondok Indah, sementara truk dibawa pelaku ke Ciracas, Jakarta Timur.

Mendapat informasi adanya perampokan truk dari warga, petugas Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran. Tak lama berselang, komplotan perampok berhasil ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku perampokan merupakan anggota polisi berinsial SWo dan Ng," kata Direktur Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Herry Rodolf Nahak melalui pesan singkatnya pada VIVAnews.

Herry menyebutkan, mereka dibantu oleh tiga orang pelaku lainnya yakni Cdr, Ug dan Kcl. "Tadi malam mereka sudah ditangkap oleh Jatanras," ucapnya.

www.vivanews.com
http://metro.vivanews.com/news/read/200778-rampok-ratusan-laptop--oknum-polisi-dibekuk

Selasa, 18 Januari 2011

Narkoba, Libatkan Oknum Polisi dan Napi

Wibawa korps Bhayangkara tercoreng oleh oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Briptu Tomi Sunandar (29), demikian nama oknum polisi itu.
Oknum yang berdinas di Sabhara Polresta Metro itu ditangkap oleh jajaran Polres Lampung Selatan di jalan raya Dusun Bantul, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Minggu (9/1) pukul 15.30 WIB. Dari tangan warga Jatimulya, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, ini disita satu linting ganja, satu paket kecil sabu-sabu (SS), dan satu buah pireks.

Penangkapan Tomi berawal dari pengembangan kasus pesta narkoba di Pasar Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lamsel, Minggu (9/1) pukul 15.00 WIB. Kala itu, Polres Lamsel berhasil menangkap Ahmad Joni (37), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lamsel; Rizki (19), warga Dusun Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lamsel; dan Sunaryo alias Gareng (33), warga Desa Margakarya, Metrokibang.

Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku mendapatkan dua paket SS senilai Rp3,5 juta dari Briptu Tomi. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan penangkapan Tomi.

Tomi sendiri mengaku mendapatkan barang haram itu dari Hugeng Patomo (33), warga Jl. Imam Bonjol, Desa Hadimulyo, Metro Pusat, Kota Metro. Dengan sigap, jajaran Polres Lamsel langsung mengamankan residivis kasus ganja yang pernah menghuni Lapas Wayhui selama 18 bulan pada 2009 itu di kediamannya.

Dari rumah Hugeng, disita satu unit motor Suzuki hitam BE 7729 EM, dua paket kecil SS, dan ponsel Nokia N95. Dari pengakuan Hugeng, terungkap bahwa asal barang itu ternyata dari Zulkarnain alias Ucok yang kini masih mendekam di Lapas Wayhui. Hugeng mengaku telah mengambil barang dari Zulkarnain sebanyak sepuluh kali.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, seluruh tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Lamsel. Lebih lanjut ia menjelaskan, oknum polisi itu sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba kepada tiga tersangka (Ahmad Joni, Rizki, dan Sunaryo). ’’Berdasarkan informasi yang kami dapat, oknum itu sudah tiga kali menjual SS kepada tiga tersangka,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa pihak Polda Lampung akan terus memantau pemeriksaan itu. ’’Kami akan terus memantau pemeriksaan oknum itu. Kami masih mendalami latar belakang tersangka melakukan hal itu,” paparnya.

Disinggung mengenai sanksi, Sulistyaningsih belum dapat memastikannya. ’’Oknum itu jelas akan kami kenakan sanksi. Bisa sanksi kode etik ataupun sanksi peradilan umum,” jelasnya. (yna/c2/fik)

http://www.radarlampung.co.id/web/metropolis/kriminalitas/28820-narkoba-libatkan-oknum-polisi-dan-napi

Oknum Polisi Aniaya & Lecehkan ABG

Oknum polisi diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap remaja 16 tahun. Polisi berinisial AS itu tega melakukan aksi tersebut setelah mobilnya terserempet korban berinisial F.

Kejadian bermula ketika F membawa angkutan jurusan Pasar Raya Teluk Bayur. Di lokasi kejadian, mobil F berserempet dengan mobil angkot jurusan Pasar Raya Pampangan, yang ternyata dikemudikan Brigadir AS.

"Akibat kejadian itu plang mobil bagian depan copot, kemudian anak saya langsung membawa ke bengkel. Karena bengkel itu lambat, membuat oknum polisi pemilik mobil yang dibawa anak saya marah. Maka terjadilah itu," kata Hidayat, ayah F, saat melapor ke Mapoloreta Padang, Senin (17/1/2011).

"Saat itu banyak saksi yang melihat kejadian. Oknum polisi itu memegang rambut kemudian menampar beberapa kali, lalu menyuruh mengangkat plang mobil dengan berjalan mengenakan celanan dalam," paparnya.

Mendapat laporan ada penganiayaan anaknya, Hidayat langsung membawa anaknya ke RSUP DR M Djamil Padang untuk divisum.

"Kemudian kami langsung melapor ke Propam Polresta Padang, dan hari ini kami melapor ladi ke Polresta Padang dengan nomor LP/97/K/2011-Resta," tuturnya, seraya menunjukkan surat laporan.

Hidayat berharap, polisi dalam memproses oknum polisi yang diduga berdinas di Polsek Lubuk Begalung Padang itu.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi belum tahu hasilnya, yang jelas kita akan mendesak polisi terhadap kasus yang melanda anak saya," tutup Hidayat.

http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4583228
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya