Oknum polisi diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap remaja 16 tahun. Polisi berinisial AS itu tega melakukan aksi tersebut setelah mobilnya terserempet korban berinisial F.
Kejadian bermula ketika F membawa angkutan jurusan Pasar Raya Teluk Bayur. Di lokasi kejadian, mobil F berserempet dengan mobil angkot jurusan Pasar Raya Pampangan, yang ternyata dikemudikan Brigadir AS.
"Akibat kejadian itu plang mobil bagian depan copot, kemudian anak saya langsung membawa ke bengkel. Karena bengkel itu lambat, membuat oknum polisi pemilik mobil yang dibawa anak saya marah. Maka terjadilah itu," kata Hidayat, ayah F, saat melapor ke Mapoloreta Padang, Senin (17/1/2011).
"Saat itu banyak saksi yang melihat kejadian. Oknum polisi itu memegang rambut kemudian menampar beberapa kali, lalu menyuruh mengangkat plang mobil dengan berjalan mengenakan celanan dalam," paparnya.
Mendapat laporan ada penganiayaan anaknya, Hidayat langsung membawa anaknya ke RSUP DR M Djamil Padang untuk divisum.
"Kemudian kami langsung melapor ke Propam Polresta Padang, dan hari ini kami melapor ladi ke Polresta Padang dengan nomor LP/97/K/2011-Resta," tuturnya, seraya menunjukkan surat laporan.
Hidayat berharap, polisi dalam memproses oknum polisi yang diduga berdinas di Polsek Lubuk Begalung Padang itu.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi belum tahu hasilnya, yang jelas kita akan mendesak polisi terhadap kasus yang melanda anak saya," tutup Hidayat.
http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4583228
Tampilkan postingan dengan label penganiayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penganiayaan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 18 Januari 2011
Sabtu, 27 November 2010
Oknum Polisi Diduga Menyetrum Saksi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung meminta Kepala Kepolisian Resor setempat mengusut dugaan penganiayaan oleh aparat Polsek Koba terhadap saksi saat penyidikan kasus pencurian.
"Kami meminta Kapolres Bangka Tengah mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap saksi oleh oknum polisi Polsek Koba karena pemeriksaan yang menggunakan kekerasan melanggar hak asasi manusia," ujar Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Zamhari, di Koba, Kamis.
Ia mengatakan, tindakan oknum polisi yang diduga menggunakan kekerasan dengan cara menyetrum saksi untuk meminta keterangan dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
"Kami meminta agar persoalan ini dapat diusut tuntas dan dicari kebenarannya agar citra polisi yang telah terbangun tidak tercoreng di mata masyarakat," katanya.
Menurut dia, pengacara dari saksi yang diduga disetrum oleh oknum polisi pada saat pemeriksaan kasus pencurian dapat melakukan visum agar memiliki bukti dugaan penganiayaan.
Sementara itu, pada Rabu (24/11) anggota komisi A dan komisi B DPRD Bangka Tengah melakukan kunjungan ke Mapolsek Koba untuk mencari informasi mengenai dugaan penyetruman listrik oleh oknum polisi terhadap saksi.
"Kami ingin mencari informasi yang tepat agar dugaan ini tidak merusak suasana kondusif masyarakat," ujar Ketua Komisi A, Maryam.
Ia mengatakan, pihaknya juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan dengan mengedepankan kebenaran.
"Kami berharap polisi dapat mengambil tindakan tegas terhadap persoalan ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Kurdi, mengatakan, pemeriksaan terhadap dugaan penganiayaan pada saat pemeriksaan telah ditangani oleh Propam Polda Bangka Belitung.
"Pemeriksaan terhadap dugaan penganiayaan telah dilakukan Prompam Bangka Belitung," katanya.
Ia mengatakan, kepolisian akan bertindak tegas apabila ada oknum yang bertindak salah namun harus dibuktikan perbuatan tersebut.
"Kami akan tegas dan tanpa pandang bulu untuk menindak anggota yang salah," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan dengan cara kekerasan untuk mendapatkan informasi merupakan sesuatu yang salah dan tidak dibenarkan. (ANT-041/K004)
sumber http://danish56.blogspot.com/2010/11/oknum-diduga-polisi-menyetrum-saksi.html
"Kami meminta Kapolres Bangka Tengah mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap saksi oleh oknum polisi Polsek Koba karena pemeriksaan yang menggunakan kekerasan melanggar hak asasi manusia," ujar Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Zamhari, di Koba, Kamis.
Ia mengatakan, tindakan oknum polisi yang diduga menggunakan kekerasan dengan cara menyetrum saksi untuk meminta keterangan dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
"Kami meminta agar persoalan ini dapat diusut tuntas dan dicari kebenarannya agar citra polisi yang telah terbangun tidak tercoreng di mata masyarakat," katanya.
Menurut dia, pengacara dari saksi yang diduga disetrum oleh oknum polisi pada saat pemeriksaan kasus pencurian dapat melakukan visum agar memiliki bukti dugaan penganiayaan.
Sementara itu, pada Rabu (24/11) anggota komisi A dan komisi B DPRD Bangka Tengah melakukan kunjungan ke Mapolsek Koba untuk mencari informasi mengenai dugaan penyetruman listrik oleh oknum polisi terhadap saksi.
"Kami ingin mencari informasi yang tepat agar dugaan ini tidak merusak suasana kondusif masyarakat," ujar Ketua Komisi A, Maryam.
Ia mengatakan, pihaknya juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan dengan mengedepankan kebenaran.
"Kami berharap polisi dapat mengambil tindakan tegas terhadap persoalan ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Kurdi, mengatakan, pemeriksaan terhadap dugaan penganiayaan pada saat pemeriksaan telah ditangani oleh Propam Polda Bangka Belitung.
"Pemeriksaan terhadap dugaan penganiayaan telah dilakukan Prompam Bangka Belitung," katanya.
Ia mengatakan, kepolisian akan bertindak tegas apabila ada oknum yang bertindak salah namun harus dibuktikan perbuatan tersebut.
"Kami akan tegas dan tanpa pandang bulu untuk menindak anggota yang salah," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan dengan cara kekerasan untuk mendapatkan informasi merupakan sesuatu yang salah dan tidak dibenarkan. (ANT-041/K004)
sumber http://danish56.blogspot.com/2010/11/oknum-diduga-polisi-menyetrum-saksi.html
Oknum polisi penganiaya warga diproses Provos
Oknum Polisi yang bertugas di Satuan Narkotika Polda Sulut berinisial AB, yang menganiaya mahasiswa di Malalayang, Fadly Toriga (18) belum lama ini, ditindaklanjuti proses hukumnya oleh Provos Polda Sulut.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu melalui Kabid Provos AKBP Set S Lumowa mengatakan, kasus penganiayaan dengan pelaku oknum Polisi telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Kami masih memproses kasus penganiayaan tersebut,” ungkap Lumowa.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 23 November lalu sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Malalayang Satu, tepatnya di tempat Kost bapak Lumare. Diduga karena terbakar api cemburu karena korban dekat dengan pacarnya, oknum Polisi nekat menganiaya korban saat sedang tidur.
Ceritanya, oknum Polisi ini mendatangi tempat kos korban, tanpa mengetuk pintu kamar dan menanyakan sesuatu, oknum tersebut langsung menghujani korban dengan pukulan. Korban pun mengalami luka serius di bagian wajah dan sekujur tubuh lainnya.
Sementara itu, kasus penganiayaan terhadap warga Molas Franklin Ransalele (23), yang dilakukan juga oleh oknum polisi berinisial Bribka FB yang saat ini bertugas di Samabta Polresta Manado, juga ditindaklanjuti Provos.
Lumowa mengatakan, untuk kasus oknum Polisi yang bertugas di Polresta masih dalam proses penyidikan. “Kami masih melakukan penyidikan, dan kalau sudah selesai akan segera kami sidangkan,” tukas Lumowa.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan terjadi Senin (15/11) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita di Kelura-han Molas Kecamatan Bu-naken. Di mana oknum Po-lisi menganiaya korban hingga babak belur. Kor-ban pun langsung mela-porkan kejadian tersebut ke Provos Polda Sulut untuk di-proses secara hukum.(esem)
http://www.swarakita-manado.com/index.php/berita/yustisia/21034-oknum-polisi-penganiaya-warga-diproses-provos.html
Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu melalui Kabid Provos AKBP Set S Lumowa mengatakan, kasus penganiayaan dengan pelaku oknum Polisi telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Kami masih memproses kasus penganiayaan tersebut,” ungkap Lumowa.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 23 November lalu sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Malalayang Satu, tepatnya di tempat Kost bapak Lumare. Diduga karena terbakar api cemburu karena korban dekat dengan pacarnya, oknum Polisi nekat menganiaya korban saat sedang tidur.
Ceritanya, oknum Polisi ini mendatangi tempat kos korban, tanpa mengetuk pintu kamar dan menanyakan sesuatu, oknum tersebut langsung menghujani korban dengan pukulan. Korban pun mengalami luka serius di bagian wajah dan sekujur tubuh lainnya.
Sementara itu, kasus penganiayaan terhadap warga Molas Franklin Ransalele (23), yang dilakukan juga oleh oknum polisi berinisial Bribka FB yang saat ini bertugas di Samabta Polresta Manado, juga ditindaklanjuti Provos.
Lumowa mengatakan, untuk kasus oknum Polisi yang bertugas di Polresta masih dalam proses penyidikan. “Kami masih melakukan penyidikan, dan kalau sudah selesai akan segera kami sidangkan,” tukas Lumowa.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan terjadi Senin (15/11) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita di Kelura-han Molas Kecamatan Bu-naken. Di mana oknum Po-lisi menganiaya korban hingga babak belur. Kor-ban pun langsung mela-porkan kejadian tersebut ke Provos Polda Sulut untuk di-proses secara hukum.(esem)
http://www.swarakita-manado.com/index.php/berita/yustisia/21034-oknum-polisi-penganiaya-warga-diproses-provos.html
Senin, 15 November 2010
Dua Oknum Polisi Keroyok Warga Hingga Babak Belur
Dua oknum polisi menghajar hingga babak belur Fajril (26), warga Kampung Plasa, Desa Pangerengan, Kecamatan Pangerangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Akibat penganiaan tersebut korban dirawat di Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Sampang kerena mengalami gegar otak. Pengeroyokan itu dilakukan dua oknum polisi bersama tiga warga lain.
Korban menderita luka memar pada sekujur tubuh, mulai bagian kepala, punggung, leher bagian kanan dan perut. Bahkan ketika harus dirujuk ke RSUD karena kondisinya kritis, ia sempat muntah darah.
Dua dari lima pengeroyok Fajril diduga adalah oknum polisi bernama Ari Widartono, anggota Polsek Pangarengan, dan Jamali, anggota satuan Intel Polres Sampang. Dugaan pengeroyokan dilatarbelakangi permasalahan keluarga soal sengketa tanah.
Penuturan ayah Korban, Ach Busri (46), warga Perumahan Graha Abadi, Desa Aeng Sareh, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, pengeroyokan dilakukan saat anaknya membersihkan rumahnya yang berdempetan dengan rumah pelaku.
Kala itu Fajril beserta istrinya, Mukarromah (25), membersihkan rumahnya yang sudah lama kosong. “Namun saat melewati rumah keluarga kedua oknum Polisi tersebut ternyata jalannya ditutup dan pagar dikunci. Sehingga anak saya terpaksa melewati halaman belakang rumah Ari,” jelas Busri.
Menurutnya, ketika anak dan menantunya lewat sempat ditegor oleh Ari agar jangan membersihkan rumah. Namun korban tidak menghiraukan larangan tersebut.
“Rumah yang akan dibersihkan itu akan ditempati Fajril dan Mukarromah, kok malah dilarang dibersihkan,” kata Busri
Seusai membersihkan rumah, lanjut Busri, mereka langsung pulang. ”Tapi tiba–tiba ada lima orang yang mengejar dari belakang, di antaranya Ari widartono serta istrinya, Rodeh, Jamali, Ludfi dan istrinya, Jennah. Mereka langsung mengeroyok dan menghajar dengan balok kayu,” jelas Busri di ruang perawatan RSUD Sampang, Rabu (13/10).
Pihak keluarga sudah melaporkan kasus pengeroyakan tersebut ke Polsek Pangarengan. Terpisah, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang, Kompol H Danuri, mengaku belum menerima laporan kasus itu.
“Malah sebaliknya berdasarkan informasi dari petugas jaga Samapta, justru dua anggota polisi itu hendak menolong korban yang dikeroyok warga di desa setempat. Tetapi karena keluarga korban merasa sentimen, dua anggota polisi itu malah balik dituduh sebagai pengeroyok korban,” katanya.
Namun Danuri berjanji akan menindak tegas dan memproses secara hukum bila memang terbukti dua oknum anggota polisi itu teryata memang pengeroyok warga sipil yang kini luka parah tersebut.
http://m.tribunnews.com/2010/10/14/dua-oknum-polisi-keroyok-warga-hingga-babak-belur
Akibat penganiaan tersebut korban dirawat di Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Sampang kerena mengalami gegar otak. Pengeroyokan itu dilakukan dua oknum polisi bersama tiga warga lain.
Korban menderita luka memar pada sekujur tubuh, mulai bagian kepala, punggung, leher bagian kanan dan perut. Bahkan ketika harus dirujuk ke RSUD karena kondisinya kritis, ia sempat muntah darah.
Dua dari lima pengeroyok Fajril diduga adalah oknum polisi bernama Ari Widartono, anggota Polsek Pangarengan, dan Jamali, anggota satuan Intel Polres Sampang. Dugaan pengeroyokan dilatarbelakangi permasalahan keluarga soal sengketa tanah.
Penuturan ayah Korban, Ach Busri (46), warga Perumahan Graha Abadi, Desa Aeng Sareh, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, pengeroyokan dilakukan saat anaknya membersihkan rumahnya yang berdempetan dengan rumah pelaku.
Kala itu Fajril beserta istrinya, Mukarromah (25), membersihkan rumahnya yang sudah lama kosong. “Namun saat melewati rumah keluarga kedua oknum Polisi tersebut ternyata jalannya ditutup dan pagar dikunci. Sehingga anak saya terpaksa melewati halaman belakang rumah Ari,” jelas Busri.
Menurutnya, ketika anak dan menantunya lewat sempat ditegor oleh Ari agar jangan membersihkan rumah. Namun korban tidak menghiraukan larangan tersebut.
“Rumah yang akan dibersihkan itu akan ditempati Fajril dan Mukarromah, kok malah dilarang dibersihkan,” kata Busri
Seusai membersihkan rumah, lanjut Busri, mereka langsung pulang. ”Tapi tiba–tiba ada lima orang yang mengejar dari belakang, di antaranya Ari widartono serta istrinya, Rodeh, Jamali, Ludfi dan istrinya, Jennah. Mereka langsung mengeroyok dan menghajar dengan balok kayu,” jelas Busri di ruang perawatan RSUD Sampang, Rabu (13/10).
Pihak keluarga sudah melaporkan kasus pengeroyakan tersebut ke Polsek Pangarengan. Terpisah, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang, Kompol H Danuri, mengaku belum menerima laporan kasus itu.
“Malah sebaliknya berdasarkan informasi dari petugas jaga Samapta, justru dua anggota polisi itu hendak menolong korban yang dikeroyok warga di desa setempat. Tetapi karena keluarga korban merasa sentimen, dua anggota polisi itu malah balik dituduh sebagai pengeroyok korban,” katanya.
Namun Danuri berjanji akan menindak tegas dan memproses secara hukum bila memang terbukti dua oknum anggota polisi itu teryata memang pengeroyok warga sipil yang kini luka parah tersebut.
http://m.tribunnews.com/2010/10/14/dua-oknum-polisi-keroyok-warga-hingga-babak-belur
Oknum Polisi Pukul Kamera Wartawan di Lokasi Tambang
Aksi seorang oknum polisi Polres Karimun, yang melakukan intimidasi insan pers, saat peliputan tambang pasir darat di Desa Pangke mendapat kecaman dari berbagai pihak.
"Rekan wartawankan satu di antara pilar demokrasi. Pekerjaannya dilindungi undang-udang. Menurut saya itu dapat diselesaikan dengan baik-baik dan tidak pakai kekerasan. Kan sudah tak zaman lagi menggunakan kekerasan seperti itu. Apalagi dia itu aparat kan?," ungkap Zain Zulkifli, Ketua Pelaksana Harian Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Karimun kepada Tribun, kemarin.
Dari kabar yang diungkapkan sejumlah media massa sehari sebelumnya, Zain menilai ada yang tidak tepat terhadap perlakuan oknum polisi berinisial AL tersebut. "Kalau AL hanya polisi yang menjaga masyarakat tentu tidak sampai seperti perlakuan terhadap wartawan, berarti ini ada apa-apanya," ungkap Zain.
Di kasus lain Zain meminta instansi terkait yang membawahi bidang pertambangan agar lebih tegas memberikan izin dan dalam mengawasi jalannya penambangan pasir darat tersebut.
"Saya minta instansi terkait turun lah melihat langsung pertambangan pasir darat itu. Kalau masyarakat setempat keberatan karena alasan yang masuk akal kenapa mesti dipertahankan?," tegas Zain.
Sementara itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri turut menyayangkan sikap oknum polisi yang mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kedua, IJTI juga meminta pihak Kepolisia Resor (Polres) Karimun menindak tegas anggotanya yang dinilai telah mencederai korp kepolisi RI (Polri).
"Saya sudah lihat langsung gambar dari rekan kami yang menjadi korban. Kita sayangkan sikap seorang anggota polisi seperti itu? Bagaimanapun tindakan seorang oknum seperti ini dapat mencoreng nama Polri," ujar Bendahara Umum IJTI Kepri Sularno Menotelis, kemarin.
IJTI juga mendesak Kepala Polres Karimun untuk meminta penjelasan dari oknum bersangkutan mengenai tindakannya terhadap wartawan yang secara langsung juga menyakiti insan pers secara keseluruhan. "Ini harus dilakukan Kapolres demi nama baiknya," tegas pria yang kerap disapa Menot.
Sehari sebelumnya, seorang wartawan televisi nasional Syahid Busthomy yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya mendapat perlakuan kasar seorang oknum polisi. Saat meninjau lokasi sebuah tambang di Desa Pangke, Rabu (10/11/2010) sekitar pukul 11.40 Wib, Syahid Busthomy nyaris kenal pukul seorang oknum polisi berinisial AL. Beruntung saat insiden pemukulan ini terjadi, hanya mengenai kamera video bersangkutan.
Tak berhenti sampai di situ, AL sambil jalan menghindari sejumlah wartawan AL mengucapkan kata-kata yang bernada ancaman. "Awas kamu ya? Tengok kamu nanti!," gertak AL yang langkahnya diiring Capung untuk mengklarifikasi ancaman okmun polisi yang bertugas di Binmas (Bina Masyarakat) Polres Karimun tersebut.
Menot menambahkan kalau pihaknya ingin tahu kapasitas AL saat insiden itu terjadi. "Kalau dia sebagai pem-back up usaha tambang itu, berarti dia mencoreng institusi Polri karena telah mem-backing usaha ilegal. Kalau dia sebagai pemilik, itu patut disayangkan karena penegak hukum sendiri tidak mematuhi aturan yang ada karena izin belum keluar dia sudah melakukan aktivitas penambangannya," ungkapnya.
Tentang sikap oknum polisi tersebut, IJTI yang keberadaannya diakui dewan pers sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan itu, tidak akan membiarkannya. IJTI akan menempuh jalur hukum sebagai konsekwensi tindakan oknum polisi atas tindakannya tersebut.
"Ini akan jadi preseden buruk bagi iklim demokrasi secara nasional. Ini juga akan menjadi sorotan dewan pers nasional. Kordinasi dengan IJTI Pusat sudah kita lakukan, dan sebagai bentuk pembelaan terhadap anggota kita, kita akan membuat laporan resmi dalam waktu dekat ini. Dan akan kita tembuskan ke Mabes Polri," ungkapnya.
http://www.tribunnews.com/2010/11/12/oknum-polisi-pukul-kamera-wartawan-di-lokasi-tambang
"Rekan wartawankan satu di antara pilar demokrasi. Pekerjaannya dilindungi undang-udang. Menurut saya itu dapat diselesaikan dengan baik-baik dan tidak pakai kekerasan. Kan sudah tak zaman lagi menggunakan kekerasan seperti itu. Apalagi dia itu aparat kan?," ungkap Zain Zulkifli, Ketua Pelaksana Harian Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Karimun kepada Tribun, kemarin.
Dari kabar yang diungkapkan sejumlah media massa sehari sebelumnya, Zain menilai ada yang tidak tepat terhadap perlakuan oknum polisi berinisial AL tersebut. "Kalau AL hanya polisi yang menjaga masyarakat tentu tidak sampai seperti perlakuan terhadap wartawan, berarti ini ada apa-apanya," ungkap Zain.
Di kasus lain Zain meminta instansi terkait yang membawahi bidang pertambangan agar lebih tegas memberikan izin dan dalam mengawasi jalannya penambangan pasir darat tersebut.
"Saya minta instansi terkait turun lah melihat langsung pertambangan pasir darat itu. Kalau masyarakat setempat keberatan karena alasan yang masuk akal kenapa mesti dipertahankan?," tegas Zain.
Sementara itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri turut menyayangkan sikap oknum polisi yang mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kedua, IJTI juga meminta pihak Kepolisia Resor (Polres) Karimun menindak tegas anggotanya yang dinilai telah mencederai korp kepolisi RI (Polri).
"Saya sudah lihat langsung gambar dari rekan kami yang menjadi korban. Kita sayangkan sikap seorang anggota polisi seperti itu? Bagaimanapun tindakan seorang oknum seperti ini dapat mencoreng nama Polri," ujar Bendahara Umum IJTI Kepri Sularno Menotelis, kemarin.
IJTI juga mendesak Kepala Polres Karimun untuk meminta penjelasan dari oknum bersangkutan mengenai tindakannya terhadap wartawan yang secara langsung juga menyakiti insan pers secara keseluruhan. "Ini harus dilakukan Kapolres demi nama baiknya," tegas pria yang kerap disapa Menot.
Sehari sebelumnya, seorang wartawan televisi nasional Syahid Busthomy yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya mendapat perlakuan kasar seorang oknum polisi. Saat meninjau lokasi sebuah tambang di Desa Pangke, Rabu (10/11/2010) sekitar pukul 11.40 Wib, Syahid Busthomy nyaris kenal pukul seorang oknum polisi berinisial AL. Beruntung saat insiden pemukulan ini terjadi, hanya mengenai kamera video bersangkutan.
Tak berhenti sampai di situ, AL sambil jalan menghindari sejumlah wartawan AL mengucapkan kata-kata yang bernada ancaman. "Awas kamu ya? Tengok kamu nanti!," gertak AL yang langkahnya diiring Capung untuk mengklarifikasi ancaman okmun polisi yang bertugas di Binmas (Bina Masyarakat) Polres Karimun tersebut.
Menot menambahkan kalau pihaknya ingin tahu kapasitas AL saat insiden itu terjadi. "Kalau dia sebagai pem-back up usaha tambang itu, berarti dia mencoreng institusi Polri karena telah mem-backing usaha ilegal. Kalau dia sebagai pemilik, itu patut disayangkan karena penegak hukum sendiri tidak mematuhi aturan yang ada karena izin belum keluar dia sudah melakukan aktivitas penambangannya," ungkapnya.
Tentang sikap oknum polisi tersebut, IJTI yang keberadaannya diakui dewan pers sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan itu, tidak akan membiarkannya. IJTI akan menempuh jalur hukum sebagai konsekwensi tindakan oknum polisi atas tindakannya tersebut.
"Ini akan jadi preseden buruk bagi iklim demokrasi secara nasional. Ini juga akan menjadi sorotan dewan pers nasional. Kordinasi dengan IJTI Pusat sudah kita lakukan, dan sebagai bentuk pembelaan terhadap anggota kita, kita akan membuat laporan resmi dalam waktu dekat ini. Dan akan kita tembuskan ke Mabes Polri," ungkapnya.
http://www.tribunnews.com/2010/11/12/oknum-polisi-pukul-kamera-wartawan-di-lokasi-tambang
Pukuli Karyawan Karaoke, Oknum Polisi Diperkarakan
Tindakan arogan kembali dipertontonkan seorang oknum polisi. Ia dilaporkan ke Propam Polda Riau karena memukuli seorang karyawan karaoke tanpa alasan jelas.
Dengan wajah memar-memar Ahok mendatangi Propam Polda Riau, Sabtu (13/11/10), sekitar pukul 13.00 WIB. Ia tak terima menjadi korban pemukulan seorang oknum anggota Polresta Pekanbaru tanpa alasan jelas.
Kepada sejumlah wartawan, Ahok menceritakan kejadian pemukulan yang dialami dirinya. Ketika itu, ia yang merupakan karyawan Karoaoe Valentine di Jalan Riau Ujung tersebut bertanya paa Iptu FDL yang datang berdua dengan kawannya. "Saya tanya, apa ada bon ya. Gimana, berdua saja?" tutur Ahok.
Bukanya menjawab pertanyaan Ahok, tetapi Iptu DFL justru memaki-maki Ahok dengan sangat menghinakan. Tak cukup memaki, tetapi Iptu FDL kemudian menarik kerah baju Ahok dan memukulinya beberapa kali. "Akua memang tak melawan, karena aku tahu dia anggota (aparat kepolisian.red)," tutur Ahok.
Propam Polda Riau merespon cepat laporan Ahok. Koban dan pelaku malam itu juga diperiksa. Namun belum diketahui apakah Iptu FDL ditahan atas kasus tersebut. Sejuah ini belum ada keterangan resmi dari Polda Riau.***(mad)
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=32766
Dengan wajah memar-memar Ahok mendatangi Propam Polda Riau, Sabtu (13/11/10), sekitar pukul 13.00 WIB. Ia tak terima menjadi korban pemukulan seorang oknum anggota Polresta Pekanbaru tanpa alasan jelas.
Kepada sejumlah wartawan, Ahok menceritakan kejadian pemukulan yang dialami dirinya. Ketika itu, ia yang merupakan karyawan Karoaoe Valentine di Jalan Riau Ujung tersebut bertanya paa Iptu FDL yang datang berdua dengan kawannya. "Saya tanya, apa ada bon ya. Gimana, berdua saja?" tutur Ahok.
Bukanya menjawab pertanyaan Ahok, tetapi Iptu DFL justru memaki-maki Ahok dengan sangat menghinakan. Tak cukup memaki, tetapi Iptu FDL kemudian menarik kerah baju Ahok dan memukulinya beberapa kali. "Akua memang tak melawan, karena aku tahu dia anggota (aparat kepolisian.red)," tutur Ahok.
Propam Polda Riau merespon cepat laporan Ahok. Koban dan pelaku malam itu juga diperiksa. Namun belum diketahui apakah Iptu FDL ditahan atas kasus tersebut. Sejuah ini belum ada keterangan resmi dari Polda Riau.***(mad)
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=32766
8 Mahasiswa Luka Digebuki Oknum Polisi
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Hajrul Malik SAg menyesalkan terjadinya bentrokan antara polisi dan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi rakyat menggugat di depan kantor Polres Mamuju, Sabtu malam, sekitar pukul 24.00 Wita.
"Mestinya bentrokan itu tidak terjadi seandainya polisi bertindak persuasif terhadap mahasiswa yang saat itu melakukan unjuk rasa, karena saya sangat menyakini mahasiswa tidak akan bertindak anarkis dalam melakukan aksinya karena jumlah mereka sedikit," kata anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik SAg di Mamuju, Minggu. Penyesalan serupa dilontarkan angota DPRD Sulbar, Kalvin P Kalambo.
Hajrul mengaku, sangat menyesalkan bentrokan itu karena mengakibatkan delapan mahasiswa yang berunjuk rasa harus terluka akibat dipukul polisi dengan rotan sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Mamuju.
"Apapun alasannya, polisi tidak dibenarkan memukuli mahasiswa yang berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi menolak eksploitasi tambang mangan yang ada di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, karena itu tindakan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dan jauh dari nilai demokrasi," katanya.
Ia meminta Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, bertanggung jawab terhadap anggotanya yang terlibat memukuli mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa, dengan melakukan proses hukum, agar tidak lagi terjadi tindakan serupa yakni polisi melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.
"Siapapun yang menjadi pemicu bentrokan antara polisi dan mahasiswa harus diproses menurut hukum, begitu juga dengan polisi yang terbukti memukuli mahasiswa harus diproses hukum demi tegaknya demokrasi di negeri ini," katanya.
Ia juga meminta agar Kapolres Mamuju menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang mendesak agar tambang mangan yang beroperasi di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang ditutup, karena dianggap ilegal.
Peristiwa bentrokan mahasiswa dan polisi di Mapolres Mamuju sendiri sementara ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian Polres Mamuju.
Waka Polres Kompol H Risman Sani, S.Ag mengatakan, dirinya tidak tahu persis kronologis terjadinya bentrokan karena yang ada di lapangan adalah Kabag Ops Polres Kompol Helda Prayetno untuk menerima aspirasi mahasiswa sebelum bentrokan terjadi. "Coba tanyakan langsung kepada Kabag Ops Helda Prayetno karena yang bersangkutan berada di lapangan menerima aspirasi mahasiswa," ujarnya.
Ia menbantah jika aksi bentrokan ini karena instruksi dari Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing yang menginginkan aksi unjuk rasa mahasiswa dihentikan. (Ant/Dwi Putro AA)
"Mestinya bentrokan itu tidak terjadi seandainya polisi bertindak persuasif terhadap mahasiswa yang saat itu melakukan unjuk rasa, karena saya sangat menyakini mahasiswa tidak akan bertindak anarkis dalam melakukan aksinya karena jumlah mereka sedikit," kata anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik SAg di Mamuju, Minggu. Penyesalan serupa dilontarkan angota DPRD Sulbar, Kalvin P Kalambo.
Hajrul mengaku, sangat menyesalkan bentrokan itu karena mengakibatkan delapan mahasiswa yang berunjuk rasa harus terluka akibat dipukul polisi dengan rotan sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Mamuju.
"Apapun alasannya, polisi tidak dibenarkan memukuli mahasiswa yang berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi menolak eksploitasi tambang mangan yang ada di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, karena itu tindakan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dan jauh dari nilai demokrasi," katanya.
Ia meminta Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, bertanggung jawab terhadap anggotanya yang terlibat memukuli mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa, dengan melakukan proses hukum, agar tidak lagi terjadi tindakan serupa yakni polisi melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.
"Siapapun yang menjadi pemicu bentrokan antara polisi dan mahasiswa harus diproses menurut hukum, begitu juga dengan polisi yang terbukti memukuli mahasiswa harus diproses hukum demi tegaknya demokrasi di negeri ini," katanya.
Ia juga meminta agar Kapolres Mamuju menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang mendesak agar tambang mangan yang beroperasi di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang ditutup, karena dianggap ilegal.
Peristiwa bentrokan mahasiswa dan polisi di Mapolres Mamuju sendiri sementara ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian Polres Mamuju.
Waka Polres Kompol H Risman Sani, S.Ag mengatakan, dirinya tidak tahu persis kronologis terjadinya bentrokan karena yang ada di lapangan adalah Kabag Ops Polres Kompol Helda Prayetno untuk menerima aspirasi mahasiswa sebelum bentrokan terjadi. "Coba tanyakan langsung kepada Kabag Ops Helda Prayetno karena yang bersangkutan berada di lapangan menerima aspirasi mahasiswa," ujarnya.
Ia menbantah jika aksi bentrokan ini karena instruksi dari Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing yang menginginkan aksi unjuk rasa mahasiswa dihentikan. (Ant/Dwi Putro AA)
Oknum Perwira Polisi Aniaya Pengelola Valentine
Seorang oknum polisi anggota Sat Samapta Polresta Pekanbaru berpangkat Iptu bernama Fre diproses oleh Propam Polda Riau. Oknum polisi tersebut diamankan setelah memukul pengelola Valentine Karaoke di Jalan Riau ujung, Kecamatan Payung Sekaki Ahad (14/11) dinihari.
Dari informasi yang dikumpulkan di lokasi kejadian, oknum polisi tersebut sedang karaoke di ruang Sorek lantai II Valentine. Saat itu pengelola yang bernama Ahok menagih utang oknum polisi tersebut di tempat hiburan yang dikelolanya. Utang tersebut sekitar Rp1,5 juta.
Namun diduga karena dalam kondisi mabuk, oknum polisi tersebut langsung marah dan memukul Ahok. Ahok yang merasa tidak bersalah merasa apa yang dilakukan oleh polisi tersebut tidak pantas, karena dia hanya ingin kepastian dari pembayaran hutang tersebut.
Ahok kepada wartawan membenarkan telah terjadi pemukulan terhadapnya. Dia hanya menagih utang kepada oknum perwira polisi tersebut, namun dia mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. ‘’Saya hanya menanyakan utangnya, tapi dia marah dan memukul,’’ ujar Ahok.
Saat terjadi keributan antara Ahok dan Fre tersebut, saat itu tim dari Propam Polda yang sedang bertugas langsung datang dan membawa oknum perwira polisi tersebut untuk diproses.
Sementara diketahui sebelumnya, pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Rumbai dan juga pernah terlibat keributan juga di sebuah tempat hiburan beberapa waktu lalu dan melepaskan tembakan di tempat hiburan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Bambang HS saat dikonfirmasi membenarkan, memang terjadi pertengkaran mulut antara oknum polisi tersebut dengan pengelola Valentine dan saling dorong.
‘’Mereka memang ribut tapi tidak ada yang mengamuk, hanya saling dorong saja. Kalau untuk anggota tetap ditindak sesuai dengan kesalahannya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda,’’ ujar Bambang.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan mengatakan kasus tersebut sedang dipelajari oleh pihak Propam Polda.(rul)
http://riaupos.com/news/2010/11/15/oknum-perwira-polisi-aniaya-pengelola-valentine/
Dari informasi yang dikumpulkan di lokasi kejadian, oknum polisi tersebut sedang karaoke di ruang Sorek lantai II Valentine. Saat itu pengelola yang bernama Ahok menagih utang oknum polisi tersebut di tempat hiburan yang dikelolanya. Utang tersebut sekitar Rp1,5 juta.
Namun diduga karena dalam kondisi mabuk, oknum polisi tersebut langsung marah dan memukul Ahok. Ahok yang merasa tidak bersalah merasa apa yang dilakukan oleh polisi tersebut tidak pantas, karena dia hanya ingin kepastian dari pembayaran hutang tersebut.
Ahok kepada wartawan membenarkan telah terjadi pemukulan terhadapnya. Dia hanya menagih utang kepada oknum perwira polisi tersebut, namun dia mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. ‘’Saya hanya menanyakan utangnya, tapi dia marah dan memukul,’’ ujar Ahok.
Saat terjadi keributan antara Ahok dan Fre tersebut, saat itu tim dari Propam Polda yang sedang bertugas langsung datang dan membawa oknum perwira polisi tersebut untuk diproses.
Sementara diketahui sebelumnya, pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Rumbai dan juga pernah terlibat keributan juga di sebuah tempat hiburan beberapa waktu lalu dan melepaskan tembakan di tempat hiburan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Bambang HS saat dikonfirmasi membenarkan, memang terjadi pertengkaran mulut antara oknum polisi tersebut dengan pengelola Valentine dan saling dorong.
‘’Mereka memang ribut tapi tidak ada yang mengamuk, hanya saling dorong saja. Kalau untuk anggota tetap ditindak sesuai dengan kesalahannya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda,’’ ujar Bambang.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan mengatakan kasus tersebut sedang dipelajari oleh pihak Propam Polda.(rul)
http://riaupos.com/news/2010/11/15/oknum-perwira-polisi-aniaya-pengelola-valentine/
Kamis, 14 Oktober 2010
Polisi di Samarinda Aniaya Warga
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsekta Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, dilaporkan telah menganiaya warga.
Saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), RSUD AW. Sjahranie Samarinda Kamis dinihari, Semy Ariasta yang menjadi korban penganiayaan oleh aknum polisi itu mengatakan, dia dipukuli di depan teman wanitanya di tempat kosnya Jalan Trisari, Rabu malam sekitar pukul 20. 30 WITA.
"Saat itu, teman wanita saya sedang bertamu di tempat kos, tiba-tiba seorang polisi bernama Us, masuk dan langsung memukuli saya. Saat itu dia berpakaian dinas sehingga saya tidak berani melawan dan hanya pasrah," kata Semy Ariasta sambil memperlihatkan luka memar di pinggangnya.
Korban mengaku tidak mengetahui alasan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu terhadap dirinya.
"Tidak tahu alasannya sebab dia langsung memukul bahkan menginjak-injak saya. Setahu saya, Us juga suka dengan teman wanita saya itu, padahal dia sudah punya istri. Saya dan wanita itu hanya ngobrol di ruang tamu," ujar Semy Ariasta yang mengaku, teman wanitanya itu sudah bersuami.
Semy Ariasta mengaku, tidak menerima penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu.
"Saya tidak terima sebab selain melukai saya hingga baju saya robek, dia juga langsung nyelonong ke rumah dan tanpa alasan yang jelas langsung memukuli saya," kata korban.
Beberapa polisi terlihat berjaga saat Semy Ariesta menjalani perawatan di ruang UGD RSUD AW. Sjahranie Samarinda.
Bahkan, saat wartawan tengah mewawancarai korban, seorang anggota P3D (Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin) Polresta Samarinda ikut masuk ke ruang UGD mendampingi korban.
Menurut anggota P3D Polresta Samarinda itu, oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah dimintai keterangan. (ANT/K004)
antaranews
Saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), RSUD AW. Sjahranie Samarinda Kamis dinihari, Semy Ariasta yang menjadi korban penganiayaan oleh aknum polisi itu mengatakan, dia dipukuli di depan teman wanitanya di tempat kosnya Jalan Trisari, Rabu malam sekitar pukul 20. 30 WITA.
"Saat itu, teman wanita saya sedang bertamu di tempat kos, tiba-tiba seorang polisi bernama Us, masuk dan langsung memukuli saya. Saat itu dia berpakaian dinas sehingga saya tidak berani melawan dan hanya pasrah," kata Semy Ariasta sambil memperlihatkan luka memar di pinggangnya.
Korban mengaku tidak mengetahui alasan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu terhadap dirinya.
"Tidak tahu alasannya sebab dia langsung memukul bahkan menginjak-injak saya. Setahu saya, Us juga suka dengan teman wanita saya itu, padahal dia sudah punya istri. Saya dan wanita itu hanya ngobrol di ruang tamu," ujar Semy Ariasta yang mengaku, teman wanitanya itu sudah bersuami.
Semy Ariasta mengaku, tidak menerima penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu.
"Saya tidak terima sebab selain melukai saya hingga baju saya robek, dia juga langsung nyelonong ke rumah dan tanpa alasan yang jelas langsung memukuli saya," kata korban.
Beberapa polisi terlihat berjaga saat Semy Ariesta menjalani perawatan di ruang UGD RSUD AW. Sjahranie Samarinda.
Bahkan, saat wartawan tengah mewawancarai korban, seorang anggota P3D (Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin) Polresta Samarinda ikut masuk ke ruang UGD mendampingi korban.
Menurut anggota P3D Polresta Samarinda itu, oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah dimintai keterangan. (ANT/K004)
antaranews
Sabtu, 09 Oktober 2010
Lima Oknum Brimobda Dilaporkan Polisi
Wayan Suardika (19) warga Dusun Goris, Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (9/10/2010) melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan sekitar lima orang oknum anggota Brigadir Mobil Kepolisian Daerah (Brimobda) Bali yang berlangsung. Selasa lalu di jalan raya kawasan Dusun Banyuwedang.
Menurut Suardika yang melaporkan aksi tersebut ke unit Propam Polres Buleleng, ia beserta keluarganya merasa kecewa atas perbuatan sewenang-wenang lima orang anggota Brimobda Bali tersebut.
"Awalnya setelah kasus itu kami laporkan ke Polsek Gerokgak, dijanjikan bahwa pihak Brimobda Bali akan datang ke rumah dan mengklarifikasi perbuatan tersebut. Tapi, sampai detik ini belum ada seorngpun pihak kepolisian yang datang termasuk Kapolseknya," kata Suardika.
Dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut, Kapolsek Gerokgak AKP Komang Reka Sanjaya membenarkan kejadian tersebut dan kasus itu sedang dalam tahap mediasi dengan pihak keluarga korban.
Terkait kronologis kejadian tersebut, Suardika mengatakan saat itu ia sedang berjalan di badan jalan sebelah pinggir dan datang dari arah barat.
Mendadak, lanjutnya, ia mendengar sopir truk yang mengendarai serta mengangkut pasukan Brimobda kompi Gilimanuk untuk meluncur saat terjadi keributan di Desa Lemukih, turun dan menendangnya dari arah belakang.
"Bukan hanya sopirnya tapi beberapa anggota Brimob lain juga turut memukul wajah saya hingga lebam dan sampai sekarang masih terasa sakit serta sering pusing," kata Suardika.
Ia mengaku tidak mengenal identitas kelima oknum anggota Brimob itu karena yang terlihat hanya pukulan serta tendangan mengarah ke wajah serta bagian pipi kanan dan kiri.
Selain rasa sakit di bagian kepala, ia mengaku masih merasakan nyeri dibagian punggung akibat tendangan sepatu "boneng" milik pasukan pemukul Polri itu.
"Yang membuat kami jengkel, seolah permasalah ini dianggap sepele dan janji-janji ingin bertanggungjawab serta minta maaf kepada pihak keluarga ternyata hanya tinggal janji," ucapnya.
Editor: Benny N Joewono | Sumber : ANT
Menurut Suardika yang melaporkan aksi tersebut ke unit Propam Polres Buleleng, ia beserta keluarganya merasa kecewa atas perbuatan sewenang-wenang lima orang anggota Brimobda Bali tersebut.
"Awalnya setelah kasus itu kami laporkan ke Polsek Gerokgak, dijanjikan bahwa pihak Brimobda Bali akan datang ke rumah dan mengklarifikasi perbuatan tersebut. Tapi, sampai detik ini belum ada seorngpun pihak kepolisian yang datang termasuk Kapolseknya," kata Suardika.
Dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut, Kapolsek Gerokgak AKP Komang Reka Sanjaya membenarkan kejadian tersebut dan kasus itu sedang dalam tahap mediasi dengan pihak keluarga korban.
Terkait kronologis kejadian tersebut, Suardika mengatakan saat itu ia sedang berjalan di badan jalan sebelah pinggir dan datang dari arah barat.
Mendadak, lanjutnya, ia mendengar sopir truk yang mengendarai serta mengangkut pasukan Brimobda kompi Gilimanuk untuk meluncur saat terjadi keributan di Desa Lemukih, turun dan menendangnya dari arah belakang.
"Bukan hanya sopirnya tapi beberapa anggota Brimob lain juga turut memukul wajah saya hingga lebam dan sampai sekarang masih terasa sakit serta sering pusing," kata Suardika.
Ia mengaku tidak mengenal identitas kelima oknum anggota Brimob itu karena yang terlihat hanya pukulan serta tendangan mengarah ke wajah serta bagian pipi kanan dan kiri.
Selain rasa sakit di bagian kepala, ia mengaku masih merasakan nyeri dibagian punggung akibat tendangan sepatu "boneng" milik pasukan pemukul Polri itu.
"Yang membuat kami jengkel, seolah permasalah ini dianggap sepele dan janji-janji ingin bertanggungjawab serta minta maaf kepada pihak keluarga ternyata hanya tinggal janji," ucapnya.
Editor: Benny N Joewono | Sumber : ANT
Dikeroyok Oknum Polisi Lalu Disel
Tak terima dengan pengeroyokan dilakukan oknum polisi, Mgs Mukmin (17) melaporkan Briptu M Fir (25) ke Mapolresta Palembang, Sabtu (2/10).
Kejadian ini berawal ketika korban yang warga Jl Pangeran Ratu Komp Amin Mulia rt 21/8 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang mengendarai motor Honda Tiger BG 5979 TA menyusuri jalan Simpang Empat Perumahan OPI, Rabu (29/9) pukul 17.00.
Tanpa disadari datang motor BG 8840 AT yang dikendarai Briptu M Fir (25) berlawanan arah dalam satu lajur dan terjadi Lakalantas. Saat itu pelaku yang berboncengan dengan istrinya terjatuh.
“Kami sama-sama jatuh. Lalu ia memukuli saya. Sekitar sejam saya ditahannya di TKP. Lalu datang secara bergantian sekitar empat orang lagi memukuli saya hingga luka lebam,” aku Mukmin yang lantaran kejadian ini tidak bisa berjualan pakaian ke pasar kalangan.
Menurut paman korban, Harun Zen CA yang juga Ketua DPD PWRCPK Sumsel dan Kamal Syarif dari LBH Kosgoro Sumsel, Mukmin sempat diserahkan ke Polsek SU I. Namun karena ini lakalantas dibawa ke Satlantas Polresta Palembang.
“Kedua motor baik korban dan pelaku ditahan. Mukmin ini sempat ditahan dua hari, padahal mereka bukan pelaku tabrak lari atau pun pencuri. Sementara oknum polisi ini di RS Bhayangkara.
Kami minta Bapak Kapolresta Palembang maupun Kapolda Sumsel agar dapat menjalankan kompetensi dan keprofesionalisme kinerja Polri dan proposional sebagai penegak hukum dan menindak oknum yang main hakim sendiri,” seru Harun Zen CA.
Kapolresta Palembang Kombespol Drs Cahyo Budisiswanto melalui Kasat Reskrim Kompol Anusillah M Ridha membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan tersebut, selanjutnya akan kami proses,” jelasnya. (mg12)
sripo cetak
Kejadian ini berawal ketika korban yang warga Jl Pangeran Ratu Komp Amin Mulia rt 21/8 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang mengendarai motor Honda Tiger BG 5979 TA menyusuri jalan Simpang Empat Perumahan OPI, Rabu (29/9) pukul 17.00.
Tanpa disadari datang motor BG 8840 AT yang dikendarai Briptu M Fir (25) berlawanan arah dalam satu lajur dan terjadi Lakalantas. Saat itu pelaku yang berboncengan dengan istrinya terjatuh.
“Kami sama-sama jatuh. Lalu ia memukuli saya. Sekitar sejam saya ditahannya di TKP. Lalu datang secara bergantian sekitar empat orang lagi memukuli saya hingga luka lebam,” aku Mukmin yang lantaran kejadian ini tidak bisa berjualan pakaian ke pasar kalangan.
Menurut paman korban, Harun Zen CA yang juga Ketua DPD PWRCPK Sumsel dan Kamal Syarif dari LBH Kosgoro Sumsel, Mukmin sempat diserahkan ke Polsek SU I. Namun karena ini lakalantas dibawa ke Satlantas Polresta Palembang.
“Kedua motor baik korban dan pelaku ditahan. Mukmin ini sempat ditahan dua hari, padahal mereka bukan pelaku tabrak lari atau pun pencuri. Sementara oknum polisi ini di RS Bhayangkara.
Kami minta Bapak Kapolresta Palembang maupun Kapolda Sumsel agar dapat menjalankan kompetensi dan keprofesionalisme kinerja Polri dan proposional sebagai penegak hukum dan menindak oknum yang main hakim sendiri,” seru Harun Zen CA.
Kapolresta Palembang Kombespol Drs Cahyo Budisiswanto melalui Kasat Reskrim Kompol Anusillah M Ridha membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan tersebut, selanjutnya akan kami proses,” jelasnya. (mg12)
sripo cetak
Razia Motor, Biker dan Oknum Polisi Baku Hantam
Operasi plat nomor yang digelar Satlantas Polres Pamekasan, diwarnai perkelahian warga dan oknum petugas keamanan. Jefri (18), yang naik motor B 6949 PJR, berusaha kabur tiba-tiba menabrak motor yang belakangan dikemudikan oknum polisi berbaju preman.
Kontan saja, oknum polisi yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan itu, melayangkan bogem mentah. Tak hanya sekali. Tercatat 3 kali bogem mentah mendarat di wajah Jefri.
Akibat pukulan bertubi itu, Jefri nyaris terjatuh. Beruntung, 5 anggota satlantas yang memang sedang menggelar operasi ranmor, datang melerai. Jika tidak, perkelahian tak seimbang itu akan berlanjut.
Ironisnya, usai mendaratkan pukulan ke wajah Jefri, oknum polisi itu langsung kabur menerobos belasan anggota satlantas yang beroperasi di kawasan Bundaran Taman Arek Lancor.
Bak jatuh tertimpa tangga, Jefri pun digelandang menuju mobil patroli dan diberi surat tilang karena tidak membawa SIM. Sambil mengusap wajahnya yang lebam, Jefri mengeluh. "Hidung saya sakit," katanya dengan memegang hidungnya, Kamis (7/10/2010).
Kanit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli), Ipda Imam AS, mengaku tabrakan terjadi karena Jefri hendak kabur dan menabrak. "Saya sendiri akan melaporkan kasus pemukulan oknum polisi itu kepada provos biar dilidik," janji Ipda Imam.
Ardi Yanuar - detikSurabaya
Kontan saja, oknum polisi yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan itu, melayangkan bogem mentah. Tak hanya sekali. Tercatat 3 kali bogem mentah mendarat di wajah Jefri.
Akibat pukulan bertubi itu, Jefri nyaris terjatuh. Beruntung, 5 anggota satlantas yang memang sedang menggelar operasi ranmor, datang melerai. Jika tidak, perkelahian tak seimbang itu akan berlanjut.
Ironisnya, usai mendaratkan pukulan ke wajah Jefri, oknum polisi itu langsung kabur menerobos belasan anggota satlantas yang beroperasi di kawasan Bundaran Taman Arek Lancor.
Bak jatuh tertimpa tangga, Jefri pun digelandang menuju mobil patroli dan diberi surat tilang karena tidak membawa SIM. Sambil mengusap wajahnya yang lebam, Jefri mengeluh. "Hidung saya sakit," katanya dengan memegang hidungnya, Kamis (7/10/2010).
Kanit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli), Ipda Imam AS, mengaku tabrakan terjadi karena Jefri hendak kabur dan menabrak. "Saya sendiri akan melaporkan kasus pemukulan oknum polisi itu kepada provos biar dilidik," janji Ipda Imam.
Ardi Yanuar - detikSurabaya
Polisi Aniaya Penarik Betor
Tindakan kekerasan kembali terjadi terhadap warga Kota Medan. Empat oknum Polisi satu diantaranya disinyalir sebagai sopir Waka Poldasu menganiaya penarik becak bermotor (Betor) hingga babak belur, dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Peristiwa yag dilakukan oknum Polisi terhadap penarik Betor bernama Alridha (40), warga Jalan Jermal V, Kecamatan Medan Denai, telah dilaporkan istri korban ke Propam Poldasu. Karena merasa belum puas, dengan pengaduan di Propam, sang istri dilanjutkan membuat pengaduan ke Mapolresta Medan.
Menurut istri korban, Mistur Juliani, pada wartawan, peristiwa pemukulan ini berawal saat suaminya sedang mencari sewa di Kawasan Jalan Imam Bonjol Medan dengan memakirkan Betornya tepat di depan SPBU.
Tiba-tiba datang tiga orang petugas Kepolisian dari Kesatuan Samapta dan Satlantas Polresta Medan, memerintahkan kendaraan yang diparkirkan dipindahkan. Namun, terjadi kesalahpahaman dan perang mulut pun terjadi antara suaminya dengan oknum Polisi tersebut.
Karena suaminya tak mau beranjak di tempat parkir depan SPBU tersebut, tanpa basa basi Polisi langsung menghajar bergantian baik dengan tangan maupun pentungan yang dibawanya sehari-hari dalam bertugas, hingga tak berdaya.
Tanpa disadari, mobil dinas Waka Poldasu datang ke lokasi kejadian, langsung suaminya dinaikkan ke dalam mobil dinas tersebut dan dihajar tanpa manusiawi, ujar sang istri.
Tambahnya, setelah suaminya babak belur, oleh keempat oknum Polisi ini, diantarkan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan. Sedangkan biaya perobatan suaminya terpaksa mencari kesana kemari. (Zal)
http://javanewsonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3448:polisi-aniaya-penarik-betor&catid=11:berita-terkini&Itemid=12
Peristiwa yag dilakukan oknum Polisi terhadap penarik Betor bernama Alridha (40), warga Jalan Jermal V, Kecamatan Medan Denai, telah dilaporkan istri korban ke Propam Poldasu. Karena merasa belum puas, dengan pengaduan di Propam, sang istri dilanjutkan membuat pengaduan ke Mapolresta Medan.
Menurut istri korban, Mistur Juliani, pada wartawan, peristiwa pemukulan ini berawal saat suaminya sedang mencari sewa di Kawasan Jalan Imam Bonjol Medan dengan memakirkan Betornya tepat di depan SPBU.
Tiba-tiba datang tiga orang petugas Kepolisian dari Kesatuan Samapta dan Satlantas Polresta Medan, memerintahkan kendaraan yang diparkirkan dipindahkan. Namun, terjadi kesalahpahaman dan perang mulut pun terjadi antara suaminya dengan oknum Polisi tersebut.
Karena suaminya tak mau beranjak di tempat parkir depan SPBU tersebut, tanpa basa basi Polisi langsung menghajar bergantian baik dengan tangan maupun pentungan yang dibawanya sehari-hari dalam bertugas, hingga tak berdaya.
Tanpa disadari, mobil dinas Waka Poldasu datang ke lokasi kejadian, langsung suaminya dinaikkan ke dalam mobil dinas tersebut dan dihajar tanpa manusiawi, ujar sang istri.
Tambahnya, setelah suaminya babak belur, oleh keempat oknum Polisi ini, diantarkan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan. Sedangkan biaya perobatan suaminya terpaksa mencari kesana kemari. (Zal)
http://javanewsonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3448:polisi-aniaya-penarik-betor&catid=11:berita-terkini&Itemid=12
Rabu, 06 Oktober 2010
OKNUM POLISI DIDUGA ANIAYA PELAJAR
Oknum polisi di Polsekta Baruga diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar (anak SMA) tanpa alasan yang rasional. Ditengah maraknya sosialisasi Polri yang membangun pencitraan dan kemitraan harus ternoda dengan tindakan arogan dan kesewenang-wenangan oknum anggota Polri, meskipun berkali-kali diimbau bisa bertindak tegas tapi humanis.
Korban dugaan penganiayaan tersebut bernama Muh. Rafiuddin, warga Jalan Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang kini masih tercatat sebagai siswa SMAN 5 Kendari. Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mukanya memar setelah mendapat perlakuan kasar (dipukul) oknum polisi berinisial MR berpangkat Brigadir.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap pelajar berlangsung di depan Mapolsekta Baruga, Senin malam (27/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Versi korban, awalnya Muh. Rafiuddin bersama adiknya bernama Ikram hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu dengan ayahnya di Pasar Baruga.
Dalam perjalan menuju kediamannya di Jalan Ade Nasution, tiba-tiba ia melihat ada razia kendaraan di depan Mapolsekta Baruga. Kendaraan korban pun dihentikan oleh salah satu anggota Polri yang turut dalam operasi tersebut. Saat menepi, anggota Polri yang menahannya kaget dan melompat seakan hendak ditabrak. "Padahal, saya pelan-pelanji jalan," ujar Muh. Rafiuddin.
Melihat kondisi tersebut, tiba-tiba Brigadir MR mendatangi korban, membuka helm korban dan menghujani pukulan beberapa kali di bagian mukanya. Muh. Rafiuddin mengalami pendarahan di hidung atas perlakukan Brigadir MR. Usai dianiaya, pemeriksaan surat-surat kendaraan masih berlanjut. Karena tidak membawa SIM dan STNK, Rafiuddin diminta kembali ke orang tuanya yang masih berada di Pasar Baruga untuk mengambil STNK tersebut.
Melihat kondisi Rafiuddin, orang tuanya tersentak dan kaget karena baju anaknya sudah berlumuran darah. Umar, orang tua Muh. Rafiuddin berangkat ke Polsekta Baruga menanyakan alasan anaknya dipukul. Namun, oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut hanya berkilah jika Muh. Rafiuddin akan menambrak salah seorang personil Polri yang ikut dalam operasi tersebut.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kendari keesokan harinya, tapi tidak ada perhatian. Kami pun langsung melapor di Bidang Propam Polda Sultra untuk mencari keadilan. Hanya persoalannya, kami tidak beri bukti penerimaan laporan dari Propam Polda Sultra. Kami hanya mengharapkan agar pelaku diberi sanksi yang setimpal," jelas Umar.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika informasi itu memang betul dan hasil pemeriksaan oknum yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku. "Pelanggaran pidana yang terbukti dilakukan oknum polisi akan ditindak tegas baik melalui sidang disiplin, hukuman pidana, bahkan bisa menjalani sidang kode etik sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya. (aka/ano)
http://www.kendarinews.com/berita/index.php?option=com_content&task=view&id=11593&Itemid=27
Korban dugaan penganiayaan tersebut bernama Muh. Rafiuddin, warga Jalan Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang kini masih tercatat sebagai siswa SMAN 5 Kendari. Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mukanya memar setelah mendapat perlakuan kasar (dipukul) oknum polisi berinisial MR berpangkat Brigadir.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap pelajar berlangsung di depan Mapolsekta Baruga, Senin malam (27/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Versi korban, awalnya Muh. Rafiuddin bersama adiknya bernama Ikram hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu dengan ayahnya di Pasar Baruga.
Dalam perjalan menuju kediamannya di Jalan Ade Nasution, tiba-tiba ia melihat ada razia kendaraan di depan Mapolsekta Baruga. Kendaraan korban pun dihentikan oleh salah satu anggota Polri yang turut dalam operasi tersebut. Saat menepi, anggota Polri yang menahannya kaget dan melompat seakan hendak ditabrak. "Padahal, saya pelan-pelanji jalan," ujar Muh. Rafiuddin.
Melihat kondisi tersebut, tiba-tiba Brigadir MR mendatangi korban, membuka helm korban dan menghujani pukulan beberapa kali di bagian mukanya. Muh. Rafiuddin mengalami pendarahan di hidung atas perlakukan Brigadir MR. Usai dianiaya, pemeriksaan surat-surat kendaraan masih berlanjut. Karena tidak membawa SIM dan STNK, Rafiuddin diminta kembali ke orang tuanya yang masih berada di Pasar Baruga untuk mengambil STNK tersebut.
Melihat kondisi Rafiuddin, orang tuanya tersentak dan kaget karena baju anaknya sudah berlumuran darah. Umar, orang tua Muh. Rafiuddin berangkat ke Polsekta Baruga menanyakan alasan anaknya dipukul. Namun, oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut hanya berkilah jika Muh. Rafiuddin akan menambrak salah seorang personil Polri yang ikut dalam operasi tersebut.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kendari keesokan harinya, tapi tidak ada perhatian. Kami pun langsung melapor di Bidang Propam Polda Sultra untuk mencari keadilan. Hanya persoalannya, kami tidak beri bukti penerimaan laporan dari Propam Polda Sultra. Kami hanya mengharapkan agar pelaku diberi sanksi yang setimpal," jelas Umar.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika informasi itu memang betul dan hasil pemeriksaan oknum yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku. "Pelanggaran pidana yang terbukti dilakukan oknum polisi akan ditindak tegas baik melalui sidang disiplin, hukuman pidana, bahkan bisa menjalani sidang kode etik sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya. (aka/ano)
http://www.kendarinews.com/berita/index.php?option=com_content&task=view&id=11593&Itemid=27
Dipaksa Ngaku, Oknum Polisi Pukuli 2 Tahanan Anak
Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar menemukan kasus kekerasan yang menimpa dua tahanan anak-anak. Keduanya dipukul oleh seorang oknum polisi.
“Saya lagi di Ternate. Tadi saya menemukan dua anak di bawah umur 17 tahun di Rutan Ternate, Maluku Utara, yang digebukin oknum polisi,” kata Patrialis Akbar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (1/10/2010).
Dalam kunjungan ke rutan kelas II ini, Patrialis didampingi Kapolda Maluku Utara Brigjen Erlan Lukman Nur Hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Sabirin Janah Harifin.
Insiden ini, kata dia, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Dia mengaku menyesalkan masih banyak oknum polisi yang melakukan penganiayaan.
Patrialis menjelaskan, awalnya kedua bocah itu mengaku dituduh mencuri brankas, namun setelah tidak terbukti polisi mengalihkan kasusnya menjadi pencurian komputer. “Tapi mereka tetap tidak mengaku,” katanya.
Dua bocah tersebut, masing HH, mengalami patah tangan dan luka di pelipis mata dan sementara bocah lainnya Saiful Ibrahim, terdapat bekas tonjokkan di bagian kepala. “Mereka mengalami pemukulan dalam kondisi mata ditutup,” tegas dia.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Kapolda sudah langsung memproses anak buahnya ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.
“Saya sudah kasih tahu Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi dan Kapolda sudah berjanji akan mengambil tindakan kepada anak buahnya yang salah,” pungkasnya.
okezone
“Saya lagi di Ternate. Tadi saya menemukan dua anak di bawah umur 17 tahun di Rutan Ternate, Maluku Utara, yang digebukin oknum polisi,” kata Patrialis Akbar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (1/10/2010).
Dalam kunjungan ke rutan kelas II ini, Patrialis didampingi Kapolda Maluku Utara Brigjen Erlan Lukman Nur Hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Sabirin Janah Harifin.
Insiden ini, kata dia, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Dia mengaku menyesalkan masih banyak oknum polisi yang melakukan penganiayaan.
Patrialis menjelaskan, awalnya kedua bocah itu mengaku dituduh mencuri brankas, namun setelah tidak terbukti polisi mengalihkan kasusnya menjadi pencurian komputer. “Tapi mereka tetap tidak mengaku,” katanya.
Dua bocah tersebut, masing HH, mengalami patah tangan dan luka di pelipis mata dan sementara bocah lainnya Saiful Ibrahim, terdapat bekas tonjokkan di bagian kepala. “Mereka mengalami pemukulan dalam kondisi mata ditutup,” tegas dia.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Kapolda sudah langsung memproses anak buahnya ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.
“Saya sudah kasih tahu Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi dan Kapolda sudah berjanji akan mengambil tindakan kepada anak buahnya yang salah,” pungkasnya.
okezone
Oknum Polisi Beking Perusahaan Pukuli Supir Hingga Bonyok
Sorang anggota polisi yang juga berprofesi sebagai beking sebuah perusahaan alat berat berbuat ulah. oknum anggota polisi tersebut menganiaya seorang supir perusahaan tersebut hingga babak belur. Peristiwa ini dipicu, karena oknum polisi tersebut menduga, korban menghasut rekan-rekan se-profesinya meminta sisa gaji yang belum dibayarkan.
Sukayat, sopir sebuah perusahaan penyewaan alat berat PT AS yang berlokasi di Jalan Cilendek Raya ini, terpaksa harus berdiam diri dirumah sambil merawat luka-lukanya. Lelaki berusia 50 tahun ini babak belur akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polwil Bogor bersama ayahnya yang berinisial LO.
Sebelumnya, Sudayat sempat mendapat perawatan di rumah sakit Azra, Kota Bogor, karena luka-luka yang dideritanya di sekitar wajah dan tubuhnya. Korban dianiaya saat hendak meminta gaji yang belum dibayarkan selama seminggu di perusahaanya di kawasan Semplak, Bogor. Namun bukan gaji yang didapatnya, ia justru harus menerima pukulan bertubi-tubi dari oknum anggota polisi dan ayahnya yang juga pensiunan polisi.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke unit Propam Mapolresta Bogor. Korban meminta agar keadilan bisa ditegakan, meskipun pelaku adalah anggota kepolisian yang masih aktif bertugas. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mapolresta Bogor. (ars/amn)
http://klikp21.com/metronews/5708-oknum-polisi-beking-perusahaan-pukuli-supir-hingga-bonyok
Sukayat, sopir sebuah perusahaan penyewaan alat berat PT AS yang berlokasi di Jalan Cilendek Raya ini, terpaksa harus berdiam diri dirumah sambil merawat luka-lukanya. Lelaki berusia 50 tahun ini babak belur akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polwil Bogor bersama ayahnya yang berinisial LO.
Sebelumnya, Sudayat sempat mendapat perawatan di rumah sakit Azra, Kota Bogor, karena luka-luka yang dideritanya di sekitar wajah dan tubuhnya. Korban dianiaya saat hendak meminta gaji yang belum dibayarkan selama seminggu di perusahaanya di kawasan Semplak, Bogor. Namun bukan gaji yang didapatnya, ia justru harus menerima pukulan bertubi-tubi dari oknum anggota polisi dan ayahnya yang juga pensiunan polisi.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke unit Propam Mapolresta Bogor. Korban meminta agar keadilan bisa ditegakan, meskipun pelaku adalah anggota kepolisian yang masih aktif bertugas. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mapolresta Bogor. (ars/amn)
http://klikp21.com/metronews/5708-oknum-polisi-beking-perusahaan-pukuli-supir-hingga-bonyok
Pelajar SMP Dihajar Oknum Polisi
Agus (14) warga Jalan Ciliwung, Kota Madiun kini masih terbaring lemas di ruang perawatan, salah satu rumah sakit yang ada di Madiun. Bocah yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini menderita patah tulang rahan setalah dipukul anggota kepolsian Polsek Taman Kota Madiun.
Pemukulan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua ini terjadi beberapa waktu yang lalu, saat Agus tengah jalan jalan bersama kedua orang temannya dengan menggunakan satu sepeda motor.
Ketika melintas di jalan Abdul Rahman Saleh yang berada tidak jauh dari SMP 4 Kota Madiun, ketiga bocah SMP ini berpapasan dengan oknum polisi berinisal MWR yang tengah melakukan patroli.
Tiba-tiba MWR langsung melayangkan pukulannya ke arah teman Agus yang berada di depan. Mengetahui dirinya akan dipukul rekan Agus langsung menghindar, akibatnya pukulan tersebut justru mengenai wajah dari Agus yang berada di tengah.
"Cucu saya kena pukul, sampai jatuh masuk ke dalam parit. Tau cucu saya jatuh bukanya di tolong malah dibiarkan saja karena dua orang temanya sudah lari karena takut sama polisi," ujar kakek korban, Priyono, Rabu (6/10/2010).
Priono menambahkan selama dalam perawatan oknum polisi yang bersangkutan terkesan tidak bertanggung jawab. Jangankan membantu biaya pengobatan menjenguk saja belum pernah.
"Karena sampai sekarang tidak ada itikat baik dari pelaku, kami akan bawa kasus ini kepihak kepolisian," jelas Priyono.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Krisno H Siregar mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti kejadian ini, dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kasus ini sudah kita tangani. Saat ini pelaku juga sudah kita mintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut," kata Krisno.[rdk/gir]
http://m.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2010-10-06/79864/Boncengan_Tiga,_Pelajar_SMP_Dihajar_Oknum_Polisi
Pemukulan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua ini terjadi beberapa waktu yang lalu, saat Agus tengah jalan jalan bersama kedua orang temannya dengan menggunakan satu sepeda motor.
Ketika melintas di jalan Abdul Rahman Saleh yang berada tidak jauh dari SMP 4 Kota Madiun, ketiga bocah SMP ini berpapasan dengan oknum polisi berinisal MWR yang tengah melakukan patroli.
Tiba-tiba MWR langsung melayangkan pukulannya ke arah teman Agus yang berada di depan. Mengetahui dirinya akan dipukul rekan Agus langsung menghindar, akibatnya pukulan tersebut justru mengenai wajah dari Agus yang berada di tengah.
"Cucu saya kena pukul, sampai jatuh masuk ke dalam parit. Tau cucu saya jatuh bukanya di tolong malah dibiarkan saja karena dua orang temanya sudah lari karena takut sama polisi," ujar kakek korban, Priyono, Rabu (6/10/2010).
Priono menambahkan selama dalam perawatan oknum polisi yang bersangkutan terkesan tidak bertanggung jawab. Jangankan membantu biaya pengobatan menjenguk saja belum pernah.
"Karena sampai sekarang tidak ada itikat baik dari pelaku, kami akan bawa kasus ini kepihak kepolisian," jelas Priyono.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Krisno H Siregar mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti kejadian ini, dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kasus ini sudah kita tangani. Saat ini pelaku juga sudah kita mintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut," kata Krisno.[rdk/gir]
http://m.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2010-10-06/79864/Boncengan_Tiga,_Pelajar_SMP_Dihajar_Oknum_Polisi
Selasa, 28 September 2010
Oknum Polisi di Tual Aniaya Tahanan ? Dua Hari Tak Sadarkan Diri di Rumah Sakit
Seorang tahanan di Mapolres Maluku Tenggara bernama Sukanto Rettob, akhirnya dirawat di Rumah Sakit Langgur akibat di duga dianiyaya sejumlah oknum polisi di dalam tahanan. Rettob ditahan di Mapolres akibat bersilisih paham dengan seorang oknum polisi bernama M.B. Renwarin. Rettob sendiri baru sadarkan diri setelah berada dua hari di rumah sakit.
Bet Tetlagen, Ketua Fraksi Demokrasi Kebangsaan Indonesia DPRD Kota Tual yang datang menengok korban di rumah sakit menceritakan menjelaskan, Minggu (26/9), Rettob sempat muntah darah. Bahkan sesuai hasil pemeriksaan dokter, menyatakan, sejumlah organ tubuh Rettob mengalami kerusakan akibat hantaman pukulan.
Anggota dewan ini pun menceritakan kronologis peristiwa hingga Rettob dianiaya. Pada awalnya, Rettob meminta uang sepuluh ribu dari oknum polisi Renwarin untuk menengok neneknya di rumah sakit. Renwarin pun dengan rela membantu. Renwarin pun marah setelah mendengar, bahwa Rettob telah menipu dirinya, dengan alasan neneknya sedang masuk rumah sakit. Renwarin pun kemudian mencari Rettob dan bertemu di lokasi pengiringan Watdek. Tanpa pikir panjang, Renwarin pun kemudian memukul Rettob dengan pukulan empat kali. Karena merasa terancam, Rettob pun membalas dengan satu pukulan dan kemudian lari.
Karena tidak terima dengan pukulan balasan Rettob itu, Renwarin kemudian pergi memanggil sejumlah rekannya yang juga adalah oknum polisi untuk mencari Rettob. Sebanyak sebelas oknum anggota polisi kemudian mendatangi rumah Rettob malam hari dan membangunkan orang tua Rettob. Belasan polisi ini menanyakan keberadaan Rettob, namun orang tuanya mengaku tidak tau. “ Bapak tolong siapkan kain putih untuk anak bapak ya, karena jika ketemu kami tidak berikan ampun,” ungkap Bucu Rettob, orang tua korban, seperti dikutif Tetlagen, anggota dewan dari partai PDI-P Perjuangan itu.
Kerena mendapat laporan adanya ancaman dari polisi dari orang tuanya, Rettob kemudian mendatangi Tetlagen di kantornya, Tetlagen kemudian berinisiatif untuk mengantarkan dan menyerahkan Rettob ke Mapolres. Namun sebelum tiba di Mapolres, Renwarin lebih dulu menemui Rettob di jalan dan memborgolnya dan kemudian dibawa lanjut menuju Mapolres. Peristiwa itu terjadi hari Selasa pekan lalu.
Selama berada di Mapolres, sejumlah oknum anggota polisi kemudian menganiaya Rettob. Beberapa kali Rettob meminta ampun, namun tidak dihiraukan. Tepatnya hari Jumat, pekan lalu, Rettob pun muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Langgur. Selama dua hari berada di rumah sakit barulah Rettob sadarkan diri. Meskipun sudah sadarkan diri, namun dirinya masih merasa sakit jika hendak diajak bicara.
Menurut informasi dari dokter usai pemeriksaannya, menyatakan, seperti yang disampaikan anggota dewan ini, organ dalam tubuh Rettob telah mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan Rettob muntah darah. “ Masalah ini saya bawa ke dewan untuk dibahas secara serius,” ungkap Tetlagen.
Sementara, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Saiful Rahman, yang dihubungi via hand phone terkait peristiwa ini mengatakan, dirinya belum tahu persis terkait peristiwa itu. Kapolres sempat mengelak, dengan mengatakan Rettob itu dipukul oleh masa, namun dirinya masih mengecek kebenarannya.
“Saya akan mengecek dulu peristiwa yang sebenarnya ya pak, supaya informasi yang saya berikan jangan sampai salah,” ungkap Kapolres. [*/T7S]
Bet Tetlagen, Ketua Fraksi Demokrasi Kebangsaan Indonesia DPRD Kota Tual yang datang menengok korban di rumah sakit menceritakan menjelaskan, Minggu (26/9), Rettob sempat muntah darah. Bahkan sesuai hasil pemeriksaan dokter, menyatakan, sejumlah organ tubuh Rettob mengalami kerusakan akibat hantaman pukulan.
Anggota dewan ini pun menceritakan kronologis peristiwa hingga Rettob dianiaya. Pada awalnya, Rettob meminta uang sepuluh ribu dari oknum polisi Renwarin untuk menengok neneknya di rumah sakit. Renwarin pun dengan rela membantu. Renwarin pun marah setelah mendengar, bahwa Rettob telah menipu dirinya, dengan alasan neneknya sedang masuk rumah sakit. Renwarin pun kemudian mencari Rettob dan bertemu di lokasi pengiringan Watdek. Tanpa pikir panjang, Renwarin pun kemudian memukul Rettob dengan pukulan empat kali. Karena merasa terancam, Rettob pun membalas dengan satu pukulan dan kemudian lari.
Karena tidak terima dengan pukulan balasan Rettob itu, Renwarin kemudian pergi memanggil sejumlah rekannya yang juga adalah oknum polisi untuk mencari Rettob. Sebanyak sebelas oknum anggota polisi kemudian mendatangi rumah Rettob malam hari dan membangunkan orang tua Rettob. Belasan polisi ini menanyakan keberadaan Rettob, namun orang tuanya mengaku tidak tau. “ Bapak tolong siapkan kain putih untuk anak bapak ya, karena jika ketemu kami tidak berikan ampun,” ungkap Bucu Rettob, orang tua korban, seperti dikutif Tetlagen, anggota dewan dari partai PDI-P Perjuangan itu.
Kerena mendapat laporan adanya ancaman dari polisi dari orang tuanya, Rettob kemudian mendatangi Tetlagen di kantornya, Tetlagen kemudian berinisiatif untuk mengantarkan dan menyerahkan Rettob ke Mapolres. Namun sebelum tiba di Mapolres, Renwarin lebih dulu menemui Rettob di jalan dan memborgolnya dan kemudian dibawa lanjut menuju Mapolres. Peristiwa itu terjadi hari Selasa pekan lalu.
Selama berada di Mapolres, sejumlah oknum anggota polisi kemudian menganiaya Rettob. Beberapa kali Rettob meminta ampun, namun tidak dihiraukan. Tepatnya hari Jumat, pekan lalu, Rettob pun muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Langgur. Selama dua hari berada di rumah sakit barulah Rettob sadarkan diri. Meskipun sudah sadarkan diri, namun dirinya masih merasa sakit jika hendak diajak bicara.
Menurut informasi dari dokter usai pemeriksaannya, menyatakan, seperti yang disampaikan anggota dewan ini, organ dalam tubuh Rettob telah mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan Rettob muntah darah. “ Masalah ini saya bawa ke dewan untuk dibahas secara serius,” ungkap Tetlagen.
Sementara, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Saiful Rahman, yang dihubungi via hand phone terkait peristiwa ini mengatakan, dirinya belum tahu persis terkait peristiwa itu. Kapolres sempat mengelak, dengan mengatakan Rettob itu dipukul oleh masa, namun dirinya masih mengecek kebenarannya.
“Saya akan mengecek dulu peristiwa yang sebenarnya ya pak, supaya informasi yang saya berikan jangan sampai salah,” ungkap Kapolres. [*/T7S]
Tiga Oknum Polisi Kutim Dilaporkan Karena Menganiaya
- Seorang warga Kutai Timur, Suwarno (33) melaporkan ulah tiga oknum polisi yang menganiaya dirinya hingga babak belur pada Jumat (20/9) lalu.
Keterangan yang dihimpun di Sangataa, Senin menyebutkan bahwa Suwarno secara resmi sudahb melaporkan ketiga oknum polisi masing-masing Briptu DB, Briptu YS dan Briptu PN ke unit Pelayanan Penegakan Pengaduan Disiplin (P3D) di Polres Kutai Timur.
Suwarno 33 tahun warga Kecamatan Muara dalam laporannya menyebutkan bahwa akibat penganiayaan harus dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan medis yang mengalami luka lebam serius.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 Wita saat korban Suwarno yang berprofesi supir orang asing dilaporkan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Swakarsa yang berada di Muara Wahau.
Pihak perusahaan merasa keberatan lantaran korban dan orang asing tersebut tengah melakukan kegiatan di areal perkebunan tersebut tanpa seizin pihak perusahaan.
Suwarno membawa orang asing itu yang merekam semua kegiatan di perkebunan, layaknya seorang reporter televisi yang sedang liputan. Melihat hal itu pihak perusahaan meminta pengamanan kepada kepolisian polsek Muara Wahau.
Oknum Polisi DB, dan YS yang menerima laporan itu kemudian mendatangi korban untuk meminta keterangan terkait kegiatan yang dilakukannya di areal perkebunan itu.
Dua oknum polisi ini tidak dapat berbahasa Inggris sehingga meminta keterangan si korban. Korban pun mengaku jika kedatangannya itu adalah sebuah riset pembuatan susu yang terbuat dari bahan kelapa sawit.
Kedua oknum tersebut tidak percaya dan terus mendasak korban untuk mengatakan yang sebenarnya. korban tetap bersikukuh dengan apa yang ia sampaikan.
Merasa kesal dengan korban, oknum polisi memukul korban secara berulang kali dan meminta korban mengakui yang sebenarnya.
Tidak lama datang PN, anggota serse unit Opsnal Polres Kutai Timur yang kala itu bertugas di Muara Wahau yang ikut menganiaya korban.
Tak tahan dengan perlakukan tiga oknum polisi korban Suwrno kemudian menawarkan sejumlah uang kepada oknum itu dan berharap masalah tersebut dapat diselesaikan.
Tawaran korban diterima sehingga biaya sewa dua mobil Mitshubishi Triton mengantar peneliti asing Rp6,150 juta diserahkan ketiga oknum tersebut.
Meskipun sudah menerima uang dari korban oknum itu mengambil paksa satu unit mobil ditahan dan sampai kini belum dikembalikan.
Korban Suwarno yang didampingi oleh Abdul Hakim selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membenarkan laporan kliennya dan sudah melaporkan juga ke Polda Kaltim dan Mabes Polri.
Kapolres Kutai Timur yang diminta keterangannya terkait persoalan itu, belum dapat dihubungi, karena masih mengikuti rapat internal di Polres Kutai Timur
"Pak Kapolres masih memimpin rapat,"kata salah satu anggota Polres Kutai Timur yang tidak ingin disebut identitasnya.
sumber http://kaltim.antaranews.com/berita/3385/tiga-oknum-polisi-kutim-dilaporkan-karena-menganiaya
Keterangan yang dihimpun di Sangataa, Senin menyebutkan bahwa Suwarno secara resmi sudahb melaporkan ketiga oknum polisi masing-masing Briptu DB, Briptu YS dan Briptu PN ke unit Pelayanan Penegakan Pengaduan Disiplin (P3D) di Polres Kutai Timur.
Suwarno 33 tahun warga Kecamatan Muara dalam laporannya menyebutkan bahwa akibat penganiayaan harus dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan medis yang mengalami luka lebam serius.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 Wita saat korban Suwarno yang berprofesi supir orang asing dilaporkan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Swakarsa yang berada di Muara Wahau.
Pihak perusahaan merasa keberatan lantaran korban dan orang asing tersebut tengah melakukan kegiatan di areal perkebunan tersebut tanpa seizin pihak perusahaan.
Suwarno membawa orang asing itu yang merekam semua kegiatan di perkebunan, layaknya seorang reporter televisi yang sedang liputan. Melihat hal itu pihak perusahaan meminta pengamanan kepada kepolisian polsek Muara Wahau.
Oknum Polisi DB, dan YS yang menerima laporan itu kemudian mendatangi korban untuk meminta keterangan terkait kegiatan yang dilakukannya di areal perkebunan itu.
Dua oknum polisi ini tidak dapat berbahasa Inggris sehingga meminta keterangan si korban. Korban pun mengaku jika kedatangannya itu adalah sebuah riset pembuatan susu yang terbuat dari bahan kelapa sawit.
Kedua oknum tersebut tidak percaya dan terus mendasak korban untuk mengatakan yang sebenarnya. korban tetap bersikukuh dengan apa yang ia sampaikan.
Merasa kesal dengan korban, oknum polisi memukul korban secara berulang kali dan meminta korban mengakui yang sebenarnya.
Tidak lama datang PN, anggota serse unit Opsnal Polres Kutai Timur yang kala itu bertugas di Muara Wahau yang ikut menganiaya korban.
Tak tahan dengan perlakukan tiga oknum polisi korban Suwrno kemudian menawarkan sejumlah uang kepada oknum itu dan berharap masalah tersebut dapat diselesaikan.
Tawaran korban diterima sehingga biaya sewa dua mobil Mitshubishi Triton mengantar peneliti asing Rp6,150 juta diserahkan ketiga oknum tersebut.
Meskipun sudah menerima uang dari korban oknum itu mengambil paksa satu unit mobil ditahan dan sampai kini belum dikembalikan.
Korban Suwarno yang didampingi oleh Abdul Hakim selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membenarkan laporan kliennya dan sudah melaporkan juga ke Polda Kaltim dan Mabes Polri.
Kapolres Kutai Timur yang diminta keterangannya terkait persoalan itu, belum dapat dihubungi, karena masih mengikuti rapat internal di Polres Kutai Timur
"Pak Kapolres masih memimpin rapat,"kata salah satu anggota Polres Kutai Timur yang tidak ingin disebut identitasnya.
sumber http://kaltim.antaranews.com/berita/3385/tiga-oknum-polisi-kutim-dilaporkan-karena-menganiaya
Sabtu, 25 September 2010
Sumolang Laporkan Oknum Polisi yang Aniaya Anaknya
Jhon Sumolang (49) melaporkan oknum polisi anggota buser ke Propam Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut). Oknum buser berpangkat Aiptu berinisial MG dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan berupa penganiyaan terhadap anaknya Kenli Sumolang (16).
Senin, (20/09/2010) besok, Sumolang akan datang ke Propam Mapolda Sulut untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah diserahkan sejak 30 Agustus 2010 lalu. Jumat (17/09/2010) Sumolang sudah datang ke Propam namun Ia merasa belum ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap oknum buser yang Ia laporkan.
Ia merasa tidak puas dan akan terus mendatangi Mapolda Sulut hingga oknum buser ini mendapatkan hukuman yang setimpal. “Orang tua mana yang rela lihat anaknya dianiaya sampai babak belur? Kalau oknum polisi ini dibiarkan berbuat seenaknya, maka bukan tidak mungkin ini terjadi lagi kepada anggota masyarakat lain,” katanya berdialek Manado, Minggu (19/07/2010).
Menurut Sumolang anaknya telah dianiaya sehingga babak-belur pada 27 Agustus 2010. Akibat perbuatan oknum buser itu, ada bagian kepala Kenli anaknya yang luka dan mengeluarkan banyak darah. “Wajahnya bengkak. Habis berdarah, wajah anak saya biru-biru. Jelas saya tidak terima. Saya masih simpan bukti visum dan foto anak saya yang berdarah-darah waktu itu,” ujar Sumolang.
Dijelaskan Sumolang peristiwa ini terjadi pada saat anaknya ditangkap karena diduga menjadi saksi atas kasus pencurian di Minahasa. “Mungkin kita pe anak salah, mar masa mo tangkap kong langsung pukul? Kita yakin so lapor di Propam dan oknum buser ini pasti ditindak karena ini demi nama baik polisi,” tuturnya.
Sumolang mengaku awalnya segan melaporkan hal ini. Hingga Ia mendapatkan pendampingan hukum dari beberapa personil bidang hukum dan HAM dari LSM Patriot 46, LSM Merah Putih dan CGL Trikora. “Saya masyarakat kecil, tapi saya inginkan keadilan,” ujarnya.
Kabid Humas AKBP Benny Bella membenarkan laporan ini. Menurut Bella semua laporan yang masuk ke pihak kepolisian akan mereka tindaklanjuti sesuai data dan bukti yang ada. Termasuk jika ada personilnya yang berbuat pelanggaran hukum. (dit)
sumber http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/8169
Senin, (20/09/2010) besok, Sumolang akan datang ke Propam Mapolda Sulut untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah diserahkan sejak 30 Agustus 2010 lalu. Jumat (17/09/2010) Sumolang sudah datang ke Propam namun Ia merasa belum ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap oknum buser yang Ia laporkan.
Ia merasa tidak puas dan akan terus mendatangi Mapolda Sulut hingga oknum buser ini mendapatkan hukuman yang setimpal. “Orang tua mana yang rela lihat anaknya dianiaya sampai babak belur? Kalau oknum polisi ini dibiarkan berbuat seenaknya, maka bukan tidak mungkin ini terjadi lagi kepada anggota masyarakat lain,” katanya berdialek Manado, Minggu (19/07/2010).
Menurut Sumolang anaknya telah dianiaya sehingga babak-belur pada 27 Agustus 2010. Akibat perbuatan oknum buser itu, ada bagian kepala Kenli anaknya yang luka dan mengeluarkan banyak darah. “Wajahnya bengkak. Habis berdarah, wajah anak saya biru-biru. Jelas saya tidak terima. Saya masih simpan bukti visum dan foto anak saya yang berdarah-darah waktu itu,” ujar Sumolang.
Dijelaskan Sumolang peristiwa ini terjadi pada saat anaknya ditangkap karena diduga menjadi saksi atas kasus pencurian di Minahasa. “Mungkin kita pe anak salah, mar masa mo tangkap kong langsung pukul? Kita yakin so lapor di Propam dan oknum buser ini pasti ditindak karena ini demi nama baik polisi,” tuturnya.
Sumolang mengaku awalnya segan melaporkan hal ini. Hingga Ia mendapatkan pendampingan hukum dari beberapa personil bidang hukum dan HAM dari LSM Patriot 46, LSM Merah Putih dan CGL Trikora. “Saya masyarakat kecil, tapi saya inginkan keadilan,” ujarnya.
Kabid Humas AKBP Benny Bella membenarkan laporan ini. Menurut Bella semua laporan yang masuk ke pihak kepolisian akan mereka tindaklanjuti sesuai data dan bukti yang ada. Termasuk jika ada personilnya yang berbuat pelanggaran hukum. (dit)
sumber http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/8169
Langganan:
Postingan (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya