Oknum polisi di Polsekta Baruga diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar (anak SMA) tanpa alasan yang rasional. Ditengah maraknya sosialisasi Polri yang membangun pencitraan dan kemitraan harus ternoda dengan tindakan arogan dan kesewenang-wenangan oknum anggota Polri, meskipun berkali-kali diimbau bisa bertindak tegas tapi humanis.
Korban dugaan penganiayaan tersebut bernama Muh. Rafiuddin, warga Jalan Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang kini masih tercatat sebagai siswa SMAN 5 Kendari. Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mukanya memar setelah mendapat perlakuan kasar (dipukul) oknum polisi berinisial MR berpangkat Brigadir.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap pelajar berlangsung di depan Mapolsekta Baruga, Senin malam (27/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Versi korban, awalnya Muh. Rafiuddin bersama adiknya bernama Ikram hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu dengan ayahnya di Pasar Baruga.
Dalam perjalan menuju kediamannya di Jalan Ade Nasution, tiba-tiba ia melihat ada razia kendaraan di depan Mapolsekta Baruga. Kendaraan korban pun dihentikan oleh salah satu anggota Polri yang turut dalam operasi tersebut. Saat menepi, anggota Polri yang menahannya kaget dan melompat seakan hendak ditabrak. "Padahal, saya pelan-pelanji jalan," ujar Muh. Rafiuddin.
Melihat kondisi tersebut, tiba-tiba Brigadir MR mendatangi korban, membuka helm korban dan menghujani pukulan beberapa kali di bagian mukanya. Muh. Rafiuddin mengalami pendarahan di hidung atas perlakukan Brigadir MR. Usai dianiaya, pemeriksaan surat-surat kendaraan masih berlanjut. Karena tidak membawa SIM dan STNK, Rafiuddin diminta kembali ke orang tuanya yang masih berada di Pasar Baruga untuk mengambil STNK tersebut.
Melihat kondisi Rafiuddin, orang tuanya tersentak dan kaget karena baju anaknya sudah berlumuran darah. Umar, orang tua Muh. Rafiuddin berangkat ke Polsekta Baruga menanyakan alasan anaknya dipukul. Namun, oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut hanya berkilah jika Muh. Rafiuddin akan menambrak salah seorang personil Polri yang ikut dalam operasi tersebut.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kendari keesokan harinya, tapi tidak ada perhatian. Kami pun langsung melapor di Bidang Propam Polda Sultra untuk mencari keadilan. Hanya persoalannya, kami tidak beri bukti penerimaan laporan dari Propam Polda Sultra. Kami hanya mengharapkan agar pelaku diberi sanksi yang setimpal," jelas Umar.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika informasi itu memang betul dan hasil pemeriksaan oknum yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku. "Pelanggaran pidana yang terbukti dilakukan oknum polisi akan ditindak tegas baik melalui sidang disiplin, hukuman pidana, bahkan bisa menjalani sidang kode etik sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya. (aka/ano)
http://www.kendarinews.com/berita/index.php?option=com_content&task=view&id=11593&Itemid=27
Tampilkan postingan dengan label lalu-lintas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lalu-lintas. Tampilkan semua postingan
Rabu, 06 Oktober 2010
Pelajar SMP Dihajar Oknum Polisi
Agus (14) warga Jalan Ciliwung, Kota Madiun kini masih terbaring lemas di ruang perawatan, salah satu rumah sakit yang ada di Madiun. Bocah yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini menderita patah tulang rahan setalah dipukul anggota kepolsian Polsek Taman Kota Madiun.
Pemukulan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua ini terjadi beberapa waktu yang lalu, saat Agus tengah jalan jalan bersama kedua orang temannya dengan menggunakan satu sepeda motor.
Ketika melintas di jalan Abdul Rahman Saleh yang berada tidak jauh dari SMP 4 Kota Madiun, ketiga bocah SMP ini berpapasan dengan oknum polisi berinisal MWR yang tengah melakukan patroli.
Tiba-tiba MWR langsung melayangkan pukulannya ke arah teman Agus yang berada di depan. Mengetahui dirinya akan dipukul rekan Agus langsung menghindar, akibatnya pukulan tersebut justru mengenai wajah dari Agus yang berada di tengah.
"Cucu saya kena pukul, sampai jatuh masuk ke dalam parit. Tau cucu saya jatuh bukanya di tolong malah dibiarkan saja karena dua orang temanya sudah lari karena takut sama polisi," ujar kakek korban, Priyono, Rabu (6/10/2010).
Priono menambahkan selama dalam perawatan oknum polisi yang bersangkutan terkesan tidak bertanggung jawab. Jangankan membantu biaya pengobatan menjenguk saja belum pernah.
"Karena sampai sekarang tidak ada itikat baik dari pelaku, kami akan bawa kasus ini kepihak kepolisian," jelas Priyono.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Krisno H Siregar mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti kejadian ini, dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kasus ini sudah kita tangani. Saat ini pelaku juga sudah kita mintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut," kata Krisno.[rdk/gir]
http://m.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2010-10-06/79864/Boncengan_Tiga,_Pelajar_SMP_Dihajar_Oknum_Polisi
Pemukulan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua ini terjadi beberapa waktu yang lalu, saat Agus tengah jalan jalan bersama kedua orang temannya dengan menggunakan satu sepeda motor.
Ketika melintas di jalan Abdul Rahman Saleh yang berada tidak jauh dari SMP 4 Kota Madiun, ketiga bocah SMP ini berpapasan dengan oknum polisi berinisal MWR yang tengah melakukan patroli.
Tiba-tiba MWR langsung melayangkan pukulannya ke arah teman Agus yang berada di depan. Mengetahui dirinya akan dipukul rekan Agus langsung menghindar, akibatnya pukulan tersebut justru mengenai wajah dari Agus yang berada di tengah.
"Cucu saya kena pukul, sampai jatuh masuk ke dalam parit. Tau cucu saya jatuh bukanya di tolong malah dibiarkan saja karena dua orang temanya sudah lari karena takut sama polisi," ujar kakek korban, Priyono, Rabu (6/10/2010).
Priono menambahkan selama dalam perawatan oknum polisi yang bersangkutan terkesan tidak bertanggung jawab. Jangankan membantu biaya pengobatan menjenguk saja belum pernah.
"Karena sampai sekarang tidak ada itikat baik dari pelaku, kami akan bawa kasus ini kepihak kepolisian," jelas Priyono.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Krisno H Siregar mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti kejadian ini, dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kasus ini sudah kita tangani. Saat ini pelaku juga sudah kita mintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut," kata Krisno.[rdk/gir]
http://m.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2010-10-06/79864/Boncengan_Tiga,_Pelajar_SMP_Dihajar_Oknum_Polisi
Kamis, 09 September 2010
Polisi Tabrak Warga Hingga Tewas
Tolitoli, Sulteng (ANTARA News) - Kepolisian Resort Tolitoli, Sulawesi Tengah, telah menahan anggotanya karena telah menabrak warga sipil dengan kendaraannya hingga tewas.
Kapolres Tolitoli AKBP Ahmad Ramadhan, Kamis, mengatakan, anggota Polisi itu bernama AIPTU Rauf yang bertugas di Polsek Baolan di wilayahnya.
"Anggota polisi itu masih kita tahan di sel tahanan Polres," ujar Ahmad.
Ahmad menerangkan, kejadian penabrakan oleh anggotanya itu bermula saat warga itu berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.
"Korban ditabrak saat hendak menyeberang jalan," kata Kapolres.
Korban tewas akibat tabrakan itu diketahui bernama Usman Rauf (71), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Tolitoli.
Tabrakan itu membuat kepala korban berdarah dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan korban ke RSU," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, saat tabrakan itu terjadi korban sempat terpental dan kepalanya membentur di aspal jalan hingga menyebabkan kepalanya pecah.
Akibat kejadian tersebut, oknum polisi itu akan dijerat dengan pasal 359 KUHP, karena lalainya hingga menyebabkan matinya orang.
Selain itu, Polres Tolitoli juga akan memberikan sangsi tegas kepada anggotanya itu. Sangsi yang akan diberikan pimpinan polisi didaerah ini adalah ancaman pelanggaran disiplin anggota polri.
"Selain akan disidangkan diinternal polisi, pelaku penabrakan juga akan disidangkan dipengadilan peradilan umum," katanya menegaskan.
Saat ini, anggota polisi pelaku penabrakan yang menyebabkan tewasnya warga sipil itu berikut sepeda motornya masih diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(ANT-242/S026)
Kapolres Tolitoli AKBP Ahmad Ramadhan, Kamis, mengatakan, anggota Polisi itu bernama AIPTU Rauf yang bertugas di Polsek Baolan di wilayahnya.
"Anggota polisi itu masih kita tahan di sel tahanan Polres," ujar Ahmad.
Ahmad menerangkan, kejadian penabrakan oleh anggotanya itu bermula saat warga itu berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.
"Korban ditabrak saat hendak menyeberang jalan," kata Kapolres.
Korban tewas akibat tabrakan itu diketahui bernama Usman Rauf (71), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Tolitoli.
Tabrakan itu membuat kepala korban berdarah dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan korban ke RSU," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, saat tabrakan itu terjadi korban sempat terpental dan kepalanya membentur di aspal jalan hingga menyebabkan kepalanya pecah.
Akibat kejadian tersebut, oknum polisi itu akan dijerat dengan pasal 359 KUHP, karena lalainya hingga menyebabkan matinya orang.
Selain itu, Polres Tolitoli juga akan memberikan sangsi tegas kepada anggotanya itu. Sangsi yang akan diberikan pimpinan polisi didaerah ini adalah ancaman pelanggaran disiplin anggota polri.
"Selain akan disidangkan diinternal polisi, pelaku penabrakan juga akan disidangkan dipengadilan peradilan umum," katanya menegaskan.
Saat ini, anggota polisi pelaku penabrakan yang menyebabkan tewasnya warga sipil itu berikut sepeda motornya masih diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(ANT-242/S026)
Langganan:
Postingan (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya