Senin, 04 April 2011
Aksi 'Gila' Polisi Gorontalo
sumber http://video.vivanews.com/read/13634-aksi--gila--polisi-gorontalo_1
Rabu, 09 Februari 2011
Kenal di Facebook, Polisi Hamili Pacar
Seorang oknum polisi dari Polres Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial HR dilaporkan oleh kekasihnya, WL, ke institusi tempatnya bekerja. HR dianggap menolak bertanggungjawab setelah WL hamil.
WL yang ditemui Selasa (8/2/11) di Mapolres Ketapang mengatakan, laporan itu telah lama dibuat. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan.
"Hari ini saya datang ke sini untuk menanyakan sejauh mana proses laporan yang saya buat. Sebagai korban saya ingin ini jelas," ujar WL kepada wartawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya, membenarkan ada seorang gadis melaporkan oknum anggotanya lantaran menolak bertanggungjawab. Badya menjelaskan, oknum tersebut berpangkat brigadir dari Satuan Samapta.
"Kasus ini sedang bergulir dan yang bersangkutan akan kami tindak. Kami tidak akan menutup- nutupi kasus ini dan 20 Febuari ini HR akan kami sidangkan," ujar Badya.
WL yang asal Kota Pontianak menjelaskan, kisah asmaranya berawal dari iseng kenalan melalui jejaring sosial Facebook, pertengahan 2009. Enam bulan kemudian, keduanya salin tukar nomor telepon, dan mulai berpacaran sekitar Febuari 2010.
Sebulan resmi berpacaran, yakni Maret 2010, WL diminta HR menemuinya di Ketapang. WL menginap di rumah kontrakan HR di kawasan Mulia Baru. Untuk bisa bebas tinggal di kontrakan, pasangan kekasih ini mengaku keluarga sepupu.
"Di sana kami tinggal serumah selama dua minggu, dan HL janji akan menikahi saya," tutur WL. Dua minggu menemani HR di Ketapang, WL kembali ke Pontianak.
Sebulan kemudian, ia mengeluhkan tak datang bulan, dan ternyata dia positif hamil. Dimintai pertanggungjawaban, HR malah mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
"Semula saya tidak ingin anak itu digugurkan. Namun Tuhan berkehendak lain, karena pada 17 Mei 2010 saya jatuh dari motor di Jl Imam Bonjol Pontianak. Ketika sampai di rumah, saya keguguran," tutur WL.
Kemudian pada 19 Agustus 2010, WL melaporkan perkara itu ke Polres Ketapang, lantaran masih tidak ada titik temu. WL mengaku sempat nekat hendak bunuh diri karena kecewa. (Tribun Pontianak/Pionerson Ucok)
Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/09/0519086/Kenal.di.Facebook.Polisi.Hamili.Pacar
WL yang ditemui Selasa (8/2/11) di Mapolres Ketapang mengatakan, laporan itu telah lama dibuat. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan.
"Hari ini saya datang ke sini untuk menanyakan sejauh mana proses laporan yang saya buat. Sebagai korban saya ingin ini jelas," ujar WL kepada wartawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya, membenarkan ada seorang gadis melaporkan oknum anggotanya lantaran menolak bertanggungjawab. Badya menjelaskan, oknum tersebut berpangkat brigadir dari Satuan Samapta.
"Kasus ini sedang bergulir dan yang bersangkutan akan kami tindak. Kami tidak akan menutup- nutupi kasus ini dan 20 Febuari ini HR akan kami sidangkan," ujar Badya.
WL yang asal Kota Pontianak menjelaskan, kisah asmaranya berawal dari iseng kenalan melalui jejaring sosial Facebook, pertengahan 2009. Enam bulan kemudian, keduanya salin tukar nomor telepon, dan mulai berpacaran sekitar Febuari 2010.
Sebulan resmi berpacaran, yakni Maret 2010, WL diminta HR menemuinya di Ketapang. WL menginap di rumah kontrakan HR di kawasan Mulia Baru. Untuk bisa bebas tinggal di kontrakan, pasangan kekasih ini mengaku keluarga sepupu.
"Di sana kami tinggal serumah selama dua minggu, dan HL janji akan menikahi saya," tutur WL. Dua minggu menemani HR di Ketapang, WL kembali ke Pontianak.
Sebulan kemudian, ia mengeluhkan tak datang bulan, dan ternyata dia positif hamil. Dimintai pertanggungjawaban, HR malah mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
"Semula saya tidak ingin anak itu digugurkan. Namun Tuhan berkehendak lain, karena pada 17 Mei 2010 saya jatuh dari motor di Jl Imam Bonjol Pontianak. Ketika sampai di rumah, saya keguguran," tutur WL.
Kemudian pada 19 Agustus 2010, WL melaporkan perkara itu ke Polres Ketapang, lantaran masih tidak ada titik temu. WL mengaku sempat nekat hendak bunuh diri karena kecewa. (Tribun Pontianak/Pionerson Ucok)
Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/09/0519086/Kenal.di.Facebook.Polisi.Hamili.Pacar
Selasa, 01 Februari 2011
Kehilangan Motor, Oknum Polisi Malah Minta Uang
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak di wilayah Kebayoran Lama, termasuk di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saya pernah kehilangan sepeda motor Suzuki Satria yang sedang diparkir di depan halaman rumah.
Saya kemudian melapor ke Polsek Kebayoran Lama, namun pihak kepolisian hanya menyuruh saya membuat surat Berita Acara Pelaporan (BAP). Itu pun dikenakan biaya sekitar Rp 20 ribu dan meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai jaminan. Aneh, setelah saya melapor kehilangan motor, kok sepertinya tidak ada tindakan pencarian atau penangkapan, malahan saya disuruh kembali pulang ke rumah.
Setelah beberapa hari saya menunggu, tidak ada kabar sekali pun mengenai keberadaan motor saya. Saya kemudian melapor ke pihak asuransi. Namun pihak asuransi meminta saya menunjukkan STNK untuk proses penyelesaian kredit motor. Saya kemudian kembali ke Polsek Kebayoran Lama untuk meminta STNK. Tapi untuk itu, diperlukan waktu yang lama dan harus beberapa kali datang, karena petugas yang menahan STNK saya sulit ditemui.
Sampai akhirnya salah satu oknum petugas yang berada di kantor memberitahu kepada saya, bila prosesnya ingin dipercepat, saya harus membayar Rp 100 ribu. Tanpa pikir panjang, saya langsung bayar.
Meski demikian, dua hari berikutnya belum juga ada kabar STNK saya. Saya terpaksa kembali ke kantor Polsek Kebayoran Lama dan akhirnya bertemu dengan oknum yang menahan STNK saya, tanpa basa basi langsung saya minta.
Herannya saya masih dikenakan biaya hampir Rp 500 ribu untuk menebus STNK itu. Saya bilang kalau saya sudah bayar dengan anak buahnya. Oknum itu tidak percaya lantaran mungkin duitnya belum sampai ke tangannya. Karena tak mau repot mengurus tagihan motor, akhirnya saya mengeluarkan sejumlah uang yang diminta demi mendapatkan STNK.
Saya heran, padahal saya ingin melapor motor saya hilang, tapi tidak ada tindakan pencarian ataupun penangkapan.
Malahan saya diperas “secara baik-baik” dengan prosedur yang tertata rapi. Sampai sekarang motor saya tidak ada kabarnya.
Memangnya selama ini tugas kepolisian itu apa? Katanya melindungi dan mengayomi masyarakat. Bagaimana mungkin, melapor motor hilang saja harus keluar biaya?
Andi Wicaksono, Pasar Jumat
http://nusantara.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=16281
Saya kemudian melapor ke Polsek Kebayoran Lama, namun pihak kepolisian hanya menyuruh saya membuat surat Berita Acara Pelaporan (BAP). Itu pun dikenakan biaya sekitar Rp 20 ribu dan meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai jaminan. Aneh, setelah saya melapor kehilangan motor, kok sepertinya tidak ada tindakan pencarian atau penangkapan, malahan saya disuruh kembali pulang ke rumah.
Setelah beberapa hari saya menunggu, tidak ada kabar sekali pun mengenai keberadaan motor saya. Saya kemudian melapor ke pihak asuransi. Namun pihak asuransi meminta saya menunjukkan STNK untuk proses penyelesaian kredit motor. Saya kemudian kembali ke Polsek Kebayoran Lama untuk meminta STNK. Tapi untuk itu, diperlukan waktu yang lama dan harus beberapa kali datang, karena petugas yang menahan STNK saya sulit ditemui.
Sampai akhirnya salah satu oknum petugas yang berada di kantor memberitahu kepada saya, bila prosesnya ingin dipercepat, saya harus membayar Rp 100 ribu. Tanpa pikir panjang, saya langsung bayar.
Meski demikian, dua hari berikutnya belum juga ada kabar STNK saya. Saya terpaksa kembali ke kantor Polsek Kebayoran Lama dan akhirnya bertemu dengan oknum yang menahan STNK saya, tanpa basa basi langsung saya minta.
Herannya saya masih dikenakan biaya hampir Rp 500 ribu untuk menebus STNK itu. Saya bilang kalau saya sudah bayar dengan anak buahnya. Oknum itu tidak percaya lantaran mungkin duitnya belum sampai ke tangannya. Karena tak mau repot mengurus tagihan motor, akhirnya saya mengeluarkan sejumlah uang yang diminta demi mendapatkan STNK.
Saya heran, padahal saya ingin melapor motor saya hilang, tapi tidak ada tindakan pencarian ataupun penangkapan.
Malahan saya diperas “secara baik-baik” dengan prosedur yang tertata rapi. Sampai sekarang motor saya tidak ada kabarnya.
Memangnya selama ini tugas kepolisian itu apa? Katanya melindungi dan mengayomi masyarakat. Bagaimana mungkin, melapor motor hilang saja harus keluar biaya?
Andi Wicaksono, Pasar Jumat
http://nusantara.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=16281
Langganan:
Postingan (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya