Sabtu, 31 Juli 2010

Polisi Ditampol Sampai Giginya Copot

Citra kepolisian kembali tercoreng oleh oknumnya. Kali ini, dua oknum polisi terlibat adu jotos setelah keduanya diduga mabuk-mabukan.

Adalah Brigadir Polisi Jery Londa yang menjadi korban pemukulan sesama rekannya bernama Brigadir Polisi Gunawan. Jery mengaku dipukuli Gunawan hingga beberapa giginya copot. Dia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar, Jumat (30/7/2010).

“Kami sudah menerima laporan dari penganiayaan. Korban adalah anggota dari Polres Gowa, sedangkan pelaku adalah anggota Patroli Motor dari Polda Sulselbar,” ujar seorang anggota SPK Polrestabes Makassar AKP Zainul Rizal kepada wartawan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari. Keduanya dikabarkan sedang mabuk-mabukkan di Asrama Polisi Panaikan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Namun, secara tak sadar korban telah mengeluarkan pernyataan yang menyinggung perasaan pelaku. Tanpa ba bi bu, pelaku pun langsung kalap.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rohjana mengaku akan menindaklanjuti kasus ini. Jika kedapatan melanggar kode etik, pihaknya akan meminta Propam untuk menindak.

“Namun, saya salut sama anggota yang melapor. Dia sudah melakukan prosedur yang benar dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Adang.


sumber okezone

Pelajar SMP Diperkosa Oknum Polisi di Sumut

MM, seorang pelajar putri berusia 14 tahun, membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (30/6/2010) sore. MM yang masih duduk di kelas 2 SMP mengaku menjadi korban perkosaan seorang bintara tinggi Polri yang bertugas di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut.

Saat membuat laporan pengaduan yang didampingi kedua orangnya, MM menyatakan dia diperkosa Aiptu D, anggota polisi yang masih aktif bertugas di Polsek Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Kasus tersebut terjadi pada Minggu 25 April 2010 di salah satu kamar hotel di Rantau Prapat, sekitar 60 kilometer dari rumah korban yang berada di Kota Pinang, atau 288 kilometer dari Medan, ibukota Sumut.

Peristiwa itu terjadi setelah korban dibujuk oleh Hotma Napitupulu, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru honor di SD Inpres di Kota Pinang, dengan alasan akan merayakan ulang tahun korban. Tiba di kamar hotel, pelaku langsung memeluk korban.

MM mengatakan kedua tangannya diikat karena melepaskan diri. Usai melakukan perkosaan itu, pelaku memberi korban Rp 100 ribu. Sedangkan Hotma Napitupulu yang diduga sebagai mucikari mendapat imbalan Rp 900 ribu.

"Saya juga diancam kalau berani cerita sama keluarga. Karena itu saya ketakutan," kata korban saat membuat laporan di Kantor KPAID Sumut, Jl Perintis Kemerdekaan, Medan.

Ibu korban, Rumina Panjaitan mengatakan, pihak keluarga telah membuat pengaduan ke Polsek Kota Pinang atas kasus pemerkosaan yang dialami korban, namun pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum. Sang oknum polisi hanya ditahan selama dua hari, setelah itu dilepaskan, sementara oknum guru juga belum diproses secara hukum.

Berkenaan dengan masalah ini, Ketua KPAID Sumut Zahrin Piliang mengatakan, oknum polisi dan guru honor yang melakukan pemerkosaan harus segera ditangkap. Perbuatan kedua pelaku telah melanggar Pasal 81 dan 82 UU Nomor23 tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 16 tahun.

"KPAID Sumut akan menyurati Kapolda Sumatera Utara untuk memecat anggotanya yang melakukan pemerkosaan anak di bawah umur," tegas Piliang.


sumber detiknews.com

MENEMBAK MATI : Oknum Polisi Diperiksa Secara Intensif

L Penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripka RP, anggota polisi KP3 Talang Duku, yang menembak hingga tewas Tios Silitonga (30), warga Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Jumat membenarkan oknum anggota KP3 Poltabes Jambi ini masih menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Jambi dan menjalani pemberkasan dan penyidik juga tengah melengkapi administrasinya.

Dalam kasus ini, tersangka Rindang Pasaribu yang ditahan penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi, dalam berkasnya dikenakan sanksi sesuai pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

Kasus penembakan yang menyebabkan nyawa korban melayang ini terjadi pada Senin 5 Juli 2010, sekitar pukul 05:30 WIB di depan warung tuak milik Promen Nainggolan di Lorong Selamat RT 16 Kasang, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Korban yang diketahui memiliki dua anak perempuan itu, tewas di rumah sakit Raden Mattaher Jambi dengan luka tembak pada bagian kepala dari pelipis mata kiri tembus hingga ke belakang telinga kanan.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan tim Propam Polda Jambi bersama P3D Poltabes Jambi pada saat itu juga setelah beberapa jam kejadian sekitar pukul 12:00 WIB, di kediaman saudaranya di seputaran kawasan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu 4 Juli 2010, sekitar pukul 23:00 WIB, ketika tersangka jatuh dari motor yang dikendarainya di depan warung tuak milik Nainggolan, kemudian korban yang juga teman tersangka berusaha menolong.

Setelah ditolong, tersangka lalu pergi, sesaat kemudian tersangka kembali lagi karena baru menyadari senpi dinas miliknya hilang saat terjatuh.

Namun setelah dicari bersama temannya Promen Nainggolan, senpi tersebut tidak berhasil ditemukan dan tersangka curiga dengan korban karena saat itu korban ada di lokasi tempatnya terjatuh.

Korban lalu dicari dan sekitar pukul 01:00 WIB, tersangka bertemu dengan korban di lokalisasi Payosigadung dan tersangka saat itu kembali menanyakan soal senpi, namun korban tetap mengaku tidak mengetahui soal senpi itu.

Tersangka dan temannya lalu kembali ke tempat dirinya jatuh berusaha mencari senjata dinas. Hingga pukul 05:00 WIB, pencarian itu tetap tidak membuahkan hasil dan sekitar setengah jam kemudian, korban datang menemui tersangka dan mengembalikan senpi dinas itu.

Tersangka yang kesal kemudian menunjuk korban menggunakan senpi, lalu terjadi tarik menarik senpi dan tanpa sengaja senpi itu meletus dan mengenai pelipis kiri korban hingga tembus ke kepala belakang dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.


sumber kompas

Apriyanto: Saya Langsung Pingsan

Apriyanto (25) mahasiswa IAIN Jambi, yang merupakan korban penabrak mobil yang dikendarai oleh oknum polisi, tepat di seberang Gedung DPR RI pada (24/1/2008) yang lalu, mengungkapkan dirinya langsung pingsan sesaat mobil yang dikendarai oleh oknum polisi tersebut.

"Saya langsung pingsan, dan tidak melihat wajah oknum polisi tersebut," ujar Apriyanto yang ditemui wartawan selepas memasukan laporan terkait insiden yang dialaminya ke pihak Komnas HAM, Kamis (29/7/2010) siang.

Parahnya lagi, akunya, setelah dirinya dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UDG) RS Jakarta, didiagnosa lehernya menderita luka yang cukup parah, termasuk bergesernya tempurung kakinya, akibat hantaman langsung kap mobil oknum polisi tersebut, dimana sempat terpental sejauh tiga hingga empat meter.

"Setelah dari RS Jakarta, saya dipindahkan ke RS Cawang, dimana saya menginap selama tiga hari," akunya.

Terkait dengan kronologis penabrakan dirinya pada dua tahun yang silam, ia menjelaskan, waktu itu kejadinya sore hari ketika dirinya bersama 1500 mahasiswa Temu Aktivis Lintas Generasi, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sejak pagi hari guna memprotes kebijakan Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Dalam rangkaian aksi demonstrasi itu, Arpriyanto mengaku pihaknya sempat tercerai berai ketika polisi yang berjaga di sekitar Gedung DPR RI, mengejar mereka.

"Saat itu kejadiannya, saya mau menyebrang jalan, situasi cenderung sepi, dan tiba-tiba mobil oknum polisi itu menabrak saya," jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat itu dirinya tidak sedang melakukan tindakan anarkis seperti yang dituduhkan oleh pihak polisi, yaitu mencoba melempar bom molotov, ataupun mengepung mobil oknum polisi tersebut.

Terkait dengan heboh terkuaknya video rekaman insiden penabrakan dirinya melalui website www.youtube.com, ia menepis bahwa pihaknya sebagai pengunduh video tersebut, dimana pihaknya baru mengetahui keberadaan video itu setelah rekamannya menghebohkan masyarakat Indonesia belakangan ini.


sumber tribunnews.com

Polri: Jangan Sebar Sesuatu yang Buat CItra Polri Turun

Mabes Polri memohon kepada segenap lapisan masyarakat untuk tidak menyebarkan sesuatu berupa apapun yang dapat menurunkan citra dan wibawa Polri. Hal itu disampaikan Polri menyikapi peredaran video tabrak lari oknum polisi bermobil dinas yang meramaikan internet sejak Senin lalu.

"Saya minta tolong pada masyarakat untuk tidak menyebarkan hal-hal yang membuat citra polisi semakin turun," ujar Kabid Penum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/7/2010).

Polri menegaskan akan menyelidiki kebenaran video itu dan mencari penyebar video itu di internet jika peredaran video dinilai telah meresahkan masyarakat.

"Untuk apa juga disebarkan. Apa mereka sentimen sama polisi? Saya pikir nggak. Mana ada masyarakat yang sentimen dengan polisi? Kan nggak ada. Polisinya sekarang sudah humanis," katanya.

Polri ditambahkannya tidak akan mengomentari peredaran video itu. Polri juga mengaku tak kebakaran jenggot dengan peredaran video itu.

"Kita lihat dulu itu kejadiannya kapan? Kalau kejadiannya sudah lewat ya nggak usah dikomentari. Kalau itu sekarang beredar lagi di masyarakat, ya diinikan (didiamkan) saja. Nggak perlu disebarluaskan lagi," pintanya kepada masyarakat lagi.

Jadi tenang-tenang saja? "Ya tenang-tenang saja. Kita selidiki dulu.Nggak usah marah-marah dulu," ujarnya.

Sebelumnya di pemberitaan, beredar sebuah video yang meramaikan Twitter dan aneka situs jejaring lain. Adegannya cukup heboh, mobil patroli polisi menabrak seorang pria sampai terpental. Diduga ini video dari sebuah kejadian pada 2008.

Video yang diambil melalu ponsel itu berdurasi singkat, hanya 15 detik. Sebuah mobil patroli polisi bernomor 3024 menabrak pemuda yang merupakan mahasiswa berjaket almamater biru sampai terpental tiga meter. Mobil patroli itu pun melarikan diri. Sementara orang-orang di pinggir jalan video itu melempari mobil patroli dengan batu.

Penulis : vanroy_Pakpahan
Editor : johnson_simanjuntak


sumber tribunnews.com

Penabrakan Aktivis oleh Oknum Polisi Ada Kesengajaan

Insiden penabrakan yang dilakukan oleh oknum polisi menggunakan sebuah mobil dinas polisi terhadap seorang aktivis Tali Geni, Apriyanto, yang video rekamannya sempat heboh beberapa hari belakangan ini, menurut aktivis Tali Geni, Boy Batar, ada unsur kesengajaan.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan yang menemuinya selepas menemani rekannya, Apriyanto melaporkan insiden penabrakan tersebut ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (29/7/2010) siang.

"Ada unsur kesengajaan, lihat saja dari rekaman, tiba-tiba mobil oknum polisi itu berbelok dan menabrak Apriyanto," seru Boy.

Menurutnya pada saat insiden penabrakan, situasi cenderung sepi, dimana Apriyanto juga tidak tengah melakukan sesuatu yang radikal seperti melempar bom molotov, atau mengepung mobil polisi tersebut.

Ia pun menuding pihak polisi mencoba mengaburkan insiden ini, dengan jalan mencoba mencari pihak yang mengunduh video tersebut di situs www.youtube.com.

Mengenai penuntasan kasus ini, Budi berharap pihak Komnas HAM, selaku pihak yang menerima laporan aduan mereka dapat menindaklanjutinya, sehingg ada sanksi hukum bagi oknum polisi yang melakukan penabrakan tersebut.

Nyabu, 3 Oknum Polisi Ditangkap

Korps baju cokelat kembali tercoreng. Tiga oknum anggota polisi dalam wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), yang diduga melakukan tindak kriminal ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Salah satu oknum diringkus saat hendak mencairkan dua lembar cek giro senilai Rp20.250.000, yang diduga dari hasil kejahatan.

Sementara dua oknum lainnya ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu-sabu. Dua oknum polisi yang terlibat sabu-sabu diketahui bertugas di Kepolisian Resor (Polres) OKU, masing-masing Briptu DA (24) dan Bripda FR (24). Keduanya tertangkap tangan oleh petugas Reskrim Polres OKU, saat hendak berpesta sabu bersama lima warga sipil yang juga turut diamankan. Kelima warga sipil itu adalah Rusdi (40), Nandra (32), serta Suryani (30), ketiganya warga Jalan Parameswara, Musi II, Palembang.

Sementara dua lainnya Manhandi (27) dan Supani (29), keduanya warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU. Dari tangan para tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima bungkus besar sabu seberat 50 gram senilai Rp54 juta, yang disimpan para tersangka di tiga tempat berbeda.

Kepala Polres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Indra Dermawan melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kadarislam menyatakan, ketujuh tersangka ini ditangkap, saat berada di kediaman Briptu Dedi Arpan, yakni di Jalan Ogan, Kampung Baru, Kelurahan Kemala Raja, Baturaja Timur, OKU, kemarin sekira pukul 21.00 WIB.

“Untuk tersangka Dedi dan Firdaus (dua oknum polisi) perannya masih kita dalami. Pastinya para tersangka ini ditangkap saat hendak berpesta sabu,” jelas Kasat di Mapolres OKU. Kasat menambahkan, pihaknya telah sejak lama mendapat informasi mengenai aktivitas kedua oknum polisi yang diringkus tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap keduanya beserta lima warga sipil yang terlibat.

Sementara itu,satu oknum polisi yang ditangkap saat hendak mencairkan dua lembar cek giro senilai Rp 20.250.000 yang diduga dari hasil kejahatan, diketahui bernisial J (22), bertugas di Samapta Polda Sumsel. Sang oknum diringkus oleh anggota Satuan Intelkam Poltabes Palembang di Bank Mandiri Cabang Kapten A Rivai, Palembang, Senin 26 Juli lalu.

Dari tangan oknum polisi berpangkat Briptu itu, petugas berhasil mengamanakan dua cek giro Bank Mandiri,masing-masing benilai Rp10 juta dan Rp10.250.000. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Poltabes Palembang.


sumber okezone
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya