Jumat, 13 Agustus 2010

Akhirnya, Polri Akui Tak Punya Rekaman

Polri mengaku hanya memiliki data berupa call data record atau CDR terkait hubungan dan kontak antara Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan Ary Muladi.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Untung Yoga Ana mengatakan, ada perbedaan persepsi mengenai makna "rekaman" yang dimaksud oleh pihak Polri. Menurut Untung, yang dimaksud rekaman adalah CDR.

"Soal rekaman ini ada perbedaan persepsi antara yang dimaksud pejabat Polri dan apa yang dimaksud pihak lain," kata Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Menurut Untung, yang dimaksud Polri mengenai bukti "rekaman" antara Ade Raharja dan Ary Muladi itu tak lain adalah CDR. "Rekaman yang dimaksud ya CDR itu," imbuhnya.

Untung menjelaskan, dalam CDR itu tampak terlihat jelas adanya bukti hubungan kontak dan telepon yang dilakukan antara Ade Rahardja dan Ary Muladi. Namun, dia tidak secara tegas menyebutkan intensitas telepon keduanya.

Saat ditanya apakah dua nomor yang saling kontak tersebut merupakan nomor milik Ade dan Ary, Untung tidak menegaskannya secara gamblang. Dia menyebutkan, berdasarkan identifikasi dari penyidik, diyakini bahwa kedua nomor itu benar milik Ade dan Ary. "Identifikasi dari penyidik seperti itu," tuturnya.

Untung juga enggan menjelaskan apakah data CDR itu bisa menjadi bukti kuat untuk pembuktian adanya suap dari Anggodo melalui Ary Muladi kepada unsur pimpinan KPK.

Menurutnya, CDR itu tidak termasuk dalam barang bukti saat pelimpahan berkas dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, ke kejaksaan.

"Dalam perkembangan sidang pengadilan (untuk terdakwa Anggodo Widjojo), hakim membutuhkan apa yang dimaksud dengan rekaman. Karena dibutuhkan, maka ada surat dari pengadilan. Tapi ada salah penafsiran tentang rekaman yang di kami itu CDR," tuturnya.

Minggu, 08 Agustus 2010

Oknum Polisi Digrebek Warga Tidur di Rumah Janda

Seorang oknum polisi aktif berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) anggota Polsek Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, digrebek warga karena kedapatan tidur di rumah seorang janda di kawasan Perumahan Griya Gurit Permai Desa Pengantigan Kecamatan Rogojampi.

Penggrebekan oknum polisi itu sendiri bermula dari keresahan warga setempat yang sering melihat oknum tersebut tidur di rumah YN (Yana) (34), janda muda yang kontrak di Perumahan Griya Gurit Permai Rogojampi.

Bahkan, yang membuat risih warga di perumahan tersebut, oknum polisi itu sering membawa kendaraan patroli Mapolsek Kabat. Begitu pula ketika tertangkap basah warga sedang tertidur bersama janda muda itu, oknum polisi tersebut berdalih sedang berpatroli.

Warga Perumahan Griya Gurit Permai Rogojampi yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah satu bulan lebih Briptu JS (Joko Santoso) sering bermalam di rumah janda tersebut.

Bahkan, aksi warga ini merupakan yang kedua kalinya. "Tidak semestinya oknum polisi itu melakukan tindakan seperti itu apalagi saat ini polisi juga gencar melakukan razia dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan ramadhan," keluh warga lainnya.

Saat penggrebekan warga didampingi petugas Mapolsek Rogojampi. Karena tertangkap basah oknum polisi itu tidak bisa berbuat banyak dan langsung dibawa ke mapolsek setempat.

Ketika dimintai keterangannya di Mapolsek Rogojampi, keduanya berusaha menghindari tatapan warga. Namun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum polisi itu terpaksa harus bermalam di Mapolsek Rogojampi.

Petugas jaga Mapolsek Rogojampi Banyuwangi, Ajun Polisi Dua (Aipda) Ahmad Jatmiko ketika dikonfirmasi, menjelaskan kasus memalukan tersebut telah dilaporkan ke unsur pimpinan kepolisian di Banyuwangi. (ANT/K004)
COPYRIGHT © 2010

Ikuti berita terkini di handphone anda http://m.antaranews.com
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya