Guna mensukseskan reformasi di tubuh Polri, jajaran Poltabes Palembang terus berbenah bahkan menggenjot habis penindakan terhadap oknum polisi yang berulah. Buktinya kemarin, sebanyak 32 anggota Poltabes Palembang dan jajaran polsek-polsek di wilayahnya menjalani sidang disiplin di Aula Mapoltabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sidang disiplin menyidangkan sejumlah anggota bermasalah dan dari pengaduan masyarakat, kita gelar untuk membuktikan apakah anggota benar bersalah atau tidak," ujar Wakapoltabes Palembang, AKBP Sabarudin Ginting ditemui usai memimpin sidang disiplin tersebut.
Sebagian besar di antaranya tersangkut kasus narkoba. Bahkan, semua yang disidang sebanyak 11 bintara terbukti positif mengonsumsi narkoba. Mereka masing-masing Bripka Sy, Briptu Mm, Briptu Ab, dan Briptu Ar, serta Bripda Di, semuanya dari Sat Samapta Poltabes Palembang, kemudian Brigadir Bh, Brigadir Ks, Brigadir Mk, Briptu Rf, Bripda Al, dan Bripda Mu seluruhnya anggota Polsek SU II. Sayangnya, mereka hanya dikenakan sanksi disiplin tanpa dimejahijaukan sebagai pengguna narkoba. Mereka dihukum bervariasi, mulai dari teguran tertulis serta penempatan pada tempat khusus sel Unit P3D Poltabes Palembang selama 7 hingga 14 hari.
Selain kasus narkoba, sejumlah bintara lain terlibat kasus beragam mulai dari tidak masuk dinas, berbuat tidak mencerminkan anggota Polri, KDRT, melakukan penangkapan tanpa surat tugas serta tindak penipuan, serta perselingkuhan.
Terkait narkoba, Sabarudin membenarkan ada 11 anggota yang positif menjadi pengguna narkoba. "Sudah kita lakukan tes urine dan dinyatakan oleh Bid Dokkes Polda Sumsel dan Labforensik positif. Karenanya, mereka kita sanksi dan berikan tindakan tegas," tandasnya.
Meski hanya mendapat sanksi disiplin, mantan Kapolres Muba ini menegaskan anggota untuk memperbaiki diri dan menjauhi narkoba. "Saya tegaskan untuk anggota menjauhi narkoba. Sebab, kalau sampai terlibat lagi kita berikan sanksi lebih tegas lagi dari yang sekarang," pungkasnya.(mg18)
sumber sumatra express