Sabtu, 24 April 2010

Polisi Penembak 2 Warga Belum Diadili

Sarif Kadir (35) dan Mustari (60), korban penembakan oleh anggota polisi, mempertanyakan keseriusan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana dalam mengusut kasus yang dilaporkan sejak September 2009 itu.
Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sabtu (24/4/2010), bapak dan anak itu mengaku hingga kini laporan itu belum ditanggapi. "Kami mendatangi bapak Kapolda hanya untuk meminta penjelasan mengenai kelanjutan kasus klien kami," kata Direktur LBH Makassar, Abdul Muthalib.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansaury, mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Pak Kapolda sangat serius memroses kasus ini, tetapi kita juga harus memegang azas praduga tidak bersalah. Kalau terbukti melakukan pelanggaran dan pidana maka pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Rudy Hananto mengaku jika semua kasus itu terjadi saat korban Sarif yang akan ditangkap, melakukan perlawanan. Saat itu, ungkap kapolres, Sarif yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bontonompo dan Polsek Bajeng hendak ditangkap oleh gabungan tim Reskrim Polresta Gowa dan Polsekta Bontonompo.
Syarif digerebek di rumahnya di Desa Sawakun, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar karena kasus pencurian ternak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat itu, Mustari langsung membawa parang dan mengamuk sehingga membuat anggota lengah dan akhirnya Sarif melarikan diri.
Polisi kemudian memberikan tembahan peringatan tetapi Sarif tidak mengindahkannya sehingga akhirnya ditembak. "Anggota akhirnya terpaksa anggota menembak mereka," ujarnya.

http://regional.kompas.com

Oknum Polisi Penganiaya Tahanan Dilaporkan Ke P3D

Dua orang tua pelaku tawuran antar massa pendukung The Jack Mania dan Viking melaporkan tim penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang menimpa anak mereka kepada petugas Pelayan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestro setempat, Jumat.

Kedua orang tua tersebut masing-masing bernama Ian sophian ayah kandung Hilman Andriyana (13), dan Siswo Susilo ayah kandung Ilham Suhartianto (15). Mereka didampingi kuasa hukum, Ruri Arief Rianto SH saat menyerahkan berkas pengaduan ke Mapolrestro Bekasi Kabupaten.

Ruri, di Cikarang, mengatakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi saat terjadi penangkapan korban, dua jari tangan milik Ilham mengalami cidera akibat dijepit menggunakan alat berbahan besi. Selain itu, oknum polisi tersebut juga mengancam melakukan penyetruman kepada korban apabila tidak mau memberi keterangan.

"Berdasarkan surat penangkapan bernomor Sprin-KAP/60/III/2010/Reskrim, tertulis empat nama tim penyidik yaitu , Brigadir Agus Setyawan, Bripka Jaminyan, Ipda Eemerich Simangunsong, dan Bripka Joko Marya. Mereka itu yang kami duga sebagai oknum yang melakukan tindak kekerasan terhadap korban," katanya.

Ruri menceritakan, penangkapan terhadap kedua kliennya bersama dengan enam rekannya terjadi pada tanggal 27 Maret 2010 lalu saat terjadi bentrokan fisik dua pendukung supporter sepak bola di kawasan Warung Bongkok, Kecamatan Cibitung. Polisi langsung membawa para pelaku ke Mapolsek setempat guna pengamanan situasi. Namun, kronologis penangkapan tidak sesuai dengan aturan, karena petugas tidak mengirimkan surat pemberitahuan kepada orang tua masing-masing.

"Surat pemberitahuan adanya penangkapan baru diterima orang tua empat hari kemudian. Hal ini kami anggap menyalahi ketentuan hukum sehingga membuat keluarga korban cemas. Hal yang sama juga dialami oleh keluarga korban Ilham," ujarnya.

Pengungkapan dugaan kekerasan itu muncul setelah pihak keluarga mendapatkan kabar dari anaknya yang mengaku resah dan trauma dengan tindak kekerasan di Mapolsek Cibitung yang dilakukan oleh oknum petugas setempat. "Hal ini baru diketahui orang tua korban saat anaknya sudah ditahan di Mapolrestro Bekasi Kabupaten," katanya.

Hal yang paling disayangkan keluarga korban, adalah tindak pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap kedua kliennya dengan dimintai uang untuk keperluan pemindahan tahanan oleh oknum Kejaksaan. "Total nominalnya sekitar Rp2.400.000 yang berasal dari enam orang yang tertangkap, satu orangnya dimintai uang senilai Rp400 ribu ditambah uang senilai Rp1 juta dengan maksud rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cibitung, AKP Muhammad Joni SIK, menepis dugaan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian dilarang keras melakukan tindak kekerasan terhadap siapa pun, termasuk menganiaya pelaku. "Bila ada yang terbukti melakukan tindakan tersebut, kami tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap oknum yang bersangkutan," ujarnya.

Bila kejadian tersebut benar, kata dia, pihaknya mempersilahkan pelapor menunjuk secara langsung oknum yang bersangkutan. "Silahkan tunjuk hidung, siapa pun oknumnya akan kita selesaikan secara langsung," ujarnya.
hukum.tvone.co.id/

Jumat, 23 April 2010

Aparat Bekingi Peredaran Miras?

Bekingan dari oknum aparat penegak hukum kepada penjual miras di Kota Salatiga sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Tak ayal, razia memang kerap digelar, namun tak lama lagi mereka bebas beroperasi.


Agus (48), warga Karangpete, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Salatiga mengaku heran dengan usaha miras oplosan yang ditekuni Tius, tetangganya. Sebab meski sering terjaring razia, usaha haram tersebut tetap berjalan.

Usaha ini baru ditutup paksa oleh petugas kepolisian setelah ada korban tewas berjatuhan. “Melihat kenyataan ini, jika usaha haram itu tidak ada yang membekingi jelas tidak mungkin. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,” tandasnya, Kamis (22/4/2010).

Warga lain, Joko (30), juga mengungkapkan sebenarnya Tius sudah sering diminta oleh warga dan petugas kepolisian untuk menutup usahanya.Tetapi imbauan itu tidak digubris.

Disinyalir, Tius memiliki beking kuat sehingga dirinya berani menentang desakan warga dan pihak kepolisian. Bahkan belakangan Tius nekat menjual miras oplosan secara terbuka dan melayani semua pembeli mulai dari kalangan remaja hingga orang tua.Setiap hari,pembelinya bisa mencapai 50 orang lebih.

“Perilaku Tius sangat meresahkan warga. Sebab dia tidak membatasi jumlah miras yang dijualnya. Dan banyaknya pembeli sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” ujarnya.

Dia sangat menyayangkan tidak adanya sikap tegas dari aparat penegak hukum dan Pemkot Salatiga dalam memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat (pekat). “Kenapa setelah ada korban jiwa berjatuhan, pemkot dan polisi baru bersikap tegas,” tandsanya. Joko berharap, peristiwa maut ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum.

Artinya, ke depan baik pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat dengan tegas. Kepala Satpol PP Salatiga Bustanul Arifin mengaku selama ini pihaknya sudah sering melakukan razia terhadap peredaran miras, termasuk miras oplosan yang dijual Tius. Namun meski sering terjaring razia, penjualnya masih saja nekat berjualan.

“Warung milik Tius sudah sering kami razia. Tapi, selama ini dirinya tidak jera dan tetap berjualan,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Salatiga M Faturrahman menyatakan pihaknya mencurigai adanya oknum yang membekingi peredaran miras di Salatiga. “Namun sejauh ini kami belum mengetahui identitas oknum petugas tersebut. Kami berharap, pihak yang berwenang segera mengusut masalah ini,” pungkasnya.
(Koran SI/Koran SI/teb)

Kamis, 22 April 2010

OKNUM POLISI JUAL BATUBARA ILEGAL.

Tanah galian C milik CV. Surya Kencana Asri (SKS) yang berlokasi di samping lokasi Polres Tanah Bumbu, digali dan diambil batubaranya oleh oknum Polisi.

H. Mukhtar atau H. Tare selaku pemilik SKS ketika dikonfirmasi terkait masalah itu, Rabu (21/4), mengatakan lokasi galian C miliknya tersebut telah ditertibkan Polisi karena dianggap tidak memiliki ijin galian untuk batubara dari Dinas Pertambangan.
Ditambahkannya pihaknya menggali tanah galian C disana untuk penampungan air hujan guna menyiram jalan menuju ke tempat pengangkutan tanah yang berdebu. "Perusahan dari PT. Liang Anggang Cemerlang pun mengambil di tempat itu," ujar H. Tare.

Adapun batubara yang terdapat di lokasi galian C itu, menurut H. Tare bukan miliknya, yang mengambil batubaranya dan diangkut sampai ke pelabuhan pihaknya sama sekali tidak mengetahui. "Kemungkinan ada orang yang mencuri batubaranya di saat anak buah kami istrahat. Justru kemarin ada orang lagi yang mau mengangkut batubara itu, namun kami laporkan ke aparat kepolisian," tambahnya pula.

Mengenai batubara di lokasi galian C milik H. Tare ini, salah satu media cetak memberitakan, sebanyak 80 rit batubara yang terdapat disana diangkut dan dijual oleh oknum polisi berinisial R. (Tim)
www.jurnalisia.net

Polisi Penggeledah Liar Segera Disidangkan




PONTIANAK. Lima oknum polisi pelaku penggeledahan liar di rumah Cu Syiu Nyan, 64, warga Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Jumat (26/2) lalu tak bisa bernapas lega. Dalam waktu dekat mereka akan mengikuti persidangan disiplin.

“Perkara pelanggaran disiplin mereka sudah selesai diberkas,” ucap Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs Erwin TPL Tobing melalui Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Drs Suhadi SW M Si kepada Equator, kemarin.

Meski enggan menjelaskan sanksi disiplin seperti apa yang bakal diterima lima oknum polisi tersebut, namun Suhadi memastikan sanksi itu akan segera mereka terima. “Sekarang berkas perkara berikut lima oknum itu sudah diserahkan Propam ke Ankum (Atasan yang berhak menghukum) masing-masing,” kata Suhadi tanpa menyebutkan secara persis kapan penyerahan itu dilakukan.

Seperti diketahui, lima oknum polisi menggeledah rumah Cu Syiu Nyan di Dusun Beringin, Desa Kalimas, Sungai Kakap, Kubu Raya, 26 Februari lalu tanpa perintah yang jelas. Alasan mereka melakukan penggeledahan adalah prasangka adanya perjudian yang hingga kini belum bisa dibuktikan.

Kelima oknum polisi yang melakukan penggeledahan tersebut yaitu dari Direskrim Polda Kalbar Brigadir PR dan Bripda JR. Dari Polres Mempawah Bripka GT, dan dari Polsek Teluk Pakedai Bripka BH dan Bripda IS. “Sebelum sidang disiplin dilakukan, mereka masih ditahan di kesatuan masing-masing,” kata Suhadi.

Polisi dengan pangkat dua melati di pundak ini mengaku jajaran Polda Kalbar tidak akan menyolelir pelanggaran yang sudah dilakukan ke lima oknum polisi tersebut. Buktinya, begitu kasus ini mencuat, Propam Polda Kalbar langsung memprosesnya.

“Mereka melanggar disiplin karena melakukan penggeledahan tanpa surat perintah. Mereka juga sudah merusak citra dan nama baik kepolisian,” ucapnya.

Terkait hilangnya uang tunai Rp 87 juta milik Cu Syiu Nyan pasca penggeledahan, sampai saat ini masih misteri. Uang itu disimpan dalam laci yang terkunci di kamar. Ketika lima oknum datang dan menggeledah rumah, Cu Syiu Nyan tak ada di tempat, sedang pergi mengobati seseorang.

“Untuk uang itu masih dalam pemeriksaan Direktorat Reskrim Polda. Kalau memag terbukti, pasti akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Suhadi. (bdu)


Oknum Polisi Ditangkap di Gowa


Satreskrim Polresta Makassar Barat menangkap pelaku perampokan mobil Avanza bernomor polisi DD 1087. Pelaku yang ternyata oknum polisi bernama Bripka Budianto itu ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gowa, malam tadi.

Kasat Reskrim Polresta Makassar Barat, AKP Agung Kanigoro mengatakan pelaku menjalankan aksinya karena faktor ekonomi. Sehari-hari pelaku bertugas di Polsek Ujungpandang bagian penjagaan.

Perampokan Avanza milik Henny, 25, terjadi Selasa malam lalu. Mobil pengusaha ini dirampas pelaku saat sedang menikmati jagung bakar di Jalan Gunung Latimojong sekira pukul 22.00 Wita. Menurut Henny, saat itu dia bersama dua rekannya Yenny dan Yony di dalam mobil.

Tiba-tiba, seorang pria bertubuh sedang dan sedikit gemuk dengan menggunakan helm standar, menghampiri mobil mereka sambil menodongkan pisau dapur ke arah leher Henny. Pelaku kemudian naik ke atas mobil dan mengarahkan kepada korban agar menuju Jalan Gunung Batu Putih.

"Di tempat tersebut, pelaku kemudian meminta kami turun dan langsung membawa kabur mobil milik saya. Harapan saya polisi dapat menuntaskan kasus ini secepatnya," pinta Henny, saat melapor di Kesatuan Reserse dan Kriminal Polresta Makassar Barat, Rabu, 21 April.

Selain merampas mobil bernilai Rp 180 juta, pelaku juga mengambil barang-barang di dalam mobil seperti cincin kawin emas seberat tujuh gram dan tiga gram. Juga uang tunai Rp 700 ribu, dan ponsel berbagai merek tiga unit.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hanya saja, polisi kesulitan lantaran pelaku diperkirakan telah kabur ke luar kota dan mengganti nomor pelat mobil dimaksud. (ram)
/metronews.fajar.co.id

Rabu, 21 April 2010

Capek Dimintai Uang oleh Oknum Polisi


Sembilan orang melaporkan dugaan pelanggaran saat penanganan proses hukum yang dialami anggota keluarganya ke Mabes Polri. Sembilan orang itu datang mewakili 63 laporan dugaan pelanggaran hukum yang berbeda. Mereka diterima oleh Wakil Kepala Divisi Humas Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis, Selasa (20/4/2010).

Saya cape bolak-balik, keluarin duit mulu. Saya orang miskin.
-- Tarwono

Tarwono, salah seorang keluarga yang melaporkan, menceritakan penanganan perkara anaknya, Akbar Romani (22), yang dijerat kasus narkotika jenis ganja. Dalam kasus itu, polisi menangkap tiga orang lain, yaitu Rojani (24), Kiki Marjuki (20), dan Rio Badriansyah (19).
Menurut Tarwono, saat penangkapan di Jalan Harapan Mulya I RT 01 RW 05, Jakarta Pusat, pada 12 Oktober 2009, keempat orang itu dianiaya anggota Polsek Kemayoran. Selain itu, anggota berinisial NH menodongkan pistol ke para pelaku. Peristiwa itu dilihat langsung oleh saksi bernama Ravika (20) dan ditulis dalam pernyataan di atas meterai.
Selain itu, cerita Tarwono, oknum Polsek Kemayoran meminta kepada keempat keluarga korban sejumlah uang dengan total Rp 8 juta jika ingin anak mereka dikenai UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih ringan. "Waktu di pengadilan dikenakan pasal baru (UU No 35 Tahun 2009 ). (Ancaman) hukumannya lebih berat," katanya.
Tidak hanya itu, Tarwono juga mempermasalahkan proses hukum keempat tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang hingga saat ini belum selesai. "Saya cape bolak-balik, keluarin duit mulu. Saya orang miskin," ujarnya. Saat ini keempat tersangka ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Menanggapi laporan itu, Zainuri berjanji akan membantu dengan meneruskan seluruh pengaduan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. "Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Tapi, tentunnya polisi bekerja didukung alat bukti," katanya.

kompas

Senin, 19 April 2010

Maling Gasak Uang Polda Sulselbar Rp1,7 Miliar


Maling kembali beraksi, kali ini Markas Polda Sulselbar menjadi korban pencurian dan tidak tanggung-tanggung maling menggasak brankas milik Bendahara Keuangan Polda yang berisikan uang sekitar Rp1,7 miliar raib dibawa kabur.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansauri di Makassar, Senin, mengatakan, jika pencurian yang terjadi di Markas Polda Sulselbar sudah dilaporkan ke Kapolda Irjen Pol Adang Rochjana.

"Memang benar ada pencurian yang terjadi di Satker Bendahara Keuangan tapi kita masih melakukan penyelidikan dulu apakah pelakunya orang luar atau orang dalam," katanya.

Pencurian brankas uang di Polda Sulselbar diketahui Senin (19/4) pagi. Itu diketahui setelah bendahara staf pribadi (Spri) Satuan Kerja (Satker) Keuangan Kompol H Mado Ilham melaporkannya ke kapolda.

Kapolda yang mengetahui kabar tersebut langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap pencurian itu. Tim yang dibentuk itu melibatkan Direktorat Reskrim (Ditreskrim) dan Direktorat Intelkam (Ditintelkam).

"Kapolda langsung membentuk tim khusus dan Kapolda sendiri menjadi ketua tim penyelidikan dan penyidikan kasus pencurian itu," katanya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal jika pelaku pencurian itu diduga masih melibatkan orang dalam kepolisian.

Terbukti dengan tidak adanya kerusakan pada daun pintu maupun daun jendela seperti pencungkilan. Menurutnya, pencurian yang dirancang oleh pelaku itu akan menjadi petunjuk karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan di TKP.

Ia mengatakan, kasus pencurian itu masih dalam pendalaman pemeriksaan karena azas praduga tidak bersalah masih dijunjung tinggi. Belum ada bukti yang mengarah kepada salah satu pelaku.

Tetapi, ia mengaku, jika semua anggota yang bertugas pada hari itu akan dimintai keterangannya.

Selain itu, lima regu yang bertugas sejak Jumat (16/4) malam hingga Minggu (18/4) malam juga akan dimintai keterangannya, termasuk anggota Staf Pribadi Keuangan juga masih dalam pemeriksaan.

"Kami belum tahu brankas yang dicuri itu berisi uang atau tidak karena semua pembukuan dan laporan keuangan juga masih dikumpulkan untuk dijadikan bahan penyelidikan. Bukan cuma itu, keluarga dan saksi lainnya yang terkait dengan masalah keuangan juga akan diselidiki," ujarnya.

Beberapa anggota yang sudah dimintai keterangannya antara lain, Bendahara Satuan Kerja, Kompol Mado Ilham, Ipda Kasman, Bripka Dahri, Briptu Abrar, PNS Polda, Drs H Sarifuddin dan Herlina serta pegawai harian lepas (PHL) Awaluddin.

Sejak pencurian yang dilakukan di ruang 111 polisi yang setiap harinya berurusan dengan Bendahara Satker sudah mulai dibatasi karena penyidik memberikan garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan.
(T.KR-MH/F003/R009)

Minggu, 18 April 2010

Gara-gara Cewek, Oknum Polisi Ngamuk di Asrama


Dipicu masalah cewek, Oknum polisi Brigadir I Made Arya Wirawan (25), yang bertugas di Bagian Ops Poltabes Denpasar, mengamuk di asrama Polda Bali, Senin (12/4) .

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di asrama barat Dalmas lantai III blok B 3 Polda Bali. Ceritanya, I Made Arya Wirawan tidak senang terhadap seorang temannya berinisial Budi yang bertugas di Dalmas Polda Bali.

Diduga pelaku sakit hati karena dijelek-jelekkan didepan pacarnya. Konon, wanita itu dulunya pacar Budi yang belakangan hubungannya tidak disetujui orang tuanya. “Belakangan I Made Arya Wirawan pacaran dengan wanita tersebut,” kata sumber petugas.

I Made Arya Wirawan yang tinggal di Jalan Tunjung Sari, Denpasar ini menuding kalau Budi yang jadi biang kerok. “Diduga, kejelekan I Made Arya Wirawan terkait pernah disidang karena ngamuk dan menembakkan senjata ke udara karena diputus pacarnya,”ungkap
sumber.

Merasa dijelekkan, dia mendatangi asrama tempat tinggal Budi di Blok III B3. Namun, yang dicari justru tak ditempat, sehingga amarah dilimpahkan dengan merusak kaca pintu barak dan almari Dalmas Polda Bali.

Sudah barang tentu amukan I Made Arya Wirawan membuat panik penghuni asrama. Salah seorang anggota Polda Bali yang tinggal disana, langsung melaporkan insiden perusakan ke unit P3D Poltabes Denpasar.

Kanit P3D Poltabes Denpasar AKP Putu Suprama yang dihubungi terpisah membenarkannya. Menurutnya, kasus ini hanyalah masalah anak muda.“Informasinya masalah cewek,” katanya.

AKP Suprama enggan menceritakan secara detail kronologis kejadian. Yang jelas, pihaknya sudah memeriksa yang bersangkutan. “Baru diproses pelanggaran disiplin saja, prosesnya masih berjalan,”ujarnya.
/www.law.dnaberita.com

Rekam Warga Dipukuli, Handycam Wartawan Direbut Polisi


Saat sedang meliput bentrokan di kawasan makam Mbah Priok, handycam wartawan Poskota, Yahya Abdul Hakim, diambil polisi. Kamera Yahya direbut paksa saat dia mengambil gambar warga yang sedang dipukul anggota polisi.
“Saat terjadi keributan, saya coba ambil gambar warga dipukuli oleh polisi, lalu tiba-tiba saya didorong dari belakang, kamera saya diambil,” ujar Yahya kepada detikcom, Rabu (14/4/2010).
Kejadian ini menimpa Yahya ketika meliput bentrokan warga dan polisi di kawasan Terminal Peti Kemas Koja, tak jauh dari makam Mbak Priok.
Menurut Yahya, polisi melarang gambar polisi memukul warga direkam. Bahkan polisi yang merebut kamera Yahya, sempat bilang jika kamera Yahya disita dan jika mau diambil, harus ketemu komandannya terlebih dahulu.
“Kalau mau diambil, silakan ketemu komandan,” ucap Yahya menirukan ucapan petugas polisi. Kamera Yahya adalah handycam merek JTV.
(gun/nrl)
detik

Penggusuran Makam Mbah Priok: Tertular Satpol PP, Polisi Pun Ikut Ngamuk


Puluhan polisi yang sedang berjaga di sekitar makam Mbah Priok, tanpa alasan yang jelas mengamuk dan memukuli warga.
Puluhan polisi yang berpakaian lengkap dan dilengkapi tameng ini merusak motor-motor warga yang diparkir di depan masjid Jami Attauhid, kawasan makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010).
Seperti orang kesal, mereka juga memukuli warga yang menggunakan kain sarung, dan baru keluar dari masjid. Bahkan ibu-ibu yang baru selesai menunaikan ibadah salat di masjid, juga disoraki.
Ketika aksi pemukulan berlangsung, para pewarta yang melihat berusaha menghalang-halangi, namun puluhan petugas kepolisian yang memakai badge Polres Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya itu malah semakin beringas.
Mereka justru menghardik para wartawan yang akan mengambil gambar aksi mereka. Sebelumnya, warga juga sempat merusak tiga mobil Satpol PP, berupa satu truk elf, dua unit mobil KIA.(hri)
infotekkom.wordpress.com

Sering Mabuk dan Bertindak Kasar, Anggota Polisi Dibunuh Ayah Kandung


Nasib tragis dialami Briptu Candra Aristiawan. Anggota Polresta Pekalongan ini tewas di tangan ayahnya sendiri. Gara-garanya, polisi muda itu kerap mabuk-mabukan dan bertindak kasar kepada anggota keluarga lainnya.

Tragedi rumah tangga itu terjadi pada Selasa (6/4/2010) dinihari. Candra ditemukan tewas dengan luka memar di kepala dan bagian tubuh lainnya di rumahnya, Desa Sempu, kecamatan Limpung, Batang, Jawa tengah.

Peristiwa tersebut mengejutkan warga setempat. Terlebih setelah mereka mengetahui bahwa Candra tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, YS.

Kapolres Batang AKBP Ahmad Lutfi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, YS menghabisi nyawa anaknya dengan linggis. YS kesal karena Candra selama ini kerap mabuk-mabukan dan bertindak kasar kepada anggota keluarga lainnya.

"Tersangka mengaku kesal dengan ulah korban yang sering mabuk dan bertindak kasar. Dia memukul kepala dan rahang korban dengan linggis beberapa kali saat korban sedang tidur," kata Lutfi.

Menurut Lutfi, berdasarkan hasil visum korban memang mengalami luka di kepala, rahang dan beberapa bagian tubuh lainnya. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Batang.

http://www.detiknews.com

Oknum Polisi Pembalak Hutan Ditangkap


Polisi hutan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menyita kayu bulat sebanyak 5 meter kubik tanpa dekomen milik Briptu E. "Kayu itu diduga hasil pembalakan dari kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Sekarang diamankan di Mapolres Kaur berikut pemiliknya," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kaur, Lelkamsi Sitorus, Sabtu (17/4/2010).
Kayu itu awalnya dibawa dari wilayah Kaur untuk diolah di industri penggergajian kayu (sawmill) di Desa Jugung wilayah Lampung Barat. Informasi itu disampaikan seorang warga Desa Nasal, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. Polhut lantas mengejar kendaraan truk yang membawa kayu tersebut.
Kejar mengejar antara petugas Polhut dan pemilik kendaraan itu akhirnya berhasil dihentikan di warung makan BU Neneng di wilayah Lampung Barat. Pemilik kayu diketahui oknum anggota polisi dan tidak bisa menunjukan dekomen kayu tersebut.
Polhut pun berkoordinasi dengan Polres Kaur dan akhirnya kayu berikut kendaraan serta pemiliknya dibawa ke wilayah Kaur. Selama ini, wilayah Kaur memang rawan terhadap pembalakan kayu karena berada di perbatasan Lampung. Di perbatasan itu terdapat kawasan hutan lindung dan TNBBS.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Hary Sudwijianto melalui Kasad Reskrim AKP Iman S mengakui, pihaknya mengamankan kayu tanpa dokumen dan pemiliknya sedang diproses.
sumber kompas
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya