SERANG - Merasa telah dilecehkan oleh ulah beberapa oknum polisi dari Unit Narkoba Polres Lebak, Yayu Ilham Wahyuni (30), ibu rumah tangga asal Kampung Angsana Rt 01/02 Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak melaporkan diri ke Mapolda Banten dengan ditemani oleh suami dan sejumlah kerabat dan rekan korban.
Korban mengaku telah ditelanjangi serta digerayangi oleh beberapa oknum polisi. Tidak itu saja, korban dituduh tanpa bukti dan dihina dengan kata-kata kotor oleh enam anggota polisi saat melakukan penggeledahan terhadap korban yang disangkanya sebagai pelaku tindak pidana Narkotika.
Kepada wartawan, kemarin (20/11), suami korban Eli Syahroni mengungkapkan akibat perbuatan tersebut istrinya sok dan mengalami depresi yang cukup berat. Menurutnya, prilaku para oknum tersebut sudah sangat melecehkan dan tidak bertanggungjawab serta mencoreng nama baik kepolisian.
“Demi penegakan supremasi hukum dan atas nama keluarga saya meminta agar oknum yang menyebabkan istri saya depresi harus dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegas Eli yang mengaku baru saja melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Banten, melalui Bidang Propam Polda Banten.
Disebutkan, pada Senin (16/11) lalu saat istrinya berangkat untuk mengunjungi adiknya di Kota Serang, dalam perjalanan tepatnya ketika melintas di Kota Pandeglang secara tidak terduga kendaraan Feroza B 8136 YA yang ditumpangi oleh korban dipepet oleh tiga pengendara motor dengan jumlah enam anggota polisi bersenjata lengkap.
Saat itu mobil yang dikemudikan kakak kandung korban, kemudian diminta untuk berhenti dan untuk seketika para penumpangnya diminta turun dan digeledah dengan tuduhan membawa narkoba. Saat itu secara tidak profesional para pelaku langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
Bahkan secara tidak manusiawi layaknya, para pelaku kemudian melakukan penggeledahan dengan cara menelanjangi korban. Tidak itu saja, korban dihardik dan dihina layaknya bukan sebagai manusia normal.
Tindakan tersebut menurut Eli tidak hanya berlangsung sekejap. Melainkan diulangi untuk kesekian kalinya saat korban berada di Mapolres Lebak.
“Bahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu lebih tidak manusiawi dan melecehkan martabat wanita,” tambah Eli. Karenanya dia mendesak agar Kapolda Banten segera memproses para pelaku yang telah melakukan perbuatan penghindaan dan pelcehan tersebut.
Hingga berita ini dikirim, wartawan belum memperoleh konfirmasi terkait persoalan ini dari pihak Polda Banten. Namun demikian, sejumlah petugas di Bidang Propam Polda Banten mengaku telah menerima surat yang dilayangkan oleh keluarga korban atas kasus pelecehan seksual dan penghinaan yang dilakukan oleh enam oknum anggota Polres Lebak dari Satuan Narkoba tersebut.
sumber berita banten
Jumat, 25 Desember 2009
Oknum Polisi Memeras, Ibu-ibu Gelar Unjuk Rasa
Puluhan ibu rumah tangga di Jombang, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap pelaku perselingkuhan. Dalam aksinya, para ibu-ibu menuntut agar oknum polisi tersebut ditindak tegas.
Puluhan ibu rumah tangga di Desa Kepuh Kejang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang mendatangi balai desa menuntut aparat desa ikut menyelesaikan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi ini terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Marsudi dan Sumiati, warga setempat.
Dalam kasus ini oknum polisi berinisial HR berencana mendamaikan kedua belah pihak dengan membayar sejumlah uang, sayangnya dalam proses penyelesaian tersebut oknum polisi ini memeras kedua pelaku perselingkuhan. Indahwati, istri Marsudi menyatakan, selama ini suaminya menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial HR.
Bahkan pemerasan ini sudah terjadi beberapa kali. Tapi keterangan Indahwati ini dibantah Kapolsek Perak, AKP Heri Sucahyo. Dalam unjuk rasa ini sempat terjadi adu mulut antara pendemo dengan aparat desa dan polisi. Aksi unjuk rasa ibu-ibu yang juga melibatkan anak-anak baru berakhir setelah petugas kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.
sumber indosiar.com
Puluhan ibu rumah tangga di Desa Kepuh Kejang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang mendatangi balai desa menuntut aparat desa ikut menyelesaikan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi ini terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Marsudi dan Sumiati, warga setempat.
Dalam kasus ini oknum polisi berinisial HR berencana mendamaikan kedua belah pihak dengan membayar sejumlah uang, sayangnya dalam proses penyelesaian tersebut oknum polisi ini memeras kedua pelaku perselingkuhan. Indahwati, istri Marsudi menyatakan, selama ini suaminya menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial HR.
Bahkan pemerasan ini sudah terjadi beberapa kali. Tapi keterangan Indahwati ini dibantah Kapolsek Perak, AKP Heri Sucahyo. Dalam unjuk rasa ini sempat terjadi adu mulut antara pendemo dengan aparat desa dan polisi. Aksi unjuk rasa ibu-ibu yang juga melibatkan anak-anak baru berakhir setelah petugas kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.
sumber indosiar.com
Video mesum oknum polisi beredar di Klaten
Klaten kembali heboh dengan beredarnya video mesum. Kali ini, aktor utama dalam film tersebut adalah oknum yang berseragam polisi beserta pasangannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, Rabu (26/11), video mesum tersebut telah beredar luas di masyarakat Klaten.
Peredaran video mesum tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Dan kian marak beredar antar-Ponsel dengan teknologi bluetooth.
Dalam video tersebut, terungkap seragam polisi yang dikenakan berasal dari satuan lalu lintas (Satlantas). Namun, belum diketahui jelas asal oknum berseragam polisi tersebut. Video tersebut berdurasi sekitar dua menit 41 detik. Oknum yang berseragam polisi adalah laki-laki. Sementara pihak perempuan mengenakan kaos oblong warna putih. Dalam video tersebut, logat bahasa yang digunakan terkesan bukan berasal dari Jawa.
Belum bisa memastikan
Peredaran video tersebut mengundang keprihatinan masyarakat setempat. Bobby, 25, warga Klaten Tengah, Klaten mengaku kaget saat melihat video tersebut. Dia merasa kaget karena pelaku dalam video tersebut mengenakan seragam polisi. “Tidak pantas saja,” akunya.
Kapolres Klaten AKBP Tri Warno Atmojo melalui Kasatreskrim AKP Agus Darojat mengatakan pihaknya akan menyelidiki beredarnya video mesum tersebut. Dia juga belum bisa memastikan apakah pelaku memang seorang polisi atau bukan. Mengingat, belum ada identitas jelas dari pelaku. Yang hanya diketahui adalah oknum tersebut mengenakan seragam polisi. “Kami akan menyelidiki kasus tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, di Klaten juga sempat dihebohkan beberapa kali peredaran video mesum. Setelah video mesum yang melibatkan seorang kepala desa di Ceper, juga beredar video mesum yang diduga berasal dari seorang pelajar SMP. Dalam video tersebut, sang aktor masih mengenakan celana biru tua seragam SMP. Adegan itu dilakukan di sebuah kamar berdinding tripleks kayu
sumber klatenonline
Peredaran video mesum tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Dan kian marak beredar antar-Ponsel dengan teknologi bluetooth.
Dalam video tersebut, terungkap seragam polisi yang dikenakan berasal dari satuan lalu lintas (Satlantas). Namun, belum diketahui jelas asal oknum berseragam polisi tersebut. Video tersebut berdurasi sekitar dua menit 41 detik. Oknum yang berseragam polisi adalah laki-laki. Sementara pihak perempuan mengenakan kaos oblong warna putih. Dalam video tersebut, logat bahasa yang digunakan terkesan bukan berasal dari Jawa.
Belum bisa memastikan
Peredaran video tersebut mengundang keprihatinan masyarakat setempat. Bobby, 25, warga Klaten Tengah, Klaten mengaku kaget saat melihat video tersebut. Dia merasa kaget karena pelaku dalam video tersebut mengenakan seragam polisi. “Tidak pantas saja,” akunya.
Kapolres Klaten AKBP Tri Warno Atmojo melalui Kasatreskrim AKP Agus Darojat mengatakan pihaknya akan menyelidiki beredarnya video mesum tersebut. Dia juga belum bisa memastikan apakah pelaku memang seorang polisi atau bukan. Mengingat, belum ada identitas jelas dari pelaku. Yang hanya diketahui adalah oknum tersebut mengenakan seragam polisi. “Kami akan menyelidiki kasus tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, di Klaten juga sempat dihebohkan beberapa kali peredaran video mesum. Setelah video mesum yang melibatkan seorang kepala desa di Ceper, juga beredar video mesum yang diduga berasal dari seorang pelajar SMP. Dalam video tersebut, sang aktor masih mengenakan celana biru tua seragam SMP. Adegan itu dilakukan di sebuah kamar berdinding tripleks kayu
sumber klatenonline
Oknum Polisi Tikam Warga Sipil
Keluarga korban menuntut Kapolres Paniai, AKBP Mirzal Alwi memecat oknum anggota polisi, Bripda Dwi Anwar yang menikam Ayub Tebai (21) warga sipil di Enarotali, Selasa (8/12) kemarin.
“Kami tuntut, pecat saja pelakunya,” ujar anggota DPRD Paniai, Yan Steve Tebai saat jumpa pers, siang tadi.
Menurut Ely Boma, saksi, Ayub Tebai dibacok Dwi Anwar dengan pisau sangkur. Delapan tusukan menembus tubuh korban. “Awalnya tidak ada masalah.”
Dituturkan Boma, Ayub jatuh tersungkur dalam selokan berlumpur di Iyaibutu.
Kejadiannya tepat pukul 4.30.00 WIT. “Saat kejadian, ada dua teman. Tapi mereka takut melawan aksi brutal oknum polisi.”
Sebelum ditikam, kata Boma, pelaku melayangkan beberapa pukulan kepada Ayub. Tak menerima pukulan, korban sempat meladeni. Melihat aksi baku pukul itu, Eli datang melerai.
“Ayub terjatuh dalam selokan, kemudian pelaku menikam tubuh Ayub sebanyak 8 kali,” ceritanya
Korban terlihat lemas. Ia langsung dilarikan ke RSUD Paniai. Belum dioperasi, pihak keluarga membawa pulang korban ke rumah.
Luka-luka di sekujur tubuh korban makin parah. Ayub diantar kembali ke rumah sakit. Hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
“Sebagai kakak kandung, saya menilai kasus penikaman ini kriminal murni. Karena tanpa alasan yang tidak masuk akal, pelaku mengambil tindakan membabi buta terhadap adik saya. Apalagi tidak ada surat perintah dari Kapolsek Paniai Timur ataupun Kapolres Paniai,” tutur Yan Steve Tebai.
Ia menyatakan, kasus ini harus diproses hingga tuntas. (Markus You)
sumber jubi
“Kami tuntut, pecat saja pelakunya,” ujar anggota DPRD Paniai, Yan Steve Tebai saat jumpa pers, siang tadi.
Menurut Ely Boma, saksi, Ayub Tebai dibacok Dwi Anwar dengan pisau sangkur. Delapan tusukan menembus tubuh korban. “Awalnya tidak ada masalah.”
Dituturkan Boma, Ayub jatuh tersungkur dalam selokan berlumpur di Iyaibutu.
Kejadiannya tepat pukul 4.30.00 WIT. “Saat kejadian, ada dua teman. Tapi mereka takut melawan aksi brutal oknum polisi.”
Sebelum ditikam, kata Boma, pelaku melayangkan beberapa pukulan kepada Ayub. Tak menerima pukulan, korban sempat meladeni. Melihat aksi baku pukul itu, Eli datang melerai.
“Ayub terjatuh dalam selokan, kemudian pelaku menikam tubuh Ayub sebanyak 8 kali,” ceritanya
Korban terlihat lemas. Ia langsung dilarikan ke RSUD Paniai. Belum dioperasi, pihak keluarga membawa pulang korban ke rumah.
Luka-luka di sekujur tubuh korban makin parah. Ayub diantar kembali ke rumah sakit. Hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
“Sebagai kakak kandung, saya menilai kasus penikaman ini kriminal murni. Karena tanpa alasan yang tidak masuk akal, pelaku mengambil tindakan membabi buta terhadap adik saya. Apalagi tidak ada surat perintah dari Kapolsek Paniai Timur ataupun Kapolres Paniai,” tutur Yan Steve Tebai.
Ia menyatakan, kasus ini harus diproses hingga tuntas. (Markus You)
sumber jubi
Dua Oknum Polisi Ditangkap Semua Diduga Terkait Kasus Narkoba
PALU – Polisi tidak mau main-main dengan masalah Narkoba. Siapapun yang terlibat bakal dilibas, tak peduli kawan sendiri. Seperti yang baru saja dilakukan tim Sat Narkoba Polresta Palu, yang baru-baru ini menangkap tersangka yang kedapatan bersama barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 1 Kg. Tidak tanggung-tanggung, yang dibekuk ternyata masih tercatat sebagai anggota polisi aktif.
Oknum polisi yang dibekuk itu, berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan inisial OM (32). Dari informasi yang dihimpun, Bripda OM ditangkap di rumah kontrakannya akhir pekan lalu. “Dari tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan, ditemukan sekitar 1 kg Narkoba jenis sabusabu,”terang sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.
Sumber yang merupakan perwira pertama di jajaran Polres Palu itu, menyebutkan tersangka OM adalah residivis kasus yang sama. Penangkapan kali ini, merupakan yang ketiga kalinya. Tersangka dua kali ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dan yang ketiga kalinya, yakni akhir pekan kemarin, OM kembali ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Palu.
“Setahu saya, dia (tersangka,red) bertugas di Polres Donggala. Dua tahun lalu sudah dua kali ditangkap anggota Narkoba Polda. Kali ini ditangkap lagi sama anggota Sat Narkoba Polres Palu,” ujar sumber.
Menurut sumber, tersangka OM sebelumnya ditangkap anggota Narkoba juga kasus Narkoba dan berhasil diamankan satu tas Narkoba jenis sabu dan ganja. “Dia itu kan orang Aceh yang tugas di Sulteng dan sering pulang ke kampungnya. Mungkin dia bawa Narkoba khususnya ganja dari Aceh untuk dijual di Sulteng,” ungkap sumber.
Pantauan di ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Palu kemarin, tampak beberapa wanita muda duduk menghadap arah utara. Sementara beberapa anggota Sat Narkoba, terlihat meminta keterangan wanita-wanita muda itu. Diduga, wanita-wanita itu terlibat Narkoba dari jaringan oknum polisi OM, yang dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Palu.
Kapolres Palu, AKBP Andean Bonar Sitinjak yang dihubungi kemarin (15/12), membenarkan penangkapan oknum polisi terlibat Narkoba oleh anggota Sat Narkoba. Kapolres, juga membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan barang bukti Narkoba seberat 1 kg.
Mantan Kasat I Dit Narkoba Polda Sulteng itu juga mengakui, jika tersangka OM adalah residivis kasus yang sama dan untuk ketiga kalinya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan pengedar narkoba.
“Tersangkanya itu residivis, waktu masih menjabat Kasat I Narkoba Polda, tersangka dua kali saya tangkap. Ini ditangkap lagi sama anggota Narkoba Polres,” ujarnya.
Menurut Kapolres, ia sangat tegas dengan pelaku Narkoba, termasuk apakah ia warga sipil atau oknum polisi sekalipun. “Saya tidak main-main sama kasus Narkoba. Oknum polisi kalau tidak terlibat tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya tidak pernah tertutup dengan kasus Narkoba, untuk lebih jelasnya tanya ke kasat Narkoba,” pungkasnya.
Polres Tolitoli, tampaknya juga tidak mau pandang bulu dalam menindak pelaku pengedar Narkoba, meski yang terlibat itu adalah anggota Polisi sekalipun. Polres Tolitoli, baru-baru ini juga menangkap salah seorang oknum polisi dari Polsek Baolan berpangkat Brigadir berinsial Sr. Penangkapan terhadap Sr, dilakukan oleh unit Satuan Narkoba Reskrim Polres Tolitoli.
Kapolres Tolitoli, AKBP Hi Ahmad Ramadhan, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan salah seorang anak buahnya. Kapolres, menjelaskan ditangkapnya oknum polisi berinisial Sr tersebut, berawal dari tertangkapnya Zbr, salah seorang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkoba. Ketika itu, Zbr ditangkap bersama dengan barang bukti, berupa barang plastik kecil berwarna putih yang diduga sebagai bungkus sabu-sabu dan butiran halus berwarna putih yang juga diduga sebagai sisa sabusabu.
“Dari hasil pengembangan, kita peroleh informasi tersangka Zbr kemudian mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut bersama dengan salah seorang oknum Polisi,”tandas Kapolres.
Berdasarkan informasi tersebut, langsung direspons. Kapolres, mengaku langsung memerintahkan Kasat Serse, Kanit P3D dan Kapolsek Baolan bersama anggota buser lainnya untuk segera menangkap anggota polisi yang disebutkan tersangka Zbr tersebut.
Setelah Rs dintangkap, Kapolres menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sebulan tidak menggunakan. Meski demikian menurutnya untuk membuktikan benar salahnya keterangan tersebut Kapolres memerintahkan untuk segerah merampungkan BAP untuk selanjutnya diproses sesuai dengan tahapan hukum agar dibuktikan melalui pengadilan.
“Tidak ada pandang bulu dalam bagi pelaku baik pengguna maupun pengedar, olehnya terhadap anggota kepolisian yang terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. (ron/yus)
sumber radar sulteng
Oknum polisi yang dibekuk itu, berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan inisial OM (32). Dari informasi yang dihimpun, Bripda OM ditangkap di rumah kontrakannya akhir pekan lalu. “Dari tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan, ditemukan sekitar 1 kg Narkoba jenis sabusabu,”terang sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.
Sumber yang merupakan perwira pertama di jajaran Polres Palu itu, menyebutkan tersangka OM adalah residivis kasus yang sama. Penangkapan kali ini, merupakan yang ketiga kalinya. Tersangka dua kali ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dan yang ketiga kalinya, yakni akhir pekan kemarin, OM kembali ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Palu.
“Setahu saya, dia (tersangka,red) bertugas di Polres Donggala. Dua tahun lalu sudah dua kali ditangkap anggota Narkoba Polda. Kali ini ditangkap lagi sama anggota Sat Narkoba Polres Palu,” ujar sumber.
Menurut sumber, tersangka OM sebelumnya ditangkap anggota Narkoba juga kasus Narkoba dan berhasil diamankan satu tas Narkoba jenis sabu dan ganja. “Dia itu kan orang Aceh yang tugas di Sulteng dan sering pulang ke kampungnya. Mungkin dia bawa Narkoba khususnya ganja dari Aceh untuk dijual di Sulteng,” ungkap sumber.
Pantauan di ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Palu kemarin, tampak beberapa wanita muda duduk menghadap arah utara. Sementara beberapa anggota Sat Narkoba, terlihat meminta keterangan wanita-wanita muda itu. Diduga, wanita-wanita itu terlibat Narkoba dari jaringan oknum polisi OM, yang dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Palu.
Kapolres Palu, AKBP Andean Bonar Sitinjak yang dihubungi kemarin (15/12), membenarkan penangkapan oknum polisi terlibat Narkoba oleh anggota Sat Narkoba. Kapolres, juga membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan barang bukti Narkoba seberat 1 kg.
Mantan Kasat I Dit Narkoba Polda Sulteng itu juga mengakui, jika tersangka OM adalah residivis kasus yang sama dan untuk ketiga kalinya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan pengedar narkoba.
“Tersangkanya itu residivis, waktu masih menjabat Kasat I Narkoba Polda, tersangka dua kali saya tangkap. Ini ditangkap lagi sama anggota Narkoba Polres,” ujarnya.
Menurut Kapolres, ia sangat tegas dengan pelaku Narkoba, termasuk apakah ia warga sipil atau oknum polisi sekalipun. “Saya tidak main-main sama kasus Narkoba. Oknum polisi kalau tidak terlibat tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya tidak pernah tertutup dengan kasus Narkoba, untuk lebih jelasnya tanya ke kasat Narkoba,” pungkasnya.
Polres Tolitoli, tampaknya juga tidak mau pandang bulu dalam menindak pelaku pengedar Narkoba, meski yang terlibat itu adalah anggota Polisi sekalipun. Polres Tolitoli, baru-baru ini juga menangkap salah seorang oknum polisi dari Polsek Baolan berpangkat Brigadir berinsial Sr. Penangkapan terhadap Sr, dilakukan oleh unit Satuan Narkoba Reskrim Polres Tolitoli.
Kapolres Tolitoli, AKBP Hi Ahmad Ramadhan, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan salah seorang anak buahnya. Kapolres, menjelaskan ditangkapnya oknum polisi berinisial Sr tersebut, berawal dari tertangkapnya Zbr, salah seorang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkoba. Ketika itu, Zbr ditangkap bersama dengan barang bukti, berupa barang plastik kecil berwarna putih yang diduga sebagai bungkus sabu-sabu dan butiran halus berwarna putih yang juga diduga sebagai sisa sabusabu.
“Dari hasil pengembangan, kita peroleh informasi tersangka Zbr kemudian mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut bersama dengan salah seorang oknum Polisi,”tandas Kapolres.
Berdasarkan informasi tersebut, langsung direspons. Kapolres, mengaku langsung memerintahkan Kasat Serse, Kanit P3D dan Kapolsek Baolan bersama anggota buser lainnya untuk segera menangkap anggota polisi yang disebutkan tersangka Zbr tersebut.
Setelah Rs dintangkap, Kapolres menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sebulan tidak menggunakan. Meski demikian menurutnya untuk membuktikan benar salahnya keterangan tersebut Kapolres memerintahkan untuk segerah merampungkan BAP untuk selanjutnya diproses sesuai dengan tahapan hukum agar dibuktikan melalui pengadilan.
“Tidak ada pandang bulu dalam bagi pelaku baik pengguna maupun pengedar, olehnya terhadap anggota kepolisian yang terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. (ron/yus)
sumber radar sulteng
Usman Hamid: Pimpinan Juga Harus Tanggung Jawab
Jakarta - Ulah oknum polisi yang arogan meresahkan masyarakat. Apalagi kalau main todong atau tembak dengan pistol yang dipegangnya. Padahal tugas polisi yakni melayani masyarakat. Perlu ada hukuman tegas bagi oknum polisi itu termasuk pimpinan.
"Perlu dilihat juga bagaiamana sisi psikologis sensitifitas anggota di lapangan, apakah diperhatikan pimpinan? Bila ada anggota melakukan tindakan hukum, menggunakan senjata api dan melakukan pelanggaran, tanggung jawab juga ada pada pimpinan," kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras) Usman Hamid di Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Tindakan yang dilakukan oknum polisi itu, Usman melihat lebih karena sisa-sisa semangat militerisme lalu yang salah kaprah. "Ada semacam residu semangat sisa militer," tambahnya.
Untuk itu, hukuman yang tegas mesti diberikan bagi oknum yang arogan itu, tidak hanya sekadar diberi hukuman dengan aturan pelanggaran kode etik dengan sanksi penurunan pangkat, atau pemecatan saja.
"Harus diperlakukan sama dengan warga yang lain. Yang melakukan tindak pidana yang melakukan pelanggaran hukum, harus juga masuk peradilan umum," tutupnya.
sumber detiknews
"Perlu dilihat juga bagaiamana sisi psikologis sensitifitas anggota di lapangan, apakah diperhatikan pimpinan? Bila ada anggota melakukan tindakan hukum, menggunakan senjata api dan melakukan pelanggaran, tanggung jawab juga ada pada pimpinan," kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras) Usman Hamid di Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Tindakan yang dilakukan oknum polisi itu, Usman melihat lebih karena sisa-sisa semangat militerisme lalu yang salah kaprah. "Ada semacam residu semangat sisa militer," tambahnya.
Untuk itu, hukuman yang tegas mesti diberikan bagi oknum yang arogan itu, tidak hanya sekadar diberi hukuman dengan aturan pelanggaran kode etik dengan sanksi penurunan pangkat, atau pemecatan saja.
"Harus diperlakukan sama dengan warga yang lain. Yang melakukan tindak pidana yang melakukan pelanggaran hukum, harus juga masuk peradilan umum," tutupnya.
sumber detiknews
Bukan Cuma Dipaku Polisi, Kaki Kasman Juga Dipukuli Pakai Kayu
Korban salah tangkap, Kasman Noho (24), menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadapnya. Kasman yang ditemani ibu dan sepupunya datang ke Polda Gorontalo untuk memberi kesaksian mengenai kasus yang menimpa dirinya.
"Saya gembira karena akhirnya oknum polisi itu akan diproses secara hukum hingga nama saya kembali pulih," kata Kasman yang dianiaya karena dituduh mencuri motor atasannya, Selasa (22/12/2009).
Sebelumnya, ia mengaku tak tahu harus mengadu kepada siapa untuk memperoleh keadilan pascaperlakuan sadis yang diterimanya selama di tahan di Polres Kota Gorontalo. Ia disiksa akibat enggan mengaku telah mencuri motor atasannya karena merasa memang tak pernah melakukan hal tersebut.
Kedua tangannya dipaku di atas meja serta dipukul dengan kayu hingga bengkak di kaki, kepala, dan punggung. Kasus tersebut terungkap saat keluarga korban mengadu kepada wartawan sehingga berita tersebut tersebar dan menghebohkan masyarakat.
Kasman menambahkan, pencurian yang dituduhkan kepadanya akhirnya tidak terbukti karena polisi menemukan motor yang hilang itu di sebuah halaman masjid. Oknum polisi buser berinisial N itu kini ditahan Polda Gorontalo dan akan dikenakan sanksi menurut aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian dari kapolres, kapolda, hingga Kapolri memohon maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan memberikan ganjaran setimpal bagi oknum polisi tersebut. Polisi juga membayar biaya perawatan intensif korban di Rumah Sakit Aloei Saboe beberapa waktu lalu.
Meski kondisinya telah pulih, korban mengaku masih kesulitan menggerakkan kedua telapak tangannya.
sumber kompas
"Saya gembira karena akhirnya oknum polisi itu akan diproses secara hukum hingga nama saya kembali pulih," kata Kasman yang dianiaya karena dituduh mencuri motor atasannya, Selasa (22/12/2009).
Sebelumnya, ia mengaku tak tahu harus mengadu kepada siapa untuk memperoleh keadilan pascaperlakuan sadis yang diterimanya selama di tahan di Polres Kota Gorontalo. Ia disiksa akibat enggan mengaku telah mencuri motor atasannya karena merasa memang tak pernah melakukan hal tersebut.
Kedua tangannya dipaku di atas meja serta dipukul dengan kayu hingga bengkak di kaki, kepala, dan punggung. Kasus tersebut terungkap saat keluarga korban mengadu kepada wartawan sehingga berita tersebut tersebar dan menghebohkan masyarakat.
Kasman menambahkan, pencurian yang dituduhkan kepadanya akhirnya tidak terbukti karena polisi menemukan motor yang hilang itu di sebuah halaman masjid. Oknum polisi buser berinisial N itu kini ditahan Polda Gorontalo dan akan dikenakan sanksi menurut aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian dari kapolres, kapolda, hingga Kapolri memohon maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan memberikan ganjaran setimpal bagi oknum polisi tersebut. Polisi juga membayar biaya perawatan intensif korban di Rumah Sakit Aloei Saboe beberapa waktu lalu.
Meski kondisinya telah pulih, korban mengaku masih kesulitan menggerakkan kedua telapak tangannya.
sumber kompas
“TABRAK LARI” OKNUM POLISI
APARAT kepolisian paling tidak suka terhadap kasus tabrak lari. Tapi oknumnya yang bernama Aiptu Wartadi, 28, justru jadi pelaku tabrak lari. Jangan salah, bukan tabrak lari di jalan raya, melainkan di atas ranjang. Korbannya, Santi, 22, kini terkapar di RS Situbondo lantaran dipaksa menggugurkan kandungannya.
Tiap pak penghulu memberikan khotbah nikah, selalu mengingatkan pada mempelai: jangan lagi suka lirak-lirik pada pada perempuan/lelaki lain. Cakep atau jelek, harus setia pada pasangannya. Jika pengantennya di Jawa Tengah atau Jawa Timur, Penghulu pasti suka mengutip filosofi Jawa: meleka sing amba, banjur merema sing dipet. Maksudnya: selagi mencari pasangan harus seteliti mungkin, tapi setelah dapat tak boleh menduakan cintanya.
Ini dulu juga dialami oleh Wartadi, ketika menjadi pengantin. Kala itu dia juga manggut-manggut sepertinya perhatian sekali pada isi khotbah tersebut. Padahal hati kecilnya sih dia malah berdoa, agar semua tamu cepat pulang dan segera datang malam. Di situlah dia akan menunjukkan ekstitensinya sebagai kaum lelaki. Benar-benar pejantan tangguh, atau sekadar laki-lakian saja.
Kenyataannya, Wartadi yang anggota polisi Polres Situbondo (Jatim) ini memang lelaki tulen dan normal. Terbukti bininya segera hamil dan setahun kemudian sudah ngemban (punya anak). Wah, bahagia sekali mas polisi ini, karena telah berhasil jadi bapak sejati. Apa lagi sang istri selalu mendorong Wartadi dalam bertugas. “Doakan ya Dik, nanti siapa tahu mas jadi Kabareskrim Polri, tapi nggak ketemu manusia macam Anggodo….,” kata Aiptu Wartadi berkhayal.
Akan tetapi setelah Wartadi kenal gadis cantik bernama Santi, dia jadi lupa akan cita-cita dan lupa akan khotbah nikah Pak Penghulu dulu. Dengan pertimbangan sang istri tidak tahu ini, diam-diam dia memacarinya. Tentu saja mengaku masih perjaka tulen, belum pernah menikah. Mungkin melihat penampilan mas polisi yang galant dan simpatik, Santi langsung klepeg-klepeg. Bahkan tak hanya bertekuk lutut, tapi dia berbuka paha juga untuk oknum polisi ini.
Hari-hari selanjutnya semakin intensif saja Aiptu Wartadi memacari dan menggauli Santi, sehingga tak lama kemudian perut sigadis mengembang. Bukan kekenyangan atau mangsuk angin, tapi akibat ada unsur janin di dalamnya. Seperti lazimnya korban kecelakaan lalulintas ranjang, Santi segera mendatangi anggota bayangkara negara tersebut untuk bertanggungjawab dan segera menikahi. “Mumpung perutku belum begitu kelihatan lho Mas….,” imbau Santi.
Sayangnya Aiptu Wartadi ini kelakuannya macam kucing garong. Sewaktu mau mengawini dulu, dia ngoyoooook (mengejar) saja tanpa henti. Tapi begitu sudah jadi, malah tidak mau peduli. Boro-boro siap membawa Santi ke KUA, justru dia bilang tak sanggup jadi suaminya karena sudah punya istri. Padahal sebagai polisi dia tak boleh berbini dua. Maka dengan entengnya dia minta Santi untuk menggugurkannya. Itupun bukan kalimat berhadapan empat mata, tapi melalui telepon dari kota lain.
Andaikan perut ini bisa dipres, mau rasanya Santi menyembunyikan kehamilan itu lebih lama lagi. Tapi ini kan tidak bisa. Mengingat Wartadi tak bisa diharapkan, terpaksa dia mengikuti saran gila tersebut. Dengan minum ramuan tertentu, janin itu memang bisa digelontor, tapi akibatnya Santi mengalami pendarahan hebat. Ketika persoalan ini ditangani pihak RSU Situbondo, skandal itu jadi terbongkar. Atasan Aiptu Wartadi kini sedang menyelidiki kebenaran kasus ini. Bila terbukti, bukan mustakhil Aiptu Wartadi dipecat dari kepolisian.
Yang tinggal hanyalah aib, bukan aiptu lagi.
sumber poskota
Tiap pak penghulu memberikan khotbah nikah, selalu mengingatkan pada mempelai: jangan lagi suka lirak-lirik pada pada perempuan/lelaki lain. Cakep atau jelek, harus setia pada pasangannya. Jika pengantennya di Jawa Tengah atau Jawa Timur, Penghulu pasti suka mengutip filosofi Jawa: meleka sing amba, banjur merema sing dipet. Maksudnya: selagi mencari pasangan harus seteliti mungkin, tapi setelah dapat tak boleh menduakan cintanya.
Ini dulu juga dialami oleh Wartadi, ketika menjadi pengantin. Kala itu dia juga manggut-manggut sepertinya perhatian sekali pada isi khotbah tersebut. Padahal hati kecilnya sih dia malah berdoa, agar semua tamu cepat pulang dan segera datang malam. Di situlah dia akan menunjukkan ekstitensinya sebagai kaum lelaki. Benar-benar pejantan tangguh, atau sekadar laki-lakian saja.
Kenyataannya, Wartadi yang anggota polisi Polres Situbondo (Jatim) ini memang lelaki tulen dan normal. Terbukti bininya segera hamil dan setahun kemudian sudah ngemban (punya anak). Wah, bahagia sekali mas polisi ini, karena telah berhasil jadi bapak sejati. Apa lagi sang istri selalu mendorong Wartadi dalam bertugas. “Doakan ya Dik, nanti siapa tahu mas jadi Kabareskrim Polri, tapi nggak ketemu manusia macam Anggodo….,” kata Aiptu Wartadi berkhayal.
Akan tetapi setelah Wartadi kenal gadis cantik bernama Santi, dia jadi lupa akan cita-cita dan lupa akan khotbah nikah Pak Penghulu dulu. Dengan pertimbangan sang istri tidak tahu ini, diam-diam dia memacarinya. Tentu saja mengaku masih perjaka tulen, belum pernah menikah. Mungkin melihat penampilan mas polisi yang galant dan simpatik, Santi langsung klepeg-klepeg. Bahkan tak hanya bertekuk lutut, tapi dia berbuka paha juga untuk oknum polisi ini.
Hari-hari selanjutnya semakin intensif saja Aiptu Wartadi memacari dan menggauli Santi, sehingga tak lama kemudian perut sigadis mengembang. Bukan kekenyangan atau mangsuk angin, tapi akibat ada unsur janin di dalamnya. Seperti lazimnya korban kecelakaan lalulintas ranjang, Santi segera mendatangi anggota bayangkara negara tersebut untuk bertanggungjawab dan segera menikahi. “Mumpung perutku belum begitu kelihatan lho Mas….,” imbau Santi.
Sayangnya Aiptu Wartadi ini kelakuannya macam kucing garong. Sewaktu mau mengawini dulu, dia ngoyoooook (mengejar) saja tanpa henti. Tapi begitu sudah jadi, malah tidak mau peduli. Boro-boro siap membawa Santi ke KUA, justru dia bilang tak sanggup jadi suaminya karena sudah punya istri. Padahal sebagai polisi dia tak boleh berbini dua. Maka dengan entengnya dia minta Santi untuk menggugurkannya. Itupun bukan kalimat berhadapan empat mata, tapi melalui telepon dari kota lain.
Andaikan perut ini bisa dipres, mau rasanya Santi menyembunyikan kehamilan itu lebih lama lagi. Tapi ini kan tidak bisa. Mengingat Wartadi tak bisa diharapkan, terpaksa dia mengikuti saran gila tersebut. Dengan minum ramuan tertentu, janin itu memang bisa digelontor, tapi akibatnya Santi mengalami pendarahan hebat. Ketika persoalan ini ditangani pihak RSU Situbondo, skandal itu jadi terbongkar. Atasan Aiptu Wartadi kini sedang menyelidiki kebenaran kasus ini. Bila terbukti, bukan mustakhil Aiptu Wartadi dipecat dari kepolisian.
Yang tinggal hanyalah aib, bukan aiptu lagi.
sumber poskota
Selasa, 22 Desember 2009
Dua Tangan Kasman Dipaku Polisi, Ternyata Salah Tangkap
Korban salah tangkap yang kedua tangannya dipaku polisi, Kasman Noho (24), akhirnya mengadukan atasannya, Imran Hidipu, ke Polda Gorontalo, Selasa (22/12/2009).
Menurut Kasman, meskipun polisi yang menganiaya dirinya telah diberi sanksi, ia baru merasa adil jika pimpinan Koperasi Jaya Lestari tempatnya bekerja diadili.
"Gara-gara bos saya menuduh saya mencuri motornya, polisi menangkap hingga menganiaya saya di tahanan. Oleh karena itu, saya juga melaporkan bos saya atas perbuatan tidak menyenangkan," tukas Kasman.
Kasman menjelaskan, pimpinan koperasi tersebut memang memberikan fasilitas motor untuk menagih pinjaman dari para anggota koperasi. Motor tersebut kemudian digunakannya untuk menghabiskan malam Minggu bersama pacar hingga akhirnya ditemukan hilang di halaman rumah.
Kasman akhirnya melaporkan hal tersebut kepada polisi, tetapi tak digubris. "Besoknya, bos saya juga melapor kalau yang mencuri motor tersebut saya sendiri sehingga saya ditangkap," tuturnya.
Kasus Kasman Noho tersebut sempat menghebohkan masyarakat Gorontalo karena ia disiksa dengan cara dipaku kedua tangannya di atas meja dan dipukuli hingga bengkak nyaris di seluruh tubuh. Ibu korban, Radi Yusuf (40), mengaku baru bisa menemui anaknya di tahanan setelah beberapa kali digagalkan oleh pihak Polres Kota Gorontalo.
"Saya membawa anak saya ke rumah sakit karena kondisinya memang sudah babak belur," katanya. Kini, oknum polisi yang menganiaya Kasman sedang menjalani proses hukum di Polda Gorontalo.
sumber kompas
Menurut Kasman, meskipun polisi yang menganiaya dirinya telah diberi sanksi, ia baru merasa adil jika pimpinan Koperasi Jaya Lestari tempatnya bekerja diadili.
"Gara-gara bos saya menuduh saya mencuri motornya, polisi menangkap hingga menganiaya saya di tahanan. Oleh karena itu, saya juga melaporkan bos saya atas perbuatan tidak menyenangkan," tukas Kasman.
Kasman menjelaskan, pimpinan koperasi tersebut memang memberikan fasilitas motor untuk menagih pinjaman dari para anggota koperasi. Motor tersebut kemudian digunakannya untuk menghabiskan malam Minggu bersama pacar hingga akhirnya ditemukan hilang di halaman rumah.
Kasman akhirnya melaporkan hal tersebut kepada polisi, tetapi tak digubris. "Besoknya, bos saya juga melapor kalau yang mencuri motor tersebut saya sendiri sehingga saya ditangkap," tuturnya.
Kasus Kasman Noho tersebut sempat menghebohkan masyarakat Gorontalo karena ia disiksa dengan cara dipaku kedua tangannya di atas meja dan dipukuli hingga bengkak nyaris di seluruh tubuh. Ibu korban, Radi Yusuf (40), mengaku baru bisa menemui anaknya di tahanan setelah beberapa kali digagalkan oleh pihak Polres Kota Gorontalo.
"Saya membawa anak saya ke rumah sakit karena kondisinya memang sudah babak belur," katanya. Kini, oknum polisi yang menganiaya Kasman sedang menjalani proses hukum di Polda Gorontalo.
sumber kompas
Senin, 21 Desember 2009
Ditodong Polisi Pakai Pistol, Wanita Melahirkan
Todongkan pistol saat menagih hutang, oknum anggota polisi Polsek Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, dilaporkan ke Poltabes Bandarlampung, Senin (21/12),sekitar pukul 13.00 WIB.
Ikhsan ,39, warga Jalan Padjajaran, Jagabaya, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung terpaksa melaporkan Bripka Irwan, 30, karena Matalina ,34, istri korban yang sedang hamil tua shock yang mengakibatkan anak yang seharusnya lahir 2 minggu lagi tapi mengalami pendarahan sehingga anak korban lahir secara mendadak dengan kondisi meninggal.
Peristiwa yang menimpa Ikhsan ini, bermula dari kedatangan Bripka. Irwan yang datang menagih uang sebesar Rp.12 juta. Sisa pembayaran hutang kayu racuk sebanyak 12 kubik dengan nilai Rp28 juta kepada Matalina.
Karena Ikhsan sedang tidak berada di rumah, Matalina pun menjelaskan belum bisa membayar sisa pembayaran Rp12 juta tersebut. Namun, Bripka Irwan justru mengeluarkan pistol dan mengancam akan menembak suaminya.
Shock dengan ancaman tersebut, Matalina jatuh pingsan, saat itu Bripka. Irwan pergi dari rumah korban. Ketika baru pulang ke rumah, Iksan terkejut melihat istrinya terkulai dengan kondisi pendarahan . Meski sempat dibawa ke rumah sakit dan melahirkan, anak Ikhsan meninggal meninggal.
“Saya hanya meminta keadilan dengan laporan ini,” ujar Ikhsan saat melapor di Poltabes Bandarlampung.
Kanit P3D Poltabes Bandarlampung, AKP.M. Yamin membenarkan adanya laporan warga tentang oknum anggota Polsek Tanjungkarang Pusat yang menagih hutang dengan cara mengeluarkan pistol. Kasus ini masih diselidiki. . (Koesna/B)
sumber poskota
Ikhsan ,39, warga Jalan Padjajaran, Jagabaya, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung terpaksa melaporkan Bripka Irwan, 30, karena Matalina ,34, istri korban yang sedang hamil tua shock yang mengakibatkan anak yang seharusnya lahir 2 minggu lagi tapi mengalami pendarahan sehingga anak korban lahir secara mendadak dengan kondisi meninggal.
Peristiwa yang menimpa Ikhsan ini, bermula dari kedatangan Bripka. Irwan yang datang menagih uang sebesar Rp.12 juta. Sisa pembayaran hutang kayu racuk sebanyak 12 kubik dengan nilai Rp28 juta kepada Matalina.
Karena Ikhsan sedang tidak berada di rumah, Matalina pun menjelaskan belum bisa membayar sisa pembayaran Rp12 juta tersebut. Namun, Bripka Irwan justru mengeluarkan pistol dan mengancam akan menembak suaminya.
Shock dengan ancaman tersebut, Matalina jatuh pingsan, saat itu Bripka. Irwan pergi dari rumah korban. Ketika baru pulang ke rumah, Iksan terkejut melihat istrinya terkulai dengan kondisi pendarahan . Meski sempat dibawa ke rumah sakit dan melahirkan, anak Ikhsan meninggal meninggal.
“Saya hanya meminta keadilan dengan laporan ini,” ujar Ikhsan saat melapor di Poltabes Bandarlampung.
Kanit P3D Poltabes Bandarlampung, AKP.M. Yamin membenarkan adanya laporan warga tentang oknum anggota Polsek Tanjungkarang Pusat yang menagih hutang dengan cara mengeluarkan pistol. Kasus ini masih diselidiki. . (Koesna/B)
sumber poskota
Polisi Bunuh Sales Ditangkap
Brigadir Mulyadi, oknum anggota Polres Prabumulih yang menjadi buronan Poltabes Palembang, karena terlibat kasus pembunuhan seorang sales obat sejak tiga hari lalu, Senin (14/12) pagi menyerahkan diri.
Tersangka diantar anak dan istri ke Palembang. Mulyadi langsung diperiksa di ruang P3D Poltabes Palembang. Ia mengaku menikam korban, Muhammad Fadil,33, salah seorang sales obat, hingga tewas.
Dia mengaku cemburu, karena korban sering datang ke rumah pacarnya di kontrakan rumah susun Kelurahan 26 Ilir Palembang.
Kapoltabes Palembang, Luckhy Hermawan, Msi, mengatakan, tertangkapnya tersangka lantaran bantuan yang positif dari pihak keluarga. Saat tiba di Stasiun KA Kertapati Palembang, tersangka diringkus. (hasby/B)
sumber poskota
Tersangka diantar anak dan istri ke Palembang. Mulyadi langsung diperiksa di ruang P3D Poltabes Palembang. Ia mengaku menikam korban, Muhammad Fadil,33, salah seorang sales obat, hingga tewas.
Dia mengaku cemburu, karena korban sering datang ke rumah pacarnya di kontrakan rumah susun Kelurahan 26 Ilir Palembang.
Kapoltabes Palembang, Luckhy Hermawan, Msi, mengatakan, tertangkapnya tersangka lantaran bantuan yang positif dari pihak keluarga. Saat tiba di Stasiun KA Kertapati Palembang, tersangka diringkus. (hasby/B)
sumber poskota
Minggu, 20 Desember 2009
Pelaku Penipuan Dilepas Oknum Perwira Polisi
Seorang oknum perwira polisi dituduh melepaskan tersangka Miki, tahanan dalam kasus penipuan, diadukan korbannya, Tony, pemilik shoowroom mobil ke Propam Polda Metro Jaya.
“Saya minta AKP HLB, perwira yang menangani kasus tersangka Miki diproses secara hukum karena telah melepaskan pelaku penipuan,” kata Tony saat mengadu di Propam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Menurut Tony, dirinya meragukan kebenaran surat sakit yang dikantongi Miki dari RS Polri Kramatjati. Sebab, untuk menyatakan dia sakit atau tidak, Polri harusnya memiliki rekomendasi dari ruimah sakit lainnya sebagai pembanding.
Sebelum Miki mendapat surat sakit dari RS Polri, Miki sempat ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai DPO atas pengaduan Tony, pemilik showroom mobil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Surat DPO bernomor 34/VI/2009/Reskrim Jaksel ditandatangani Kasat Reserse Polres Jakarta Selatan Kompol Subandi, tanggal 15 Juni 2009.
Dalam laporannya, Miki dituduh telah membawa kabur mobil Nissan X Trail miliknya dan menggelapkan uang sebesar Rp 980.000.000, yang menjadi modal mereka selama bermitra dalam usaha penyewaan tongkang untuk alat-alat berat. Atas laporan tersebut, Miki ditangkap Polda Metro Jaya setelah kasusnya diambil alih Satuan Keamanan Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Boy Rafli menjelaskan, tidak benar Miki dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. “Kasus Miki tetap diproses secara hukum,” kata Boy Rafly.
sumber poskota
“Saya minta AKP HLB, perwira yang menangani kasus tersangka Miki diproses secara hukum karena telah melepaskan pelaku penipuan,” kata Tony saat mengadu di Propam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Menurut Tony, dirinya meragukan kebenaran surat sakit yang dikantongi Miki dari RS Polri Kramatjati. Sebab, untuk menyatakan dia sakit atau tidak, Polri harusnya memiliki rekomendasi dari ruimah sakit lainnya sebagai pembanding.
Sebelum Miki mendapat surat sakit dari RS Polri, Miki sempat ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai DPO atas pengaduan Tony, pemilik showroom mobil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Surat DPO bernomor 34/VI/2009/Reskrim Jaksel ditandatangani Kasat Reserse Polres Jakarta Selatan Kompol Subandi, tanggal 15 Juni 2009.
Dalam laporannya, Miki dituduh telah membawa kabur mobil Nissan X Trail miliknya dan menggelapkan uang sebesar Rp 980.000.000, yang menjadi modal mereka selama bermitra dalam usaha penyewaan tongkang untuk alat-alat berat. Atas laporan tersebut, Miki ditangkap Polda Metro Jaya setelah kasusnya diambil alih Satuan Keamanan Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Boy Rafli menjelaskan, tidak benar Miki dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. “Kasus Miki tetap diproses secara hukum,” kata Boy Rafly.
sumber poskota
Todongkan Pistol, Pewira Polisi Dilaporkan ke Polda Metro
Mantan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, AKP Dewa Wijaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Perwira polisi ini dituding menodongkan pistol kepada warga sipil saat akan menemui notaris di Tangerang, Rabu (16/12) sore.
Sabungan Pandiangan, SH, kuasa hukum Niniek Sri Rejeki, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar Pk.16.00 di kantor Niniek di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. “Saat itu Pak Dewa ingin bertemu Niniek. Namun, Niniek belum datang hingga membuatnya menunggu cukup lama. Rupanya hal ini membuatnya kesal,” kata Sabungan, Jumat (18/12) sore.
Tanpa diduga, AKP Dewa Wijaya mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke perut asisten Niniek, Febrian Hidayat. “Ia langsung bilang, Niniek selingkuh sama adik iparnya. Karuan saja Febrian ketakutan. Ia langsung melaporkannnya ke Niniek setelah Niniek datang,” ungkap Sabungan dalam keterangan pers.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Niniek Sri Rejeki melaporkan ulah mantan Kapolsek Serpong ini ke Yanmas Polda Metro Jaya dengan nomor LP 3643/K/XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I. Sang polisi dianggap telah memfitnah dan menistakannya. Selain itu, Febrian yang menerima todongan pun melaporkan ulah Dewa ke Polda Metro Jaya.
Menurut Sabungan, kliennya terpaksa melaporkan kasus tersebut agar polisi tidak bersikap arogan terhadap warga sipil. Pada kesempatan itu, Niniek membantah dia berselingkuh dengan adik ipar Dewa Wijaya. “Saya sudah delapan bulan tidak pernah ketemu dengan Dewa Wijaya,” kata Niniek.
TANYAKAN AKTE
Kepada wartawan, AKP Dewa Wijaya menjelaskan kedatangan ke kantor Niniek untuk menanyakan masalah akte perusahaan PT Paradima yang terkait dengan keluarganya, I Gusti Ngurah Putra. “Akte tersebut dibuat Niniek. Saya tidak pernah ngomong tentang masalah selingkuh, tetapi masalah akte,” katanya.
Terkait laporan penodongan, dia tidak bersedia menjelaskan karena masih menunggu pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Saya serahkan semuanya pada atasan di Polda,” tandasnya.
LAPORAN SUDAH DIPROSES
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Boy Rafly menjelaskan polisi sudah memproses laporan pengaduan dari seorang warga yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum anggota Polri.
Bila nantinya, oknum itu terlibat bersalah tentunya akan diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya. “Kita belum tahu apakah polisi yang bersangkutan bersalah atau tidak. Lebih baik kita lihat hasil pemeriksaan yang dilakukan Provost Polda Metro Jaya,” kata Boy Rafly. (C3/edi/yp/j)
sumber poskota.co.id
Perwira polisi ini dituding menodongkan pistol kepada warga sipil saat akan menemui notaris di Tangerang, Rabu (16/12) sore.
Sabungan Pandiangan, SH, kuasa hukum Niniek Sri Rejeki, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar Pk.16.00 di kantor Niniek di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. “Saat itu Pak Dewa ingin bertemu Niniek. Namun, Niniek belum datang hingga membuatnya menunggu cukup lama. Rupanya hal ini membuatnya kesal,” kata Sabungan, Jumat (18/12) sore.
Tanpa diduga, AKP Dewa Wijaya mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke perut asisten Niniek, Febrian Hidayat. “Ia langsung bilang, Niniek selingkuh sama adik iparnya. Karuan saja Febrian ketakutan. Ia langsung melaporkannnya ke Niniek setelah Niniek datang,” ungkap Sabungan dalam keterangan pers.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Niniek Sri Rejeki melaporkan ulah mantan Kapolsek Serpong ini ke Yanmas Polda Metro Jaya dengan nomor LP 3643/K/XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I. Sang polisi dianggap telah memfitnah dan menistakannya. Selain itu, Febrian yang menerima todongan pun melaporkan ulah Dewa ke Polda Metro Jaya.
Menurut Sabungan, kliennya terpaksa melaporkan kasus tersebut agar polisi tidak bersikap arogan terhadap warga sipil. Pada kesempatan itu, Niniek membantah dia berselingkuh dengan adik ipar Dewa Wijaya. “Saya sudah delapan bulan tidak pernah ketemu dengan Dewa Wijaya,” kata Niniek.
TANYAKAN AKTE
Kepada wartawan, AKP Dewa Wijaya menjelaskan kedatangan ke kantor Niniek untuk menanyakan masalah akte perusahaan PT Paradima yang terkait dengan keluarganya, I Gusti Ngurah Putra. “Akte tersebut dibuat Niniek. Saya tidak pernah ngomong tentang masalah selingkuh, tetapi masalah akte,” katanya.
Terkait laporan penodongan, dia tidak bersedia menjelaskan karena masih menunggu pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Saya serahkan semuanya pada atasan di Polda,” tandasnya.
LAPORAN SUDAH DIPROSES
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Boy Rafly menjelaskan polisi sudah memproses laporan pengaduan dari seorang warga yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum anggota Polri.
Bila nantinya, oknum itu terlibat bersalah tentunya akan diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya. “Kita belum tahu apakah polisi yang bersangkutan bersalah atau tidak. Lebih baik kita lihat hasil pemeriksaan yang dilakukan Provost Polda Metro Jaya,” kata Boy Rafly. (C3/edi/yp/j)
sumber poskota.co.id
Tersandung Kayu, Kapolres Kotawaringin Timur Dicopot
Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Sigit Priyono berserta dua perwira bawahannya dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus pembalakan liar.
"Sudah selesai diputus oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri bahwa mereka harus demosi, tanpa jabatan," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Damianus Jackie di Palangkaraya, Sabtu (19/12/2009).
Pencopotan Bambang diikuti pencopotan dua bawahannya, yakni Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Rommel, dan Kepala Satuan Intelijen Polres Kotim AKP Adi Winanto.
Ketiganya, kata Kapolda, dicopot karena terbukti terlibat pembiaran kasus pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Agustus lalu.
Kasus pembalakan liar itu terbongkar setelah tim khusus dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terpaksa diterjunkan langsung menangkap 10 kapal bermuatan kayu ilegal yang terdiri dari sembilan kapal layar motor dan satu kapal imbal berukuran lebih kecil.
Kapala Polda menegaskan, keputusan pencopotan itu sudah final, meski saat ini ketiganya masih aktif menduduki jabatan masing-masing sembari menunggu kegiatan serah terima jabatan yang juga segera dilaksanakan.
"Mereka masih kami beri kesempatan selesaikan sisa pekerjaannya. Sebelum akhir tahun ini, saya pastikan sudah serah terima dengan pejabat yang baru," kata Damianus tanpa menyebutkan nama calon pengganti ketiganya.
Damianus mengatakan, kebijakan pencopotan itu diambil setelah melewati tahapan prosedur Propam Polri, termasuk klarifikasi hingga pembuktian keterlibatan ketiganya dalam kasus itu. Pencopotan juga merupakan langkah pembenahan internal kepolisian terhadap para anggotanya yang terlibat kasus sebagaimana arahan Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri untuk mencopot anggota yang dinilai tidak becus melaksanakan tugasnya.
"Memang harus seperti itu (dicopot) agar jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus pembalakan liar," katanya.
sumber kompas
"Sudah selesai diputus oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri bahwa mereka harus demosi, tanpa jabatan," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Damianus Jackie di Palangkaraya, Sabtu (19/12/2009).
Pencopotan Bambang diikuti pencopotan dua bawahannya, yakni Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Rommel, dan Kepala Satuan Intelijen Polres Kotim AKP Adi Winanto.
Ketiganya, kata Kapolda, dicopot karena terbukti terlibat pembiaran kasus pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Agustus lalu.
Kasus pembalakan liar itu terbongkar setelah tim khusus dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terpaksa diterjunkan langsung menangkap 10 kapal bermuatan kayu ilegal yang terdiri dari sembilan kapal layar motor dan satu kapal imbal berukuran lebih kecil.
Kapala Polda menegaskan, keputusan pencopotan itu sudah final, meski saat ini ketiganya masih aktif menduduki jabatan masing-masing sembari menunggu kegiatan serah terima jabatan yang juga segera dilaksanakan.
"Mereka masih kami beri kesempatan selesaikan sisa pekerjaannya. Sebelum akhir tahun ini, saya pastikan sudah serah terima dengan pejabat yang baru," kata Damianus tanpa menyebutkan nama calon pengganti ketiganya.
Damianus mengatakan, kebijakan pencopotan itu diambil setelah melewati tahapan prosedur Propam Polri, termasuk klarifikasi hingga pembuktian keterlibatan ketiganya dalam kasus itu. Pencopotan juga merupakan langkah pembenahan internal kepolisian terhadap para anggotanya yang terlibat kasus sebagaimana arahan Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri untuk mencopot anggota yang dinilai tidak becus melaksanakan tugasnya.
"Memang harus seperti itu (dicopot) agar jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus pembalakan liar," katanya.
sumber kompas
Langganan:
Postingan (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya