Rabu, 24 Maret 2010

107 Tersangka Narkoba Diringkus


Polres Metro Jakarta Barat sejak Pebruari hingga Maret, meringkus 107 tersangka yang terlibat kasus narkoba. Mereka, terdiri darui 94 laki-laki dan 13 wanita.
Dari 88 kasus yang diungkap, kasus ganja 28 kasus dengan barang bukti 2.227 gram ganja kering, heroin 9 kasus, barang bukti 24 gram, shabu 40 kasus, barang bukti 7.014 gram, dan ekstasy 10 kasus dengan barang bukti 77.211 butir.
Dari 107 tersangka, di antaranya GA,43, WN Italia, membawa 0,40 gram heroin,ditangkap di jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, dan seorang oknum polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Drs A.Kamil Razak, didamping Kasat Narkoba Kompol Kristani Siagian mengatakan,. pihaknya akan terus memberantas narkoba. “Siapapun yang terlibat tidak ada kompromi,”ujar Kamil Razajk. (warto/ir)

Anggota Polres Wajo Tertangkap Bawa Sabu-sabu


Anggota Polres Wajo, Briptu CA diringkus anggota Propam Polda Sulselbar di Jalan Andi Pagaru, Sengkang, Minggu malam. Penangkapan itu terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu juga merupakan jawaban atas dugaan keterlibatan anggota polisi yang selama ini bertugas di Polres Wajo tersebut. CA telah lama menjadi target Propam Polda Sulselbar.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Najamuddin via telepon, Senin 22 Maret tidak menyangkali tentang penangkapan terhadap Briptu CA tersebut. Namun bagaimana proses penangkapan yang bersangkutan, Najamuddin mengaku tidak mengetahui persis. "Yang saya dengar, CA ditangkap anggota Propam Polda Sulselbar terkait kepemilikan sabu-sabu," ujar Najamuddin.

Penangkapan terhadap Briptu CA diakuinya, berlangsung tengah malam. Namun status oknum anggota itu dalam kasus narkoba tidak diketahuinya. Apakah CA sebagai pengedar atau pengguna, tidak jelas. "Saya betul-betul tidak mengetahui secara detail," tambahnya.

Meski demikian berdasarkan informasi yang didengarnya lanjutnya, mulanya CA ditelepon seseorang untuk datang ke lokasi penangkapan. Saat tiba di lokasi, CA langsung diamankan anggota Propam Polda Sulselbar. "CA ditangkap langsung anggota propam," ungkapnya. (slm)

Kawal Pembawa Narkoba, Oknum Brimob Dibekuk


Seorang oknum anggota Brimob Polda Bali ditangkap karena mengawal dua orang yang mengaku sebagai anak seorang pejabat, yang membawa 375 butir ekstasi dan 7 gram shabu-shabu.

Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Kokot Indarto membenarkan adanya penangkapan itu. "Kasusnya masih akan kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan," kata Kokot, Selasa 23 Maret 2010.

Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Brimob Polda Bali itu diduga berinisial A. Oknum berpangkat Brigadir itu tertangkap tangan oleh Satuan Direktorat Narkoba Polda Bali.

Dia dibekuk di wilayah Sesetan Denpasar pada Selasa 23 Maret 2010 sekitar pukul 03.00 wita. Ditanya soal kasus ini secara rinci, Kokot pun enggan menjelaskan.

Kokot juga tak berkenan memberikan informasi rinci tentang identitas dua orang yang mengaku anak seorang pejabat itu. Dia juga tidak memberikan keterangan dari mana asal barang haram itu.

"Saya belum bisa menjelaskan secara detail, tulis saja saya membenarkannya, tapi kami akan mengembangkan kasusnya," kata dia.




vivanews.com

Wakapolres Sesalkan Polisi Narkoba


Polres Wajo menyesalkan penangkapan oknum polisi dalam kasus sabu-sabu. Polisi seharusnya memberantas peradaran barang haram tersebut dari daerah Wajo. Bukan malah menjadi pengguna atau pengeder.

Selain anggota Polres Wajo, Briptu CA, anggota Propam Polda Sulselbar juga mengamankan istri bersama anak oknum perwira Polres Wajo, Iptu Makk. Penangkapan mereka masih terkait kasus CA yang ditangkap di Sengkang, Minggu malam lalu. Meski sampai sejauh ini, belum dipastikan, apakah penangkapan mereka sebagai pengguna atau strategi Propam Polda Sulselbar dalam menuntaskan pengedar yang lebih besar.

Wakapolres Wajo, Kompol Djerry Lalujan, Selasa 23 Maret menyatakan kekecewaannya dengan tertangkapnya anggotanya, Briptu CA bersama keluarga oknum perwira tersebut. Djerry mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum mereka ke propam.

Ketika terbukti bersalah lanjutnya, maka dipastikan dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku. "Kita sayangkan keterlibatan anggota tersebut. Namun pengusutan mereka, kita serahkan sepenuhnya ke propam. Sejauh mana keterlibatan mereka, sanksi pasti disesuaikan," tegasnya.

Meski demikian, Djerry belum memastikan motif penangkapan oknum anggotanya tersebut. Dia mengaku masih menunggu perkembangan dari propam, apakah anggota dimaksud ditangkap terkait terlibatannya dalam jaringan narkoba atau hanya sebagai hasil pengembangan saja. "Mungkin juga penangkapan mereka untuk mengungkap kasus narkoba yang lebih besar. Kita serahkan saja ke propam," imbuhnya. (slm)
lokalnews.fajar.co.id

Pelajar Dipukuli Oknum Polisi di Ruangan Kasek


LANGKAT-Ali Akbar (17), pelajar kelas III STM Pabaku Stabat, dipukuli oleh oknum polisi di ruangan kepala sekolah, Selasa (16/3) lalu. Ali dituding mencuri DVD Player milik sekolah bersama dua rekannya bernama Purnomo Sinulingga (17) dan Dedek Irawan (17). Oknum polisi tersebut hadir ke sekolah guna melakukan interogasi atas permintaan pihak sekolah.

Berdasarkan informasi, Ali Akbar telah membantah melakukan pencurian pada saat interogasi. Namun oknum polisi yang mengaku dari satuan Intel dan telah 20 tahun menjadi Polisi itu, nekad memukul dada kiri, tengkuk belakang dan menjambak rambut korban. Akibatnya, warga Jalan Binjai Tanjung Pura, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Langkat, itu trauma dan tidak fokus mengikuti ujian nasional (UN).

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Langkat ditemani ibunya Yanida (45), juga mengadukan hal itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Langkat. Di kantor KPAID, korban diterima Ketua KPAID Drs Ernis Safrin Aldin didampigi Sekretaris Reza Lubis dan Kordinator P2TP2A, Togar Lubis.

Menurut korban ketika ditemui Senin (22/3) di Kantor KPAID Langkat, penganiayaan itu berawal dari hilangnya satu unit DVD dan batre milik SMP Yayasan Pabaku. Korban lalu dipanggil guru bernama Pak Usuf. “Aku sedang main bola sama kawan-kawan, tiba-tiba Pak Usuf datang memangil dan meminta aku datang ke ruangan kepala sekolah dan dan langsung menemui Pak Usuf,” katanya.

Di ruangan itu dia ditanya pakah mengambil DVD milik sekolah. Ali menjawab tidak. Purnomo Sinulingga dan Dedek Irawan juga ditanyai, dan keduanya mengaku tidak ada mencuri aset milik yayasan itu. Ternyata masalah tersebut berlanjut hingga Rabu ( 17/3). Ali kembali dipangil Pak Usuf ke ruangan kepala sekolah. Dengan cepat Ali dan Purnomo Sinulingga datang. Di ruangan telah menunggu seorang pria bertubuh kekar, berkulit hitam manis dan bersuara garang.

Setelah menghadapkan mereka kepada lelaki yang mengaku oknum polisi dari Polresta Binjai, Pak Usuf keluar ruangan. “Saya anggota intel dari kepolisian, kau ada mencuri? Kalau tidak mengaku nanti kau kupukul, bagusan kau mengaku saja,” bentak petugas seperti ditirukan Ali.
Korban lalu memberikan penjelasan bahwa dia tidak mencuri. Namun oknum polisi itu naik pitam dan langsung memukul dada kiri korban sebanyak satu kali. Usai melayangkan pukulan telak ke dada kiri korban, pelaku kembali mengulangi pertanyaannya. Ali tetap membantah dan pelaku kembali menyarangkan satu pukulan di bagian bahu belakang dan menjambak rambut korban. Tapi korban tetap tidak mengakui tuduhan itu. Ia lalu dipaksa menandatangani selembar kertas bermaterai Rp6000.

Merasa perlakukan itu di luar batas kewajaran, sepulang dari sekolah korban langsung memberitahu hal itu kepada orangtuanya. Melihat anaknya babak belur, Yanida merasa tidak senang.

Sabtu (20/3), Yanida datang ke sekolah menanyakan hal ini. Yanida bertemu Kepala Sekolah SMP Masdar Hidayat yang mengaku kehilangan DVD. Pertemuan antara Yanida dan Masdar berbuntut cekcok mulut. Rupanya, oknum polisi sedang berada bersama kepala sekolah. Oknum petugas itu mengatakan bahwa dia tidak gentar menghadapi masalah seperti itu.

“Sudah 20 tahun saya jadi polisi, kalau masalah seperti ini, jabatan akan saya pertaruhkan. Saya tak takut dilaporkan ke manapun. Jangankan Provos, bapaknya Provos pun saya tak gentar,” kata oknum polisi itu seperti ditirukan Yanida.

Selanjutnya korban mendatangi Mapolres Langkat membuat laporan pengaduan, Sabtu (20/3). Pengaduan korban ditampung dengan Nomor STPL/155/III/2010/SU LKT, ditandatangani Bipka Arwanda Saputra. “Kami minta kasus ini diproses petugas Polres Langkat. Sebab apa urusannya polisi dari Binjai datang memukuli anak saya. Apa nggak ada polisi di Langkat ini?” ketus Yanida.

Sementara Kasek STM Yayasan Pabaku Sri Ramadhani ketika dikonfirmasi melalui telepon mengaku menyerahkan masalah itu ke pihak yang berwajib.

Ditanya tentang oknum polisi di kantornya dan memukuli seorang anak didik bernama Ali Akbar, Kasek ini mengatakan hal itu juga telah diserahkan ke Polsek Stabat. Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Wahyudi SIK saat dikonfirmasi mengaku sedang menyelidiki kasus itu. “Pengaduan korban masih kita selidiki, pasti kita proses,” katanya. (wis/smg)

Susno Pahlawan Kesiangan?


SUSNO Duadji, jenderal bintang tiga, membuat "ulah" lagi. Entah apa yang dirasakan sang jenderal, karena akhir-akhir ini begitu vokal. Semenjak dia dipersalahkan dalam kasus "Cicak versus Buaya", sang jenderal sepertinya terus menebar sensasi.

Susno memang menjadi pihak yang dipersalahkan saat perseteruan KPK dan Polri mencuat. Susno pun harus kehilangan posisinya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Susno jelas dalam posisi terpojok, karena dengan pencopotan dia dari posisi Kabareskrim, publik akan melihat Susno benar-benar menerima dana Cantury. Karena sebelumnya KPK sudah menyadap pembicaraan dia.

Tidak berhenti di situ. Susno seakan tidak bisa "dipegang" oleh pimpinan Polri. Betapa tidak, sebagai wujud protes sosialnya, dia datang ke Pengadilan Antasari Azhar dengan berseragam lengkap. Tidak itu saja, dia pun bersaksi untuk meringankan Antasari. "Ada permainan dalam kasus Antasari," itulah kira-kira yang ingin disampaikan sang jenderal.

Susno belum berakhir. Beberapa hari lalu, secara mengejutkan dia menyebutkan adanya makelar kasus (markus) yang melibatkan dua jenderal di Mabes Polri. Semua kebakaran jenggot. Apalagi dua jenderal yang disebut Susno. Karuan saja, Susno dilaporkan telah mencemarkan nama baik. Dan Susno pun dijadikan tersangka.

Kasus markus versi Susno ini sangat menarik. Pasalnya Susno yang masih aktif di kepolisian, mengungkapkan secara terbuka adanya praktek kotor di tubuh penegak hukum. Persoalan Susno bicara karena dia sakit hati adalah masalah lain. Yang jelas, pernyataan Susno, adalah point of view untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. Makelar kasus harus diberantas.

Penetapan Susno menjadi tersangka dengan delik pencemaran nama baik mengundang simpati dan protes dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, sudah ada edaran dari Kapolri bahwa untuk penanganan masalah korupsi akan menjadi prioritas dibandingkan kasus lain.

Tapi, kepolisian ternyata bersikap kebalikan. Pernyataan Susno tentang markus yang melibatkan dua jenderal seperti angin lalu yang tidak ditanggapi. Sedangkan pelaporan nama baik, secepat kilat direspons dan langsung ditetapkan tersangkanya.

Satgas mafia hukum yang dibentuk Presiden SBY pun angkat bicara. Satgas berkehendak agar penetapan tersangka kepada Susno ditunda. Karena substansi adanya markus belum jelas benar pembuktiannya.

Kini Susno berstatus tersangka. Konon dia pun terancam jiwanya. Lantas apakah kita pantas menyebut Susno pahlawan kesiangan? tentu tidak tepat. Bagaimanapun, keberanian Susno mengungkap adanya praktek markus di institusi kepolisian patut diapresiasi. Kita tidak bicarakan motif Susno mengungkap hal itu. Yang perlu ditangkap adalah substansi dari praktek kotor yang mungkin sudah mendarah daging di korp Bhayangkara itu.
okezone

Susno Harusnya Diapresiasi Bukan Dicemooh


Komjen Pol Susno Duadji seharusnya tidak diperlakukan sebagai pesakitan. Sebaliknya pernyataannya kepada publik soal dugaan praktik makelar kasus yang melibatkan petinggi Polri, harus diapresiasi.

“Seharusnya Kapolri tidak menetapkan dia (Susno) sebagai tersangka. Justru seharusnya Kapolri memberikan apresiasi. Bukan malah mencemooh Susno. Itulah yang menjadi keprihatinan kami,” ungkap Ketua Komisi III Benny K Harman, usai menghadiri Seminar Strategi Pemberantasan Korupsi 2010-2025 dan Rencana Aksinya, di Gedung Bappenas, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2010).

Meski demikian, Benny menyatakan, penetapan Susno sebagai tersangka, merupakan kewenangan kepolisian. Hanya saja dia berharap langkah itu tidak sampai menutup isu pokok, yaitu membongkar dugaan praktik markus di Trunojoyo. “Jangan melakukan agenda yang tujuannya bukan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, tapi malah mengancam Susno,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku tidak memperdulikan motif jenderal bintang tiga itu, dalam mengungkap dugaan keterlibatan dua jenderal kepolisian dalam kasus penggelapan pajak.

“Mengenai motif Susno untuk memberikan info itu, kami tidak peduli. Tapi yang menjadi kepedulian kami sebagai anggota dewan di Komisi III DPR adalah substansi laporan Susno itu, benar atau tidak,” jelasnya. (ton)
(ahm) okezone

96 Pengacara Siap Bela Susno


Puluhan pengacara menyatakan diri siap membela mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang kini menjadi tersangka pencemaran nama baik dan pelanggaran etika kepolisian. Total sudah ada 96 pengacara yang kini tengah menanti penguasaan hukum oleh Susno.

"Surat kuasa 96 pengacara akan segera dibuat untuk membela Susno," ujar kuasa hukum Susno Duadji, yakni Husni Maderi, di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (24/3/2010). Menurut Husni, 96 pengacara ini akan berada di belakang Susno yang bertekad membenahi institusi Mabes Polri dari makelar kasus. "Pak Susno bukan mencari sensasi dan bukan menghina institusi. Tapi kenapa kini beliau menjadi tersangka," katanya.

Husni menyebutkan, Susno akan menjalani pemeriksaan kembali di Propam Mabes Polri selaku terperiksa atas pengungkapan makelar kasus di tubuh Mabes Polri. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (26/3/2010) mendatang. "Saat ini kita dibenturkan, seolah-olah membenci institusi Polri. Kami tidak mengerti kenapa laporan Pak Susno dibolak-balik," ungkapnya.

Dukung Susno, HP Aktivis Petisi 28 Disabotase


Sepuluh aktivis Petisi 28 mengeluhkan ponselnya tidak bisa digunakan selama lebih dari dua pekan. Kuat dugaan, peristiwa ini berkaitan dengan dukungan yang diberikan kepada Susno Duadji.

“Dalam dua pekan terakhir, HP kita bermasalah, SMS tidak bisa, telepon juga tidak aktif. Silakan saja mereka menyadap kita. Namun jangan disabotase,” ungkap aktivis Petisi 28 Haris Rusli di Doekoen Cafe, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Haris menegaskan, cara-cara seperti ini adalah pola yang diterapkan rezim Orde Baru. Karena itu dia menegaskan akan terus melakukan perlawanan dan tidak akan mengubah pendirian. “Kita bisa lawan yang kayak beginian. Soeharto tahun 1998 saja kita lawan,” ujarnya.

Para aktivis Petisi 28 yakin apa yang disampaikan Susno merupakan sebuah kebenaran. Oleh sebab itu, mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan praktek markus di Mabes Polri.

“Susno adalah orang dalam, dia juga pernah di PPATK dan menjabat sebagai Kabareskrim. Kami mendesak kasus markus di Mabes Polri ini diusut oleh KPK,” tandasnya.(ful)

okezone

Susno: Saya Melapor Saja Salah, Apalagi Rakyat?


Mabes Polri sudah menetapkan Komjen Pol Susno Duadji sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap institusi yang membesarkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kabareskrim Mabes Polri ini mengaku heran, mengapa langkahnya yang melaporkan tindakan korupsi ke Satgas Mafia Hukum, justru malah diancam hukuman dan pemecatan.

“Kalau mantan Kabareskrim melapor saja salah, apalagi kalau yang melapor rakyat?” tegas Susno Duadji saat berbincang dalam acara Jakarta First Channel Trijaya FM, Rabu (24/3/2010).

Susno mengaku terima dengan ancaman hukuman yang akan diterimanya. Namun, dia berharap Mabes Polri juga memeriksa sejumlah nama petinggi Polri yang dituding terlibat dalam pelanggaran korupsi.

“Buktikan dulu mereka, kalau ternyata mereka tidak terlibat berarti saya yang salah,” tandas Mantan Kapolda Jabar ini.

Sebagaimana diketahui, Susno menuding Dir II Bareskrim Brigjen Raja Erizman dan Kapolda Lampung Brigjen Edmond Ilyas telah menyalahgunakan wewenang dan terlibat tindakan korupsi. Kedua jenderal bintang satu tersebut pun akhirnya melaporkan Susno. (teb)
(mbs)

Minggu, 21 Maret 2010

Mahfud: Kalau Saya Kapolri, Langsung Bentuk Tim


Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, Kepala Polri memegang peran sentral terkait dugaan makelar kasus di tubuh kepolisian. Menurut Mahfud, jika dirinya menjadi Kepala Polri, tim harus segera dibentuk dan segera selesaikan secara hukum.
"Buka sejujur-jujurnya, diberi pintu, kemudian dibentuk tim," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara kunci dalam seminar "Constitutional Complain" yang digelar MK bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Sabtu (20/3/2010).
Mahfud menegaskan, kasus Susno merupakan momentum perbaikan tentang kebenaran atas ketidakbenaran yang terjadi di negeri ini. Menurut dia, kasus Susno soal makelar kasus harus dibuka dan dibuktikan secara hukum. Karena itu, kasus ini harus dilalui dengan mengedepankan hukum jika ingin kondisi penegakan hukum negeri ini berjalan baik.
"... silakan buka, sebaliknya jika Pak Susno punya salah juga dibuka oleh Polri, lalu cari jalan hukum untuk menyelesaikannya," ucap Mahfud.
Ditambahkan, hukum akan membuktikan siapa yang benar dan salah. Tak hanya itu, hukum juga yang akan menyelesaikan jika salah satunya bersalah atau keduanya. "... saya tidak melihat kasus ini akan buntu tanpa penyelesaian," ungkap Mahfud.
Ia meyakini sudah saatnya penegak hukum harus tegas dalam dugaan makelar kasus di tubuh kepolisian. Mahfud menyatakan, adanya dugaan makelar kasus bukanlah sesuatu yang baru alias bukan rahasia. Karena itu, Mahfud menilai, kasus ini adalah berkah terselubung bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Ini berkah terselubung. Kalau kita ikut prosedur yang normal selalu ditutupi sejak dulu, dan ini sudah puluhan tahun, bukan rahasia lagi. Sekarang jadi kejutan besar karena Pak Susno yang bilang," ungkap mantan politisi PKB ini.

kompas

Kencing di Ruang Resepsionis Hotel, Oknum Brimob Todongkan Pistol


Seorang anggota Brimob berinisial MP nyaris dihakimi massa karena menganiaya dan menodongkan senjata api ke seorang karyawan Hotel Fauzian, Rokan Hilir, Riau.

Menurut warga, ulah oknum Brimob berpangkat Bripda tersebut terjadi sekitar pukul 21.30, Jumat (18/3/2010). Saat itu, oknum tersebut datang ke Hotel Fauzian dalam kondisi mabuk berat. "Awalnya kedatangan pelaku biasa saja. Namun beberapa saat kemudian, oknum Brimob tersebut meminta kepada korban agar dibelikan roti bolu," terang Rahmad (40), seorang warga yang ikut melihat dan mengejar pelaku saat itu.

Korban menjawab bahwa saat itu sudah malam dan aturan yang ada di hotel tersebut melarang petugas lobi untuk keluar. Mendengar hal itu, pelaku langsung emosi dan sempat memukul pekerja hotel tersebut beberapa kali.

Tindakan yang dilakukan oleh pelaku kemudian terkesan semakin menggila. Pelaku pun nekat buang air kecil di ruangan resepsionis. "Setelah buang air, pelaku juga sempat menodongkan pistol. Melihat kejadian itu, kami yang kebetulan ada di situ langsung saja mengejar dia," ungkap Rahmad.

Pelaku diamankan aparat Polsek Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, dari amukan massa. Kapolsek Bagansinembah AKP Sokilat mengaku telah mengamankan pelaku penodongan tersebut dan telah memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaku telah diserahkan ke pihak provost untuk kemudian ditindaklanjuti secara hukum di kesatuannya," ucap Kapolsek.
kompas
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya