Seorang oknum polisi dari Polres Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial HR dilaporkan oleh kekasihnya, WL, ke institusi tempatnya bekerja. HR dianggap menolak bertanggungjawab setelah WL hamil.
WL yang ditemui Selasa (8/2/11) di Mapolres Ketapang mengatakan, laporan itu telah lama dibuat. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan.
"Hari ini saya datang ke sini untuk menanyakan sejauh mana proses laporan yang saya buat. Sebagai korban saya ingin ini jelas," ujar WL kepada wartawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya, membenarkan ada seorang gadis melaporkan oknum anggotanya lantaran menolak bertanggungjawab. Badya menjelaskan, oknum tersebut berpangkat brigadir dari Satuan Samapta.
"Kasus ini sedang bergulir dan yang bersangkutan akan kami tindak. Kami tidak akan menutup- nutupi kasus ini dan 20 Febuari ini HR akan kami sidangkan," ujar Badya.
WL yang asal Kota Pontianak menjelaskan, kisah asmaranya berawal dari iseng kenalan melalui jejaring sosial Facebook, pertengahan 2009. Enam bulan kemudian, keduanya salin tukar nomor telepon, dan mulai berpacaran sekitar Febuari 2010.
Sebulan resmi berpacaran, yakni Maret 2010, WL diminta HR menemuinya di Ketapang. WL menginap di rumah kontrakan HR di kawasan Mulia Baru. Untuk bisa bebas tinggal di kontrakan, pasangan kekasih ini mengaku keluarga sepupu.
"Di sana kami tinggal serumah selama dua minggu, dan HL janji akan menikahi saya," tutur WL. Dua minggu menemani HR di Ketapang, WL kembali ke Pontianak.
Sebulan kemudian, ia mengeluhkan tak datang bulan, dan ternyata dia positif hamil. Dimintai pertanggungjawaban, HR malah mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
"Semula saya tidak ingin anak itu digugurkan. Namun Tuhan berkehendak lain, karena pada 17 Mei 2010 saya jatuh dari motor di Jl Imam Bonjol Pontianak. Ketika sampai di rumah, saya keguguran," tutur WL.
Kemudian pada 19 Agustus 2010, WL melaporkan perkara itu ke Polres Ketapang, lantaran masih tidak ada titik temu. WL mengaku sempat nekat hendak bunuh diri karena kecewa. (Tribun Pontianak/Pionerson Ucok)
Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/09/0519086/Kenal.di.Facebook.Polisi.Hamili.Pacar
Rabu, 09 Februari 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya