Sabtu, 22 Mei 2010

Punkers tewas didorong oknum polisi

Feri Fernanda,seorang punkers (sebutan bagi anak punk), tewas di jalan Bilal, di depan rel kereta api jalan Suratman Medan pada pukul 03:30 dini hari. Hal ini dikarenakan seorang oknum polisi yang menolak Feri pada saat mengendarai sepeda motor dengan pasangannya.

“Pada saat itu Feri mau mengantar pulang pacarnya, lalu ada polisi yang mengikuti mereka dan menggoda pacar Feri, Feri langsung memacu kendaraannya dan si polisi mendorong pacar Feri hingga mereka jatuh,” ujar Arthur, teman Feri yang juga punkers, kepada Waspada Online, malam ini.

Dikatakan Arthur, akibat kejadian itu Feri mata kiri Feri lebam, dan rahangnya patah, bibirnya sobek, dan pembuluh darahnya pecah.”Kami sempat membawa Feri ke RS umum Imelda Medan, namun pihak RS menolak dengan alasan tidak memiliki peralatan yang lengkap,”

Dikatakan Arthur, akibat kejadian ini hingga saat ini pacar Feri masih tidak sadarkan diri dan berada ruang intensive care unit (ICU) di RS umum Imelda, karena mengalami pendarahan di bagian kepala.

“Kalau pacar Feri telah sadar dan siuman, kami akan langsung membuat laporan agar oknum polisi yang telah melakukan hal ini bisa segera ditindak, kami belum membuat laporan karena hanya pacar Feri yang mengenali si oknum polisi tersebut,” pungkasnya

Kasus Pemukulan Mahasiswa Akan Diusut

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Didik Agung Widjanarko berjanji akan menyelesaikan kasus pemukulan empat orang mahasiswa oleh oknum polisi saat berlangsung aksi memperingati 12 tahun bergulirnya reformasi, di Ambon, Jumat (21/5/2010) petang.

"Saya akan mengusut tuntas kasus ini. Anak buah saya yang salah bertindak di lapangan akan ditindak dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, saat berdialog dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo di perempatan Pos Kota Ambon, Jumat petang.

Empat mahasiswa yang dipukul itu yakni Karim Bahta (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah), M. Saleh Kafar, Saban Letsoin (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan Irfan (Himpunan Mahasiwa Islam) Cabang Ambon.

Kasus pemukulan terhadap empat mahasiwa itu bermula saat ratusan mahasiswa dari berbagai elemen bersama para wartawan di Ambon menggelar demo di halaman Pengadilan Negeri (PN) Ambon menyikapi kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pegawai PN Ambon terhadap kontributor SCTV Juhry Samanery pada 7 Mei lalu.

Kasus pemukulan terhadap Juhry yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease merupakan bentuk kriminalisasi dan mengancam kebebasan pers di Maluku.

Usai berdemonstrasi dan hendak meninggalkan halaman PN Ambon, tiba-tiba terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan puluhan personel Polisi yang bertugas mengamankan demo itu, dan berbuntut pemukulan terhadap empat mahasiswa itu.

Melihat empat rekannya dipukul, ratusan mahasiswa menjadi emosi sehingga terjadi kejar-mengejar antara polisi dengan mahasiswa, namun akhirnya dapat diatasi setelah Kapolres Didik Widjanarko tiba di lokasi kejadian dan menenangkan mahasiswa.

Di depan para mahasiswa, Kapolres berjanji mempertaruhkan jabatannya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya pertaruhkan jabatan saya untuk menyelesaikan kasus ini. Anak buah saya yang salah bertindak di lapangan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi pemecatan," katanya.

Kapolres Widjanarko malah menyarankan penanggung jawab demo untuk membawa keempat mahasiswa itu untuk divisum di rumah sakit terdekat sehingga bisa dijadikan bukti untuk mengusutan kasus tersebut.

Para wartawan yang meliput aksi demonstrasi dan pemukulan itu juga diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa foto maupun visual sebagai bukti untuk memperkuat pengusutannya.

Kendati Kapolres telah berjanji mengusut kasus pemukulan itu hingga tuntas, namun sebagian mahasiswa masih terlihat emosi dan mencaci maki aparat kepolisian yang sedang bertugas.

Melihat emosi mahasiswa yang masih belum terkendali, salah seorang pengurus KNPI Maluku, AK. Mahendar terpaksa turun tangan menenangkan mereka, hingga akhirnya para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
regional.kompas.com/

Jumat, 21 Mei 2010

Mantan Kapolsek dan Oknum Polisi Ditahan Jaksa

LUBUKLINGGAU-Diduga menyalahgunakan narkotika mantan Kapolsek Muara Beliti, Jonet Feliks Susatyo (33) warga Jl Garuda RT 6 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I ditahan oleh jaksa. Tepatnya setelah dilimpahkan penyidik Polres Lubuklinggau ke Kejari Lubuklinggau, Kamis (20/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain Jonet juga dilimpahkan oknum anggota Polisi Polres Mura, Michael Agustian (24) warga Jl Garuda Putih Kelurahan Pasar Pamiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Mirza Linda (44) warga yang sama dan Widya Kumala Sari (23) warga Jl Kelapa Sawit Samping bengkel Solihin Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pelimpahan diterima langsung Jaksa Darmadi Edison dan Jaksa Supriansyah di ruangan Pidana umum. Menurutnya perbutan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 116 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika

Kronologis kasusnya, Selasa (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB, Michael menghubungi Jonet Feliks Susantyo dengan tujuan hendak mengambil BPKB yang telah digadaikan. Namun tidak tersambung sehingga Michael menelepon tersangka Mirza Linda kalau hendak bicara dengan Felik.

Kemudian HP milik Mirza Linda diberikan pada Felik, sehingga terjadilah dialog, “Bang saya mau mengambil BPKB motor saya”. Dijawab Feliks “Abang tidak bisa bangun, carikan sabu sedikit saja”. Lalu dijawab Michael “Ia lah bang aku ushakan” kemudian Michael pergi ke rumah Irma Yusuf (DPO) untuk mencari sabu-sabu.

Sesampainya Michael meceritakan pada Irma, lalu diberikan sabu seperempat Jie dengan bungkus plastic kecil. Selanjutnya Michel pergi ke rumah tersangka Linda untuk menemui tersangka Feliks, karena Feliks ada disana begitu juga Linda, Andrean, dan Hera (DPO).

Tak lama kemudian Michel datang begitu juga Widya, saat itu Felik, Linda, Andrean dan Hera sedang berkumpul di ruang tamu sedang makan nasi. Setelah selesai makan tersangka Felik ke dapur meletakkan piring, lalu disusul Michael untuk memberikan sabu-sabu sambil berkata “Ini pesanan abang, mana BPKB saya bang, ini duit Rp 100 ribu untuk isi dompet” Dijawab Felik “Ia nanti kita ambil” .

Setelah itu tersangka Felik masuk kamar sambil berkata, “Siapa mau ikut?”. lalu Felik masuk kamar diikuti tersangka Michael dan tersangka Widya. Kemudian tersangka Felik memasukan sabu-sabu kedalam pipet phyrek bong warna putih bening setelah itu tersangka Felik, Michael, Widya, Linda, Hera dan Andrean menggunakan sabu-sabu tersebut.

Kemudian Michael minta diantarkan Felik mengmbil BPKB sepeda motor miliknya. Setelah selesai Michael mengantarkan kembali tersangka Felik ke rumah Linda. Setelah itu Michael pergi, sedangkan Felik, Linda dan Widya sedang berada di rumah.

Namun tidak berapa lama datang anggota polisi melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Dan sitemukan satu buah bong warna merah putih berisikan cairan putih bening, satu buah bong warna merah jambu berisikan cairan putih bening, satu buah patahan pipet Phyrek yang terdapat bekas kristal putih, satu buah korek api gas warna kuning dan satu HP Nokia sehingga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya dari hasil pengembangan tersangka Michael juga berhasil dibekuk

.http://musirawasekspres.blogspot.com(

Kamis, 20 Mei 2010

Pesta seks & narkoba, perwira polisi digerebek

Diduga kuat lagi asik pesta seks sambil mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu, oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang masih aktif bertugas di Sampali Medan, digerebek warga Komplek Perumahan Puri Bintang Pesona desa Sawit Rejo, kecamatan Kutalimbaru, kabupaten Deli Serdang.

Dari kediaman pasangan selingkuh itu, warga menemukan plastik bekas atau bungkus sabu-sabu yang diduga kuat sudah digunakan pasangan itu. Sebab, selain plastik, warga juga menemukan seperangkat alat hisap, berupa 1 buah botol, 5 buah pipet dan 2 buah mancis serta 1 buah kaca.

Informasi Rabu (19/5) diterima Waspada Online, malam ini, menyebutkan peristiwa yang tidak terpuji itu, membuat warga komplek perumahan tersebut berang. Kejadiannya, Selasa (18/5) tadi malam. Warga yang kebetulan melihat kedatangan oknum polisi ke kediaman Ratna Sari Dewi tersebut, langsung berprasangka buruk.

Kecurigaan warga tersebut, memang cukup beralasan. Sebab sepengetahuan mereka, Ratna masih berstatus istri orang. Namun sayangnya, saat ini pria yang masih menjadi suami sah Ratna sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta, karena tertangkap tangan oleh polisi sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk menghindari kemarahan warga, salah seorang dari sekian banyak warga, langsung menghubungi polsekta Kutalimbaru. Setengah jam dihubungi, petugas dari polsek itupun langsung menggelandang pasangan mesum tersebut kekomando. Setelah menjalani berangkai pemeriksaan di polsek, selanjutnya pasangan mesum itupun diserahkan ke Sat Narkoba Poltabes Medan.


www.waspada.co.id

Rabu, 19 Mei 2010

Konsumsi Shabu, Anggota Polres Lumajang Terancam Dipecat

Diduga mengonsumsi shabu-shabu, seorang anggota Polres Lumajang berinisial Aiptu S terancam dipecat dari kesatuannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dan darah di Polda Jatim hasilnya positif.

"Hasil tes laboratorium Polda Jatim, Aiptu S positif. Kami masih tunggu laporannya dan memproses dia," kata Kapolres Lumajang AKBP Dedy Prasetyo saat ditemui di lobi mapolres, Rabu (19/5/2010).

Terbongkarnya oknum polisi sebagai pengguna shabu-shabu, tambah kapolres, saat dirinya ingin mengetahui sejumlah anggotanya apakah bebas dari narkoba. Setelah didata sejumlah anggota polisi yang memilki track record pengguna narkoba sebanyak 12 orang.

"Saat 12 orang dites urine ada 3 anggota polisi yang positif," lanjutnya.

Setelah diketahui ada 3 anggota polisi positif pengguna shabu-shabu, lanjut dia, kemudian dites urine kembali di Laboratorium Polda Jawa Timur. Ternyata hasil tes urine dan darah. Namun hanya Aiptu S anggota Polsek Padang yang terbukti.

"Bagi anggota yang ketahuan sebagai pengguna shabu-shabu akan ditindak pidana
dan terancam dipecat dari kesatuan," tuturnya.

Untuk mengetahui dari mana asal shabu-shabu diperoleh oleh Aiptu S, Unit Provost dan P3D Polres Lumajang terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Saya perintahkan pada P3D memeriksa Aiptu S untuk mengetahui pemasoknya,"
ungkapnya.

Selasa, 18 Mei 2010

Oknum Polisi Aniaya Dua Bocah

Dua oknum polisi dari Polres Kepulauan Aru, Ambon, Maluku, diduga telah menganiaya dua bocah selama delapan jam pada 2 Mei lalu, untuk memaksa dua bocah itu mengakui sebagai pelaku pencurian sebuah handphone.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Elviyana Pattiasina, mengecam tindakan dua oknum polisi tersebut dan mengatakan,"Polisi seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukannya melakukan perbuatan yang melanggar Undang-Undang perlindungan anak dan memberikan contoh buruk kepada masyarakat.

Pattiasina di Ambon Selasa mengatakan, oknum polisi yang menganiaya dua bocah di Dobo ibukota Kabupaten Kepulauan Aru itu harus diberikan sanksi yang tegas.

Pattiasina mengatakan, tindakan kedua oknum polisi ini telah melanggar mekanisme yang berlaku, sebab harusnya mereka menggiring kedua bocah tersebut ke Kantor Polisi, bukannya dibawa ke tempat lain.

Aksi kekerasan dua oknum polisi berinisial Briptu Jus dan Ipda Syr terhadap Rido Yerusa bersama Matous Batlayeri berlangsung di bengkel Maskot Motor Kota Dobo, Minggu siang (2/5) sekitar pukul 11:00 WIT hingga pukul 19:00 WIT.

Peristiwa ini berawal ketika Morin Horis, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengaku kehilangan telepon genggamnya saat menumpang angkot menuju Lapangan Yos Soedarso Dobo untuk mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2010.

Morin kemudian melaporkan kehilangan itu kepada Briptu Jus, anggota Polres Aru yang menangani masalah narkoba dan Iptu Syr yang bertugas sebagai polisi lalu lintas di jalan raya.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku, AKBP J. Huwae mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota Polres Aru sudah ditangani secara hukum.

"Bila terbukti melakukan penganiayaan, maka keduanya akan menjalani proses sidang profesi di Mapolres Pulau Aru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Huwae.

www.antara.co.id

Senin, 17 Mei 2010

Siswa SMP/SMA, Korban Perdagangan Anak di Solo

Kasus eksploitasi anak di bawah umur dengan cara seks komersial di Solo belum bisa dihilangkan. Berdasar data yang dimiliki Yayasan Kakak, salah satu LSM yang concern pada kekerasan seksual anak, selama tiga tahun terakhir mulai 2007-2009, angka kasus perdagangan anak yang didampinginya mencapai 151 buah.

Menurut Direktur Yayasan Kakak Shoim Sahriyati, sebanyak 60 persen anak memiliki latar belakang sekolah menengah atau masih duduk di bangku SMP dan SMA. "Ini berdasar temuan eksploitasi dan yang kami dampingi," kata Shoim kepada wartawan, Minggu (16/5).

Lebih lanjut, ujar perempuan berjilbab itu, yang melatarbelakangi anak usia sekolah terjun ke dunia prostitusi, kebanyakan sudah pernah diperkosa sebelumnya. "Bahkan, sesuai penuturan anak dampingan kami, yang memerkosa lebih dulu adalah pacarnya. Setelah itu putus pacaran, akhirnya tertekan dan masuk ke prostitusi," tuturnya.

Menurut Shoim, setelah masuk ke lembah hitam, banyak dari mereka yang ketahuan pihak sekolah. Dan, akhirnya dikeluarkan dari sekolah alias drop out (DO). "Harusnya, anak seusia mereka masih bisa mengenyam dunia pendidikan, belajar dan bermain dengan teman sebayanya," terangnya.

Lantas, siapa yang melakukan perdagangan atau pelaku eksploitasi anak? Menurutnya, ada perantara yang sudah mencari korban. Namun, Shoim tidak menceritakan lebih detil. "Yang jelas ada yang mengantarkan ke germo atau maminya untuk dipekerjakan di penampungan," tandasnya.

Pihaknya mengaku sangat kasihan terhadap korban eksploitasi ketika berada di penampungan. Sebab, dari angka kasus yang didampinginya, 80 persen pemakai mereka adalah oknum polisi. "Jadi, mau kabur tidak berani karena seperti terkena ancaman oknum polisi itu. Ini yang justru membuat ironi. Makanya, mereka banyak yang sudah tidak percaya kepada kredibilitas polisi," tandasnya.

Karena itu, pihaknya akan menekan agar perdagangan anak di bawah umur tidak terus bermunculan di Kota Solo dan sekitarnya. Caranya, lanjut dia, Yayasan Kakak akan melakukan antisipasi ke sekolah-sekolah untuk memberi pengertian kepada siswa.

"Kami akan terjun ke 25 sekolah selama 2010 ini untuk memberi pengertian kepada mereka. Harapannya, perdagangan anak di Surakarta tidak akan terjadi lagi," terangnya.

Untuk kunjungan ke sekolah, tujuan pertama adalah SMK Kristen Margoyudan, Surakarta. Menurut dia, itu akan dilakukan pada Senin (17/5) besok.
/suaramerdeka.com
( Arif M Iqbal /CN13 )

Minggu, 16 Mei 2010

Susno Takut Diracun seperti Munir

Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, berhati-hati dalam mengonsumi makanan.

Susno takut bernasib seperti almarhum Munir, aktivis HAM yang tewas diracun karena gencar mengungkap buruknya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.

Kekhawatiran di-Munir-kan mencuat setelah dia ditangkap Propam Mabes Polri saat hendak terbang ke Singapura untuk berobat mata pada 12 April 2010.

Saat itu, hampir lima jam lamanya Susno diperiksa. Namun, selama itu pula, Susno menolak minum setetes air pun yang disediakan petugas Propam Mabes Polri yang notabene anak buahnya.

Kekhawatiran tersebut kini semakin menjadi-jadi. Terlebih lagi, sejak 11 Mei 2010, Susno menjadi penghuni sel B-4 Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kini ia terpisah dari keluarga, kerabat, pengacara, dan petugas medis Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) yang mengkhawatirkan keselamatan Susno.

Jenderal bintang tiga itu tak lagi leluasa mengonsumsi makanan dan minuman. Jam besuk keluarga pun juga dibatasi. Dengan demikian, Susno tak lagi bebas memakan makanan yang ia anggap steril.

Keluarga besar Susno pun mengikuti saran Mer-C supaya menjaga konsumsi makanan dan minuman Susno. Salah satu cara untuk mencegah hal buruk tersebut, Susno memilih puasa Senin dan Kamis.

Untuk tetap menjaga asupan buat Susno, pihak keluarganya pun akhirnya memilih membawakan makanan-minuman dari rumah. Ransum makanan selalu dibawa saat keluarga membesuk.

Hal itu diakui putri sulungnya, Indira Tantri Maharani, kepada Persda Network melalui pesan pendek. "Sekarang kami pakai solusinya, Mas," tulis Indira, Sabtu (15/5/2010).

Ibu dari Almer ini menuturkan, keluarga kerap membawakan banyak makanan untuk persediaan beberapa hari Susno di dalam tahanan.

Hal ini dilakukan terutama karena keluarga pernah memiliki pengalaman buruk. Ketika baru beberapa hari ditahan, Susno tidak sempat sahur lantaran keluarga dilarang membawa makanan Susno.

"Setiap datang, kami langsung bawa makanan buat bapak untuk beberapa hari ke depan," lanjutnya.

Jadi, Susno layaknya santri yang tiap bulan mendapat paket makanan?

Indira hanya tertawa dalam pesannya yang dikirim ke Persda Network. "He-he-he.... Sama kaya begitu deh. Jadi, bapak dapat ransum buat persediaan," ulasnya.

Ia berdoa agar ayahnya selalu mendapat lindungan dan keselamatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sementara itu, senior Susno, Brigjen (Purn) Marsudi Hanafi mengatakan, tindakan antisipatif seperti itu perlu dilakukan.

"Tindakan protektif itu sudah kita antisipasi. Kan keluarga sudah mengurusi makan dan minum untuk dia (Susno)," ujar Marsudi yang juga mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. (Tribunnews.com/Yogi Gustaman)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya