Jumat, 14 Mei 2010

Oknum Polisi Nikah Siri

Seorang oknum polisi Polsek Pedamaran Rad (48) dengan gampang menikahi sebut saja Melati (22) warga Desa Suryadi Kecamatan Mesuji OKI bermodal menjadi adik angkat orangtua Melati sejak bertugas di Mapolsek Mesuji, Jumat (14/5).

Terungkapnya kasus pernikahan siri yang dilakukan oknum polisi tersebut berawal, dari keresahan masyarakat Desa Suryadi yang merasa desanya dikotori oleh oknum polisi yang seharusnya memberi kesejukan dan kenyamanan di desa.

Namun, sebaliknya Rad yang memiliki kelembutan kata malahan mengintai gadis desa yang dijadikan pelampisan nafsunya.

Hal ini diperkuatnya dengan melakukan nikah siri dengan mengngakal-ngakali keluarga Melati untuk menikahkan dirinya dengan Melati agar bebas dari jeratan agama dan warga. Terbukti, kurun

waktu 3,5 tahun Radiman dan Melati hingga dikarunia seorang anak perempuan yang kini tinggal bersama orang tua Melati. Demikian Rad, hanya bisa datang semalam atau dua malam untuk melakukan hubungan intim belaka. Setelah itu, pulang dengan alasan dinas.

Kehadiran Rad hanya membuat petaka bagi keluarga Melati. Sebab, seluruh warga di Desa Suryadi mencemeohkan keluarga ini, karena Radiman datang ke rumah hanya memberikan nafkah batin dan tidak pernah memberikan nafkah lahir.

Maka itu, kedua orang tua Melati hanya bisa pasrah karena dirinya tidak bisa berbuat banyak karena takut dengan ancaman seorang polisi.

“Terus terang kami sekeluarga tidak bisa berbuat apa-apa, karena kami tidak mengerti harus bagaimana. Apalagi Radiman ini seorang polisi. Dia, Rad tahu masalah hukum sedangkan saya tidak tahu apa-apa,” kata orangtua Melati yang minta namanya dirahasikan.sripo

'Hacker' Pendukung Susno Rusak 60 Situs

Cyber-resistence atau perlawanan rakyat di jagat maya terhadap pemenjaraan mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji, semakin masif.

Para pendukung Susno menjadikan putra daerah Pagaralam, Sumatera Selatan, itu sebagai ikon perlawanan terhadap ketidakberesan penegakan hukum di Indonesia. Apa pun motifnya, Susno adalah whistle blower yang membocorkan banyak indikasi ketidakberesan di tubuh Mabes Polri ketika menangani perkara-perkara besar melibatkan uang miliaran rupiah.

Mereka merasa cocok dengan poster Susno Duadji Idolaku dari laman blog seorang bloger, Yosbeda, kemudian memasangnya di situs-situs yang dirusak.

Sedikitnya ada 60 situs yang dirusak hingga Jumat (14/5/2010) petang. Jumlah itu bisa jadi terus bertambah. Namun, sebagian dari 60 situs tersebut sudah ada yang coba diperbaiki sehingga pesan-pesan hacker (peretas) Indonesia tak lagi terbaca. Inilah daftar situs-situs yang dirusak tersebut, sebagaimana beredar di sejumlah mailing list:
http://www.ympshops.co.il/orlyh/index.html
http://www.ymp.co.il/index.htm
http://www.mpchpa.org/index.html
http://physicianschoiceplans.com/index.html
http://www.mvipa.org/index.html
http://www.physicianschoiceadvantage.com/index.html
http://www.luaky.org/index.html
http://www.abcprojects.be/
http://www.vanhovetankbouw.be/index.html
http://www.debeurze.be/
http://www.cnshengrui.cn/index.html
http://www.shengrui.cn/index.html
http://www.thewatergarden.co.uk/
http://nottman.com/index.html
http://myselfish.com/index.html
http://mehrez-law.com/index.html
http://hila-equal-edu.org.il/index.html
http://www.heatinaclick.com/index.html
http://www.globalspa.co.il/index.html
http://www.daroma.org.il/index.html
http://www.daroma-tzafona.org.il/index.html
http://www.caferotshild.com/index.html
http://caferotshild.com/index.html
http://www.atidim.org/index.html
http://offstreamrecords.com/index.html
http://www.tzafona.org.il/index.html
http://www.offstreamrecords.com/index.html
http://www.speedcom.net.ph/index.html
http://beersparadise.com/index.html
http://www.starccs.com/index.html
http://www.automationeng.com/index.html
http://www.gctitle.com/index.html
http://www.ptec101.com/index.htm
http://www.vistabmo.com/index.htm
http://www.tigerrv.net/index.html
http://www.jimmygranier.com/index.html
http://www.crazydrunkenmonkey.com/index.htm
http://www.peacockcommunications.com/
http://www.landbtransport.com/index.html
http://www.iss-br.com/index.html
http://www.sonic-blast.com/index.html
http://www.hghabr.com/index.htm
http://www.didierconsultants.com/index.html
http://www.triconss.com/index.html
http://www.jgwebservices.com/index.html
http://www.navarresfamouskingcakes.com/index.html
http://www.online-shopping-mall-direct.com/index.html
http://www.autohausvrc.com/index.html
http://www.sportsmanfeedandseed.com/index.htm
http://www.corn-field-maze.com/index.htm
http://www.webmofo.com/index.html
http://www.tigeruniforms.net/index.html
http://www.shoppersbin.com/index.html
http://lawinningway.com/index.html
http://www.jmmusicsource.com/index.html
http://www.chuckwagonuv.com/index.html
http://www.tothet.net/index.html
http://www.sweeneylawfirmllc.com/index.html
http://www.shanebroussard.com/index.html
http://www.jordantraditions.com/index.html


tekno.kompas.com

Situs Polres Juga Dirusak Hacker Pro Susno

Hacker pendukung mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji semakin agresif. Setelah merusak 60 laman situs yang umumnya di luar negeri, kini mereka giliran mengacak-acak situs resmi Polres Metro Bandar Udara Soekarno-Hatta, AirportPolice-Metro.org.
Hingga Jumat (14/5/2010) petang, pesan utama serangan hacker itu mula-mula ditujukan buat para pengambil keputusan atas pemenjaraan Susno Duadji yang bernyanyi nyaring soal indikasi ketidakberesan di Mabes Polri.
Yang dirusak pun bukan pada laman muka, melainkan pada salah satu subnya. Namun, administrator situs itu bereaksi dengan menghapus laman yang dirusak, kemudian membubuhkan olok-olok balik buat hacker.
Nah, olok-olok itulah yang kemudian dibalas lagi oleh hacker pro Susno yang menyebut diri XR0b0t, dengan menyisipkan pesan di laman mukanya. Kata-katanya dari bahasa Jawa yang sangat kasar.
Sebelumnya, hacker itu menuliskan pesan seperti berikut ini.
Manakah yang kalian lebih percaya dalam memberantas markus di Institusi Polri dan Kejaksaan: SBY dengan Satgas Mafia Hukum, BHD dengan Tim Penyidik Independen atau Susno Duadji yang sekarang diterali besi?
mana keadilan hukum indonesia...pembongkar kasus malah di penjara....

Kebusukan-2 yang ada di tubuh POLRI :
1.Penerimaan personil POLRI menggunakan "uang sogokan"
2.Bagian Personalia POLRI kalau "keliling" ke daerah menerima "upeti" dari Polisi di daerah.
3.Bawahan "setor" ke atasan
4.Naik Jabatan harus ada upeti ke atas-nya (atasnya siapa ya?)
5.Memalak "penjahat" atau yang benar-2 penjahat (menjadikan ATM berjalan)
6.Memungli pengusaha & kongkalikong untuk menutupi suatu kejahatan
7.Mengorganisir penjahat & pura-2 menangkapnya bila tercium media,kmd dilepas lg
8.Mencari-cari kesalahan orang yang tidak berbuat salah untuk cari "duit" atau "melindungi" penjahat sebenarnya.
9.Terima sogokan dari siapa saja,istilahnya "uang damai","uang pelicin" untuk kepentingan diri sendiri tanpa menghiraukan kondisi masyarakat.
10.Cuek saja,bila tidak ada duitnya...contoh : lalu lintas semrawut,sepeda motor ngawur dibiarkan,angkutan umum ngawur dibiarkan.....capek dech!

mana kedisipllinan polisi indonesia....
PAK SBY tolong dong pimpin indonesia dengan baik....
kompas.com

Oknum Poltabes Pekanbaru Jual 500 Ekstasi Ditembak

Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pekanbaru dan Reserse Brimob Polda Riau, menangkap oknum polisi berinisial DH saat melakukan transaksi pil ekstasi sebanyak 500 butir.

"Oknum polisi yang ditangkap berinisial DH, yang merupakan anggota Samapta Poltabes Pekanbaru berpangkat Briptu. Tersangka terpaksa kami tembak karena melakukan perlawanan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Poltabes Pekanbaru, Kompol Muhammadun, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan, Briptu DH ditangkap pada Rabu (12/5) lalu bersama dua tersangka lainnya berinisial BT (56) dan HD (29) saat melakukan traksaksi di sekitar terminal AKAP Payung Sekaki, Pekanbaru. Dari tangan ketiga tersangka petugas berhasil menyita sekitar 500 butir pil ekstasi dengan tiga warna yakni hijau, coklat dan kuning.

"Tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan ditembak di betis kanan karena mencoba kabur," katanya.

Dari keterangan para tersangka, lanjutnya, polisi berhasil mengusut seorang pemilik pil ekstasi berinisial AK (39) warga Jalan Kuantan, Pekanbaru. Polisi akhirnya juga meringkus AK.

Menurut dia, seluruh tersangka kini ditahan di tahanan Mapoltabes Pekanbaru.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan 113 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika, dengan ancaman kurungan minimal tiga tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," ujar Muhammadun. (F012/K004)antara

Buruh Pun Dihajar Kawanan Polisi Muda

Muhammad Andri (27) yang bekerja sebagai buruh harian harus menahan sakit pada kepala, telinga dan tangannya karena dihajar oleh oknum polisi muda Bripda Kam bersama kawan-kawannya.
Usai dikeroyok, korban kemudian melaporkannya ke Polwiltabes Makassar, Kamis (13/5/2010). Andri mengaku tidak tahu alasan para polisi itu. "Saya tidak tahu apa salah saya sampai itu pak polisi memukul saya bersama teman-temannya," keluh Andri di kantor polisi.
Rekan korban, Nawir (17) yang sempat kabur, menuturkan, saat itu bersama Andri bermaksud membeli makanan di warung Jalan Nuri Baru. Tiba-tiba, sekelompok pemuda menggunakan motor sambil berboncengan menghampiri Andri dan langsung mengeroyok serta menghajar.
"Saat kejadian itu saya berhasil melarikan diri dan diselamatkan seorang polisi dari Polsek Mariso yang kebetulan melintas saat kejadian berlangsung. Yang pasti, hanya satu pelaku yang tertangkap. Lainnya langsung kabur menggunakan motor," bebernya.
Anggota patroli Polsekta Mariso, Aiptu Budiarti, yang menyelamatkan korban saat itu, membenarkan bahwa pelakunya juga polisi. Budiarti memeriksa langsung kartu tanda anggota di dompet Bripda Kam yang tertulis bertugas di bagian Samapta Polda Sulselbar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Adang Rochjana yang dihubungi menyesalkan tindakan tidak terpuji anak buahnya. "Tidak seorang pun di negara ini yang kebal hukum. Meski polisi kalau bersalah harus ditindak tegas dan diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal dua tahun delapan bulan penjara.

kompas

Kamis, 13 Mei 2010

Gunakan Motor Curian, Oknum Brimob Diperiksa

Briptu Sossong, personel Brimob Polda Sulsel, diperiksa di Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polresta Makassar Timur, Rabu (12/5). Ia tertangkap tangan menggunakan motor curian.

Kejadian ini terungkap saat pemilik motor Kawasaki Ninja R, Briptu Fadly, yang bertugas di Kesatuan Samapta Polresta Makassar Timur mendapati motornya yang hilang 10 bulan lalu digunakan Nasrullah, kemarin.
Nasrullah yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Andi Mappaouddang, Makassar bermaksud mengurus di klinik polres setempat. Awalnya Fadly yang berjaga saat itu ragu. Pasalnya baik warna motor hingga nomor polisi motornya telah diubah dan dimodifikasi sedemikian rupa.
Meski ragu, Fadly kemudian mengamati motor tersebut lebih dekat hingga akhirnya meyakini motor tersebut miliknya. Fadli kemudian menanyakan hal tersebut kepada Nasrullah.
Nasrullah yang tidak mengetahui motor yang digunakannya dengan nomor plat gantung DD 6667 IS adalah motor curian, mengatakan bahwa motor tersebut dipinjam dari Sosong.
Baik, Fadly, Nasrullah, ataupun Sosong kemudian menjalani pemeriksaan di unit provost. Kepada penyidik, Sosong mengatakan bahwa motor tersebut dipinjamnya dari salah seorang kerabatnya bernama Adi di Kabupaten Jeneponto.
Kepala Kepolisian Polresta Makassar Timur, AKBP Totok Lisdisarto, menegaskan pihaknya akan menuntas kasus ini hingga tuntas. "Jika Britu Sossong terlibat sindikat motor pencurian, maka tentu ada sanksi yang menantinya. Tapi kita mengedepankan azas praduga dulu," katanya di kantornya. (ali)


Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab

Polda Babel Proses Oknum Polisi Diduga Pemeras

Polda Provinsi Bangka Belitung (Babel) memproses tiga oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp150 juta kepada tersangka kasus narkotika.

"Satu dari tiga oknum polisi ini adalah perwira yang diduga melakukan pemerasan terhadap AK, tersangka kasus narkotika yang diminta uang Rp150 juta oleh oknum polisi tersebut," kata Kapolda Babel Brigjen Pol M Rum Murkal di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menegaskan, tidak ada tebang pilih dalam menegakkan hukum kendati yang terlibat adalah oknum polisi tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bukti-bukti untuk memproses kasus ini sudah kami lengkapi, tiga oknum polisi tersebut sedang dalam proses hukum," ujarnya.

Ia menyatakan, tiga tersangka dugaan kasus pemerasan itu sudah ditahan namun hingga saat ini penyidik Polri belum menetapkan apakah kasus tersebut adalah pemerasan atau penipuan.

"Ancaman bagi oknum polisi yang terbukti melanggar hukum bisa saja dipecat sebagai anggota polisi, namun itu tergantung keputusan pengadilan nantinya yang merujuk kepada bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum untuk anggota Polri dengan masyarakat umum tetap sama namun pembinaan juga harus dikedepankan.

"Pembinaan juga sangat penting dalam hal ini agar ke depan tidak ada lagi oknum polisi yang harus berurusan dengan hukum," ujarnya. (Ant/K004)
COPYRIGHT © 2010

Ikuti berita terkini di handphone anda http://m.antaranews.com

Rabu, 12 Mei 2010

Ariyadi Disiksa Dua Hari Dua Malam di Tahanan

Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (11/5), menjadi sunyi saat saksi Miftahul Badrul Samsi (27) menceritakan kesaksian tentang siksaan agar ada pengakuan pembunuhan oleh Ariyadi.

Duduk di depan majelis hakim pimpinan Adi Dachrowi, Miftahul Badrul Samsi tampak percaya diri. Pemuda jangkung asal Dusun Gedongan, Desa Wadungasri, Kecamatan Waru saat ini menjadi narapidana di Lapas Sidoarjo.

Menjawab pertanyaan O'od Chrisworo, pengacara Ariyadi, Miftah mengaku kenal dengan Ariyadi saat berada di dalam rumah tahanan Polres Sidoarjo.

Dia ingat, Ariyadi pertama kali masuk ke dalam rumah tahanan Polres Sidoarjo itu setelah waktu salat isya. Lantas O’od mengingatkan Ariyadi ditangkap polisi pada 8 Desember 2009.

Miftah yang diangkat sebagai kepala kamar oleh para penghuni rumah tahanan, malam itu didatangi dua polisi berpakaian preman, Dia dimintai tolong untuk "menginterograsi" Ariyadi. "Saya diberitahu, Aridi itu tersangkut kasus pembunuhan tapi mencla-mencle waktu diinterograsi polisi," tutur Miftah.

Dengan semangat untuk membantu polisi, Miftah menanyai Ariyadi. Di depan majelis hakim, Miftah mengaku selama berada di dalam tahanan dia memang mendapat kepercayaan dari polisi untuk "meginterograsi" para tersangka yang tidak mengakui perbuatannya.

Namun Ariyadi membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku, ditangkap polisi karena mencuri HP. Miftah pun melaporkan hasil "interograsinya" itu kepada polisi yang menyuruhnya.

Polisi itu lantas memberitahu Miftah bahwa Ariyadi adalah seorang "bondet". Yakni pelaku perzinaan terhadap istri orang, kemudian membunuh perempuan yang dizinai itu di Perum Pesona Permata Gading II Blok YY-14, Desa Bluru Kidul. Selanjutnya, Miftah diminta "meminggirkan" Ariyadi.

Kata Miftah, "meminggirkan" itu adalah istilah atau kode yang dipakai kalangan tahanan, untuk penyiksaan terhadap tahanan baru. Mendengar bahwa Ariyadi seorang bondet, maka Miftah pun memenuhi permintaan oknum aparat itu dengan penuh antusias.

Karena bondet, bagi kalangan tahanan atau narapidana sekalipun, adalah tindakan asusila yang sangat tidak termaafkan. Apalagi, oknum aparat tersebut menyogok Miftah dengan beberapa batang rokok. "Di dalam tahanan itu kan sama sekali nggak boleh merokok. Dapat rokok, ya senangnya bukan main," Miftah.

Tanpa pikir panjang lagi, Miftah langsung "meminggirkan" Ariyadi. Laki-laki 47 tahun itu dia telanjangi, dia ikat tangannya di belakang punggung, dia ikat lehernya ke jeruji besi ruang tahanan, dia olesi kemaluannya dengan balsem, juga dia pukuli sekujur tubuhnya menggunakan tangan kosong.

Penyiksaan itu berlangsung hingga subuh. Miftah mengaku, tangannya sampai pegal-pegal akibat memukuli Ariyadi. Namun Ariyadi tetap bersikeras mengatakan, tidak melakukan pembunuhan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Polisi yang memberikan perintah "meminggirkan" Ariyadi itu lantas menyuruh Miftah untuk beristirahat. Juga memberi upah berupa sebungkus rokok dan sebungkus nasi goreng.

Meski demikian, penyiksaan terhadap Ariyadi belum berakhir. Penghuni lain sel tahanan itu, yang juga mendapat informasi Ariyadi adalah seorang bondet, ikut-ikutan geram dan menghajar bapak empat anak itu.

Ruang sidang yang pengunjungnya hanya terdiri atas dua anak, mantan istri, serta beberapa kerabat Ariyadi itu pun semakin lengang di tengah kesaksian Miftah. Fitri, salah satu anak Ariyadi terlihat mengusap wajah dengan dua telapak tangannya saat mendengar bahwa ayahnya diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi.

Miftah melanjutkan, setelah dua hari dua malam disiksa, Ariyadi dijemput beberapa polisi. "Saya tidak tahu, Aridi dibawa kemana. Yang jelas, setelah kami siksa, dia tetap tidak mau mengaku sebagai pembunuh," ungkap Miftah.

Enam hari kemudian, Ariyadi dikembalikan ke ruang tahanan tersebut dalam keadaan lemah fisik maupun mental. Namun Ariyadi tak dimasukkan ke dalam sel semula bersama Miftah dan kawan-kawannya. Dia ditempatkan tersendiri dalam sel yang disebut sel tikus.

Saat itu Ariyadi masih belum mau mengaku bahwa dia adalah pembunuh Alviani. Baru setelah ada 11 oknum aparat kepolisian berpakaian preman yang berusaha menyeret Ariyadi dan hendak memasukkannya kembali ke dalam sel bersama Miftah dan kawan-kawannya, Ariyadi membuat pengakuan bahwa dirinya adalah pembunuh Alviani.

"Waktu itu, Aridi kelihatan sangat ketakutan," ungkap Miftah. "Saya baru sadar bahwa perbuatan saya itu salah, setelah ketemu Aridi lagi di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Sidoarjo. Saya menyesal dan yakin Aridi bukan pembunuh. Kalau mialnya, hukuman untuk Aridi itu bisa dilimpahkan ke saya, saya bersedia menanggungnya," tegasnya kemudian.

Ketua majelis hakim, Adi Dachrowi mengakhiri sidang itu setelah memberi wejangan kepada Miftah bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Dan menyatakan sidang dilanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. tio

Oknum Polisi Terancam 15 Tahun

Sidang kasus pembunuhan sales obat Panadol kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Kemarin (10/5), Mulyadi (36), oknum polisi, warga Jl Sirna Raga, Lr Jaya, No 2043, RT 25/07, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang duduk sebagai terdakwa.
Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Erni Yusnita menghadirkan 1 orang saksi yakni Azizah, ibu korban sendiri. Dalam kesaksiannya, Azizah mengatakan bahwa anaknya telah ditikam. “Saya ditelepon adik ipar. Katanya, M Fadli Kurniawan (anak saya) ada di RSMH bersimbah darah karena dibacok. Lalu saya pun menuju RSMH. Sekitar pukul 05.30 WIB, ia pun meninggal dunia,”ujarnya.
Lebih lanjut, Azizah menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung (11/12/2009), di mana ia tidak mengetahui siapa pembunuh dan motif pembunuhan terhadap anaknya itu. “Saya tidak tahu motif pembunuhan itu, “ujarnya dihadapan majelis hakim diketuai H Ahmad Yunus SH MH.
Usai persidangan terjadi ricuh. Keluarga korban tak terima atas tewasnya M Fadli Kurniawan. Ibu korban beserta kerabat lainnya mencaci maki dengan kata yang kasar. Tak kurang puluhan kali umpatan dan cacian ditujukan pada terdakwa. Akibatnya, menjadi tontotan pengunjung. Bahkan beberapa aparat keamanan berusaha menjaga terdakwa hingga menuju ke sel tahanan pengadilan.
Sebelumnya, Jaksa Erni Yusnita SH dan Ali Akmal mendakwa primair pasal 338 KUHP dan subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP. Terdakwa terancam 15 tahun penjara. Pembunuhan terjadi pada Jum’at (11/12/09) sekitar pukul 04.00 WIB. Terdakwa merampas nyawa M Fadli Kurniawan. Bermula pukul 24.30 WIB, Wijaya (teman korban) mengajak korban ke Rusun Blok 50, tepatnya di rumah Arta Minata, teman Wijaya.
Kemudian ketiganya ngobrol, lalu Yunica alias Nisa, teman satu kost Arta pulang dari bekerja. Arta pun memperkenalkan Yunica pada Wijaya dan korban. Saat keempatnya asyik ngobrol, tiba-tiba sekitar pukul 02.00 WIB datang terdakwa mengajak Yunica pergi, namun ditolak Yunica sehingga keduanya ribut.
Nah, terdakwa kemudian mengusir Wijaya dan korban dari rumah tadi sembari mengancam keduanya. “Belarilah galo kamu yang ado di dalem, kagek ado yang mati” ujar terdakwa. Karena takut, keduanya keluar dengan memakai motor menuju SPBU Radial. Lalu keduanya kembali menuju rumah Arta. Tapi belum sempat ke lokasi, keduanya bertemu dengan terdakwa yang sedang mengendarai motor. Melihat keduanya kembali, terdakwa menabrakkan motornya dari belakang, sehingga korban terjatuh. Saat terjatuh, korban ditusuk pada dada kiri sebanyak satu kali dengan pisau, dan lengan kiri satu kali. Lalu terdakwa menyuruh korban untuk pergi. Korban pun pergi menuju arah Jl Radial, sedang terdakwa menuju Aspol Bukit kecil. Korban pun sempat dibawa ke RSMH, namun meninggal saat di RSMH tersebut.(mg41)

Oknum Polisi Diduga Gelapkan Avanza

Irwan Sjafri (37), wiraswasta, warga Jl Ingklaring No 234 RT 4 RW 2 Kelurahan Kertapati melapor ke Poltabes Palembang karena ditipu sebesar Rp 85 juta yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Menurut pengakuan korban di ruang SPK Poltabes Palembang, saat itu tersangka yang anggota Polri yakni Didik Priyono (30), warga Jl Tanjung Harapan No 1 RT 25 Kelurahan Bukit Sangkal Kalidoni datang bersama saksi yakni M Idris (31), sekuriti dan Herly (40), sopir, warga simpang Sungki untuk menemui korban di depan Stasiun Kereta Api, Jumat, 30 April 2008 lalu sekitar pukul 10.30.

Kedatangan Didik menemui korban yakni untuk menyewa rental mobil milik Irwan selam satu hari dengan biaya sebesar Rp 300 ribu. Lalu setelah mobil berikut STNK asli diberikan ke pelaku kemudian setelah ditunggu ternyata terlapor tidak datang dan mengembalikan mobil korban. Lalu korban menelpon tetapi tidak dijawab justru terlapor mengirimkan pesan sms yang isinya terlapor memperpanjang sewa mobil. Beberapa kali ditelpon kembali jawabannya tetap sama.

Pelapor pun merasa curiga dan melaporkan ke Propam P3D Polres OKI. Ternyata saat melapor inilah korban baru mengetahui bahwa pelaku banyak masalah lain selain masalah kedinasan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit mobil Toyota Avanza LF 80 Z 1738 HE tahun 1997 warna hijau metalik dengan kerugian Rp 85 juta yang hingga kini belum dikembalikan pelaku.

Selasa, 11 Mei 2010

Alat vital Ditembak, Ucok Tewas di Rumah Polisi


TIKU- Tragis sekali nasib Ucok (31), warga Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam ini. Dia tewas akibat alat vitalnya ditembus peluru karena diduga ditembak H, oknum anggota Polsek Tanjung Mutiara pada Senin (10/5) dini hari. Korban diduga tewas di rumah H, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sebab saat dilarikan ke IGD RSUD Lubukbasung, Senin dini hari, korban sudah tak bernyata.

Belum diketahui pasti penyebab perseteruan antara Ucok dengan H, yang merupakan tetangga dekat itu. Pihak kepolisian juga belum berhasil mengungkap motif penembakan itu. Keluarga korban juga belum mengetahui penyebab tewasnya korban. Mayat korban sudah diamankan petugas saat berada di IGD RSUD Lubukbasung. Bahkan keluarga korban, maupun wartawan tidak diperbolehkan melihat langsung mayat korban. Bahkan saat dibawa ke mobil ambulance menuju RSUP. M Djamil, Padang, mayat Ucok sudah terbungkus kain putih.

Wakapolres Agam, Kompol Febrialta yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan penjelasan secara rinci. Menurutnya, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan, menunggu hasil otopsi juga. Sementara, H oknum anggota kepolisian sedang ditahan," jelas Febrialta.(men/fuz/jpnn)

Tiga Oknum Polisi Diperiksa Dugaan Kasus Pemerasan

BANGKAPOS-- Tiga oknum polisi yang terkait kasus dugaan pemerasan saat ini dalam proses penyidikan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan tiga oknum tersebut seorang berpangkat perwira pertama (Pama) dan dua orang bintara, satu orang diantaranya sudah ditahan.

"Tiga oknum anggota diperiksa, satu perwira dan dua bintara. Rencananya untuk kasus ini akan dilimpahkan ke peradilan pidana," ungkap Kapolda Babel Brigjen M Rum Murkal, kepada wartawan di STIH Pertiba di Pangkalpinang, Selasa (11/5).

Menurut Kapolda, oknum polisi yang diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan. Bahkan dikemukakan Rum berkenaan dengan jumlah besaran masih diselidiki, namun yang diakui baru menerima uang Rp 5 juta.

"Korban dari kasus ini satu orang dan sudah diperiksa. Dimana saat ini tinggal pembuktian," ujar Rum.

Lebihlanjut kata Rum, mengenai kasus yang dilaporkan ini berupa penipuan atau pemerasan masih dilakukan proses penyelidikan. Dimana dikatakan Rum, bila kasusnya terbukti maka perkaranya akan diajukan ke pidana.

Dikemukakan Rum, sanksi pemecatan akan diberikan kepada oknum anggota tersebut, setelah diketehaui dari hasil putusan pidana umumnya. Dimana dalam ketentuan Kapolri, pemecatan bila dijatuhkan hukuman minimal tiga bulan, maka dapat dilakukan pemecatan.

"Namun dilihat dari file nya, sebelum-belumnya memang jelek. Akan tetapi kalau tidak akan melalui sidang kode etik, dan ditambahnya hukumannya apa dan bisa lanjut menjadi anggota polisi," kata Kapolda.(tim)n

Oknum Polisi Dilapor Ancam Dokter

Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai, Sy, dilaporkan ke Mapolres Sinjai terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap dokter ahli kandungan dr Alimuddin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Kasus itu dilaporkan, Senin (10/5).
Dugaan pengancaman itu terjadi pada Minggu (9/5) dini hari saat istri Sy usai menjalani proses persalinan.
Direktur RSUD Sinjai, Andi Suryanto Asapa, Senin (10/5), mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan kejadian itu.
"Kejadian ini dikhawatirkan membuat pegawai, khususnya dokter, merasa terancam dan tidak tenang dalam menjalankan tugas," katanya.
Suryanto menuturkan, kejadian itu berawal saat istri Sy hendak melahirkan di RSUD Sinjai. Beberapa saat istrinya akan melahirkan, Sy sempat tertidur. Ia baru terbangun ketika mendengar suara tangisan bayinya. Sy mulai kesal ketika melihat dr Alimuddin tengah membersihkan plasenta bayinya.
Sy kemudian meminta sang dokter ke luar ruangan. Dr Alimuddin lalu menjelaskan, bahwa dia adalah dokter yang bertugas dalam proses persalinan istrinya.
Suryanto menjelaskan, Sy tidak terima penjelasan dokter. Melihat dokter tidak juga keluar dari ruangan, tiba-tiba Sy mengeluarkan pistol dan mengancam dokter.
"Saat mengancam dia memang mengaku sebagai polisi, namun dokter Alimuddin belum percaya. Nanti setelah dikeluarkan pistol, baru dokter percaya," kata Suryanto.
Merasa terancam, dr Alimuddin kemudian melaporkan hal itu kepada petugas pengamanan rumah sakit. Namun ketika petugas pengamanan tiba di ruangan persalinan, Sy dan istrinya sudah tidak berada di ruangannya. Diduga Sy bersama istrinya langsung pulang.
Menurut Suryanto, peristiwa pengancaman itu juga disaksikan dua orang bidan dan empat tenaga sukarela.
Pengancaman diduga karena dipicu oleh cemburu, karena Sy tidak menginginkan istrinya melahirkan di rumah sakit, jika ditangani oleh dokter laki-laki.
"Pihak rumah sakit sebenarnya melarang membawa senjata tajam ataupun senjata api ke dalam area rumah sakit. Tapi saat diperiksa dengan metal detector, pelaku mengaku tengah bertugas, sehingga dibolehkan," lanjut Suryanto. (ans)

Langsung Diproses

KASAT Reskrim Polres Sinjai, AKP Sutomo, Senin (10/5), mengatakan, pihaknya telah memproses oknum Sy di Mapolres Sinjai, dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
Pihak RSUD Sinjai juga telah melapor ke Mapolres Sinjai dan rencananya juga bersurat ke Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Rochjana, yang akan ditembuskan ke kapolri.
Selain itu, pihak rumah sakit akan melayangkan surat untuk melaporkan hal itu ke Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa, Kapolres Sinjai AKBP Sugeng Ingat Rikolo, dan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel.
"Rencananya, surat itu paling lambat dikirim pada Rabu (12/2)," kata Direktur RSUD Sinjai, Andi Suryanto Asapa, Senin (10/5). (ans)

Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab

Polisi Pemerkosa ABG Diganjar 8 Tahun

Bripda Heri, oknum anggota Polres Bangka dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta karena terbukti secara sah dan meyakinkan memperkosa anak di bawah umur.

Demikian putusan sidang Majelis Hakim PN Sungailiat yang dipimpin CH Retno Damayanti SH, Rabu (5/5) kemarin.

"Terdakwa Heri Syaputra terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun, denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan," kata kata Retno.

Mendengar putusan itu, raut wajah Heri maupun Penasihat Hukumnya (PH), Delli Tabrani tampak berubah. PH terdakwa langsung menyatakan banding. "Kami menyatakan banding," tegas Delli Tabrani.

Hukuman Bripda Heri sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungailiat Sugito SH. JPU yakin terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), warga Lingkungan Nelayan Sungailiat.

Dalam dakwaan JPU pada sidang perdana kasus pemerkosaan ini menyedot perhatian publik. Aparat kepolisian dari Polres Bangka terlihat berjagajaga di sejumlah sudut PN Sungailiat menyusul aksi demo massa. (*)
Tribun Timur

Tewas Ditembak Polisi, Istri Korban Tak Percaya Kesimpulan Polres Rohul

Di mata Sahaya, suaminya adalah pria baik yang jauh dari dunia kriminal, karena itu ia tak percaya kesimpulan polisi yang menembak mati suaminya, karena diduga terlibat perdagangan senjata api.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN-“Oh.. Amang.. Sudah kami bilang jangan keluar rumah. Tetapi kau tetap keluar juga,”.. Ratap dan sesal Sahaya Boru Ritonga, istri korban penembakan oleh polisi, disamping jenazah suaminya, Baduali Pohan (45), yang terbujur kaku. Korban tewas ditembak polisi, karena diduga akan bertransaksi senjata api dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.

Ayah dari 3 anak, 2 laki-laki dan 1 perempuan itu tewas, dan diduga akan melakukan perlawanan, saat akan ditangkap. Baduali Pohan, juga sempat mendapat pertolongan. Namun naas, karena korban meninggal dalam perjalanan, ketika akan dibawa ke RSUD Pasirpangaraian, Selasa (4/5/10) sekitar pukul 02.00 Wib.

Tidak seperti biasanya, rumah gubuk kecil 4 x 6 meter, ditengah kebun sawit seluas 2 hektar milik keluarganya, di jalan Jepang Dusun IV Tanjung Beringin Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Rohul. Ramai didatangi oleh sebagian masyarakat Kecamatan Tambusai. Bahkan Camat Tambusai Tengku Fauzan, bersama sejumlah perwira dari Polres Rohul, juga ikut dalam prosesi pemakaman korban, pada Selasa (4/5/10) sekitar pukul 17.00 Wib.

Anak korban, Siti Aisyah (12), murid kelas 6 SD Batang Kumu Tambusai, juga menangis dibelakang rumahnya. Ia sangat sedih saat itu, karena ia merupakan orang pertama yang menasehati ayah-nya agar tidak keluar rumah, Selasa (4/5/10) sekitar pukul 10.00 Wib. Selesai panen cabai di kebun belakang rumahnya, dan akan dijual ke Pekan Selasa Kecamatan Tambusai. “Janganlah bapak keluar, bapak kan masih capek. Istirahatlah dulu pak,” cerita Siti, masih terisak di belakang rumahnya, duduk diatas tunggul di bawah pohon kelapa sawit, didampingi nang uda-nya (adik ayah).

Siti Aisyah, bahkan tidak percaya atas kematian ayahnya. Apalagi sampai ditembak mati oleh oknum polisi. Menurutnya, ayahnya hanyalah seorang petani dan tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal. Sehingga ia dan keluarganya tidak percaya atas penembakan itu. “Bapak hanya seorang petani, tidak mungkin ia sejahat itu,” ungkap Siti dengan lugunya.

Sementara istri korban, Sahaya Boru Ritonga, yang baru siuman dari pingsannya. Dengan setia duduk disamping jenazah suaminya. Tangisnya semakin menjadi, ketika ada beberapa orang pelayat yang datang untuk melayat suaminya. Seperti anaknya, ia juga tidak percaya atas keterlibatan suaminya ke dalam kelompok penjual senjata api. Karena kesehariannya hanya memegang cangkul dan parang babat ilalang. Temannya hanyalah matahari, bukan timah panas, yang bisa membunuh orang dalam sekejap. “Saya tidak percaya sejahat itu suamiku. Karena ia bapak yang baik untuk anak-anak kami,” cerita Sahaya, sambil menangis.

Beberapa warga yang sempat cerita saat melayat di rumah korban, sekaligus rekan sehari-hari korban, yang biasa duduk di warung kopi, tidak percaya atas kematian korban. Karena menurut mereka, Baduali Pohan, merupakan sosok yang humoris, dan mempunyai rasa sosial kepada masyarakat. Tetapi mereka hanyalah manusia biasa, sehingga tidak bisa membaca perilaku orang diluar, termasuk korban.

“Kalau di kampung, ia baik dan suka humor. Kita tidak tahu bagaimana sepakterjangnya diluar kampung. Namun kita tetap tidak percaya, karena ia hanya petani. Mana miungkin bermain senjata api, apalagi senjata api ilegal,” cerita seorang warga pelan, karena takut didengar orang lain.riauterkini.com

2 Polisi Diperiksa Provost

Pasca kaburnya narapidana (Napi) kasus pembunuhan dan perampokan, dua personil Pengamanan Obyek Khusus Poltabes Medan, diperiksa Unit P3D (Petugas Penindak Penegakan Disiplin). Napi tersebut bernama Herman Budiono alias Chairuman alias Budiono alias Iwan Maulana alias Ajin Main, warga Aceh Timur NAD dan kabur dari bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.
Kanit P3D Poltabes Medan, AKP Subeno, kepada wartawan, Kamis (6/5), menyebutkan kedua personil yakni Bripka J Purba dan Brigadir M Surbakti.
Namun, Subeno, mengatakan bahwa tahanan yang kabur sudah menjadi tahanan kejaksaan. “Jadi yang bertanggungjawab sepenuhnya pihak kejaksaan, Sedangkan kedua oknum polisi ini hanya diperbantukan untuk melakukan pengamanan,” ungkap Subeno.
Kejadian itu Selasa (4/5). Tersangka pembunuh dan perampokan yang dikenal cukup sadis ini sempat mengikuti sidang dan divonis majelis hakim selama 12 tahun kurungan penjara.
Usai mengikuti sidang, Herman dimasukan ke dalam bus tahanan oleh petugas kejaksaan dan kepolisian. Ironisnya, saat menunggu tahanan lainnya akan dibawa ke LP Tanjung Gusta Medan, petugas lengah. Mengetahui penjagaan lengah, Herman, lari dari dalam bus dan kabur naik sepedamotor bersama temannya yang sudah menunggu di depan bus tahanan.poskota.co.id

Pengrajin Tangerang Sering Berurusan Dengan Polisi

Para pengrajin sepatu, sandal, dan tas di Tangerang sering berurusan dengan kepolisian dan mengeluarkan uang untuk itu gara-gara mereka menggunakan merek dagang palsu. “Para oknum petugas mengancam akan memperkarakan pengrajin ke meja hijau jika tidak memberikan uang,” kata Ketua Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA) di kantornya.

Menurut dia, para oknum itu sengaja memanfaatkan kesalahan para pengrajin untuk memeras. Pada waktu-waktu tertentu, mereka melakukan razia dengan mendatangi satu per satu tempat pengrajin tanpa berbekal surat perintah penertiban. “Kadang mereka datang membabi buta, mengangkuti hasil kerajinan kami dan menangkap pekerja kami.”
Para oknum lantas menghubungi pemilik usaha untuk “menyelesaikan” permasalahan dengan tebusan uang. Besarnya tebusan tergantung modal pengrajin. "Saya pernah kena Rp 3 juta," ujarnya. Penyelesaian perkara dilakukan di luar kantor polisi.
Ciptono menuturkan, itu semua terjadi karena para pengrajin sulit mendaparkan izin merek dagang. Terpaksa mereka menggunakan merek-merek yang sudah terkenal seperti Nike, Reebok, atau Adidas. Persoalan izin merek sudah diadukan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Baru dijanjikan mendapatkan 20 merek secara gratis tapi belum ada realisasi," ucapnya.
Endang Sulaiman, pengrajin sepatu, menuturkan bahwa pengrajin membutuhkan bantuan fasilitas dari pemerintah. Mayoritas pengrajin adalah mantan karyawan pabrik sepatu yang dinerhentikan karena perusahaan gulung tikar. Fasilitas yang dimaksud seperti mesin jahit dan alat berteknologi yang bisa menambah kualitas barang.
Dari 150 pekerja dapat dihasilkan 500 pasang sepatu dalam sehari. Bahkan, APTA sudah mempekerjakan 4.000 tenaga kerja tanpa pendidikan formal dan batasan usia. Namun, soal kualitas produk, Ciptono berani bertaruh. "Sepatu, sandal, dan tas dari Tangerang sangat bagus, berani diadu dengan produk Cina.”
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang Muchlis mengakui menerima pengaduan pengrajin. Dewan lantas meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi agar membantu mereka. "Ini potensi masyarakat yang harus dikembangkan," katanya. Ia mengklaim DPRD akan terus mengawal para pengrajin ini untuk mendapatkan merek dagang dan banyuan pemasarantempointeraktif

Susno Ditahan, Polri Menikam Diri Sendiri

Respons penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang dilakukan Mabes Polri terkait kasus Arwana datang dari pengarang buku Bukan Testimoni Susno, Izharry Agusjaya Moenzir.

Dalam status akun Facebooknya, Izharry mengritik penangkapan tersebut.

“Tindakan Polri menangkap Susno ibarat menikamkan belati ke tubuh sendiri. Ini bunuh diri! Berjuta belati lain akan menikam dari segala penjuru,” kata Izharry dalam statusnya di akun Facebooknya, Senin (10/5/2010).

Meski telah ditahan, namun dukungan terhadap Susno terus bertambah, setidaknya hal itu terlihat dalam grup Dukung Susno Duaji untuk Kebenaran dengan jumlah dukungan mencapai 193.491 orang.

“Maju terus Pak Susno. Percayalah Tuhan tidak akan pernah keliru dlm menunjukan KEBENARAN. Walaupun bersalah sekalipun, tp dgn membongkarnya maklar kasus ini Pak Susno sudah bertobat. Dan mari kita dukung terus Susno demi keadilan yg hakiki. Jangan sampe Susno jd korban rekayasa para oknum POLRI,” tulis Maria Atanastasia salah seorang Facebooker.
okezone.com

Polres Brebes Digeruduk Massa

BREBES - Ratusan warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes menggeruduk Mapolres Brebes, Jumat (6/5/2010) . Mereka mendesak polisi mengusut dan menangkap mafia tanah yang telah menyerobot tanah milik warga.

Warga juga mendesak polisi mencabut berkas dakwaan tuduhan pencemaran nama baik terhadap empat warga, yakni Shoim, Soka, Warsini, dan Waridin. Empat orang pemilik tanah ini diadukan oleh mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Kades Kaliwlingi Edi Yulianto karena mereka dinilai telah memprovokasi warga lain.

Selain kasus penyerobotan tanah, warga juga mendesak polisi mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) 2009 dan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diduga dilakukan kades.

“Saya hanya mempertahankan tanah saya yang diserobot oknum kades, tapi saya malah dijadikan tersangka dengan tuduhan memprovokasi warga,” kata Shoim, pemilik tanah di sela-sela unjukrasa.

Menurut dia, selain tanah miliknya ada tanah lain milik tiga orang yang diserobot dan dijual oknum kades ke PT Basmal. Yakni, tanah milik Soka, Warsini, dan Waridin. “Tanah itu sudah kami kelola sejak 10 tahun lalu dan sudah ada sertifikatnya dari BPN. Tapi, tiba-tiba tanah saya diserobot,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak kasus itu mencuat ke permukaan warga khususnya pemilik tanah diliputi perasaan cemas karena terus mendapat intimidasi dari mfia tanah. “Warga minta kades dicopot dari jabatannya. Sebab, kalau tidak warga yang repot,”katanya.

Koordinator aksi Asih mengaku heran dengan penetapan tersangka terhadap empat pemilik tanah karena mereka dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kades. Empat pemilik tanah ini bahkan diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum polisi agar berkas perkara mereka bisa dicabut dan dibatalkan. “Pak Shoim sudah keluar uang Rp14juta. Sedangkan Warsini Rp6juta agar berkas mereka bisa dicabut,”katanya.

Meski demikian, lanjut dia, berkas perkara mereka hingga saat ini belum dicabut. Bahkan, empat pemilik tanah ini mendapat intimidasi dari oknum tertentu. “Bu Warsini sampai masuk rumah sakit karena hampir setiap hari diundang untuk diperiksa,” jelasnya.

Wakapolres Brebes Kompol Sugeng Tiyarso menjelaskan, kedatangan warga untuk melaporkan dugaan keterlibatan aparat desa dan kades yang tidak benar baik dalam penggunaan ADD, BLT dan penyerobotan tanah.

“Tapi, kami minta warga melaporkan bukti-bukti secara tertulis ke Kapolres agar kita bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
(Kastolani/Koran SI/teb)

Kasus Dugaan Oknum Polisi Curi Uang Belum Tuntas

PONTIANAK. Proses hukum kasus lima oknum polisi yang menggeledah rumah Cu Syiu Nyan,64, warga Sungai Rengas-Kabupaten Kubu Raya, Jumat (26/2) lalu masih menimbulkan tanda tanya. Direktorat Reskrim Polda Kalbar mengaku belum bisa menuntaskan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

“Untuk pelanggaran pidananya, masih belum (tuntas, red),” ungkap Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs Erwin TPL Tobing melalui Direktur Reskrim Polda Kalbar, Kombes Pol Drs Rafli SH kepada Equator belum lama ini.

Dugaan pelanggaran pidana ini sendiri difokuskan pada hilangnya uang tabungan milik Cu Syiu Nyan saat penggeledahan. “Kita pun masih tanda tanya soal kehilangan uang itu. Masalahnya, belum ada saksi yang melihat secara langsung uang itu diambil,” kata Rafli.

Seperti diketahui, lima oknum polisi menggeledah rumah Cu Syiu Nyan di Dusun Beringin, Desa Kalimas, Sungai Kakap 26 Februari lalu tanpa perintah yang jelas. Alasan mereka melakukan penggeledahan atas prasangka adanya perjudian yang hingga kini belum bisa dibuktikan.

Kelima oknum polisi yang melakukan penggeledahan tersebut yaitu dari Direskrim Polda Kalbar Brigadir PR dan Bripda JR. Dari Polres Mempawah Bripka GT, dan dari Polsek Teluk Pakedai Bripka BH dan Bripda IS.

Jajaran Polda Kalbar sendiri mengaku tidak akan mentolelir pelanggaran yang sudah dilakukan kelima oknum polisi tersebut. Buktinya, begitu kasus ini mencuat, Propam Polda Kalbar langsung memproses pelanggaran disiplinnya.

Soal uang tunai yang dikabarkan hilang dengan jumlah mencapai Rp 87 juta yang disimpan dalam laci yang terkunci di kamar belum bisa dibuktikan. Ketika lima oknum polisi itu datang dan menggeledah rumah, Cu Syiu Nyan tak ada di tempat, sedang pergi mengobati seseorang. “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita masih perlu banyak saksi,” pungkas Rafli. equator-news.com

Tiga Polisi Lumajang Positif Pakai Sabu-Sabu

Tiga oknum polisi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, positif mengkonsumsi sabu-sabu. Hal ini diketahui setelah tes urine pekan kemarin yang dilakukan Kepolisian Resor Lumajang terhadap sejumlah anggotanya yang terindikasi menggunakan narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo di Polres Lumajang, Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Dedi Prasetyo sempat mengungkapkannya dalam apel hari ini, Senin (10/5). Dedi mengatakan ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan sabu-sabu. “Kapolres mengungkapkannya dalam apel pagi,” kata sumber Tempo di Polres Lumajang. Namun, tidak disebutkan siapa saja anggota polisi yang positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Dikonfirmasi siang ini, Dedi mengatakan saat ini perkara tersebut masih ditangani Kanit P3D Polres Lumajang. “Masih disidik P3D,” kata Dedi melalui sekretaris pribadinya. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang Ajun Komisaris Kusmindar menolak untuk memberikan keterangan. “Langsung ke Kapolres saja,” kilahnya.

Menurut Kusmindar, pengumuman dalam apel pagi itu bisa jadi semacam peringatan dari kapolres agar anggotanya terhindar dari penggunaan narkoba. Sumber Tempo yang dekat Polres Lumajang menyebutkan, pekan kemarin, 10 anggota polisi melakukan tes urine.

Mereka antara lain satu anggota Polsek Padang, satu anggota Polsek Yosowilangun, satu anggota Tekung, dua anggota Polsek Kota, tiga dari Intelijen, satu dari Samapta, dan satu dari Lantas. Dari pemeriksaan urine terhadap 10 anggota tersebut, ternyata tiga orang di antaranya positif telah menggunakan sabu-sabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran sabu-sabu di Lumajang diduga melibatkan anggota Polri dan TNI. Hal ini terungkap setelah polisi menangkap dua orang ibu rumah tangga, Sriami, 36 tahun, warga Dusun Karanganyar Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, dan Maimunah, 39 tahun, warga Gang Gotong Royong, Jalan Brigjen Slamet Riyadi Kelurahan Citrodiwangsan, Kabupaten Lumajang, yang tengah berpesta sabu-sabu pada Sabtu (1/5).

Sumber Tempo di Polres Lumajang menyebutkan sabu-sabu yang digunakan dalam pesta dua orang ibu rumah tangga tersebut berasal Trm, oknum TNI di Kabupaten Lumajang. Belakangan diketahui juga, salah satu ibu rumah tangga yang tertangkap ditengarai menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi. Menurut sumber di Kodim 0821, oknum tentara itu telah ditangani secara internal.tempointeraktif.com

Sewakan Pistol untuk Perampok, Oknum Polisi Disidang

Seorang oknum Polsek Mandau yakni Kuswanto, Senin (10/5/10) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru karena nekat merentalkan pistolnya kepada kawanan rampok. Sekali rental pistol, terdakwa mendapatkan uang mencapai jutaan rupiah dari bos perampok tersebut.

Persidangan tersebut diketuai K. Lumbangaul dan didampingi dua hakim anggota diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi dari Kepolisian dan kawanan rampok (Berkas terpisah,red). Dalam keterangan saksi kepolisian diketahui bahwa terdakwa tidak mempunyai izin memilik Senjata Api (Senpi) atau pistol tersebut, ia mendapatkan pistol tersebut dengan cara mencuri saat beberapa pistol hendak diperbaiki.

Selain itu keterangan saksi para kawanan rampok mengatakan bahwa awalnya mereka meminjam pistol tersebut pada bulan September 2009 lalu dan digunakan untuk merampok, pinjaman pertama kawanan rampok ini tidak berhasil dan terdakwa menerima uang rental pistol sebesar Rp 100 ribu. Setelah itu kawanan ini kembali merental pistol terdakwa dan kembali digunakan dan berhasil dan terdakwa mendapatkan uang rentel sebesar Rp 4 juta.

Rental pistol terus berlangsung dan akhirnya, kejadian terakhirnya para kawanan rampok ini beraksi di Jalan Paus di salah satu toko sembako dan saat ini uang tidak dapat akan tetapi aksi kawanan rampok ini diketahui warga dan saat ini salah seorang kawanan rampok sempat melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Dua kali ke udara dan sekali ke korban dan mengenai bokong korban.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi tersebut, terdakwa tidak membantah keterangan tersebut. Setelah itu majelis hakim menunda persidangan tersebut hingga dua minggu mendatang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peri Enda.

Setelah sidang ditunda, maka terdakwa kembali digiring ke sel titipan PN Pekanbaru dengan paengawalan seorang anggota Samapta Poltabes Pekanbaru.Riauterkini(vila)

Polisi Desersi Diringkus Saat Pesta Shabu-shabu

Polsekta Medan Baru meringkus tiga pria saat menikmati shabu-shabu di sebuah rumah di Jl Kejaksaan, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (6/5/2010). Dari tiga tersangka, seorang di antaranya oknum polisi berpangkat Bripda dari kesatuan Samapta Polres Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Januar (35) dan Bambang (37) keduanya warga Medan, tidak dapat berkutik saat petugas Satreskrim Polsekta Medan baru melakukan penggerebekan. Begitu juga Bripda TS (33), oknum anggota Samapta Polres Bireuen. Ketiganya kedapatan sedang pesta shabu-shabu.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan shabu-shabu, alat hisap bonk, dan aluminium foil yang digunakan para pelaku menikmati shabu-shabu.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Fahrurozi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, oknum TS mengaku telah disersi sejak dua bulan lalu dari kesatuannya.

"Oknum polisi yang ditangkap sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Bireuen karena desersi dari kesatuannya," kata Fahrurozi di lokasi penangkapan.

Sementara tersangka Bripda TS mengaku, menggunakan barang haram tersebut karena tertekan dan frustasi akibat masalah keluarga. "Saya stres karena masalah keluarga. Pakai narkoba hanya untuk menghilangkan stres," kata TS.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini diamankan di balik jeruji besi Mapolsekta Medan Baru. Khusus kepada tersangka TS, Polsekta Medan Baru telah berkoordinasi dengan Polres Bireuen untuk menanganan lebih lanjut.
detik

Nyabu, Oknum Polisi Ditangkap

Polisi adalah sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Namun, kelakuan oknum polisi yang satu tak patut untuk diteladani karena suka mengkonsumsi sabu-sabu. Akibatnya, Briptu Taufik Syahputra (33) yang bertugas di Polres Bireun Nanggroe Aceh Darussalam bersama dua rekannya ditangkap petugas Sat Reskrim Polsekta Medan Baru, saat pesta sabu di rumah kontrakannya Jalan Kejaksaan No 6 Medan, Rabu (5/5) dinihari.

Dua teman Briptu Taufik Syahputra yang berhasil diamankan, yakni Bambang (35) warga Jalan Marelan dan Januar (29) warga Komplek Polonia Medan. Petugas menyita barang bukti berupa plastik berisi sisa sabu, bong, pipet, mancis, tiga handphone dan mobil Nisan BK-1254 JT, diduga milik oknum polisi tersebut
“Petugas sudah lama mencurigai rumah kontrakan yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu tersebut. Namun baru kali ini digerebek dan menciduk pelakunya,” ujar Kapolsekta Medan Baru, AKP M Yoris MY Marzuki SIK kepada wartawan, kemarin.

Saat dilakukan penangkapan terhadap oknum polisi tersebut, terang Yoris, tersangka mengaku lagi stres, dan ke Medan mau menemui pacarnya seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta.

Hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi tersebut mengaku barang haram itu diperoleh dari tersangka Januari yang dibeli seharga Rp 200 ribu per paket. Selanjutnya, sabu-sabu tersebut dikonsumsi bersama.

BAMBANG N LUBIS |GLOBAL|MEDAN

Diduga Memeras, 2 Polisi dan 2 Polisi Gadungan Diamuk Massa

Dua oknum polisi menjadi korban amuk massa karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Selain kedua oknum itu, dua pria yang mengaku-aku sebagai polisi juga turut menjadi bulan-bulanan.

Perisitiwa itu bermula dari pemerasan yang dilakukan oleh lelaki berinisial AR terhadap Me Ing, warga RW 5 Kelurahan Taman Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. AR mengaku polisi yang tengah menangani kasus perjudian. "Dia datang bersama 3 kawannya pada 25 Apirl lalu. Mereka berpakaian preman dan naik motor. Dia bilang dari Mabes Polri," kata Me Ing kepada Tempo di kediamannya, siang ini.

AR mengatakan telah menangkap teman Me Ing yang berinisial NN. Penangkapan itu dilakukan karena NN tertanggkap basah bermain judi togel. Me Ing sebenarnya saat itu sudah curiga. Apalagi dia tidak pernah melihat kawaannya itu ikut-ikutan judi togel. Namun dia tidak berani untuk melawan karena takut dianggap terlibat judi. "Awalnya mereka minta Rp 10 juta," kata Me Ing. "Kemudian turun Rp 8 juta lalu Rp 4 juta," kata Me Ing.

Setelah menerima uang itu, keempat orang tadi pergi. Namun beberapa hari kemudian, AR dan ketiga temannya kembali datang. Dia beralasan komandannya sedang berulang tahun dan butuh dana. "Sekitar 4 hari lalu dia datang jam 11.00 malam minta duit lagi. Saya bilang tidak punya uang," kata Me Ing.

Penolakan itu membuat AR marah. Me Ing dan suaminya, Kopilai, diteror siang malam lewat telepon. Me Ing akhirnya bersedia bertemu dengan AR. "Janji ketemuan di Jembatan Lima," kata perempuan itu.

Benar saja, AR dan tiga rekannya sudah menunggu saat Me Ing datang ke tempat yang telah dijanjikan. Kebetulan tempat itu sedang ramai. Warga sendari awal sudah curiga dengan gerak-gerik AR dan kawan-kawannya. Begitu melihat wajah Me Ing yang ketakutan, warga mendatangi. Mereka meminta AR menunjukan kartu anggota. Tetapi lelaki itu tidak punya. Otomatis emosi warga tidak terkendali. Lelaki itu pun menjadi sasaran amuk massa. Begitu juga dengan ketiga temannya.

Keempat lelaki tadi kemudian di bawa ke Polsek Tambora. Belakangan diketahui, dua teman AR ternyata memang polisi. Mereka adalah IS dan TY.
TEMPO Interaktif
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya