Bi alias Bambang (33), warga Jl Rambutan, Desa Ketiaw, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), ditangkap dalam kasus narkoba oleh aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel. Pengakuannya, empat butir ineks yang disita polisi darinya itu, dipasok oleh oknum polisi berinisial H yang bertugas di sebuah kesatuan elit polri di Palembang.
Tersangka Bambang sendiri, ditangkap di depan salah satu room di KTV Mahkota Mas (MM), Jl SMB II, Km 11, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, Kamis (1/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Tim yang dipimpin Kompol Marianto, berhasil menemukan bungkusan timah rokok berisi empat butir ineks warna pink berlogo SS dari bawah jok tengah mobil tersangka Bambang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Abdul Gofur, melalui Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, membenarkan tersangka mengaku mendapat pasokan pin ineks itu dari oknum polisi. ”Dia kenal dengan oknum polisi itu, saat sedang bertugas di Cinta Manis, beberapa waktu lalu. Identitas oknum polisi tersebut sudah kita kantongi, sudah kita laporkan pada ankumnya. Jika benar identitas yang dimaksud, kita akan melakukan tindakan dan kita tidak pandang bulu dengan siapa pun oknum tersebut,” tegas Teguh.
Penangkapan itu sendiri, berawal polisi curiga dengan gerak-gerik tersangka Bambang saat terlihat di kawasan Diskotek Darma Agung (DA), Jl Kolonel H Barlian, Palembang. Setelah menemui seseorang, tersangka langsung tancap gas mobilnya membawa serta dua orang wanita. Setelah diikuti, ternyata tersangka telah memesan room di KTV MM tersebut. Begitu sudah di depan room yang dipesannya, polisi langsung mencegat dan melakukan penggeledahan hingga ditemukannya BB ineks itu.
Ketika ditemui di Mapolda Sumsel, tersangka Bambang mengaku pemimpin satuan tugas (Satgas) di PT Cinta Manis, OI. Dia mengenal oknum Brimob berinisial H itu, saat oknum polisi itu ngepam di P Cinta Manis yang bergejolak beberapa waktu lalu. ”Saya tahu namanya, dari bet namanya. Saya kenal dekat, karena saya pimpinan satgas. Sudah tiga kali saya beli (ineks) dengan H, kami selalu janjian di DA. Sebutirnya aku beli Rp100 ribu, untuk makai dewek dengan cewek-cewek yang aku bawa. Sehari sebelumyo juga saya nyabu, Pak,” aku tersangka Bambang, kemarin.
Pengedar Ganja Lagi Fly
Kasus narkoba lainnya, jajaran Polsek Gandus pimpinan AKP Sukri A Rivai SSos SH, berhasil meringkus pengedar ganja di wilayah hukumnya. Bahkan saat ditangkap, pengedar ganja itu dalam kondisi fly usai mengisap ganja dagangannya sendiri. Sementara darinya, berhasil disita 12 amp ganja kering siap edar.
Tersangkanya, Anang (19) warga Jl Waringin II, RT 07, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Dia ditangkap ketika sedang menunggu pasiennya (pembeli ganja), tak jauh dari rumahnya, Kamis (1/4) sekitar pukul 20.00 WIB. ”Dari hasil penyelidikan kami, diketahui selain pemakai tersangka juga menjual daun ganja. Dan saat kita tangkap, darinya didapati BB ganjanya,” terang Kapolsek Gandus AKP Sukri A Rivai SSos SH.
Diakui tersangka Anang, dia sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2006. Sementara dalam satu bulan terakhir ini, dia sudah tiga kali mendapat pasokan ganja dari bandarnya, berinisial Tn. Pertama 14 amp, kedua 6 amp, terakhir 12 amp. ”Aku lagi nunggu pasien, sambil make ganja. Terus polisi datang, aku dak sadar karena lagi megu (termenung),” aku tersangka Anang. (mg10/mg37)