Selasa, 01 Februari 2011

Kehilangan Motor, Oknum Polisi Malah Minta Uang

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak di wilayah Kebayoran Lama, termasuk di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saya pernah kehilangan sepeda motor Suzuki Satria yang sedang diparkir di depan halaman rumah.

Saya kemudian melapor ke Polsek Kebayoran Lama, namun pihak kepolisian hanya menyuruh saya membuat surat Berita Acara Pelaporan (BAP). Itu pun dikenakan biaya sekitar Rp 20 ribu dan meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai jaminan. Aneh, setelah saya melapor kehilangan motor, kok sepertinya tidak ada tindakan pencarian atau penangkapan, malahan saya disuruh kembali pulang ke rumah.

Setelah beberapa hari saya menunggu, tidak ada kabar sekali pun mengenai keberadaan motor saya. Saya kemudian melapor ke pihak asuransi. Namun pihak asuransi meminta saya menunjukkan STNK untuk proses penyelesaian kredit motor. Saya kemudian kembali ke Polsek Kebayoran Lama untuk meminta STNK. Tapi untuk itu, diperlukan waktu yang lama dan harus beberapa kali datang, karena petugas yang menahan STNK saya sulit ditemui.

Sampai akhirnya salah satu oknum petugas yang berada di kantor memberitahu kepada saya, bila prosesnya ingin dipercepat, saya harus membayar Rp 100 ribu. Tanpa pikir panjang, saya langsung bayar.

Meski demikian, dua hari berikutnya belum juga ada kabar STNK saya. Saya terpaksa kembali ke kantor Polsek Kebayoran Lama dan akhirnya bertemu dengan oknum yang menahan STNK saya, tanpa basa basi langsung saya minta.
Herannya saya masih dikenakan biaya hampir Rp 500 ribu untuk menebus STNK itu. Saya bilang kalau saya sudah bayar dengan anak buahnya. Oknum itu tidak percaya lantaran mungkin duitnya belum sampai ke tangannya. Karena tak mau repot mengurus tagihan motor, akhirnya saya mengeluarkan sejumlah uang yang diminta demi mendapatkan STNK.
Saya heran, padahal saya ingin melapor motor saya hilang, tapi tidak ada tindakan pencarian ataupun penangkapan.

Malahan saya diperas “secara baik-baik” dengan prosedur yang tertata rapi. Sampai sekarang motor saya tidak ada kabarnya.
Memangnya selama ini tugas kepolisian itu apa? Katanya melindungi dan mengayomi masyarakat. Bagaimana mungkin, melapor motor hilang saja harus keluar biaya?
Andi Wicaksono, Pasar Jumat

http://nusantara.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=16281

Kabur Usai Hamili ABG, Polisi Dibekuk

Setelah dua bulan buron, oknum polisi bernama Briptu AA, mantan anggota Polsek Cerme, Bondowoso, Jawa Timur, dibekuk di wilayah Kabupaten Malang.

Penangkapan Briptu AA berdasarkan laporan seorang anak baru gede (ABG) berinisial FRF, warga Perumahan Nangkaan, Bondowoso, yang merasa dihamili si buron tetapi ditinggal kabur.

Briptu AB kepada SURYA mengaku kabur dan desersi karena kebingungan saat mengetahui gadis yang dipacarinya itu sedang hamil. “Saya hanya bingung saja,” ujar AA saat dikawal anggota Provost menuju ruang penyidikan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Senin, (31/1/2011).

Di tempat terpisah, FRF mengatakan sebenarnya mau mencabut laporan itu asalkan Briptu AA bertanggung jawab dan mau menikahinya. Meski dirinya pernah ditinggal kabur, namun dirinya masih berharap agar pacarnya menjadi suaminya yang sah sesuai aturan agama maupun kepolisian.

“Saya masih sayang, apalagi sekarang ini sudah ada yang kecil (anaknya, Red),” kata FRF usai dipertemukan di ruang Kapolres Bondowoso, AKBP Bonny Djianto.

Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2006 pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 ayat 1 tentang tipu muslihat dan menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain diproses melalui pidana umum, Briptu AA ini juga akan menghadapi sidang indisipliner dari kesatuannya. “Kami masih menunggu hasil sidang umumnya," ujar Bonny Djianto kepada SURYA. (Izi Hartono)




Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/01/02420597/Kabur.Usai.Hamili.ABG.Polisi.Dibekuk
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya