Polwiltabes Surabaya mengamankan dua anggota TNI AL yang kedapatan membawa narkoba. Mereka dan 9 tersangka lainnya diciduk berserta barang bukti 1.374 butir Pil Ekstasi.
"Dari penangkapan sembilan tersangka ini, kita berhasil mengamankan 1.374 butir Pil Ekstasi," ujar Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Ike Edwin didampingi Kasat Narkoba AKBP Eko Puji Nugroho di ruang Eksekutif, Minggu (30/5)
Pembongkaran jaringan narkoba antar kota ini berawal dari tersangka Feri yang datang ke rumah Niko Candra di Jalan Kutisari Selatan. Feri datang ke rumah Niko untuk penyelesaian hutang Rp 56,5 juta dan berjanji tanggal 20 Mei menyelesaikannya.
"Namun, saat datang ke rumah Nico, ternyata tersangka Feri ini diam-diam menyelinapkan 5 butir pil ekstasi," kata Ike Edwin.
Setelah itu, tersangka Feri pulang dan tak lama polisi datang menggerebek rumah Nico. Jelas Nico tak terima karena merasa tak memiliki pil ekstasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pil ekstasi tersebut berasal dari Feri dan Feri lalu ditangkap.
Kepada penyidik, Feri mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari Hendrianes. Tak lama Hendrianes berhasil ditangkap. Dan selanjutnya berturut-turut ditangkap Anton, Yoppi Darmawan, Hendra Wijaya, Ida dan Husni Mubarak. "Tersangka Husni Mubarak ini ditangkap pada 23 Nei di hotel Ibis Jakarta Barat. Barang bukti yang kita sita 905 butir pil ekstasi warna merah," terang Ike Edwin.
Dalam pemeriksaan, Husni mengaku mendapatkan pil ekstasi dari Muhammad Nuh yang merupakan anggota TNI AL Jakarta. "Anggota TNI AL tersebut berhasil kita tangkap dan lalu kita serahkan ke POMAL Lantamal III Jakarta," ungkap Kasat Narkoba AKBP Eko Puji Nugroho.
Saat diperiksa, Muhammad Nuh mengaku kalau pil ekstasi tersebut berasal dari Bernart Sapulete yang merupakan pecatan Polri. Seusai ditangkap, Bernart Sapulete diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Kesembilan tersangka adalah Feri Prawiro Husein (26), warga Manyar Tirtoyoso Selatan; Anton; Hendrianes; Hendra Wijaya alias Titi; Ida; Yoppi Darmawan; Husni Mubaraq; Muhammad Nuh, anggota TNI AL dan Bernart Sapulete, pecatan Polri. [beritajatim/ikl]
"Dari penangkapan sembilan tersangka ini, kita berhasil mengamankan 1.374 butir Pil Ekstasi," ujar Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Ike Edwin didampingi Kasat Narkoba AKBP Eko Puji Nugroho di ruang Eksekutif, Minggu (30/5)
Pembongkaran jaringan narkoba antar kota ini berawal dari tersangka Feri yang datang ke rumah Niko Candra di Jalan Kutisari Selatan. Feri datang ke rumah Niko untuk penyelesaian hutang Rp 56,5 juta dan berjanji tanggal 20 Mei menyelesaikannya.
"Namun, saat datang ke rumah Nico, ternyata tersangka Feri ini diam-diam menyelinapkan 5 butir pil ekstasi," kata Ike Edwin.
Setelah itu, tersangka Feri pulang dan tak lama polisi datang menggerebek rumah Nico. Jelas Nico tak terima karena merasa tak memiliki pil ekstasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pil ekstasi tersebut berasal dari Feri dan Feri lalu ditangkap.
Kepada penyidik, Feri mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari Hendrianes. Tak lama Hendrianes berhasil ditangkap. Dan selanjutnya berturut-turut ditangkap Anton, Yoppi Darmawan, Hendra Wijaya, Ida dan Husni Mubarak. "Tersangka Husni Mubarak ini ditangkap pada 23 Nei di hotel Ibis Jakarta Barat. Barang bukti yang kita sita 905 butir pil ekstasi warna merah," terang Ike Edwin.
Dalam pemeriksaan, Husni mengaku mendapatkan pil ekstasi dari Muhammad Nuh yang merupakan anggota TNI AL Jakarta. "Anggota TNI AL tersebut berhasil kita tangkap dan lalu kita serahkan ke POMAL Lantamal III Jakarta," ungkap Kasat Narkoba AKBP Eko Puji Nugroho.
Saat diperiksa, Muhammad Nuh mengaku kalau pil ekstasi tersebut berasal dari Bernart Sapulete yang merupakan pecatan Polri. Seusai ditangkap, Bernart Sapulete diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Kesembilan tersangka adalah Feri Prawiro Husein (26), warga Manyar Tirtoyoso Selatan; Anton; Hendrianes; Hendra Wijaya alias Titi; Ida; Yoppi Darmawan; Husni Mubaraq; Muhammad Nuh, anggota TNI AL dan Bernart Sapulete, pecatan Polri. [beritajatim/ikl]