Kapolsek Enrekang, AKP Haeruddin melalui Kanit Reskrim Polsek Enrekang, Iptu Safruddin, berjanji menindak oknum yang berusaha mengintimidasi pelapor sekaligus korban dugaan pemalsuan di PT Pos Cabang Enrekang.
Safruddin mengakui bahwa korban sekaligus pelapor, telah mengadu ke penyidik polsek lantaran sering didatangi orang yang mengaku suruhan PT Pos Cabang Enrekang. Oknum itu katanya berusaha mengintimidasi korban agar segera mencabut laporannya di Polsek.
"Kita akan panggil oknum yang berusaha melakukan intimidasi terhadap korban dan termasuk keluarga korban pelapor. Ini tidak bisa dibiarkan, kemungkinan oknum yang mengintimidasi pelapor terlibat dalam kaksus ini, karena kalau tidak terlibat, kenapa mesti mengintimidasi pelapor," tegas Safruddin, Rabu, 28 April.
Syarifuddin mengungkapkan, karena tidak ingin saksi yang diperiksa penyidik ikut menjadi korban intimidasi, maka pihak penyidik terpaksa merahasiakan nama-nama saksi yang telah diperiksa.
Hingga kemarin, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dari pihak PT Pos Enrekang. Pemeriksaan saksi PT Pos kata Safruddin akan berlangsung hingga 1 Mei nanti.
Setelah pemeriksaan saksi rampung, lanjut dia, maka pihak penyidik akan memanggil pimpinan PT Pos Enrekang, Rahman Nojeng beserta pejabatnya yakni Bancong. Kedua pejabat ini diduga mengetahui banyak proses pencairan kredit di koperasi mitra PT Pos.
Polisi juga berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, karena kasus ini melibatkan orang banyak.(kas)
Safruddin mengakui bahwa korban sekaligus pelapor, telah mengadu ke penyidik polsek lantaran sering didatangi orang yang mengaku suruhan PT Pos Cabang Enrekang. Oknum itu katanya berusaha mengintimidasi korban agar segera mencabut laporannya di Polsek.
"Kita akan panggil oknum yang berusaha melakukan intimidasi terhadap korban dan termasuk keluarga korban pelapor. Ini tidak bisa dibiarkan, kemungkinan oknum yang mengintimidasi pelapor terlibat dalam kaksus ini, karena kalau tidak terlibat, kenapa mesti mengintimidasi pelapor," tegas Safruddin, Rabu, 28 April.
Syarifuddin mengungkapkan, karena tidak ingin saksi yang diperiksa penyidik ikut menjadi korban intimidasi, maka pihak penyidik terpaksa merahasiakan nama-nama saksi yang telah diperiksa.
Hingga kemarin, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dari pihak PT Pos Enrekang. Pemeriksaan saksi PT Pos kata Safruddin akan berlangsung hingga 1 Mei nanti.
Setelah pemeriksaan saksi rampung, lanjut dia, maka pihak penyidik akan memanggil pimpinan PT Pos Enrekang, Rahman Nojeng beserta pejabatnya yakni Bancong. Kedua pejabat ini diduga mengetahui banyak proses pencairan kredit di koperasi mitra PT Pos.
Polisi juga berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, karena kasus ini melibatkan orang banyak.(kas)
0 komentar:
Posting Komentar