Kamis, 09 September 2010

Polisi Tabrak Warga Hingga Tewas

Tolitoli, Sulteng (ANTARA News) - Kepolisian Resort Tolitoli, Sulawesi Tengah, telah menahan anggotanya karena telah menabrak warga sipil dengan kendaraannya hingga tewas.

Kapolres Tolitoli AKBP Ahmad Ramadhan, Kamis, mengatakan, anggota Polisi itu bernama AIPTU Rauf yang bertugas di Polsek Baolan di wilayahnya.

"Anggota polisi itu masih kita tahan di sel tahanan Polres," ujar Ahmad.

Ahmad menerangkan, kejadian penabrakan oleh anggotanya itu bermula saat warga itu berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.

"Korban ditabrak saat hendak menyeberang jalan," kata Kapolres.

Korban tewas akibat tabrakan itu diketahui bernama Usman Rauf (71), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Tolitoli.

Tabrakan itu membuat kepala korban berdarah dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan korban ke RSU," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, saat tabrakan itu terjadi korban sempat terpental dan kepalanya membentur di aspal jalan hingga menyebabkan kepalanya pecah.

Akibat kejadian tersebut, oknum polisi itu akan dijerat dengan pasal 359 KUHP, karena lalainya hingga menyebabkan matinya orang.

Selain itu, Polres Tolitoli juga akan memberikan sangsi tegas kepada anggotanya itu. Sangsi yang akan diberikan pimpinan polisi didaerah ini adalah ancaman pelanggaran disiplin anggota polri.

"Selain akan disidangkan diinternal polisi, pelaku penabrakan juga akan disidangkan dipengadilan peradilan umum," katanya menegaskan.

Saat ini, anggota polisi pelaku penabrakan yang menyebabkan tewasnya warga sipil itu berikut sepeda motornya masih diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(ANT-242/S026)

Rabu, 08 September 2010

Oknum Polisi Dilaporkan Bawa Kabur Motor

Berdalih meminjam motor untuk pengejaran buronan, Kurnia Galih (28) oknum Polisi yang mengaku petugas Mapolsek Klojen, Kota Malang dilaporkan ke Mapolres Blitar. Pelaku dilaporkan setelah membawa kabur motor Satria R Nopol AG 2786 M tahun 2008 milik, Rembu Suka Putra (21) warga Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Wisnu Wardhana, membenarkan laporan itu, menurutnya oknum Polisi tersebut dilaporkan setelah sejak 5 September 2010 kemarin membawa kabur motor milik Rembu Suka Putra.

Pelaku berdalih, meminjam motor untuk melakukan pengejaran buronan Boyson Bueri Fernanda dengan alamat Desa Duren, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. "Awalnya pelaku dan korban bertemu di jalan raya kemarin, hingga akhirnya berkenalan dan meminjam motor korban," terang Wisnu, Senin (6/9/2010).

Dari keterangan korban pada Polisi, karena merasa peminjamnya adalah seorang oknum polisi, akhirnya korban begitu saja melepaskan sepeda motor itu. Sebab, saat meminjam oknum tersebut juga nampak meyakinkan dan berjanji akan segera mengembalikan usai penangkapan pada sang buronan.

Naas, ditunggunya seharian motor korban tak kembali, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Blitar kemarin malam. Akibat kejadian ini korban menderita kerugian sedikitnya Rp 13 juta, setara dengan nilai motor yang dibawa kabur pelaku.

"Peristiwa ini masih dalam penyelidikan Petugas, selain itu Polisi juga akan mencari tahu kebenaran dari keanggotaan pelaku di Polsek Klojen Malang," jelasnya. [dut/but]

sumber http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2010-09-06/76750/Oknum_Polisi_Dilaporkan_Bawa_Kabur_Motor

Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Edarkan SS

Institusi Kepolisian tercoreng oleh ulang Briptu FR, oknum anggota Polres Malang. Pasalnya, FR diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu-shabu (ss).

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, FR diamankan Anggota Satuan Narkoba Polres Kediri pada Senin (6/9/2010) kemarin. FR ditengari sebagai pemasok 'serbuk setan' kepada Suko Multi Mulyo Wibowo (35).

Suko yang beralamat di Kelurahan Banjaran, Gg Carik, Kecamatan Kota Kediri itu sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas di Jalan Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, tiga hari sebelumnya.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 1,6 gram poket SS siap konsumsi. Barang haram itu ditengarai berasal dari tangan FR.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Totok Budihartono enggan memberikan keterangan. Pihaknya mengarahkan keterangan kepada Kapolres Kediri AKBP Iman Prijantoro.

"Jangan ke saya. Tunggu perintah Kapolres langsung," kata AKP Totok, mantan Kapolsek Ngadiluwih itu, Selasa (7/9/2010)

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mansur mengatakan, belum berani mempublikasikan. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih berkoodinasi dengan Polres Malang.

Informasi yang didapat beritajatim.com, FR adalah anak dari mantan Anggota Polres Kediri yang sudah meninggal dunia. FR berasal dari Kecamatan Pare, dan sekarang tinggal di Kabupaten Malang. [nng/but]

sumber http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2010-09-07/76869/Oknum_Polisi_Ditangkap,_Diduga_Edarkan_SS

Terlibat Politik Uang, Oknum Polisi Disel

Ini peringatan keras bagi aparat keamanan TNI dan Polri. Sikap netral dalam proses pesta demokrasi berbagai level adalah mutlak. Yang coba-coba larut dan bermain akan menerima resikonya. Brigadir Yo kini telah merasakan akibat dari mengabaikan perintah atasan untuk netral dalam tugasnya
mengamankan Pemilukada Buton Utara 29 April lalu. Oknum polisi dari Polres Muna itu diduga terlibat dalam politik uang salah satu kandidat calon bupati yang bertarung. Kapolres Muna, AKBP Rachmat Pamudji mengaku, Brigadir Yo telah ditahan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
'' Soal sanksi, yang bersangkutan akan dikenakan pelanggaran undang-undang Pemilukada dan kode etik internal Polri. Yang bersangkutan sudah diproses di P3D Polres Muna," ujar Kapolres saat dikonfirmasi. Selain memproses oknum anggotanya dalam kasus politik uang tersebut, kepolisian di resort itu juga memproses sejumlah laporan serupa. " Ada lima kasus dugaan money politik yang dilaporkan Panwaslu Butur bersama barang bukti uang, saksi-saksi dan korban ke Sentra Gakkumdu Polres Muna. Agar kasus ini cepat dilimpahkan di PN Raha, kami datangkan 22 penyidik dari Polda Sultra, Polres Muna, Kasi Pidum Kejari Raha dan Kasi Intel Kejari Baubau," jelas Rachmat Pamudji. (tri/cok)

sumber http://www.kendarinews.com/berita/index.php?option=com_content&task=view&id=10249

Cuekin Laporan Warga, Oknum Polisi Dilaporkan

Dua oknum Polres Metro Jakarta Selatan diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metrojaya. Pasalnya, kedua oknum yang berdinas di satuan reserse mobil (Resmob) itu bersikap cuek dengan tidak menindaklanjuti laporan yang dilayangkan warga. Bahkan, berkas laporan itu dibiarkan teronggok ditum-pulckan berkas yang ada di kantor polisi.

Menurut Novianto, pengacara korban, Selasa (7/9), kasus yang dilaporkan itu adalah kasus perusakan pagar yang dilakukan oleh terlapor bernama Sohirin, dan dia sendiri sudah mengakuinya. Sohirin, sudah mengakui perbuatannya. Tapi kok enggak ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya sudah dilaporkan sejak 16 bulan lalu tetapi masih digantung saja," kata Novianto,usai melapor ke Propam Polda Metro Jaya, Selasa siang.

Menurut dia, kasus ini bukan sekadar perusakan pagar biasa tetapi peristiwa yang terjadi pada akhir Mei itu adalah perusakan terhadap pagar yang sedang dalamstatus sengketa. Setelah kejadian itu, ungkap dia, Sohirin dilaporkan ke Polres Metro Jaksel dengan nomor LP 943/K/V/2009/Res Jaksel. Hanya saja, hingga saat ini polisi tidak menindaklanjuti kasus tersebut. "Lazimnya, tiap tiga bulan sekab penyidik memberitahu hasilnya," imbuh Novianto.

Untuk itu, Novianto meminta polisi bertindak lebih profesional dan proporsional. Hal itu ia tuang-kan dalam aduan ke Propam Polda No STPL/100/IX/2010/YANDUAN yang ditandatangani Kaur Tnmlap Penyidik Polda Metro Jaya, AKP Nurhalimah. Dijelaskan, kedua polisi yang diadukan itu adalah AKP Aris S, Kanit Resmob, dan Brigadir Fajarulloh, Penyidik Pembantu Sat Resmob Polrestro Jakarta selatan. "Mereka sudah memanggil beberapa saksi beberapa saksi termasuk Sohirin, dan perbuatan itu sudah diakui oleh pelaku. Namun, kasus itu akhirnya dibiarkan begitu saja dan polisi tidak menetapkan seorangpun tersangka dalam kasus ini. Ini khan aneh, dan mengundang tanda tanya, pungkasnya.

sumber http://bataviase.co.id/node/376965

Polisi Aniaya dan Telanjangi Genjo

Nasib naas menimpa Agustinus Witin alias Genjo (29). Genjo tidak tahu apa kesalahannya sampai dia dianiaya dan ditelanjangi oknum anggota Polres Sikka. Di sel tahanan Genjo tidur hanya mengenakan celana dalam.

"Saya tidur telanjang, hanya pakai celana kolor saja," kata Genjo kepada FloresStar di kediamannya di Maumere, Senin (6/9/2010) pagi. Menurut Genjo, dia memang pernah mempunyai masalah pribadi dengan oknum anggota Polres Sikka sekitar delapan bulan lalu. Namun, masalah itu dia anggap sudah selesai karena semata karena salah paham.

Agustinus Witin alias Genjo terkejut ketika pada Sabtu (4/9/2010) sekitar pukul 21.00 Wita, dia diciduk, dianiaya lalu ditelanjangi oknum anggota Polres Sikka. Dia dipaksa menginap semalam di dalam tahanan Polres Sikka nyaris tanpa busana.
Hari Sabtu malam itu, kata Genjo, dia datang ke rumah Tomy di depan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Mumere guna menghadiri pesta ulang tahun. Saat dia sedang bersukaria, masuk dua orang tak dikenal ke rumah tuan pesta.

Melihat Genjo hadir di tempat pesta itu, dua orang yang diduga anggota polisi mengenakan pakaian preman menariknya ke ke jalan raya dan memukulinya di lokasi itu. Setelah puas memukul, kedua orang itu menelepon mobil patroli. Mobil datang bersama beberapa anggota polisi berpakaian dinas ke Jalan El Tari.


Sebelum dinaikkan ke dalam mobil, Genjo kembali dibogem dan kena tendangan berulang kali. Saat itu baru Genjo tahu kalau kedua orang yang memakai pakaian preman itu anggota polisi. Jumlah mereka sekitar lima sampai enam orang itu. Masing-masing "ambil jatah" menghajar Genjo.

"Saya pusing sekali malam itu. Saya biarkan saja badan dipukul dan ditendang. Saya tidak mungkin bisa lawan mereka jumlahnya sekitar lima sampai enam orang," tutur Genjo didampingi ibunya, Maria Nona dan sanak famili lainnya.
Saat tiba di markas polisi di Jalan Ahmad Yani-Maumere, lanjut Genjo, dia kembali dihujani pukulan dan tendangan oleh anggota polisi sebelum diseret masuk ruang tahanan.

Rupanya pukulan tak cukup. Ketika berada di dalam tahanan, celana jeans hitam ukuran tiga perempat, baju kaos dan jaket yang dipakai Genjo dilucuti. Tinggal celana dalam membungkus tubuh Genjo. Semalaman dia tidur dalam kedinginan.

"Anggota polisi paksa buka jaket dan baju kaos kemudian celana jeans hitam. Baju dan celana saya ditaruh di kamar sel yang lain, saya tidur telanjang pakai kolor saja," kata Genjo.
Keesokan hari, Minggu (5/9/2010) pagi, Genjo dijenguk sanak famili baru tahu kalau dia ditahan polisi. Saat itu Genjo diizinkan mengenakan pakaiannya. Berkat desakan keluarga, Minggu siang Genjo pulang ke rumah. Keluarga sempat membawa Genjo ke RSUD TC Hillers guna mengobati luka-lukanya.

"Dia dipukul dan ditahan tidak sesuai prosedur. Keluarga tidak pernah disampaikan bahwa Genjo ditahan polisi karena terlibat suatu tindakan pidana," kata seorang anggota keluarga Genjo.
Genjo mengaku baru minggu lalu pulang dari Jakarta. Karena itu dia sangat senang ketika Sabtu (4/9/2010) malam bisa berkumpul kembali dengan teman-temannya di rumah Tomy.

Genjo, warga Jalan Het Wolokoli, Kelurahan Kabor, Kota Maumere menduga penganiayaan menimpanya itu kemungkinan terkait kasus lama. Dia pernah berselih paham dengan oknum anggota polisi. Dia tidak mengingat persis waktu kejadiannya, tetapi antara tanggal 19-20 Januari 2010. Saat itu ada balapan liar di Jalan El Tari-Maumere. Balapan itu diikuti geng dari anggota polisi.

Genjo datang bersama rekan-rekannya ke lokasi itu menyaksikan balapan. Saat itu, genjo berdiri pada lorong jalan sempit yang hanya bisa dilewati manusia. Oknum anggota polisi yang mengendarai sepeda motor paksa diri melewati kerumunan orang di tempat sempit itu. Tak sengaja mengenai siku tangan Genjo. Genjo menegur. "Kau punya mata tidak,"
kata Genjo kepada anggota polisi itu.

Namun, anggota polisi itu mengatakan, dia hanya melewati jalan. Setelah kejadian bulan Januari itu, beberapa hari kemudian Genjo berangkat ke Jakarta dan baru kembali pekan lalu ke Maumere. "Saya tak punya masalah baru dengan anggota polisi. Masalah lama hanya soal kejadian pada waktu balapan liar di Jalan El Tari bulan Januari lalu," katanya. (ius)

Tidak Lindungi Polisi

PULUHAN anggota keluarga Agustinus Witin alias Genjo didampingi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka dan warga Kelurahan Kabor, mendatangi Polres Sikka, Senin (6/9/2010).

Kehadiran mereka di Polres Sikka mendampingi Genjo melaporkan kasus penganiayaan atas dirinya kepada polisi. Mereka minta polisi tuntaskan proses hukum kasus ini sampai ke meja pengadilan.

Utusan keluarga Genjo bertemu Kapolres Sikka, AKBP Drs. Agus Suryatno di ruang kerjanya. Mereka meminta agar kasus ini diselesaikan hukum. Kapolres berjanji memproses semua anggota polisi yang terlibat penganiayaan terhadap Genjo. Dia telah perintahkan Provost periksa sejumlah anggota Polres Sikka yang bertugas saat kejadian, Sabtu malam lalu.

"Semua akan diperiksa. Polisi tidak akan lindungi oknum polisi yang terlibat. Pasti akan diproses semuanya," janji Agus.
Menurut Agus, Genjo masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sikka atas keterlibatannya dalam tindak pidana. Meski demikian, kata Kapolres, anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Genjo akan diproses.

Keterangan lain diperoleh FloresStar menyebutkan, dua oknum anggota polisi yang menganiaya Genjo berinisial Y dan D. Beberapa rekan mereka yang datang ke Jalan El Tari-Maumere dengan mobil patroli guna menjemput Genjo juga akan diperiksa. (ris)

sumber http://www.pos-kupang.com/read/artikel/52477/maumeremanise/polisi-aniaya-dan-telanjangi-genjo

Polisi dan mantan GAM merampok

Oknum polisi di jajaran Mapolres Aceh Tengah, bergabung dengan mantan kombatan pasukan GAM serta masyarakat melakukan perampokan.

Perampokan itu berlangsung di Blang Mancung Bawah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Marzuki (44), yang menjadi korban disekap bersama istrinya di bawah todongan pistol jenis revolver dan FN. Pada peristiwa itu emas 110 gram milik korban dibawa kabur bersama satu sepeda motor.

Kapolres Aceh Tengah AKBP, Edwin Rahmat Adikusumo, menyebutkan, para tersangka yang berkeliaran dalam hitungan jam berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Reserse dan Intelkam Polres Aceh Tengah.

Dari lima tersangka terdapat seorang oknum polisi wilayah tugas Aceh Tengah dan seorang mantan kombatan GAM. Serta dua penduduk Peureulak Aceh Timur. Dari tersangka disita satu sepeda motor milik korban, buku hitam truk dan sepeda motor, 4 handphone, serta mobil Avanza BK 1001 GZ yang dipergunakan untuk kejahatan.

Menurut Kapolres, pagi ini, ke lima tersangka ketika ditangkap dari lokasi terpisah tidak memberi perlawanan. Perampokan itu berlangsung Minggu (5/9) sekira pukul 01.45 Wib. Saat itu tersangka menggedor pintu rumah korban yang kesehariannya menjual kebutuhan pokok dan minyak. Menduga ada yang akan membeli minyak bensin, anak gadis korban pun membuka pintu.

Saat itu, Marzuki juga terbangun. Ketika pintu dibuka, pelaku langsung menodongkan senjata kepada korban dan memintanya untuk tidak berteriak. Pelaku menurut keterangan korban kepada polisi, saat itu mengenakan seragam PDL bertuliskan polisi. Pelaku mengikat korban di dapur dan melakban mulutnya.

Saat itu, sebut Chairul, pelaku minta uang yang katanya pernah diserahkan Edi. Namun korban menjawab tidak pernah menerima uang dari Edi. Karena tidak menemukan uang yang diserahkan Edi, pelaku mengambil perhiasan korban berupa emas 110 gram, 4 unit handphone, satu sepeda motor dan buku hitam kenderaan.

Pelaku kabur mempergunakan mobil Avanza BL 1001 GZ, demikian keterangan awal korban kepada penyidik. (setelah diburu petugas ternyata bukan BL, tapi BK 1001 GZ) yang dipergunakan mantan kombatan GAM.

Salah seorang anak korban yang malam itu tidak pulang ke rumahnya, setelah mendapat info orangtuanya dirampok, pagi harinya melihat sepedamotornya dipergunakan tersangka AM JL di wilayah kota Takengon. Karena yakin dengan ciri fisik bahwa itu kenderaannya, anak korban mengejarnya.

Ketika pelaku menghentikan sepedamotor, justru dia menggertak anak korban sehingga anak korban melapor ke polisi.

Tim Intel Polres Aceh Tengah dan Reskrim yang sudah mengendus tersangka, bertambah yakin. Dilakukan perburuan, semula tersangka mengelak. Namun setelah melihat barang bukti dan dikuatkan dengan dugaan selama ini, petugas memboyong AM, JL, 38, penduduk SP IV Bebesen ini.

Dari tersangka pertama ini dikembangkan bahwa dalam melakukan kejahatan itu dia bukan sendiri. Polisi ahirnya menemukan mobil Avanza BK 1001 GZ di pinggir Danau Laut Tawar di Kampung One-One. Namun setelah disisir tidak ditemukan tersangka.

Berkat kegesitan petugas akhirnya mantan kombatan GAM, NZR (33), penduduk Takengon Barat, Lut Tawar ditangkap di Kampung Baru tanpa perlawanan. Kasusnya pun dikembangkan. Tapi saat itu belum diketahui ada polisi terlibat.

Adanya keterlibatan oknum polisi baru diketahui berdasarkan pengakuan dua tersangka lainnya yang ditangkap di Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, yakni MZR, 32, dan MZK, 25, keduanya penduduk Seuneboek Johan, Rantau, Peureulak, Aceh Timur.

Akhirnya Brigadir NRM alias Togo ditangkap. Untuk sementara, menurut Chairul, oknum polisi ini yang memerintahkan merampok korban. Dan ada satu lagi oknum polisi di Polres Aceh Tengah yang diduga terlibat perampokan ini sedang diburu petugas.

Editor: SASTROY BANGUN

sumber http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=141716:polisi-dan-mantan-gam-merampok&catid=13:aceh&Itemid=26
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya