Sabtu, 25 September 2010

Oknum Polisi Diduga Dibalik “Gurandil” Di Pertambangan Emas Cikotok

Pasca penangkapan penambang emas liar, alias gurandil dan bos-nya oleh aparat Kepolisian Resort Lebak pekan lalu, beredar isu bahwa sejumlah oknum anggota polisi berada dibalik aktivitas para gurandil. Bahkan ada diantaranya berpangkat perwira tinggi dan menengah.

Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, nama-nama oknum polisi itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) H Subita yang menjadi tersangka utama praktik illegal mining di pusat pertambangan emas Cikotok.



“Kabarnya iya begitu. Kamu bisa lacak sendiri siapa aja yang terlibat. Saya tidak bisa menyebutkannya. Yang jelas nama saya bersih, tidak ada dalam BAP itu,”ujar salah satu anggota Polres Lebak berpangkat Ipda yang dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (20/9).

Hal ini dibenarkan H Subita, yang ditemui wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Rangkasbitung, Senin (20/9). Namun Subita enggan menyebutkan dengan rinci satu persatu oknum polisi yang terlibat dalam aktivitasnya melakukan penambangan liar.

“Semua terlibat, bukan hanya polisi. Ada juga anggota TNI, pegawai TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak –red) dan aktivis LSM,”ujar H Subita kepada wartawan.

Didesak untuk memberikan keterangan lebih rinci, Subita bergeming dan hanya menjanjikan kepada wartawan, akan membeberkannya secara rinci di lain waktu.“Sekarang belum saatnya. Nanti juga akan saya beberkan kepada wartawan jika waktunya tiba,”ujar Subita.

Namun demikian, hal ini dibantah Kepala Satuan Reskrim Polres Lebak, AKP Eko Widiantoro. Kata dia, tidak benar ada anggota polisi yang terlibat penambangan liar bersama tersangka H Subita.“Tidak benar itu,”katanya dihubungi via telephon.

Didesak pengakuan H Subita tentang adanya sejumlah perwira menengah dan tinggi kepolisian yang terlibat, Kasatreskrim menolaknya dan menganggap hanya pengakuan sepihak dari Subita.“Itu bisa dia aja (H Subita-red) mengaku-ngaku. Nggak bener itu,” katanya.

Di waktu yang sama, Kapolres Lebak, AKBP Widoni Fedri, mengatakan hal serupa. Widoni membantah jika anggotanya ada yang terlibat illegal mining di Block Cirotan, Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.“Tidak ada, untuk sementara nihil. Tak ada anggota yang terlibat,”tegas Widoni. (yus/llj)

sumber http://www.rakyatbanten.com/oknum-polisi-diduga-dibalik-gurandil-di-pertambangan-emas-cikotok

Sumolang Laporkan Oknum Polisi yang Aniaya Anaknya

Jhon Sumolang (49) melaporkan oknum polisi anggota buser ke Propam Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut). Oknum buser berpangkat Aiptu berinisial MG dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan berupa penganiyaan terhadap anaknya Kenli Sumolang (16).

Senin, (20/09/2010) besok, Sumolang akan datang ke Propam Mapolda Sulut untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah diserahkan sejak 30 Agustus 2010 lalu. Jumat (17/09/2010) Sumolang sudah datang ke Propam namun Ia merasa belum ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap oknum buser yang Ia laporkan.

Ia merasa tidak puas dan akan terus mendatangi Mapolda Sulut hingga oknum buser ini mendapatkan hukuman yang setimpal. “Orang tua mana yang rela lihat anaknya dianiaya sampai babak belur? Kalau oknum polisi ini dibiarkan berbuat seenaknya, maka bukan tidak mungkin ini terjadi lagi kepada anggota masyarakat lain,” katanya berdialek Manado, Minggu (19/07/2010).

Menurut Sumolang anaknya telah dianiaya sehingga babak-belur pada 27 Agustus 2010. Akibat perbuatan oknum buser itu, ada bagian kepala Kenli anaknya yang luka dan mengeluarkan banyak darah. “Wajahnya bengkak. Habis berdarah, wajah anak saya biru-biru. Jelas saya tidak terima. Saya masih simpan bukti visum dan foto anak saya yang berdarah-darah waktu itu,” ujar Sumolang.

Dijelaskan Sumolang peristiwa ini terjadi pada saat anaknya ditangkap karena diduga menjadi saksi atas kasus pencurian di Minahasa. “Mungkin kita pe anak salah, mar masa mo tangkap kong langsung pukul? Kita yakin so lapor di Propam dan oknum buser ini pasti ditindak karena ini demi nama baik polisi,” tuturnya.

Sumolang mengaku awalnya segan melaporkan hal ini. Hingga Ia mendapatkan pendampingan hukum dari beberapa personil bidang hukum dan HAM dari LSM Patriot 46, LSM Merah Putih dan CGL Trikora. “Saya masyarakat kecil, tapi saya inginkan keadilan,” ujarnya.

Kabid Humas AKBP Benny Bella membenarkan laporan ini. Menurut Bella semua laporan yang masuk ke pihak kepolisian akan mereka tindaklanjuti sesuai data dan bukti yang ada. Termasuk jika ada personilnya yang berbuat pelanggaran hukum. (dit)

sumber http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/8169

Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seks Oknum Polisi

Bocah kelas 5 SD diduga menjadi korban pelecehan seksul oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Kalimanta Timur, Balikpapan. Tersangka, Kompol BK, dilaporkan ayah kandung korban ke Mabes Polri dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Jum’at (24/9).

Diterangkan Djuhendra, 45,kejadian yang menimpa putrinya , Cin, 10, berlangsung sejak tahun 2008 hingga April 2010, di tempat asalnya, Pontianak. Pelecehan tersebut, dilakukan tersangka di sejumlah tempat berbeda.

“Sekali di hotel dan dua kali dilakukan di rumah oknum tersebut”, ujar Djuhendra kepada Pos Kota ditemui di kantor KPAI, Jl.Teuku Umar, Kec.Menteng, Jakarta Pusat.

Menurutnya, Kompol BK merupakan pria selingkuhan istrinya yang kerap dikenalkan kepada putrinya saat berkunjung ke rumah. Tersangka dan istrinya, Yanti, saling kenal saat di Polda Kaltim. Saat itu, istri korban ditahan karena kasus perjudian dan kemudian bebas berkat tersangka.

“Dia sudah merusak rumah tangga saya, dan kini merusak masa depan anak saya,” ucapnya. Kasus tersebut, terungkap saat pria berkacamata tersebut melihat ada perubahan sikap terhadap putrinya, “Setelah diajak ngobrol, si anak menceritakan semua kejadiannya”.

Komisioner Pokja Pengaduan KPAI, Magdalena Sitorus, mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya. “Yang paling utama kita akan melindungi si anak yang kini kondisinya rentan,” tegasnya. (deny/B)

sumber http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/09/24/bocah-sd-jadi-korban-pelecehan-seks-oknum-polisi

Dituding curi telepon genggam 2 Pemuda dianiaya oknum polisi

Kesal mendapat laporan HP milik saudaranya dicuri, seorang oknum di Polda Metro Jaya, Bripda R, mengamuk dan memukuli dua warga yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi, di jT.Cipinang Besar, Jakarta Timur, Rabu (29/4) malam.

Korban, Fariia, 23, dan Ikhsan, 25, babak belur dandibawa ke klinik terdekat. Menurut keterangan Farija, kejadian tersebut bermula saat pelaku menerima laporan HP milik kerabatnya raib di ambil teman kencan sesama jenis.
Mendapat laporan, itu Bripka R bersama kerabatnya itu mencari si pelaku pencuri HP. Tidak berketemu denganorang yang dicarinya, R yang emosi menuduh dua pemuda yang sedang nongkrong di warung kopi. "Sambil menunjukan kartu anggota kepoli-siannya dia langsung me-mu-kul kami," ujar satu korban. Farija dan Ikhsan lalu melapor ke Mapolres Jakarta Timur.

(harto/silaea/ird)

sumberhttp://www.bataviase.co.id/node/191536

'Nyabu', Oknum Polisi Ditangkap

Seorang oknum anggota polisi Polsek Karangayun Gobogan,berinisial Cah (29) diringkus aparat Polres Sragen saat menggelar pesta Shabu-shabu (SS) di Desa Gabugan RT 13, Kecamatan Tanon, Sragen, Jumat (24/9). Polisi juga meringkus seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Grobogan, Puj (48) yang ikut pesta SS.

Petugas menyita barang bukti (BB) berupa tiga buah pipa kaca, 18 lintingan alumunium foil, tiga korek gas, empat pipiet, satu alat bong dan SS terbungkus plastik klip. Penggrebekan pesta SS berawal saat pihak kepolisian Sragen mendapatkan informasi dari salah satu warga tentang adanya pesta Narkoba di rumah Mariana (64) di Dusun Gabugan RT 13, Tanon, Sragen.

Berbekal informasi tersebut, petugas merapat ke lokasi dan langsung melakukan penggerbekan. Polisi mendapati dua tersangka hendak mengkonsumsi barang terlarang di kamar bagian belakang. Para pelaku sendiri tak berkutik saat ditangkap petugas lantaran dari tangan mereka ditemukan sejumlah BB SS yang digunakan pesta.

Kedua tersangka langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Sragen untuk menjalani tes urine guna memastikan pemakaian SS. Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra menjelaskan, pihaknya memang menangkap dua orang pelaku SS. Salah satu pelaku yang tertangkap adalah anggota polisi dan seorang lainnya PNS asal Grobogan.

"Sejumlah barang bukti berhasil disita dalam penggrebekan tersebut. Tiga buah pipa kaca, 18 lintingan alumunium foil maupun SS yang terbungkus dalam plastik klip bening," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, para tersangka telah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang psikotropika. Kendati pelaku adalah anggota polisi aktif namun kapolres menyatakan tetap akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.
(Sam)

sumber http://www.komisikepolisianindonesia.com/secondPg.php?cat=sekilas&id=3148

Oknum Polisi Dikeroyok akibat Menjambret

Oknum anggota Kepolisian Resor Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, nyaris dikeroyok massa karena menjambret.

Penjambretan yang dilakukan oknum polisi berinisial DS tersebut dilakukan terhadap Hj Siti Surmi (41), pemilik warung nasi di kawasan Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Petanang, Jumat (24/9/2010).

Kapolres Kota Lubuk Linggau AKB Tackwil Ichsan didampingi Kasat Reskrim AK Jhonson Nadadap mengatakan, tersangka kini ditahan di Mapolres Lubuk Linggau berikut barang bukti kalung emas dan liontin milik korban.

Barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka adalah kendaraan roda dua merk Yamaha FIZR Nopol BG 4874 HW berwarna merah serta satu pistol mainan dan sebilah pisau.

Penjambretan ini dilakukan oknum tersebut saat warung nasi milik korban ramai dikunjungi pembeli.

Saat itu tersangka masuk ke warung dengan menggunakan helm dan langsung merampas kalung emas milik korban.

Namun, aksi ini digagalkan karena korban melakukan perlawanan dan langsung mengejar.

Pelaku ditangkap warga dan sempat dipukuli sebelum diserahkan ke Polsek Lubuk Linggau Utara I yang selanjutnya ditahan di Mapolres Lubuk Linggau.

"Saat digeledah warga, dari tubuh tersangka ditemukan pistol mainan dan sebilah pisau. Warga mengenali tersangka setelah helm yang dikenakannya terlepas. Tersangka juga dikenal sering makan di warung tersebut," katanya.

Tersangka sebelumya juga pernah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga. Tersangka juga pernah tersandung kasus penggunaan narkoba.

Polres akan menyerahkan hal ini sepenuhnya ke Polda Sumatera Selatan untuk proses hukum pemecatan tidak hormat. Adapun proses hukum peradilan umum akan diteruskan ke pengadilan.
Editor: Benny N Joewono | Sumber : ANt

Rabu, 22 September 2010

Polisi dan 2 Kades Madura Pesta Sabu

Dua orang kepala desa (klebun) di Sumenep, Madura, bersama seorang polisi berpangkat brigadir dan seorang sopir panggilan ditangkap saat pesta sabu-sabu (SS) di Hotel Bali, Surabaya kamar 115.

Anggota Satnarkoba Idik II Polrestabes Surabaya menangkap mereka Sabtu (18/9/2010) sekitar pukul 22.00 WIB, tetapi sengaja baru merilis berita penangkapan tersebut, Selasa (21/9/2010).

Pertimbangannya, Brigadir Didik Sugiarto (30), anggota Samapta Polres Sumenep, diduga memiliki jaringan narkoba di Surabaya-Madura. Namun Didik saat diperiksa penyidik tidak berterus terang.

Adapun para tersangka yang digerebek masing-masing Suharto (47), Klebun Muangan, Kecamatan Sarunggi, Sumenep; Mohamad Alwi, 46, Klebun Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep dan Rahmat Hidayat, 41, sopir asal Kebun Dadap Barat, Kecamatan Saronggi, Sumenep.

Penggerebekan yang dipimpin Kanit Idik II, AKP Hendriyana, membuat para tersangka tidak bisa berkutik. Pasalnya, mereka duduk memutar di lantai dan posisi alat isap ada di tengah-tengah. Bersamaan dengan pintu dibuka oleh polisi, tersangka tidak bisa berbuat banyak. Bahkan mereka mengaku sudah mengisap satu putaran.

“Barang bukti yang kami temukan satu poket SS seberat 0,2 gram di lantai dan satu poket lagi seberat 0,6 gram disembunyikan di tutup wastafel,” tutur Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Eko Pudji Nugroho, didampingi Kanit Idik II, AKP Hendriyana.

Menurut Hendriyana, barang bukti yang disita penyidik itu diakui dibeli tersangka Didik di daerah Bangkalan. Kepada penyidik, Didik mengaku saat membeli ia menggunakan taksi dan meluncur ke Hotel Bali untuk menyusul Suharto, Mohamad Alwi dan Rahmat Hidayat yang lebih dulu check in.

“Kami terus mengorek keterangan dari Didik untuk mengungkap siapa saja jaringannya,” tutur AKP Hendriyana.

Dijelaskannya, dua klebun dan seorang sopir, Sabtu sore berangkat dari Sumenep menggunakan mobil Daihatsu Xenia ke Surabaya. Mereka akan menemui temannya di Surabaya dan check in di hotel tersebut.

Setelah ketiga tersangka masuk hotel, sekitar dua jam Didik menyusul sambil membawa SS dan digelar pesta SS. “Dari informasi masyarakat kami langsung menindaklanjuti. Ternyata benar mereka tengah pesta SS,” jelasnya. (Anas Miftakhudin)

sumber http://regional.kompas.com/read/2010/09/22/00152037/Polisi.dan.2.Kades.Madura.Pesta.Sabu-5
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya