Selasa, 09 Maret 2010

Oknum Polisi Diduga Mobilisasi Massa Serang Mahasiswa


Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan bahwa sejumlah oknum polisi di Makassar diduga memobilisasi massa ketika melakukan penyerangan untuk meredam aksi unjuk rasa mahasiswa.

Ketua PBHI Syamsuddin Radjab dalam konfrensi pers di Makassar, Selasa (9/3/2010) mengatakan, hal tersebut disimpulkan berdasar hasil investigasi PBHI terhadap kasus penyerangan polisi ke sekretariat HMI Makassar, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Kami sudah menanyai warga setempat, baik di sekitar HMI maupun di kampus. Tidak ada yang mengenal para penyerang yang disebut polisi sebagai warga," katanya.

Dia menjelaskan, berdasar hasil investigasi itu pula, mereka berhasil mendapat nama sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat tindakan memobilisasi massa dari satu kampus ke kampus lainnya.

Menurutnya, laporan tentang nama-nama oknum polisi dan warga diluar hasil investigasi terus masuk ke PBHI, baik dari warga setempat maupun mahasiswa, namun PBHI sendiri belum menindaklanjuti hal tersebut karena masih konsentrasi pada laporan pertama.

"Hasil investigasi ini akan memperkuat bukti bahwa gerakan warga tidak suka mahasiswa memang sudah didesain, sebagai pengalihan isu pengusutan kasus Bank Century," ujarnya.

Dia menambahkan, selain mobilisasi massa, tim PBHI juga mengumpulkan visum medis untuk membuktikan bahwa para mahasiswa yang diperiksa untuk keperluan pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mendapat penyiksaan dari oknum kepolisian di Polwiltabes Makassar.

"Kalau penyiksaan, Saya tidak tahu apakah itu merupakan bagian dari rangkaian desain atau tidak," katanya.

Terkait pengrusakan sejumlah pos polisi oleh mahasiswa di sejumlah ruas jalan di Makassar, dia mengakui berdasar hasil investigasi HMI Makassar turut melakukannnya.

Namun, dalam hal ini HMI bukan sebagai pemicu, tapi sebagai reaksi setelah sejumlah mahasiswa dari kelompok lain lebih dulu melakukan pengrusakan tersebut.

Kendati begitu, sebagai kuasa hukum HMI Makassar, PBHI tetap mendorong HMI Makassar memproses secara internal kader-kadernya yang terlibat pengrusakan pos polisi.

"Kalau terbukti bahwa itu kriminal, kami juga mendorong HMI agar membantu aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan," katanya.

sumber kompas

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya