Sabtu, 06 Maret 2010

Dua Ambulans Terlihat Bawa Kantong Mayat


Tiga ambulans yang diduga membawa korban kontak tembak mulai bergerak meninggalkan lokasi pengepungan di permukiman Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (6/3/2010).

Ketiga ambulans tersebut melaju kencang meninggalkan lokasi dengan rotator dan sirene menyala. Dua dari tiga ambulans tersebut terlihat membawa kantong mayat berwarna oranye di dalamnya.

Sebelumnya, enam ambulans, dua di antaranya milik polisi, berada di base Brimob di Masjid Lamkabeu sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Diperkirakan, ambulans tersebut membawa korban kontak tembak yang belum sempat dievakuasi sejak Kamis (4/3) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sekitar lima korban yang belum dapat dievakuasi dalam kontak tembak pada Kamis lalu. Tiga di antaranya dari pihak polisi dan dua lainnya dari kelompok bersenjata.

Ketiga korban tersebut adalah Bripda Darmansyah dan Bripda Hendrik Kusumo dari Brimob Polda Aceh dan satu anggota Densus 88, Briptu Boas Waosiri. Sedangkan dari kelompok bersenjata belum diketahui identitasnya.

Dalam evakuasi tersebut juga terlihat mobil berpelat polisi BL 1 KA yang biasanya dinaiki Kapolda Aceh. Namun, tiga ambulans lainnya belum terlihat turun dari lokasi pengepungan, kemungkinan evakuasi masih berlangsung di lokasi bekas kontak tembak.(*)

Tribun Timur

Empat Anggota Polisi Ditahan


Empat anggota Polwiltabes Makassar ditahan karena diduga terlibat aksi penyerangan kantor sekretariat HMI Makassar pada Rabu (3/3). "Anggota diidentifikasi melakukan penganiayaan mahasiswa di sekretariat HMI dan terjadi di halaman Polwiltabes Makassar," jelasnya Kadiv Humas Irjen Edward Aritonang, Jum'at (5/3).

Selain anggota, Edward menjelaskan telah mendata beberapa belas nama mahasiswa yang diduga melakukan tindak pidana. Mereka, ungkapnya, telah melakukan perusakan kantor Polsek dan pos lalu lintas. "Mereka berasal dari berbagai fakultas, terindikasi belasan, tapi baru penyelidikan," jelasnya.

Edward pun mengharapkan agar pihak-pihak lain tidak ikut memperkeruh situasi di daerah. Selain itu, Edward meminta kepada warga yang jengkel kepada pengunjuk rasa agar menyerahkan pada aparat yang berwenang untuk menyelesaikannya.

Sebelumnya, Kapolri Jendera Pol Bambang Hendarso Danuri, menyatakan permintaan maaf pada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Hal itu terkait kemungkinan adanya anggota Polri yang melakukan tindakan di luar konteks kebijakan yang ada pada kasus unjuk rasa HMI di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Bahkan, kalau ada anggota Polri yang nanti bisa dibuktikan dia bersalah, melanggar hukum, kita tindak," kata Bambang, usai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan (polhukam), di Kantor Presiden, Jumat (5/3).Pada kesempatan itu, Bambang meminta supaya semua pihak tidak terpancing.

Ia minta tak ada pihak yang dimanfaatkan karena masalahnya sudah diselesaikan bersama dari HMI dan masyarakat. Kapolri mengaku mereka sudah duduk bersama dengan kepolisian.


Red:
Siwi

Tiga Polisi Diringkus Karena Menculik dan Memeras


Tiga polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) diduga terlibat penculikan dan pemerasan terhadap Muhammad Randi Sani Alias Bandot (18) warga Kandang Besar, Ujung Menteng, Jakarta Timur. "Ketiga oknum polisi itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (5/3).

Tiga oknum anggota Polda Jabar berinisial Bripka HS, Bripka END dan Brigadir RA itu ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2010.

Boy mengungkapkan para tersangka menangkap korban yang mereka tuduh bandar Narkoba di rumah makan McDonald, Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, 22 Februari 2010. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke Bandung selama dua hari dan tidak diperbolehkan keluar dari mobil. Korban dipaksa membayar sejumlah uang agar bebas dari tuduhan sebagai bandar narkoba.

Kabid Humas mengatakan pihak keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya karena korban tidak pulang selama dua hari. Anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus para pelaku setelah terlebih dulu berpura-pura ingin bertemu.

Tiga polisi itu dibawa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar untuk menjalani sidang disiplin dan kode etik setelah menjalani pemeriksaan terkait tindak pidananya di Polda Metro Jaya. Para tersangka dikenakan Pasal 328 tentang Merampas Hak Kemerdekaan atau Penculikan jo. Pasal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman selama enam tahun.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua unit kendaraan milik pelaku, yakni sedan warna kuning, Avanza warna perak satu laptop merk Byon dan dua unit telepon selular.


Red:
Ritz

Polisi Paksa Dua Wartawan Foto Hapus Hasil Jepretannya


DEPOK–-Tindakan semena-mena dilakukan olah dua orang anggota polisi Mabes Polri terhadap dua orang wartawan foto. Kedua polisi itu memaksa dua wartawan yang sedang bertugas di Depok, Jabar agar menghapus hasil jepretannya.

Kejadian berawal saat Irwin (wartawan foto Associated Press) dan Subekti (Koran Tempo) masuk ke halaman parkir Provost Brimob untuk mengabadikan kedatangan empat kendaraan taktis (rantis) Baraccuda, Jumat (5/3). Sekitar pukul 10.30 WIB, empat mobil rantis Barracuda, satu bis yang berisi pasukan Densus 88, dan satu mobil patroli pengawal datang.

Saat kendaraan rantis Barracuda dibuka, kedua fotografer tersebut segera mengeluarkan kamera untuk mengambil gambar. Tiba-tiba saja, dua orang anggota provos dan satu orang yang mengaku intel Mabes Polri membentaknya.

Keduanya hendak meliput kedatangan 14 teroris asal Nanggroe Aceh Darussalam di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Namun, niat peliputan mereka terpaksa diurungkan karena diintimidasi.

Subekti dan Irwin kemudian digiring ke pinggir dan dipaksa untuk menghapus foto hasil jepretan mereka. Kedua fotografer tersebut sempat bertanya alasan mereka tidak diperbolehkan mengambil gambar. "Mereka bilang kalau ingin tahu alasannya silakan ditanyakan ke Mabes Polri," ucap Subekti yang terpeksa mengikuti perintah polisi.

Keduanya wartawan foto itu tidak ingat nama kedua polisis tersebut. Mereka tak sempat mencatat nama orang yang mendorong mereka karena sudah merasa tertekan.


Red:
Arif S

Edan! Sambil Periksa BAP Minta Lepas Baju dan Gerayangi Siswa SMA


Lagi-lagi korps kepolisian tercoreng, di Polres Gresik tercoreng ulah anggotanya, Briptu GWK, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolsek Dukun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Maya (nama samaran), 16, siswi sebuah SMA di Dukun.

Akibat dugaan pelecehan seksual itu, kini Maya menjadi pendiam dan bahkan traumatik apabila berhadapan dengan orang yang tidak dikenalnya. Sementara itu, oknum polisi tersebut kini sedang diperiksa di Mapolres Gresik.

Kasus ini bermula ketika korban tengah berpacaran dengan kekasihnya di pertigaan Desa Petiyen, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, pada malam akhir pekan lalu. Tiba-tiba keduanya dikagetkan dengan kedatangan anggota kepolisian yang tengah patroli.

Kedua sejoli itu lantas dibawa ke Mapolsek Dukun untuk dimintai keterangan. Semula, pemeriksaan berjalan wajar. Saat Briptu GWK datang, ia langsung meminta Maya untuk melucuti pakaiannya.

Karena diperintah polisi berpakaian seragam, korban takut dan menuruti saja sampai akhirnya ia hanya mengenakan pakaian dalam di hadapan oknum polisi tersebut. Melihat tubuh molek, oknum polisi itu lalu mendekat dan menggerayangi bagian vital tubuh korban.

Puas menggerayangi, oknum petugas itu akhirnya melepaskan kedua remaja tersebut karena tidak memiliki landasan hukum untuk menahan keduanya.

Begitu sampai di rumah, korban yang semula periang berubah menjadi pendiam. Demikian juga saat di sekolah. Korban selalu menghindar bergaul, terutama dengan teman lelakinya.

Tingkah laku korban ini akhirnya diketahui teman-temannya. Tampaknya karena tidak kuat menahan beban psikologis, korban kemudian menceritakan kasus yang dialaminya. Cerita korban inilah, yang lantas menyebar luas ke masyarakat.

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik, Nur Khosiah, membenarkan adanya kabar tentang kejadian itu.

Namun, dia belum menerima laporan secara resmi dan permintaan bantuan pendampingan yang diajukan korban maupun keluarganya.

"Secara lisan, mereka (korban) memang sudah menghubungi kami, namun pemberitahuan tertulis belum kami terima. Mereka berjanji datang hari ini (kemarin, Red) ke tempat kami. Jika sudah kami terima, kami akan laporkan kasus ini ke Polres Gresik," kata Nur Khosiah melalui telepon selulernya, Jumat (05/03/2010) kemarin.

Kapolres Gresik, AKBP Rinto Djatmono membenarkan, adanya kasus yang menyangkut anggotanya. "Yang bersangkutan sekarang tengah diperiksa Unit P3D (Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin)," ujarnya.

Kapolres menambahkan, korban juga diperiksa di unit P2A (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Gresik, Jumat (05/03/2010) malam.

Kendati Briptu GWK diperiksa, namun yang bersangkutan belum dikenai tahanan. Sebab, tahanan yang merupakan sanksi itu, baru dikenakan setelah yang bersangkutan secara resmi dinyatakan bersalah dalam sidang hukuman disiplin (kumplin).

"Sidang kumplin baru akan digelar setelah berkas perkaranya selesai," tambah Rinto Djatmono.

Mengenai sanksi terhadap anggotanya itu, kapolres yang alumnus Akpol 1991 itu memastikan ada tindakan tegas, tergantung derajat kesalahannya.

"Nanti akan kita lihat hasil pemeriksaan. Sanksi yang dijatuhkan akan didasarkan pada kesalahan yang dibuat," tukas AKBP Rinto Djatmono.(*)


Tribun Timur

Jumat, 05 Maret 2010

Sekretariat Diserang Polisi, HMI Mengamuk


Anggota HMI (depan) saling serang batu dengan aparat polisi berpakaian preman yang merusak sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulsel di Makassar, Kamis (4/3). Sejumlah oknum polisi menyerang dan merusak Sekretariat HMI Makassar, Rabu (3/3), akibat penyerangan ini, mahasiswa pun membalas serangan dengan merusak pos polisi Mapolsek Ujung Pandang.
J Suasana panas pascarekomendasi Pansus Angket kasus Bank Century masih terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), terlibat bentrok dengan polisi, dan melibatkan warga masyarakat, Kamis (4/3).

Saling serang terjadi antara massa mahasiswa dan polisi. Bahkan, masyarakat turut terlibat dalam aksi brutal tersebut. Akibat kejadian itu, Ketua HMI Makassar Amal Sakti bersama pengurus lainnya telah dianiaya dan dijebloskan dalam sel.
Sejumlah massa mahasiswa melakukan penyerangan dan merusak kantor Polsek Ujung Pandang, di Jalan Botolempangan, Makassar. Aksi itu merupakan balasan dari serangan yang dilakukan oknum polisi terhadap Sekretariat HMI, yang terletak hanya 200 meter dari Polsek, sehari sebelumnya.
Hampir semua kaca kantor Polsek pecah akibat lemparan batu. Dua orang anggota polisi di bagian penjagaan mengalami luka akibat teriris pecahan kaca. Anggota polisi lainnya berlindung di dalam ruangan.

Guna meredam aksi penyerangan itu, bantuan pun didatangkan dari Polresta Makassar Barat dan Polwiltabes Makassar, dengan mengerahkan pasukan Samapta bagian pengendali massa (Dalmas).
Adanya pengerahan pasukan itu mendorong semangat masyarakat di sekitar Polsek Ujung Pandang, ikut membantu menghalau para mahasiswa agar kembali ke wismanya. Keterlibatan itu membuat mahasiswa menjadi bentrok dengan masyarakat. Sebab, oknum masyarakat terpancing, tak hanya menghalau mahasiswa, tapi juga melemparinya dengan batu.

Akibatnya, tak hanya sejumlah ruang wisma yang rusak, puluhan sepeda motor yang diparkir di halaman wisma itu ikut hancur berantakan. Polisi segera mengamankan sejumlah mahasiswa, yang dibawa dengan mobil Dalmas ke Polwiltabes Makassar untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Aisyah Saleh mengaku terkejut dengan kejadian itu. Dia sendiri tengah berada di ruangan saat peristiwa terjadi. "Saya kaget setelah mendengar adanya kericuhan, setelah saya keluar ruangan semua kaca kantor sudah pecah," katanya.
Seperti diketahui, persitiwa bentrokan itu, sebagaimana diceritakan Amal Sakti, diduga berawal saat dia bersama anggota lainnya, yakni Azhary Setiawan (35), Kadin Balido (30), Edi Sofyan (24), dan Syahrul (23) usai melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri sehubungan dengan kasus Bank Century. Mereka dianiaya oleh oknum polisi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Sulselbar Aiptu Sut di Jalan Bawakaraeng.

Kelima korban penganiayaan itu lalu menyelamatkan diri ke Sekretariat HMI Cabang Makassar. Aiptu Sut bersama rekan-rekannya membuntuti mereka, kemudian melakukan penyerangan ke sekretariat HMI tersebut. Bermaksud untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, Amal Sakti dan 20 orang pengurus lainnya ke Polwiltabes. Sampai di Polwil, mereka malah dianiaya lalu dimasukkan dalam sel tahanan.
Peristiwa pemukulan itu dinyatakan Amal, di hadapan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana. "Saya bermaksud mengklarifikasi penyerangan oknum polisi ke Polwiltabes Makassar, tetapi saya dipukul dan di sel selama 30 menit," ujar Amal.
Menanggapi pernyataan itu, Kapolwiltabes Makassar, Kombes Pol Gatta Chairuddin mengaku tidak tahu jika ada aksi pemukulan oleh anggotanya. Ia hanya mengetahui jika sekretariat HMI Makassar diserang oleh oknum anggota polisi. "Saya tidak tahu kalau ada aksi pemukulan karena saya sibuk melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut usai penyerangan itu," katanya.

Terkait dengan bentrokan itu, Ketua Umum PB HMI Dipo Arif Mustopha mengecam sikap aparat kepolisian yang membiarkan aksi saling serang antara mahasiswa dan warga di depan Kampus UIN Sultan Alauddin Makassar. "Tidak boleh seperti itu. Jangan membiarkan atau malah menghadap-hadapkan mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.
Dijelaskannya, massa mahasiswa yang terkonsentrasi di depan UIN Sultan Alauddin semula berhadap-hadapan de-ngan polisi. Namun entah datang dari mana, sekelompok massa menghadapi mahasiswa. Alhasil, aksi saling lempar tak terhindarkan antara mahasiswa dan masyarakat.

"Polisi baru bergerak setelah bentrokan terjadi sekira 20 menit-an," kata Dipo Arif.
Di Jakarta, sejumlah pengurus HMI menemui Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Kami akan minta Kapolri tegas dan bijak. Oknum, yang terlibat penyerangan ditangkap dan diproses internal kepolisian," ucap dia.
HMI juga akan mendesak Kapolri untuk menonkatifknan Kapolwiltabes Makassar Kombes Gatta Chairuddin dan Kapolda Sulselbar Irjen Adang Rochyana. (Budi Seno)

Gelapkan Kendaraan, Oknum Polisi Dituntut 1,5 Tahun


Haris, oknum polisi berpangkat Briptu, akhirnya dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Cirebon Kamis (4/3).

Jaksa penuntut umum (JPU) Mustika menilai Haris terbukti melakukan penggelapan 12 kendaraan. Haris dinilai telah terbukti melanggar pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, seperti keterangan saksi dan bukti-bukti terhadap tuduhan penggelapan yang ditujukan kepada terdakwa.

Terdakwa telah melakukan tindak penggelapan atas 12 kendaran roda empat dengan modus menyewa atau rental kepada sejumlah korban. Sejumlah korban mempercayakan kendaraanya disewa terdakwa, karena status terdakwa sebagai anggota polisi.

Namun, kendaraan tersebut malah digadaikan dan dijual terdakwa kepada pihak lain untuk kepentingan pribadi. Terdakwa menggadaikan belasan mobil rental tersebut senilai ratusan juta rupiah.

Sejumlah korban kemudian melaporkan tindakan terdakwa ke Polres Kota Cirebon. Polisi kemudian memburu belasan mobil hasil kejahatan tersebut dan berhasil menyita 12 unit mobil hasil sewaan yang dilaporkan telah hilang digadaikan dan dijual berikut kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Hal yang memberatkan terdakwa yakni terbukti telah menikmati hasil perbuatannya, dan terbukti telah merugikan orang lain," kata Mustika saat membacakan tuntutannya.

Sedangkan hal lain yang meringankan yakni, terdakwa belum pernah dihukum, serta bertindak sopan selama proses persidangan.

Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa Haris meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim yang diketuai Irdalinda dengan dua hakim anggota, Istiadi dan Mochammad Rifai.

"Yang mulia majelis hakim, saya meminta keringanan hukuman. Karena bagaimanapun saya masih berstatus anggota Polri, serta mempunya tanggungan keluarga," kata terdakwa.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk menjatuhkan putusan pada Kamis pekan mendatang. (A-92/A-50)***

Penyerangan Markas HMI Dilakukan Oknum


Pihak Mabes Polri membantah jika pihaknya melakukan penyerangan terhadap Kantor Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar tadi malam.

"Tidak ada polisi yang serang rakyat. Itu oknum," tegas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Situasi yang berkembang di Makassar dikabarkan semakin ricuh. Namun Edward mengaku belum mendapat laporan.

Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya penangkapan terhadap para mahasiswa yang marah atas penyerangan terhadap kantor sekretariat HMI Makassar.

Kejadian berawal, ketika puluhan mahasiswa HMI dari Universitas 45 pulang ke sekretariat mereka di Jalan Bontolempangan Makassar, tadi malam. Dalam perjalanan hingga kantor sekretariat, puluhan mahasiswa tersebut dibuntuti puluhan petugas kepolisian berpakaian preman.

Saat tiba di pintu sekretariat, salah seorang yang diduga polisi itu langsung maju berusaha memukul para anggota HMI. Akibat serangan itu pintu masuk sekretariat yang terbuat dari kaca pecah. Selain memukul, polisi berpakaian preman ini, menurut mahasiswa sempat mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke mahasiswa.

Karena penyerangan itu, kemudian mahasiswa mengamuk dan berusaha mengejar para polisi. Mahasiswa kemudian memblokir jalan depan sekretariat. Setiap polisi yang dekat mereka lempari dengan batu.

Sekira pukul 21.30 Wita, Kapolda Sulsel Irjen Pol Adang Rochyana mendatangi sekretariat HMI tanpa pengawalan dan melihat pintu yang pecah dan barang-barang di dalam ruangan yang rusak. Kepada mahasiswa, Adang berjanji akan menuntaskan kasus penyerangan itu. Namun dia menyatakan tidak dapat memastikan bahwa penyerangan itu dilakukan anggota polisi.

"Jika yang menyerang anggota polisi maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan sanksi pemecatan,” katanya. Para mahasiswa melaporkan yang menyerang adalah anggota Densus 88.

Adang kemudian mengundang mahasiswa HMI menyusul ke kantor polisi dan melapokan kejadian tersebut sekaligus melakukan visum karena ada yang terkena pukulan.

Pukul 22.00 Wita puluhan mahasiswa HMI menuju ke Polwiltabes Makassar yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Sayangnya sesaat setelah masuk ke areal Polwiltabes, mereka langsung diseret oleh petugas jaga yang ada di Polwiltabes Makassar. Mereka dibantu oleh puluhan petugas berseragam lainnya.

Kejadian itu sempat diabadikan oleh seorang wartawan fotografer. Wartawan sempat didorong dan hampir dipukuli juga oleh polisi. Dalam kejadian ini beberapa di antara mahasiswa ada yang diseret secara paksa dan dipukuli.

Beberapa di antara mahasiswa yang berhasil meloloskan diri kembali ke Batolempangan dan melaporkan kejadian tersebut. Keadaan di sekretariat HMI pun kembali tegang. Mereka sempat berencana melakukan penyerangan namun dicegah sebagian pengurus HMI.

Tak lama berselang mahasiswa yang terjebak di Polwiltabes itu datang. Beberapa di antaranya bengkak pada bagian pipi dan pelipis ada pula yang bajunya robek-robek. Mereka mengaku dianiaya dalam ruangan di Polwiltabes.

Sementara itu dalam keterangannya kepada wartawan, di tempat terpisah Kapolwiltabes Makassar Kombes Gatta Chairudin mengatakan pihaknya sebenarnya hanya menargetkan menangkap salah seorang pemimpin unjuk rasa yang tidak terkait HMI. Namun ada dalam rombongan HMI ke Batolempangan.

Dia adalah Azhari yang selama ini dikenal sebagai tokoh gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sulsel. Akibat keadaan ini sejak malam tadi ratusan mahasiswa sudah melakukan unjuk rasa di depan kampusnya di Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Aksi unjuk rasa berlanjut dari pagi hingga siang ini, di Jalan Sultan Alauddin. Mereka sempat menahan menyandera beberapa orang polisi namun dilepas lagi. Sementara aksi unjuk rasa juga digelar lagi oleh pihak HMI di Botolempangan berakhir bentrok.

Massa mahasiswa sempat merusak sebuah pos polisi yang tak jauh dari sekretariat HMI, aksi itu pun dibalas oleh polisi yang kembali menyerang sekretariat HMI menggunakan batu. Akibatnya sekretariat HMI itu rusak parah.

Sementara situasi terakhir, warga bergabung dengan aparat kepolisian untuk melakukan penyerangan terhadap para mahasiswa. Bergabungnya warga dikarenakan, kekesalan warga atas aksi blokade mahasiswa yang dianggap mengganggu aktivitas mereka.(Rizki Nusantara/Trijaya/hri)

Rabu, 03 Maret 2010

3 Polisi Salah Tangkap Diadili di PN Depok


Sidang kasus pemukulan yang dilakukan oknum polisi anggota Polsek Beji, Selasa (2/3) kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok dengan agenda pembacaan pembelaan.
Ketiga terdakwa Briptu Antoni, Briptu Supratman, Briptu M. Hariz tampak tenang sebelum menjalani sidang dengan majelis hakim diketuai Safri Adani, SH. Pada sidang sebelumnya mereka dituntut oleh jaksa Imanuel, SH, dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 bulan penjara.
Thamrin Gusli, SH pengacara sekaligus mertua dari Briptu Supratman, yakin menantunya ini tidak bersalah. “Ini hanya hanya salah pengertian,” katanya.
Kasus ini berawal ketika pada 5 Desember 2009 ketiga polisi ini pulang tugas jaga melintas di Jalan Margonda Raya, tepatnya di depan Detos (Depok Town Squre). Mereka mendengar suara teriakan dari bawah jembatan penyeberangan. Spontan mereka mengejar dan menganiaya seorang pemuda, Rizal, yang diduga copet. Ternyata mereka salah tangkap.
(m4/ird)

Diduga Diseret Polisi, Demonstran Gegar Otak


Buntut dari demonstrasi di depan Gedung DPR, Ketua Majelis Demokrasi Prodem, Bambang “Beathor” Suryadi terbaring kritis.
Kepalanya mengalami luka memar dan gegar otak saat mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR kemarin.


“Informasi yang saya dapat dia diseret polisi sejauh 200 meter,” kata aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi (Kompak), Ray Rangkuti saat dikonfirmasi okezone, Selasa (2/3/2010).


Saat ini, Beathor yang kerap kali ditahan polisi karena melakukan unjuk rasa ini tangah dirawat di Klinik Baruna, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.


Menanggapi insiden ini, Ray Rangkuti sangat menyayangkan tindakan represif aparat. Dia meminta kepolisian mengusut dan memeriksa anggotanya yang melakukan tindakan yang dianggap berlebihan ini.


“Tindakan yang tidak perlu dilakukan oleh polisi yang profesional,” ungkap Ray. Menurut dia, apa yang dilakukan demonstran masih dalam tahap wajar ketika terjadi aksi dorong dengan polisi. Justru polisi yang dianggap memulai menyemprot massa dengan water canon dan gas air mata sehingga memicu kericuhan.


“Menurut saya, tindakan polisi ini berlebihan, perlakukan ini mendekati pelecehan terhadap HAM,” pungkas Ray.
(ton)

Selasa, 02 Maret 2010

Curi Motor Oknum Polisi dan Mahasiswa Dibekuk


Lagi, citra institusi Polri tercoreng akibat ulah oknum anggotanya. Seorang oknum Poltabes Medan Briptu R Hutapea,26, penduduk Kampung Kubur, Medan, dan oknum mahasiswa Dedi Martin Sianturi,21, warga Jalan Pembangunan, Padangbulan, Medan, diringkus polisi karena diduga kuat terlibat pencurian sepeda motor dari kawasan Medan Tembung, kemarin malam.
Menurut Kanit Ranmor Poltabes Medan AKP Said Ritonga, Selasa (23/2), kedua tersangka diamankan dari kawasan Medan Tembung dalam waktu berbeda.
Saat itu kata Ritonga, tersangka Dedi, oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan, sempat melawan ketika hendak diamankan. Dari pengembangan itu, tak lama kemudian polisi kembali meringkus tersangka lainnya, Briptu R Hutapea.
“Keduanya terlibat pencurian sepeda motor milik Riko Rio Panggabean di Jalan Zainal Arifin, Kamis (18/2) dinihari lalu,” kata Ritonga.
Dari pemeriksaan itu terungkap, kedua tersangka mematahkan kunci stang sepedamotor Honda Revo milik korban. Selanjutnya, mereka mempreteli kabel untuk menyalakan mesin sepedamotor itu. Namun belum sempat menjual hasil curian itu, kedua pelaku keburu diringkus petugas. (samosir)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya