Polisi atau penjahat agak sukar dibedakan kali ini. Seorang oknum Polres Depok berinisial DS tertangkap mencopet pada Minggu lalu (11/10). Polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap di atas kereta api rel listrik (KRL) Jabodetabek di stasiun Pondok Cina, Beji.
Kejadian berawal ketika Rizky Adriansyah (23) akan naik KRL Jabodetabek menuju stasiun Juanda, Jakarta. Saat di dalam kereta, tiba-tiba Rizky merasa ada tangan yang merogoh ke saku celananya. Spontan, Rizky langsung memegang saku celananya dan mendapati sebuah tangan yang mencoba untuk mengambil ponsel Samsung miliknya. Ia kemudian berteriak dan meminta DS mengembalikan ponselnya.
DS sempat dipukuli massa sebelum akhirnya dia mengaku sebagai polisi. Ia kemudian dilaporkan ke satpam dan dibawa ke Polsek Beji.
Di kesempatan berbeda, Kapolres Depok, Kombes Gatot Eddy Pramono mengatakan jika tersangka akan diproses di peradilan umum. “Karena tindak kriminal murni maka diproses di peradilan umum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/10).
sumber
Jumat, 15 Januari 2010
Oknum Polisi Erampok, Duitnya Buat Boking Pelacur
Oknum polisi satu ini tergolong nekat. Namanya Ramadhani (24), dipanggil Dani.
Pangkatnya Bripda. Personil Samapta Polres Serdang Bedagai ini ternyata masuk dalam komplotan perampok yang beraksi di Desa Batu Kober, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, Rabu (30/12) malam lalu.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bangun Purba Iptu Baik Ginting, Minggu (3/1). Dani dan tiga kawannya yang merupakan warga sipil, Suriadi (28), Marwan alias Kem (24) dan M Zulham Efendi (24), diketahui melakukan perampokan bermodus rekayasa terhadap Budiansyah (20), petugas dept collector sebuah perusahaan pembiayaan kredit (liesing) sepeda motor.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Iptu Baik Ginting, keterlibatan Dani dalam perampokan karena oknum Polri itu lagi membutuhkan duit demi biaya pesta miras (minuman keras), boking pelacur, dan sewa bungalow di lokalisasi Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, pada malam tahun baru (31/12) lalu. Karena itulah, di malam pergantian tahun 2009 ke 2010 itu polisi dengan mudah menciduk Dani, saat berpesta Miras dengan dua cewek PSK bokingannya di sebuah bungalow di Bandar Baru.
Saat itu, Dani juga bersama Marwan alias Kem, warga warga Bangun Purba. Sementara, M Zulham Efendi ditangkap polisi dari rumahnya, kawasan Bangun Purba.
Beberapa hari sebelum beraksi bersama tiga temannya, Suriadi telah berencana merampok Budiansyah.
Itu karena dia tahu pada Rabu (30/12) malam itu Budiansyah akan membawa duit berjuta-juta, hasil kutipan angsuran kredit sepeda motor sejumlah konsumen liesingnya, di Desa Batu Kober. Suriadi hanya bertugas menemani Budi. Mereka berboncengan.
Strategi perampokan pun dijabar Suriadi pada Marwan, Zulham dan Dani si oknum Polri. Peran Suriadi hanya otak.
Artinya, saat Marwan, Zulham dan Dani merampok Budi, Suriadi pura-pura turut menjadi korban. Begitulah. Rabu (30/12) malam itu, usai berkeliling mengutip uang angsuran, Budi dan Suriadi yang berboncengan, mendadak dipepet dua motor yang dikendarai Marwan, Zulham dan Bripda Dani.
Usai menghajar Budi hingga pingsan mencium tanah, Marwan, Zulham dan Bripda Dani melarikan duit senilai Rp3 jutaan, persisnya Rp3.226.000. Budi dan Suriadi yang pura-pura pingsan, mereka tinggalkan.
Begitu Budi sadar, Suriadi lalu membawa teman sekerjanya itu melapor ke Mapolsek Bangun Purba. Mereka diperiksa polisi. Tapi melihat Suriadi yang ‘tak luka’ dan itu amat beda dengan luka dialami Budi, polisi mulai curiga.
Suriadi kemudian ‘diinterograsi. Hasilnya, dia mengaku kenal dengan trio perampok Budi, bahkan otak kejahatan itu. Suriadi langsung ditahan.
Dari dialah polisi lalu mengetahui identitas dan keberadaan Marwan, Zulham dan Dani yang kemudian diketahui berstatus personil Polri. Menurut Iptu Baik Ginting, Bripda Dani tercatat sebagai personil Samapta Polres Serdang Bedagai. Ia juga sempat bertugas sebagai ajudan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Drs Edi Safari.
Tapi itu dibantah Edi Safari. Menurutnya, Bripda Dani belakangan ini berstatus dalam pembinaan Unit P3D Polres Serdang Bedagai.
Karena Dani melanggar disiplin Polri. Iptu Baik Ginting mengakui, dua bulan terakhir ini Bripda Dani dikabarkan tidak lagi pernah masuk dinas.
Kabar beredar dari sejumlah warga di kawasan Bangun Purba menyebut, belakangan ini setelah tak lagi menjadi ajudan Kapolres Sergai, Bripda Dani sering ditemukan kongkow gabung dengan kawanan preman di sana.(rpg)
sumber
Pangkatnya Bripda. Personil Samapta Polres Serdang Bedagai ini ternyata masuk dalam komplotan perampok yang beraksi di Desa Batu Kober, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, Rabu (30/12) malam lalu.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bangun Purba Iptu Baik Ginting, Minggu (3/1). Dani dan tiga kawannya yang merupakan warga sipil, Suriadi (28), Marwan alias Kem (24) dan M Zulham Efendi (24), diketahui melakukan perampokan bermodus rekayasa terhadap Budiansyah (20), petugas dept collector sebuah perusahaan pembiayaan kredit (liesing) sepeda motor.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Iptu Baik Ginting, keterlibatan Dani dalam perampokan karena oknum Polri itu lagi membutuhkan duit demi biaya pesta miras (minuman keras), boking pelacur, dan sewa bungalow di lokalisasi Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, pada malam tahun baru (31/12) lalu. Karena itulah, di malam pergantian tahun 2009 ke 2010 itu polisi dengan mudah menciduk Dani, saat berpesta Miras dengan dua cewek PSK bokingannya di sebuah bungalow di Bandar Baru.
Saat itu, Dani juga bersama Marwan alias Kem, warga warga Bangun Purba. Sementara, M Zulham Efendi ditangkap polisi dari rumahnya, kawasan Bangun Purba.
Beberapa hari sebelum beraksi bersama tiga temannya, Suriadi telah berencana merampok Budiansyah.
Itu karena dia tahu pada Rabu (30/12) malam itu Budiansyah akan membawa duit berjuta-juta, hasil kutipan angsuran kredit sepeda motor sejumlah konsumen liesingnya, di Desa Batu Kober. Suriadi hanya bertugas menemani Budi. Mereka berboncengan.
Strategi perampokan pun dijabar Suriadi pada Marwan, Zulham dan Dani si oknum Polri. Peran Suriadi hanya otak.
Artinya, saat Marwan, Zulham dan Dani merampok Budi, Suriadi pura-pura turut menjadi korban. Begitulah. Rabu (30/12) malam itu, usai berkeliling mengutip uang angsuran, Budi dan Suriadi yang berboncengan, mendadak dipepet dua motor yang dikendarai Marwan, Zulham dan Bripda Dani.
Usai menghajar Budi hingga pingsan mencium tanah, Marwan, Zulham dan Bripda Dani melarikan duit senilai Rp3 jutaan, persisnya Rp3.226.000. Budi dan Suriadi yang pura-pura pingsan, mereka tinggalkan.
Begitu Budi sadar, Suriadi lalu membawa teman sekerjanya itu melapor ke Mapolsek Bangun Purba. Mereka diperiksa polisi. Tapi melihat Suriadi yang ‘tak luka’ dan itu amat beda dengan luka dialami Budi, polisi mulai curiga.
Suriadi kemudian ‘diinterograsi. Hasilnya, dia mengaku kenal dengan trio perampok Budi, bahkan otak kejahatan itu. Suriadi langsung ditahan.
Dari dialah polisi lalu mengetahui identitas dan keberadaan Marwan, Zulham dan Dani yang kemudian diketahui berstatus personil Polri. Menurut Iptu Baik Ginting, Bripda Dani tercatat sebagai personil Samapta Polres Serdang Bedagai. Ia juga sempat bertugas sebagai ajudan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Drs Edi Safari.
Tapi itu dibantah Edi Safari. Menurutnya, Bripda Dani belakangan ini berstatus dalam pembinaan Unit P3D Polres Serdang Bedagai.
Karena Dani melanggar disiplin Polri. Iptu Baik Ginting mengakui, dua bulan terakhir ini Bripda Dani dikabarkan tidak lagi pernah masuk dinas.
Kabar beredar dari sejumlah warga di kawasan Bangun Purba menyebut, belakangan ini setelah tak lagi menjadi ajudan Kapolres Sergai, Bripda Dani sering ditemukan kongkow gabung dengan kawanan preman di sana.(rpg)
sumber
Tholiban Minta agar Oknum Polisi Penjual Miras Ditindak
Menyusul hasil razia yang menemukan ratusan botol berbagai jenis minuman keras di rumah istri muda seorang anggota polisi di wilayah Kec. Bantarkalong, Kab. Tasikmalaya, Brigade Tholiban Kec. Kawalu minta, agar Kapolres Tasikmalaya segera memberikan tindakan terhadap anak buahnya. Seandainya Kapolres Tasikmalaya tidak segera menindak polisi tersebut, maka anggota Brigade Tholiban akan bertindak lebih keras.
Menurut Ketua Cabang Brigade Tholiban Kec. Kawalu, Ustadz Dedi Hasbulah, didampingi Sekretaris Sony, dan Korlap masing-masing Yogi Prayogi (31), serta Cucu Romdoni, Selasa (12/1), upaya razia minuman keras terhadap rumah Ny. On (40) di Kampung Cibeureum, Desa Jatiwangi, Kec. Bantarkalong, Kab Tasikmalaya, itu merupakan yang ke tiga kalinya.
"Yang pertama anggota kami sempat menyita ratusan botol miras lebih banyak dari yang kemarin, kemudian pada razia Jumat malam kemarin berhasil menyita 13 karton atau 156 botol minuman keras jenis anggur ginseng, delapan botol Manson, 20 botol MD, dan 24 botol minuman jenis anggur merah," kata Ustadz Dedi.
Kapolres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Y. Ruhiyat Hidayat, didampingi Kabag Min Komisaris Muhtadi dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Pomo Sutrisno, Selasa (12/1) mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi sekaligus menyelidiki informasi masyarakat terhadap salah satu anggotanya yang diduga menjadi pemilik ratusan botol miras yang berhasil dirazia oleh sejumlah aktifis Tholiban di salah satu rumah kos di daerah Cibeurih, Kec. Bojonggambir.
"Jujur saja saya baru mendengar ada kegiatan razia seperti itu dan dampaknya muncul kecurigaan dari masyarakat bahwa miras yang ditemukan itu adalah milik anggota saya yang kebetulan tinggal di komplek rumah kosan itu. Maka itu dia saya langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1).
Saat diminta konfirmasi langsung oleh Kapolres dan diperdengarkan suaranya kepada para wartawan di ruang Kasat Reskrim, Kapolsek Bojonggambir Ajun Komisaris Hasibin membantah keras, bahwa miras yang ditemukan di salah satu rumah kosan adalah miliknya. "Kebetulan di tempat tersebut ada tiga rumah kosan yang semuanya milik Oneng, salah satu rumah kosan yang dihuni Dadan dan Nur ternyata ditemukan ratusan botol miras yang disimpan dalam kardus dan memang itu adalah milik keduanya. Saya pun secara pribadi akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan miras tersebut yang kini telah dimusnahkan oleh pihak Tholiban," akunya.
"Benar atau tidak pengakuan tersebut, kami tetap akan melakukan koordinasi dengan paminal untuk menyelidiki dan menyelesaikan persoalan ini. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Masyarakat hanya sebatas menduga-duga, atau memang ada pihak tertentu yangmengatasnamakan Kapolsek dengan pertimbangan keamanan atas kepemilikan barang-barang haram tersebut," katanya. (A-14/das)***
sumber
Menurut Ketua Cabang Brigade Tholiban Kec. Kawalu, Ustadz Dedi Hasbulah, didampingi Sekretaris Sony, dan Korlap masing-masing Yogi Prayogi (31), serta Cucu Romdoni, Selasa (12/1), upaya razia minuman keras terhadap rumah Ny. On (40) di Kampung Cibeureum, Desa Jatiwangi, Kec. Bantarkalong, Kab Tasikmalaya, itu merupakan yang ke tiga kalinya.
"Yang pertama anggota kami sempat menyita ratusan botol miras lebih banyak dari yang kemarin, kemudian pada razia Jumat malam kemarin berhasil menyita 13 karton atau 156 botol minuman keras jenis anggur ginseng, delapan botol Manson, 20 botol MD, dan 24 botol minuman jenis anggur merah," kata Ustadz Dedi.
Kapolres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Y. Ruhiyat Hidayat, didampingi Kabag Min Komisaris Muhtadi dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Pomo Sutrisno, Selasa (12/1) mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi sekaligus menyelidiki informasi masyarakat terhadap salah satu anggotanya yang diduga menjadi pemilik ratusan botol miras yang berhasil dirazia oleh sejumlah aktifis Tholiban di salah satu rumah kos di daerah Cibeurih, Kec. Bojonggambir.
"Jujur saja saya baru mendengar ada kegiatan razia seperti itu dan dampaknya muncul kecurigaan dari masyarakat bahwa miras yang ditemukan itu adalah milik anggota saya yang kebetulan tinggal di komplek rumah kosan itu. Maka itu dia saya langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1).
Saat diminta konfirmasi langsung oleh Kapolres dan diperdengarkan suaranya kepada para wartawan di ruang Kasat Reskrim, Kapolsek Bojonggambir Ajun Komisaris Hasibin membantah keras, bahwa miras yang ditemukan di salah satu rumah kosan adalah miliknya. "Kebetulan di tempat tersebut ada tiga rumah kosan yang semuanya milik Oneng, salah satu rumah kosan yang dihuni Dadan dan Nur ternyata ditemukan ratusan botol miras yang disimpan dalam kardus dan memang itu adalah milik keduanya. Saya pun secara pribadi akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan miras tersebut yang kini telah dimusnahkan oleh pihak Tholiban," akunya.
"Benar atau tidak pengakuan tersebut, kami tetap akan melakukan koordinasi dengan paminal untuk menyelidiki dan menyelesaikan persoalan ini. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Masyarakat hanya sebatas menduga-duga, atau memang ada pihak tertentu yangmengatasnamakan Kapolsek dengan pertimbangan keamanan atas kepemilikan barang-barang haram tersebut," katanya. (A-14/das)***
sumber
Dilepas, Oknum Polisi yang Ikut Pesta Narkoba
Aparat Polsekta Medan Baru, berhasil menggrebek sebuah rumah kosong yang dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba. Dalam penggrebekan tersebut, seorang oknum polisi dan 2 warga sipil diamankan bersama barang bukti.
Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ada yang membuktikan bahwa shabu dan ganja beserta alat hisapnya itu merupakan milik Brigadir Zulfan, anggota Samapta Polsek Medan Barat, sehingga oknum polisi tersebut dilepas.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono, kepada Pos Kota, Senin (4/1), membenarkan bahwa oknum polisi tersebut dilepas karena tidak ditemukan padanya barang haram tersebut. “Barang haram tersebut ditemukan pada 2 warga sipil,” ujar Kapoltabes Medan.
Kejadian itu Rabu (30/12). Awalnya, aparat Polsekta Medan Baru mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah kosong Lingkungan XIV, Kelurahan Glugur Kota, Medan, sedang digelar pesta narkoba jenis shabu dan ganja.
Dalam penggrebekan itu ketiga tersangka yakni Brigadir Zulfan, bersama dua warga sipil lainnya masing-masing, Ardiansyah alias Dian,28, dan Toni,24, ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa oknum polisi tidak kuat untuk ditahan dan dilepas.
Menyikapi hal tersebut, Lili, isteri tersangka Dian, membuat pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumut. “Kok bisa tidak terbukti. Sementara narkoba dan semua alat hisapnya itu yang bawa oknum polisi tersebut. Sedangkan suamiku cuma diajakin saja. Kami minta keadilan, yang salah harus ditindak dan jangan dilindungi,” ujar Lili.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru AKP Adenan menegaskan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap oknum Polsek Medan Barat itu. “Sampai saat ini belum kita tahan, menunggu 6×24 jam proses penyelidikan dan hasil test urine,” akunya.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba. “Bila terbukti maka prosesnya semua sama, tetap dikenakan sanksi pidana dan sanksi kode etik dikepolisian,” tegasnya. (samosir/dms
sumber
Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ada yang membuktikan bahwa shabu dan ganja beserta alat hisapnya itu merupakan milik Brigadir Zulfan, anggota Samapta Polsek Medan Barat, sehingga oknum polisi tersebut dilepas.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono, kepada Pos Kota, Senin (4/1), membenarkan bahwa oknum polisi tersebut dilepas karena tidak ditemukan padanya barang haram tersebut. “Barang haram tersebut ditemukan pada 2 warga sipil,” ujar Kapoltabes Medan.
Kejadian itu Rabu (30/12). Awalnya, aparat Polsekta Medan Baru mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah kosong Lingkungan XIV, Kelurahan Glugur Kota, Medan, sedang digelar pesta narkoba jenis shabu dan ganja.
Dalam penggrebekan itu ketiga tersangka yakni Brigadir Zulfan, bersama dua warga sipil lainnya masing-masing, Ardiansyah alias Dian,28, dan Toni,24, ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa oknum polisi tidak kuat untuk ditahan dan dilepas.
Menyikapi hal tersebut, Lili, isteri tersangka Dian, membuat pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumut. “Kok bisa tidak terbukti. Sementara narkoba dan semua alat hisapnya itu yang bawa oknum polisi tersebut. Sedangkan suamiku cuma diajakin saja. Kami minta keadilan, yang salah harus ditindak dan jangan dilindungi,” ujar Lili.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru AKP Adenan menegaskan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap oknum Polsek Medan Barat itu. “Sampai saat ini belum kita tahan, menunggu 6×24 jam proses penyelidikan dan hasil test urine,” akunya.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba. “Bila terbukti maka prosesnya semua sama, tetap dikenakan sanksi pidana dan sanksi kode etik dikepolisian,” tegasnya. (samosir/dms
sumber
Langganan:
Postingan (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya