Sabtu, 09 Oktober 2010

Lima Oknum Brimobda Dilaporkan Polisi

Wayan Suardika (19) warga Dusun Goris, Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (9/10/2010) melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan sekitar lima orang oknum anggota Brigadir Mobil Kepolisian Daerah (Brimobda) Bali yang berlangsung. Selasa lalu di jalan raya kawasan Dusun Banyuwedang.

Menurut Suardika yang melaporkan aksi tersebut ke unit Propam Polres Buleleng, ia beserta keluarganya merasa kecewa atas perbuatan sewenang-wenang lima orang anggota Brimobda Bali tersebut.

"Awalnya setelah kasus itu kami laporkan ke Polsek Gerokgak, dijanjikan bahwa pihak Brimobda Bali akan datang ke rumah dan mengklarifikasi perbuatan tersebut. Tapi, sampai detik ini belum ada seorngpun pihak kepolisian yang datang termasuk Kapolseknya," kata Suardika.

Dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut, Kapolsek Gerokgak AKP Komang Reka Sanjaya membenarkan kejadian tersebut dan kasus itu sedang dalam tahap mediasi dengan pihak keluarga korban.

Terkait kronologis kejadian tersebut, Suardika mengatakan saat itu ia sedang berjalan di badan jalan sebelah pinggir dan datang dari arah barat.

Mendadak, lanjutnya, ia mendengar sopir truk yang mengendarai serta mengangkut pasukan Brimobda kompi Gilimanuk untuk meluncur saat terjadi keributan di Desa Lemukih, turun dan menendangnya dari arah belakang.

"Bukan hanya sopirnya tapi beberapa anggota Brimob lain juga turut memukul wajah saya hingga lebam dan sampai sekarang masih terasa sakit serta sering pusing," kata Suardika.

Ia mengaku tidak mengenal identitas kelima oknum anggota Brimob itu karena yang terlihat hanya pukulan serta tendangan mengarah ke wajah serta bagian pipi kanan dan kiri.

Selain rasa sakit di bagian kepala, ia mengaku masih merasakan nyeri dibagian punggung akibat tendangan sepatu "boneng" milik pasukan pemukul Polri itu.

"Yang membuat kami jengkel, seolah permasalah ini dianggap sepele dan janji-janji ingin bertanggungjawab serta minta maaf kepada pihak keluarga ternyata hanya tinggal janji," ucapnya.
Editor: Benny N Joewono | Sumber : ANT

Dikeroyok Oknum Polisi Lalu Disel

Tak terima dengan pengeroyokan dilakukan oknum polisi, Mgs Mukmin (17) melaporkan Briptu M Fir (25) ke Mapolresta Palembang, Sabtu (2/10).

Kejadian ini berawal ketika korban yang warga Jl Pangeran Ratu Komp Amin Mulia rt 21/8 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang mengendarai motor Honda Tiger BG 5979 TA menyusuri jalan Simpang Empat Perumahan OPI, Rabu (29/9) pukul 17.00.

Tanpa disadari datang motor BG 8840 AT yang dikendarai Briptu M Fir (25) berlawanan arah dalam satu lajur dan terjadi Lakalantas. Saat itu pelaku yang berboncengan dengan istrinya terjatuh.

“Kami sama-sama jatuh. Lalu ia memukuli saya. Sekitar sejam saya ditahannya di TKP. Lalu datang secara bergantian sekitar empat orang lagi memukuli saya hingga luka lebam,” aku Mukmin yang lantaran kejadian ini tidak bisa berjualan pakaian ke pasar kalangan.

Menurut paman korban, Harun Zen CA yang juga Ketua DPD PWRCPK Sumsel dan Kamal Syarif dari LBH Kosgoro Sumsel, Mukmin sempat diserahkan ke Polsek SU I. Namun karena ini lakalantas dibawa ke Satlantas Polresta Palembang.

“Kedua motor baik korban dan pelaku ditahan. Mukmin ini sempat ditahan dua hari, padahal mereka bukan pelaku tabrak lari atau pun pencuri. Sementara oknum polisi ini di RS Bhayangkara.

Kami minta Bapak Kapolresta Palembang maupun Kapolda Sumsel agar dapat menjalankan kompetensi dan keprofesionalisme kinerja Polri dan proposional sebagai penegak hukum dan menindak oknum yang main hakim sendiri,” seru Harun Zen CA.

Kapolresta Palembang Kombespol Drs Cahyo Budisiswanto melalui Kasat Reskrim Kompol Anusillah M Ridha membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan tersebut, selanjutnya akan kami proses,” jelasnya. (mg12)

sripo cetak

Razia Motor, Biker dan Oknum Polisi Baku Hantam

Operasi plat nomor yang digelar Satlantas Polres Pamekasan, diwarnai perkelahian warga dan oknum petugas keamanan. Jefri (18), yang naik motor B 6949 PJR, berusaha kabur tiba-tiba menabrak motor yang belakangan dikemudikan oknum polisi berbaju preman.

Kontan saja, oknum polisi yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan itu, melayangkan bogem mentah. Tak hanya sekali. Tercatat 3 kali bogem mentah mendarat di wajah Jefri.

Akibat pukulan bertubi itu, Jefri nyaris terjatuh. Beruntung, 5 anggota satlantas yang memang sedang menggelar operasi ranmor, datang melerai. Jika tidak, perkelahian tak seimbang itu akan berlanjut.

Ironisnya, usai mendaratkan pukulan ke wajah Jefri, oknum polisi itu langsung kabur menerobos belasan anggota satlantas yang beroperasi di kawasan Bundaran Taman Arek Lancor.

Bak jatuh tertimpa tangga, Jefri pun digelandang menuju mobil patroli dan diberi surat tilang karena tidak membawa SIM. Sambil mengusap wajahnya yang lebam, Jefri mengeluh. "Hidung saya sakit," katanya dengan memegang hidungnya, Kamis (7/10/2010).

Kanit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli), Ipda Imam AS, mengaku tabrakan terjadi karena Jefri hendak kabur dan menabrak. "Saya sendiri akan melaporkan kasus pemukulan oknum polisi itu kepada provos biar dilidik," janji Ipda Imam.

Ardi Yanuar - detikSurabaya

Oknum Polisi Terlibat Penipuan Rp 629 Juta

Korps baju coklat kembali tercoreng ulah oknum polisi nakal. Kali ini, Wakijan (55), seorang anggota Polsek Bawean, Ambarawa, Salatiga, Jawa Tengah dilaporkan ke Polres Bojonegoro dalam kasus penipuan senilai Rp 629 juta.

Pelapornya adalah Daud (38), seorang petani yang tinggal di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. "Awalnya saya sangat percaya karena dia (pelaku) seorang anggota Polisi. Tapi, karena saya merasa ditipu, akhirnya saya melaporkan kejadian ini," kata Daud, saat melapor ke Mapolres Bojonegoro, Sabtu (9/10/2010).

Dalam laporanya, korban mengaku bahwa peristiwa penipuan ini berawal pada tahun 2009 lalu, saat dirinya bersama pelaku bekerjasama dalam usaha di bidang penanaman pohon jati. Keduanya sepekat menanam sejumlah pohon Jati di tanah milik terlapor yang berada di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.

Karena tanah milik pelaku, korban kebagian menyiapkan dana sebesar Rp 30 juta sebagai modal untuk usaha tersebut. "Dan saat itu, kami sepakat bahwa hasil dari penanaman pohon Jati tersebut nantinya akan dibagi dua," sambung Daud.

Ternyata, perjanjian itu diingkari oleh pelaku setelah pohon Jati selesai dipanen dan dijual beberapa waktu lalu. "Setelah dijual beberapa waktu lalu, semuanya menghasilkan uang Rp 629 juta. dan saya tidak mendapat bagian sepeser pun," terangnya kepada petugas.

Daud mengaku telah menghubungi pelaku untuk meminta bagianya. Tapi, oleh pelaku dirinya hanya diberi Rp 33 juta. karena itulah, dia menolak uang tersebut, lantaran mengacu perjanjian mestinya dirinya mendapat bagian sebesar Rp 270 juta dari hasil penjualan pohon Jati tersebut.

"Karena merasa telah dirugikan itulah, korban akhirnya melapor," ungkap Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP MT Ariyadi. "Dan setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung memeriksa saksi pelapor dan sejumlah saksi lain untuk mengungkap peristiwa ini," tambahnya.

Karena terlapor adalah anggota Polri, sambung Ariyadi, pihaknya harus melalui prosedur yang ada. Yakni, terlebih dulu mengkoordinasikan dengan kesatuan tempat terlapor berdinas terlebih dulu untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan.
(bdh/bdh)

Riza A - detikSurabaya

Polisi Aniaya Penarik Betor

Tindakan kekerasan kembali terjadi terhadap warga Kota Medan. Empat oknum Polisi satu diantaranya disinyalir sebagai sopir Waka Poldasu menganiaya penarik becak bermotor (Betor) hingga babak belur, dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Pirngadi Medan.

Peristiwa yag dilakukan oknum Polisi terhadap penarik Betor bernama Alridha (40), warga Jalan Jermal V, Kecamatan Medan Denai, telah dilaporkan istri korban ke Propam Poldasu. Karena merasa belum puas, dengan pengaduan di Propam, sang istri dilanjutkan membuat pengaduan ke Mapolresta Medan.

Menurut istri korban, Mistur Juliani, pada wartawan, peristiwa pemukulan ini berawal saat suaminya sedang mencari sewa di Kawasan Jalan Imam Bonjol Medan dengan memakirkan Betornya tepat di depan SPBU.

Tiba-tiba datang tiga orang petugas Kepolisian dari Kesatuan Samapta dan Satlantas Polresta Medan, memerintahkan kendaraan yang diparkirkan dipindahkan. Namun, terjadi kesalahpahaman dan perang mulut pun terjadi antara suaminya dengan oknum Polisi tersebut.

Karena suaminya tak mau beranjak di tempat parkir depan SPBU tersebut, tanpa basa basi Polisi langsung menghajar bergantian baik dengan tangan maupun pentungan yang dibawanya sehari-hari dalam bertugas, hingga tak berdaya.

Tanpa disadari, mobil dinas Waka Poldasu datang ke lokasi kejadian, langsung suaminya dinaikkan ke dalam mobil dinas tersebut dan dihajar tanpa manusiawi, ujar sang istri.

Tambahnya, setelah suaminya babak belur, oleh keempat oknum Polisi ini, diantarkan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan. Sedangkan biaya perobatan suaminya terpaksa mencari kesana kemari. (Zal)
http://javanewsonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3448:polisi-aniaya-penarik-betor&catid=11:berita-terkini&Itemid=12

Rabu, 06 Oktober 2010

OKNUM POLISI DIDUGA ANIAYA PELAJAR

Oknum polisi di Polsekta Baruga diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar (anak SMA) tanpa alasan yang rasional. Ditengah maraknya sosialisasi Polri yang membangun pencitraan dan kemitraan harus ternoda dengan tindakan arogan dan kesewenang-wenangan oknum anggota Polri, meskipun berkali-kali diimbau bisa bertindak tegas tapi humanis.

Korban dugaan penganiayaan tersebut bernama Muh. Rafiuddin, warga Jalan Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang kini masih tercatat sebagai siswa SMAN 5 Kendari. Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mukanya memar setelah mendapat perlakuan kasar (dipukul) oknum polisi berinisial MR berpangkat Brigadir.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap pelajar berlangsung di depan Mapolsekta Baruga, Senin malam (27/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Versi korban, awalnya Muh. Rafiuddin bersama adiknya bernama Ikram hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu dengan ayahnya di Pasar Baruga.

Dalam perjalan menuju kediamannya di Jalan Ade Nasution, tiba-tiba ia melihat ada razia kendaraan di depan Mapolsekta Baruga. Kendaraan korban pun dihentikan oleh salah satu anggota Polri yang turut dalam operasi tersebut. Saat menepi, anggota Polri yang menahannya kaget dan melompat seakan hendak ditabrak. "Padahal, saya pelan-pelanji jalan," ujar Muh. Rafiuddin.

Melihat kondisi tersebut, tiba-tiba Brigadir MR mendatangi korban, membuka helm korban dan menghujani pukulan beberapa kali di bagian mukanya. Muh. Rafiuddin mengalami pendarahan di hidung atas perlakukan Brigadir MR. Usai dianiaya, pemeriksaan surat-surat kendaraan masih berlanjut. Karena tidak membawa SIM dan STNK, Rafiuddin diminta kembali ke orang tuanya yang masih berada di Pasar Baruga untuk mengambil STNK tersebut.

Melihat kondisi Rafiuddin, orang tuanya tersentak dan kaget karena baju anaknya sudah berlumuran darah. Umar, orang tua Muh. Rafiuddin berangkat ke Polsekta Baruga menanyakan alasan anaknya dipukul. Namun, oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut hanya berkilah jika Muh. Rafiuddin akan menambrak salah seorang personil Polri yang ikut dalam operasi tersebut.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kendari keesokan harinya, tapi tidak ada perhatian. Kami pun langsung melapor di Bidang Propam Polda Sultra untuk mencari keadilan. Hanya persoalannya, kami tidak beri bukti penerimaan laporan dari Propam Polda Sultra. Kami hanya mengharapkan agar pelaku diberi sanksi yang setimpal," jelas Umar.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika informasi itu memang betul dan hasil pemeriksaan oknum yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku. "Pelanggaran pidana yang terbukti dilakukan oknum polisi akan ditindak tegas baik melalui sidang disiplin, hukuman pidana, bahkan bisa menjalani sidang kode etik sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya. (aka/ano)

http://www.kendarinews.com/berita/index.php?option=com_content&task=view&id=11593&Itemid=27

Dipaksa Ngaku, Oknum Polisi Pukuli 2 Tahanan Anak

Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar menemukan kasus kekerasan yang menimpa dua tahanan anak-anak. Keduanya dipukul oleh seorang oknum polisi.

“Saya lagi di Ternate. Tadi saya menemukan dua anak di bawah umur 17 tahun di Rutan Ternate, Maluku Utara, yang digebukin oknum polisi,” kata Patrialis Akbar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (1/10/2010).

Dalam kunjungan ke rutan kelas II ini, Patrialis didampingi Kapolda Maluku Utara Brigjen Erlan Lukman Nur Hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Sabirin Janah Harifin.

Insiden ini, kata dia, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Dia mengaku menyesalkan masih banyak oknum polisi yang melakukan penganiayaan.

Patrialis menjelaskan, awalnya kedua bocah itu mengaku dituduh mencuri brankas, namun setelah tidak terbukti polisi mengalihkan kasusnya menjadi pencurian komputer. “Tapi mereka tetap tidak mengaku,” katanya.

Dua bocah tersebut, masing HH, mengalami patah tangan dan luka di pelipis mata dan sementara bocah lainnya Saiful Ibrahim, terdapat bekas tonjokkan di bagian kepala. “Mereka mengalami pemukulan dalam kondisi mata ditutup,” tegas dia.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Kapolda sudah langsung memproses anak buahnya ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.

“Saya sudah kasih tahu Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi dan Kapolda sudah berjanji akan mengambil tindakan kepada anak buahnya yang salah,” pungkasnya.

okezone

Oknum Polisi Beking Perusahaan Pukuli Supir Hingga Bonyok

Sorang anggota polisi yang juga berprofesi sebagai beking sebuah perusahaan alat berat berbuat ulah. oknum anggota polisi tersebut menganiaya seorang supir perusahaan tersebut hingga babak belur. Peristiwa ini dipicu, karena oknum polisi tersebut menduga, korban menghasut rekan-rekan se-profesinya meminta sisa gaji yang belum dibayarkan.

Sukayat, sopir sebuah perusahaan penyewaan alat berat PT AS yang berlokasi di Jalan Cilendek Raya ini, terpaksa harus berdiam diri dirumah sambil merawat luka-lukanya. Lelaki berusia 50 tahun ini babak belur akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polwil Bogor bersama ayahnya yang berinisial LO.

Sebelumnya, Sudayat sempat mendapat perawatan di rumah sakit Azra, Kota Bogor, karena luka-luka yang dideritanya di sekitar wajah dan tubuhnya. Korban dianiaya saat hendak meminta gaji yang belum dibayarkan selama seminggu di perusahaanya di kawasan Semplak, Bogor. Namun bukan gaji yang didapatnya, ia justru harus menerima pukulan bertubi-tubi dari oknum anggota polisi dan ayahnya yang juga pensiunan polisi.

Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke unit Propam Mapolresta Bogor. Korban meminta agar keadilan bisa ditegakan, meskipun pelaku adalah anggota kepolisian yang masih aktif bertugas. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mapolresta Bogor. (ars/amn)

http://klikp21.com/metronews/5708-oknum-polisi-beking-perusahaan-pukuli-supir-hingga-bonyok

Pelajar SMP Dihajar Oknum Polisi

Agus (14) warga Jalan Ciliwung, Kota Madiun kini masih terbaring lemas di ruang perawatan, salah satu rumah sakit yang ada di Madiun. Bocah yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini menderita patah tulang rahan setalah dipukul anggota kepolsian Polsek Taman Kota Madiun.

Pemukulan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua ini terjadi beberapa waktu yang lalu, saat Agus tengah jalan jalan bersama kedua orang temannya dengan menggunakan satu sepeda motor.

Ketika melintas di jalan Abdul Rahman Saleh yang berada tidak jauh dari SMP 4 Kota Madiun, ketiga bocah SMP ini berpapasan dengan oknum polisi berinisal MWR yang tengah melakukan patroli.

Tiba-tiba MWR langsung melayangkan pukulannya ke arah teman Agus yang berada di depan. Mengetahui dirinya akan dipukul rekan Agus langsung menghindar, akibatnya pukulan tersebut justru mengenai wajah dari Agus yang berada di tengah.

"Cucu saya kena pukul, sampai jatuh masuk ke dalam parit. Tau cucu saya jatuh bukanya di tolong malah dibiarkan saja karena dua orang temanya sudah lari karena takut sama polisi," ujar kakek korban, Priyono, Rabu (6/10/2010).

Priono menambahkan selama dalam perawatan oknum polisi yang bersangkutan terkesan tidak bertanggung jawab. Jangankan membantu biaya pengobatan menjenguk saja belum pernah.

"Karena sampai sekarang tidak ada itikat baik dari pelaku, kami akan bawa kasus ini kepihak kepolisian," jelas Priyono.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Krisno H Siregar mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti kejadian ini, dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kasus ini sudah kita tangani. Saat ini pelaku juga sudah kita mintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut," kata Krisno.[rdk/gir]

http://m.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2010-10-06/79864/Boncengan_Tiga,_Pelajar_SMP_Dihajar_Oknum_Polisi

Suami-Istri Polisi Bawa Pistol dan Parang Ngamuk ke Tetangga

Audri Mantiri (36) warga Perum Bintang Mas Desa Sea 2, Jaga 9, Manado, datang ke Mapolda Sulawesi Utara untuk mencari tahu perkembangan laporannya terkait aksi semena-mena oknum polisi wanita (polwan) berpangkat briptu berinisial SS terhadap keluarganya. Ini adalah ke tiga kalinya sejak 26 Juli lalu, Audri mengecek laporannya.

Audri melaporkan tindakan Briptu SS yang sering mangamuk dengan parang di kawasan perumahannya. Hal itu sering terjadi hanya karena masalah sepele. "Keluarga saya adalah keluarga ketiga yang bermasalah dengan oknum polwan ini. Ada hal kecil dia sering ngamuk ke dalam rumah orang pakai parang. Polwan ini juga sering adu mulut dengan tetangga lain. Sungguh tidak menjaga wibawa polisi makanya saya lapor Propam," ujarnya, Jumat (1/10/2010).

Audri melaporkan Briptu SS pada 26 Agustus ke Propam namun pihak Propam telah mengalihkan laporan ke Dir Reskrim Polda Sulut karena ada unsur pidananya. "Saya sih, berharap oknum Polwan ini bisa ditegur pimpinannya dan bertobat dan tidak semena-mena terhadap warga sipil seperti kami, tapi katanya (penyidik Polda) dia akan diproses pidana karena ada unsur pencemaran nama baik, fitnah dan pengancaman," urai Audri.

Diceritakan Audri permasalahan dengannya bermula dari persoalan talang air rumah. Audri membangun rumah disertai talang air supaya saat hujan airnya tidak tumpah di rumah Briptu SS. Audri dan isterinya Nova Damongilala (34) berharap Briptu SS juga melakukan hal yang sama.

Namun Briptu SS yang belum lama pindah lokasi perum Bintang Mas ini justru tersinggung saat Nova menyuruhnya memasang talang air.

"Istri saya hanya bilang ke pekerja yang sedang pasang atap agar pasang talang juga supaya air tidak mengalir ke rumah kami, eh tiba-tiba dia datang ngamuk pakai parang ke dalam rumah, mencak-mencak cari isteri saya. Dia tidak tahu saya ada di dalam, saat lihat saya dia lari tapi pagar saya dipotongnya pakai parang sampai rusak," ujarnya berdialek Manado.

Merasa tidak terima dengan perbuatan itu, Audri pun melaporkan tindakannya yang sudah kesekian kali itu. "Dia (Briptu SS) juga bilang kalau kami ini orang susah, tidak level bicara dengan dia karena dia pejabat di Polda," cerita Audri.

Keluarga lain yang pernah diancam pakai parang adalah Keluarga Abingadil-Jalil dan Keluarga Polantung-Sumarauw. "Suaminya Brimob, dan suaminya itu pernah kejar tetangga lain dengan pistol hanya karena masalah sepele. Mereka baru di kompeleks Perum kami tapi kelakuannya tidak menunjukkan sikap aparat polisi yang baik," ujar Audri.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella membenarkan adanya laporan ini. Dijelaskan Bella kalau dugaan pidana kuat maka oknum polisi akam diproses dengan hukum KUHAP. "Kalau di Propam tentu sangsinya secara kode etik saja tapi jika sudah dilimpahkan ke Dit Reskrim berarti ada unsur pidana. Kita (Polda) pasti proses," ujarnya.

Dengan kejadian ini Bella mengimbau agar semua perwira polisi bersikap bijaksana terhadap warga sipil. Jikapun ada masalah pribadi harus diselesaikan secara damai. "Polisi harus bisa jadi teladan," pesannya.

Editor : olan_gultom
Source : Tribun Manado

Markas SS Digeledah Satu Sipil, Satu Polisi Ditangkap

Personil Polres Aceh Tengah, Jumat (1/10) lalu, menggeledah sebuah rumah di Lorong Al Muslim, Jalan Lintang, Kota Takengon yang ditengarai dijadikan markas peredaran sabu sabu (SS). Hamba hukum akhirnya menciduk pemilik rumah MN (39) serta seorang oknum polisi dari wilayah kerja Bener Meriah, Bripda HY yang juga tertangkap mengantongi SS.

Polisi yang mengacak acak rumah itu lebih jauh berhasil menemukan narkoba SS dalam partai besar, yakni mencapai 23 paket. Selain itu hamba hukum juga ikut menyita tiga unit alat konsumsi SS berupa bong.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo melalui Kasat Rekrim Iptu Chairul Ikhsan, Senin (4/10) mengatakan, oknum warga MN ditangkap di rumahnya di Lorong Al Muslim, Jalan Lintang Kota Takengon. Ketika ditangkap, kata Kasat Reskim, awalnya ditemukan satu paket SS, namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan didapati 22 paket sabu-sabu di rumah MN. “Waktu dilakukan penangkapan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bener Meriah, Bripda HY juga sedang berada di rumah MN. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bekas sabu di saku oknum tersebut sehinga ia ikut digiring ke Mapolres Aceh Tengah,” kata Iptu Chairul Ikhsan

Disebutkan, pihak Polres Aceh Tengah, akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap peredaran SS di Kota dingin Takengon. Khususnya terungkapnya kasus penggunaan dan peredaran SS di Lorong Al Muslim adalah sesuai laporan dari masyarakat. Mereka memberikan informasi kepada Jajaran Polres Aceh Tengah. “Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tengah, bersama 23 paket SS serta alat pengisap sabu ikut diamankan,” ungkap Kasat Reksrim Polres Aceh Tengah ini.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo menambahkan, oknum anggota polisi yang terlibat pelanggaran pidana, akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dan Polres Aceh Tengah, telah berkoordinasi dengan pihak Kapolres Bener Meriah, terkait dengan tertangkapnya oknum HY dalam kasus SS. “Saya sudah lakukan koordinasi dengan Kapolres Bener Meriah, terkait dengan oknum HY. Dan pihak Polres Bener Meriah, tetap meminta agar kasus tersebut, ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” sebut AKBP Edwin Rachmat Adikusumo.

Ditegaskan Kapolres Aceh Tengah ini, setiap anggota polisi yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan dalam proses hukumnya, tidak ada perbedaan dengan pelanggar hukum lainnya.

Dalam pemberantasan narkoba, kata Kapolres, tidak ada istilah pandang bulu walaupun yang melanggar hukum itu, oknum anggota polisi. “Saya secara pribadi sangat prihatin karena sejak beberapa bulan terakhir ada beberapa oknum polisi yang tertangkap karena melanggar hukum karena terlibat sejumlah kasus pelanggaran pidana,” terang Kapolres.

Ketika disinggung tentang dibebaskannya oknum hakim yang tertangkap karena diduga bermain judi sabung ayam di rumah Dinas Kehakiman, Aceh Tengah, beberapa waktu lalu, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo, menjelaskan, setelah dilakukan penyidikan terhadap oknum hakim itu, tidak cukup bukti, sehingga oknum tersebut dibebaskan. “Kalau ada warga yang kurang jelas tentang kasus itu, silahkan tanya langsung ke saya. Jangan main tuduh polisi tebang pilih dalam lakukan penegakan hukum,” pungkas Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo.(c35)


http://www.serambinews.com/news/view/40092/satu-sipil-satu-polisi-ditangkap
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya