Wakapolres Puncak Jaya, Papua, Kompol Marcelis menembak anak buahnya yang bernama Bripda R Faidiban pada Sabtu pekan lalu, pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, aksi penembakan itu terjadi setelah Faidiban diamankan dalam sel tahanan Polres Puncak Jaya karena diketahui mabuk-mabukan.
Faidiban sempat dikeluarkan dari sel, namun dia kembali mabuk-mabukkan, sehingga berusaha diamankan oleh Wakapolres Marcelis. Bukannya menurut, Faidiban justru melempar Marcelis dengan drum, akhirnya Wakapolres mengarahkan tembakan ke arah kaki korban.
"Karena dianggap melawan," ujar Kabid Humas Polda Papua Agus Rianto, Senin (2/11/2009).
Saat ini korban telah dirawat secara intensif di RS Bhayangkara Jayapura. Sementara Tim Propam Polda Papua sedang menuju Kabupaten Puncak Jaya untuk mengamankan Marcelis.
sumber okezone
Selasa, 26 Januari 2010
Sepanjang 2009 Tercatat 5.464 Kasus Polisi Nakal
Jajaran Mabes Polri mencatat sudah ada 5.464 kasus pelanggaran yang dilakukan anggotanya di sepanjang tahun 2009. Angka ini mengalami penurunan ketimbang torehan pada tahun lalu.
"Itu data akhir Oktober. Jadi kalau kita prediksi sampai dengan akhir Desember, diharapkan tidak melebihi angka 6.000 kasus," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/12/2009).
Pada tahun 2008, Mabes Polri mencatat terjadi 7.035 kasus pelanggaran disiplin oleh anggotanya yang tersebar di berbagai wilayah. Kasus pelanggaran disiplin terbaru yang dilakukan anggota Polri adalah penyergapan disertai penganiayaan JJ Rizal, seorang penulis di pelataran Depok Town Square.
Rizal dicurigai membawa narkoba dan langsung dipukuli begitu saja. Kini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. "Kita tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota. Hal itu dalam rangka program polisi untuk meningkatkan kinerja dan citra yang lebih baik," ungkap dia.
sumber okezone
"Itu data akhir Oktober. Jadi kalau kita prediksi sampai dengan akhir Desember, diharapkan tidak melebihi angka 6.000 kasus," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/12/2009).
Pada tahun 2008, Mabes Polri mencatat terjadi 7.035 kasus pelanggaran disiplin oleh anggotanya yang tersebar di berbagai wilayah. Kasus pelanggaran disiplin terbaru yang dilakukan anggota Polri adalah penyergapan disertai penganiayaan JJ Rizal, seorang penulis di pelataran Depok Town Square.
Rizal dicurigai membawa narkoba dan langsung dipukuli begitu saja. Kini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. "Kita tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota. Hal itu dalam rangka program polisi untuk meningkatkan kinerja dan citra yang lebih baik," ungkap dia.
sumber okezone
Surat Kaleng Kapolwil Kediri Lecehkan 4 Polwan
Kepala Kepolisian Wilayah Kediri Komisaris Besar Polisi Heru Purwanto dituduh telah melakukan sejumlah perbuatan asusila kepada empat orang anggota polisi wanitanya atau Polwan.
Tuduhan yang ditulis pada surat kaleng itu kini beredar di masyarakat Kota Kediri. Di dalam dua lembar kertas berukuran folio yang terfoto copy itu dibeberkan bagaimana secara seksual Kapolwil Heru telah melecehkan Evi, seorang anggota Kepolisian Wilayah Solo yang menjadi anak buahnya saat menjabat Kepala Bagian Lalu Lintas Polwil Solo.
Heru juga dituding melecehkan Brigadir Santi Rahma, seorang Polwan yang menjadi asisten pribadinya saat menjabat Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Saat ini Brigadir Santi Rahma bertugas sebagai anggota Kepolisian Daerah Riau.
Heru juga melecehkan Brigadir Satu Fitria anggota Polwan Kepolisian Resor Kampar, serta anggota Polwil Kediri Brigadir Dua Kristin yang kini bertugas di Polda Jawa Timur.
Tidak berhenti sampai disitu, surat yang ditulis seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan inisial AJR itu juga memaparkan bagaimana Heru juga melecehkan anak pemilik kantin di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Bahkan beberapa di antaranya telah dinikahi siri dan diberikan fasilitas mewah seperti rumah dan mobil.
Kasus ini sempat diperiksa Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). Namun, kata AJR dalam suratnya, kasus ditutup dengan sejumlah uang. "Kasus ini ditutup dengan sejumlah uang," tulis AKP AJR dalam suratnya.
Yang menarik, surat ini sengaja dilaporkan AKP AJR kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dengan tembusan ibu negara Ani Yudhoyono, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Kompolnas, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Komnas HAM, anggota Komisi III DPR RI, Ketua Ombudsman, KPK dan Kapolda Jawa Timur
Ditemui secara terpisah Kombes Pol Heru Purwanto membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan jika surat serupa sudah beredar pada Bulan Juli 2009 lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh Irwasum.
Heru juga membenarkan jika empat bulan lalu, tim Irwasum kembali mendatanginya untuk kepentingan penyelidikan. "Logikanya jika saya salah tentu sudah tidak di sini sekarang," ujar Kapolwil yang sudah 2 tahun menjabat di Kediri ini kepada wartawan, Senin (25/1/2010).
Heru menduga surat kaleng tersebut sengaja ditulis dan disebarkan oleh salah satu anggotanya yang kecewa dengan kebijakannya.
Heru bahkan langsung melontarkan tudingan kepada salah salah satu dari 77 perwira di jajaran Kepolisian Wilayah Kediri yang nonjob sebagai pelaku penyebaran surat kaleng tersebut. "Saya akan melakukan penyelidikan ke dalam,karena ini pasti datangnya dari dalam," tegasnya.
sumber okezone
Tuduhan yang ditulis pada surat kaleng itu kini beredar di masyarakat Kota Kediri. Di dalam dua lembar kertas berukuran folio yang terfoto copy itu dibeberkan bagaimana secara seksual Kapolwil Heru telah melecehkan Evi, seorang anggota Kepolisian Wilayah Solo yang menjadi anak buahnya saat menjabat Kepala Bagian Lalu Lintas Polwil Solo.
Heru juga dituding melecehkan Brigadir Santi Rahma, seorang Polwan yang menjadi asisten pribadinya saat menjabat Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Saat ini Brigadir Santi Rahma bertugas sebagai anggota Kepolisian Daerah Riau.
Heru juga melecehkan Brigadir Satu Fitria anggota Polwan Kepolisian Resor Kampar, serta anggota Polwil Kediri Brigadir Dua Kristin yang kini bertugas di Polda Jawa Timur.
Tidak berhenti sampai disitu, surat yang ditulis seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan inisial AJR itu juga memaparkan bagaimana Heru juga melecehkan anak pemilik kantin di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Bahkan beberapa di antaranya telah dinikahi siri dan diberikan fasilitas mewah seperti rumah dan mobil.
Kasus ini sempat diperiksa Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). Namun, kata AJR dalam suratnya, kasus ditutup dengan sejumlah uang. "Kasus ini ditutup dengan sejumlah uang," tulis AKP AJR dalam suratnya.
Yang menarik, surat ini sengaja dilaporkan AKP AJR kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dengan tembusan ibu negara Ani Yudhoyono, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Kompolnas, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Komnas HAM, anggota Komisi III DPR RI, Ketua Ombudsman, KPK dan Kapolda Jawa Timur
Ditemui secara terpisah Kombes Pol Heru Purwanto membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan jika surat serupa sudah beredar pada Bulan Juli 2009 lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh Irwasum.
Heru juga membenarkan jika empat bulan lalu, tim Irwasum kembali mendatanginya untuk kepentingan penyelidikan. "Logikanya jika saya salah tentu sudah tidak di sini sekarang," ujar Kapolwil yang sudah 2 tahun menjabat di Kediri ini kepada wartawan, Senin (25/1/2010).
Heru menduga surat kaleng tersebut sengaja ditulis dan disebarkan oleh salah satu anggotanya yang kecewa dengan kebijakannya.
Heru bahkan langsung melontarkan tudingan kepada salah salah satu dari 77 perwira di jajaran Kepolisian Wilayah Kediri yang nonjob sebagai pelaku penyebaran surat kaleng tersebut. "Saya akan melakukan penyelidikan ke dalam,karena ini pasti datangnya dari dalam," tegasnya.
sumber okezone
Langganan:
Postingan (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya

