Jumat, 30 April 2010

Korban Pemerasan Minta Oknum Polisi Diadili

Mahasiswa UMSU Arga Pramanto Siagian (20) warga Jalan Gaharu Gang Langgar Medan meminta Poldasu untuk menindak lanjuti pengaduannya di Propam Poldasu terkait pemerasan Rp 50 juta yang dilakoni oknum polisi Langkat Bripka Abdul Tamba 29 Oktober 2009 lalu.

"Saya heran kenapa hingga kini oknum polisi Bripkta Adul Tamba tidak diproses sampai ke pengadilan. Padahal, dua temannya oknum polisi yakni Briptu Ferdian Purwo Setio dan Briptu Panata Fryngadi Manurung ST sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu," kata Arga di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (29/4).

Selain Abdul Tamba, polisi juga diduga tidak memproses Taufik Prayudan alias Saddam yang diduga turut dalam pelaku pemerasan terhadap dirinya. Padahal, sebutnya, Saddam sudah sempat ditahan di Polsek Medan Kota.

Tidak diprosesnya kasus pemerasan oknum polisi Abdul Tamba dan pelaku Saddam itu, dapat dibuktikan. Sebab hingga kini ia tidak pernah dipanggil jaksa sebagai saksi korban di persidangan.

Peristiwa pemerasan yang dilakoni 7 pria berpakaian preman itu belakangan diketahui tiga di antaranya oknum polisi bertugas di Langkat dan Poldasu. Awalnya, Saddam bersama temannya Alex berkunjung ke rumah korban Arga Pramanto Siagian di Jalan Gaharu Gang Langgar No 15 Medan.

Berselang beberapa saat kemudian, ketika saksi korban Arga masuk ke kamar mandi tiba-tiba pintu didobrak oleh para pelaku pemerasan dengan dalil penggeledahan di rumah korban. Tetapi dalam penggeledahan yang tidak memiliki surat penggeledahan itu, ternyata tidak ditemukan barang bukti narkoba sesuai dengan informasi diterima oknum polisi.

Kemudian, korban dibawa menggunakan mobil ke tempat sepi di kawasan Sungai Deli Glugur. Di sana korban diminta oleh polisi untuk mengakui barang sabu-sabu yang dibawa polisi. Bahkan bukan itu saja, korban disuruh memegang sabu-sabu untuk difoto sebagai barang bukti. Permintaan itu tidak dituruti korban, tetapi karena di bawah ancaman, akhirnya korban bersedia difoto dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Setelah itu, ketiga oknum polisi meminta nomor HP orang tua korban. Lalu oknum polisi itu langsung menghubungi P Siagian, orang tua korban Arga. "Ketiga oknum polisi tersebut meminta tebusan sebesar Rp200 juta dengan menyatakan anaknya Arga ditangkap dalam kasus pengedar narkoba. Karena tidak mempunyai uang sebesar itu, akhirnya sepakat uang tebusan menjadi Rp50 juta, " jelas Arga.

Setelah ada kesepakatan uang tebusan itu, orang tua Arga, P Siagian langsung menyerahkan uang dimaksud di Simpang Barat Medan. "Penyerahan uang itu kira-kira jam 2 malam, setelah orang tuanya yang tinggal di Siantar langsung menuju Medan," papar Arga.

Karena orang tuanya tidak percaya Arga pengguna narkoba, lalu dilakukan test urine di Lab Prodia Jalan S Parman Medan. Dari hasil test urine diketahui Arga resmi tidak memakai narkoba.

Selanjutnya karena tidak memakai narkoba sesuai test urine, Arga bersama orang tuanya P Siagian mengadukan kasus pemerasan itu ke Propam Poldasu. Berselang dengan pengadunya itu, dua anggota Propam mendatangi Arga dengan menunjukkan foto. Dari foto yang ditunjukkan anggota Propam itu, Arga mengenali dua orang tersangka yang melakukan pemerasan kepada dirinya, masing-masing Bripka Abdul Tamba dan Saddam. Menindaklanjuti pengaduan Arga, akhirnya Propam melakukan pengembangan penyelidikan.

FAISAL | GLOBAL|MEDAN

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya