Senin, 15 November 2010

Oknum Perwira Polisi Aniaya Pengelola Valentine

Seorang oknum polisi anggota Sat Samapta Polresta Pekanbaru berpangkat Iptu bernama Fre diproses oleh Propam Polda Riau. Oknum polisi tersebut diamankan setelah memukul pengelola Valentine Karaoke di Jalan Riau ujung, Kecamatan Payung Sekaki Ahad (14/11) dinihari.

Dari informasi yang dikumpulkan di lokasi kejadian, oknum polisi tersebut sedang karaoke di ruang Sorek lantai II Valentine. Saat itu pengelola yang bernama Ahok menagih utang oknum polisi tersebut di tempat hiburan yang dikelolanya. Utang tersebut sekitar Rp1,5 juta.

Namun diduga karena dalam kondisi mabuk, oknum polisi tersebut langsung marah dan memukul Ahok. Ahok yang merasa tidak bersalah merasa apa yang dilakukan oleh polisi tersebut tidak pantas, karena dia hanya ingin kepastian dari pembayaran hutang tersebut.

Ahok kepada wartawan membenarkan telah terjadi pemukulan terhadapnya. Dia hanya menagih utang kepada oknum perwira polisi tersebut, namun dia mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. ‘’Saya hanya menanyakan utangnya, tapi dia marah dan memukul,’’ ujar Ahok.

Saat terjadi keributan antara Ahok dan Fre tersebut, saat itu tim dari Propam Polda yang sedang bertugas langsung datang dan membawa oknum perwira polisi tersebut untuk diproses.

Sementara diketahui sebelumnya, pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Rumbai dan juga pernah terlibat keributan juga di sebuah tempat hiburan beberapa waktu lalu dan melepaskan tembakan di tempat hiburan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Bambang HS saat dikonfirmasi membenarkan, memang terjadi pertengkaran mulut antara oknum polisi tersebut dengan pengelola Valentine dan saling dorong.

‘’Mereka memang ribut tapi tidak ada yang mengamuk, hanya saling dorong saja. Kalau untuk anggota tetap ditindak sesuai dengan kesalahannya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda,’’ ujar Bambang.

Sementara Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan mengatakan kasus tersebut sedang dipelajari oleh pihak Propam Polda.(rul)

http://riaupos.com/news/2010/11/15/oknum-perwira-polisi-aniaya-pengelola-valentine/

Selasa, 19 Oktober 2010

Polisi Pengguna Sabu Diringkus

Satuan Resese Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya menangkap seorang polisi yang terbukti sebagai pengguna sabu. Polisi berpangkat Briptu berinisial RSN itu merupakan anggota Polres Probolinggo.
Ketika ditangkap, ia bersama rekannya berinisial nama DSA, warga Bendul Merisi Surabaya. “Kami menangkap oknum polisi dan rekannya di kawasan Jalan Raya Diponegoro Surabaya setelah menerima informasi bahwa keduanya membawa sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Eko Pudji Nugroho, Jumat (15/10).
Ketika hendak meringkus keduanya, polisi sempat menemui kendala. Pasalnya RSN berontak dan melawan. Bahkan, pria asal Rungkut Asri Barat itu juga membuang barang bukti satu paket sabu ke jalan. Puncaknya, ketika kedua tersangka disuruh mengambil barang bukti, namun menolaknya. Tak pelak, Romi yang pernah tertangkap dalam kasus yang sama sekitar 2007 tersebut semakin berontak.
Tentu saja, hal itu membuat empat anggota Idik III Satreskoba Polrestabes ekstra waspada. Secara spontanitas, petugas membanting Briptu Romi hingga tak bisa bergerak lagi.
Penangkapan dilakukan usai kedua tersangka membeli satu paket sabu di dekat SPBU Jalan Diponegoro. Anggota Satnarkoba yang tengah duduk-duduk di warung dekat SPBU curiga dengan ulah kedua tersangka.
Keduanya dibuntuti empat petugas dengan mengendarai dua unit motor. Ketika motor tersangka putar balik ke arah Jalan Raya Diponegoro, dekat Kebun Binatang Surabaya (KBS) laju motor yang dikendarai kedua tersangka dipotong petugas yang dipimpin Kanit Idik III AKP Kusminto.
Polisi juga manangkap seorang tersangka berinisial ABM (36), warga Rungkut Harapan. Ia diduga memiliki sabu-sabu di rumahnya. “Ternyata benar, saat digeledah, kami menemukan dua plastik sisa pemakaian yang masih ada sabu dan seperangkat alat hisap,” jelas Eko Pudji.
( metrotvnews /CN12 )

Muat BBM Ilegal, Kapal Nelayan Tegal Ditangkap

Akibat mengangkut BBM illegal di perairan Pekalongan, Kapal Niaga Adrian yang sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Tegal untuk perbaikan, ditangkap aparat Polisi Air Polda Jawa Tengah, Sabtu (16/10)
malam.

Kapal yang mengalami kerusakan dan hendak masuk dok di Tegal tersebut, menurut penuturan nelayan yang ada di sekitar muara Kali Pekalongan, sudah ada sejak hari Sabtu.

Kapal yang rusak tersebut meminta izin untuk sandar di dekat muara Kali Pekalongan. Karena memuat bahan bakar solar tidak sesuai peruntukannya, awak kapal beserta seorang oknum aparat polisi yang mengawal kapal tersebut diamankan oleh aparat Dit Polair Polda Jateng.

Barang bukti kapal Adriana yang juga bertuliskan Kalianget tersebut, kini masih berada di sekitar perairan Pekalongan. Kapal bisa dilihat dari Pelabuhan Pekalongan maupun dari Pantai Slamaran. Awak kapal beserta oknum aparat yang mengawal kapal tersebut sudah dibawa ke Markas Dit Polair Polda Jateng.

Selain ditahan karena memuat bahan bakar solar, kapal tersebut juga diamankan karena melanggar jalur perairan. Karena ukuran kapal yang cukup besar berada di jalur perairan menuju muara Kali Pekalongan, posisi kapal yang dekat dengan lokasi wisata Pantai Slamaran tersebut cukup mengganggu jalur kapal nelayan untuk keluar masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.

Hanya Dititipi
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Toni Harsono saat dimintai keterangan wartawan mengengenai hal itu menyebutkan, pihaknya hanya dititipi barang bukti oleh Dit Polair Polda Jateng. "Semua tersangka dan oknum yang turut ditangkap juga sudah dibawa ke Semarang. Kami hanya dititipi barang bukti ini," ujarnya singkat.

Sementara itu Kepala Satuan Polair Polres Pekalongan Kota AKP Arisun menyebutkan, kapal Adrian tersebut dalam perjalanan dari Surabaya menuju Tegal.

Terkait ditangkapnya seorang oknum polisi air yang turut mengawal kapal tersebut, pihaknya membantah ada anggotanya yang menjadi pengawal kapal itu. "Sembilan anggota saya masih komplet dan berada di Pekalongan. Oknum yang ditangkap tersebut bukan anggota kami," tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan warga Slamaran yang tidak mau disebut namanya, kapal tersebut buang sauh dan sempat membeli solar di darat. Saat pengisian BBM itulah awak kapal tersebut ditangkap.

Dirpolair Polda Jateng, AKBP Sutrisna melalui Kasubdit Bin Ops, Kompol Dwi Irianto di Semarang saat dikonfirmasi Suara Merdeka membenarkan adanya penangkapan kapal barang di perairan Pekalongan, Sabtu malam lalu. Kendati demikian, pihaknya belum bersedia menjelaskan alasan dan kronologi penangkapan kapal tersebut.

Pasalnya, hingga kemarin pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang ada. Sejauh ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung. "Kalau penyidikan sudah selesai dan memang terbukti bersalah, pasti akan kami kabarkan," ungkapnya.

( Makhjudin Zein , Isnawati/CN12 )

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/10/18/68097/Muat-BBM-Ilegal-Kapal-Nelayan-Tegal-Ditangkap
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya