Selasa, 19 Oktober 2010

Muat BBM Ilegal, Kapal Nelayan Tegal Ditangkap

Akibat mengangkut BBM illegal di perairan Pekalongan, Kapal Niaga Adrian yang sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Tegal untuk perbaikan, ditangkap aparat Polisi Air Polda Jawa Tengah, Sabtu (16/10)
malam.

Kapal yang mengalami kerusakan dan hendak masuk dok di Tegal tersebut, menurut penuturan nelayan yang ada di sekitar muara Kali Pekalongan, sudah ada sejak hari Sabtu.

Kapal yang rusak tersebut meminta izin untuk sandar di dekat muara Kali Pekalongan. Karena memuat bahan bakar solar tidak sesuai peruntukannya, awak kapal beserta seorang oknum aparat polisi yang mengawal kapal tersebut diamankan oleh aparat Dit Polair Polda Jateng.

Barang bukti kapal Adriana yang juga bertuliskan Kalianget tersebut, kini masih berada di sekitar perairan Pekalongan. Kapal bisa dilihat dari Pelabuhan Pekalongan maupun dari Pantai Slamaran. Awak kapal beserta oknum aparat yang mengawal kapal tersebut sudah dibawa ke Markas Dit Polair Polda Jateng.

Selain ditahan karena memuat bahan bakar solar, kapal tersebut juga diamankan karena melanggar jalur perairan. Karena ukuran kapal yang cukup besar berada di jalur perairan menuju muara Kali Pekalongan, posisi kapal yang dekat dengan lokasi wisata Pantai Slamaran tersebut cukup mengganggu jalur kapal nelayan untuk keluar masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.

Hanya Dititipi
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Toni Harsono saat dimintai keterangan wartawan mengengenai hal itu menyebutkan, pihaknya hanya dititipi barang bukti oleh Dit Polair Polda Jateng. "Semua tersangka dan oknum yang turut ditangkap juga sudah dibawa ke Semarang. Kami hanya dititipi barang bukti ini," ujarnya singkat.

Sementara itu Kepala Satuan Polair Polres Pekalongan Kota AKP Arisun menyebutkan, kapal Adrian tersebut dalam perjalanan dari Surabaya menuju Tegal.

Terkait ditangkapnya seorang oknum polisi air yang turut mengawal kapal tersebut, pihaknya membantah ada anggotanya yang menjadi pengawal kapal itu. "Sembilan anggota saya masih komplet dan berada di Pekalongan. Oknum yang ditangkap tersebut bukan anggota kami," tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan warga Slamaran yang tidak mau disebut namanya, kapal tersebut buang sauh dan sempat membeli solar di darat. Saat pengisian BBM itulah awak kapal tersebut ditangkap.

Dirpolair Polda Jateng, AKBP Sutrisna melalui Kasubdit Bin Ops, Kompol Dwi Irianto di Semarang saat dikonfirmasi Suara Merdeka membenarkan adanya penangkapan kapal barang di perairan Pekalongan, Sabtu malam lalu. Kendati demikian, pihaknya belum bersedia menjelaskan alasan dan kronologi penangkapan kapal tersebut.

Pasalnya, hingga kemarin pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang ada. Sejauh ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung. "Kalau penyidikan sudah selesai dan memang terbukti bersalah, pasti akan kami kabarkan," ungkapnya.

( Makhjudin Zein , Isnawati/CN12 )

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/10/18/68097/Muat-BBM-Ilegal-Kapal-Nelayan-Tegal-Ditangkap

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya