Sabtu, 22 Mei 2010

Kasus Pemukulan Mahasiswa Akan Diusut

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Didik Agung Widjanarko berjanji akan menyelesaikan kasus pemukulan empat orang mahasiswa oleh oknum polisi saat berlangsung aksi memperingati 12 tahun bergulirnya reformasi, di Ambon, Jumat (21/5/2010) petang.

"Saya akan mengusut tuntas kasus ini. Anak buah saya yang salah bertindak di lapangan akan ditindak dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, saat berdialog dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo di perempatan Pos Kota Ambon, Jumat petang.

Empat mahasiswa yang dipukul itu yakni Karim Bahta (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah), M. Saleh Kafar, Saban Letsoin (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan Irfan (Himpunan Mahasiwa Islam) Cabang Ambon.

Kasus pemukulan terhadap empat mahasiwa itu bermula saat ratusan mahasiswa dari berbagai elemen bersama para wartawan di Ambon menggelar demo di halaman Pengadilan Negeri (PN) Ambon menyikapi kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pegawai PN Ambon terhadap kontributor SCTV Juhry Samanery pada 7 Mei lalu.

Kasus pemukulan terhadap Juhry yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease merupakan bentuk kriminalisasi dan mengancam kebebasan pers di Maluku.

Usai berdemonstrasi dan hendak meninggalkan halaman PN Ambon, tiba-tiba terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan puluhan personel Polisi yang bertugas mengamankan demo itu, dan berbuntut pemukulan terhadap empat mahasiswa itu.

Melihat empat rekannya dipukul, ratusan mahasiswa menjadi emosi sehingga terjadi kejar-mengejar antara polisi dengan mahasiswa, namun akhirnya dapat diatasi setelah Kapolres Didik Widjanarko tiba di lokasi kejadian dan menenangkan mahasiswa.

Di depan para mahasiswa, Kapolres berjanji mempertaruhkan jabatannya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya pertaruhkan jabatan saya untuk menyelesaikan kasus ini. Anak buah saya yang salah bertindak di lapangan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi pemecatan," katanya.

Kapolres Widjanarko malah menyarankan penanggung jawab demo untuk membawa keempat mahasiswa itu untuk divisum di rumah sakit terdekat sehingga bisa dijadikan bukti untuk mengusutan kasus tersebut.

Para wartawan yang meliput aksi demonstrasi dan pemukulan itu juga diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa foto maupun visual sebagai bukti untuk memperkuat pengusutannya.

Kendati Kapolres telah berjanji mengusut kasus pemukulan itu hingga tuntas, namun sebagian mahasiswa masih terlihat emosi dan mencaci maki aparat kepolisian yang sedang bertugas.

Melihat emosi mahasiswa yang masih belum terkendali, salah seorang pengurus KNPI Maluku, AK. Mahendar terpaksa turun tangan menenangkan mereka, hingga akhirnya para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
regional.kompas.com/

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya