Senin, 04 April 2011

Aksi 'Gila' Polisi Gorontalo




sumber http://video.vivanews.com/read/13634-aksi--gila--polisi-gorontalo_1

Rabu, 09 Februari 2011

Kenal di Facebook, Polisi Hamili Pacar

Seorang oknum polisi dari Polres Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial HR dilaporkan oleh kekasihnya, WL, ke institusi tempatnya bekerja. HR dianggap menolak bertanggungjawab setelah WL hamil.

WL yang ditemui Selasa (8/2/11) di Mapolres Ketapang mengatakan, laporan itu telah lama dibuat. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan.

"Hari ini saya datang ke sini untuk menanyakan sejauh mana proses laporan yang saya buat. Sebagai korban saya ingin ini jelas," ujar WL kepada wartawan.

Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya, membenarkan ada seorang gadis melaporkan oknum anggotanya lantaran menolak bertanggungjawab. Badya menjelaskan, oknum tersebut berpangkat brigadir dari Satuan Samapta.

"Kasus ini sedang bergulir dan yang bersangkutan akan kami tindak. Kami tidak akan menutup- nutupi kasus ini dan 20 Febuari ini HR akan kami sidangkan," ujar Badya.

WL yang asal Kota Pontianak menjelaskan, kisah asmaranya berawal dari iseng kenalan melalui jejaring sosial Facebook, pertengahan 2009. Enam bulan kemudian, keduanya salin tukar nomor telepon, dan mulai berpacaran sekitar Febuari 2010.

Sebulan resmi berpacaran, yakni Maret 2010, WL diminta HR menemuinya di Ketapang. WL menginap di rumah kontrakan HR di kawasan Mulia Baru. Untuk bisa bebas tinggal di kontrakan, pasangan kekasih ini mengaku keluarga sepupu.

"Di sana kami tinggal serumah selama dua minggu, dan HL janji akan menikahi saya," tutur WL. Dua minggu menemani HR di Ketapang, WL kembali ke Pontianak.

Sebulan kemudian, ia mengeluhkan tak datang bulan, dan ternyata dia positif hamil. Dimintai pertanggungjawaban, HR malah mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.

"Semula saya tidak ingin anak itu digugurkan. Namun Tuhan berkehendak lain, karena pada 17 Mei 2010 saya jatuh dari motor di Jl Imam Bonjol Pontianak. Ketika sampai di rumah, saya keguguran," tutur WL.

Kemudian pada 19 Agustus 2010, WL melaporkan perkara itu ke Polres Ketapang, lantaran masih tidak ada titik temu. WL mengaku sempat nekat hendak bunuh diri karena kecewa. (Tribun Pontianak/Pionerson Ucok)


Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/09/0519086/Kenal.di.Facebook.Polisi.Hamili.Pacar

Selasa, 01 Februari 2011

Kehilangan Motor, Oknum Polisi Malah Minta Uang

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak di wilayah Kebayoran Lama, termasuk di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saya pernah kehilangan sepeda motor Suzuki Satria yang sedang diparkir di depan halaman rumah.

Saya kemudian melapor ke Polsek Kebayoran Lama, namun pihak kepolisian hanya menyuruh saya membuat surat Berita Acara Pelaporan (BAP). Itu pun dikenakan biaya sekitar Rp 20 ribu dan meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai jaminan. Aneh, setelah saya melapor kehilangan motor, kok sepertinya tidak ada tindakan pencarian atau penangkapan, malahan saya disuruh kembali pulang ke rumah.

Setelah beberapa hari saya menunggu, tidak ada kabar sekali pun mengenai keberadaan motor saya. Saya kemudian melapor ke pihak asuransi. Namun pihak asuransi meminta saya menunjukkan STNK untuk proses penyelesaian kredit motor. Saya kemudian kembali ke Polsek Kebayoran Lama untuk meminta STNK. Tapi untuk itu, diperlukan waktu yang lama dan harus beberapa kali datang, karena petugas yang menahan STNK saya sulit ditemui.

Sampai akhirnya salah satu oknum petugas yang berada di kantor memberitahu kepada saya, bila prosesnya ingin dipercepat, saya harus membayar Rp 100 ribu. Tanpa pikir panjang, saya langsung bayar.

Meski demikian, dua hari berikutnya belum juga ada kabar STNK saya. Saya terpaksa kembali ke kantor Polsek Kebayoran Lama dan akhirnya bertemu dengan oknum yang menahan STNK saya, tanpa basa basi langsung saya minta.
Herannya saya masih dikenakan biaya hampir Rp 500 ribu untuk menebus STNK itu. Saya bilang kalau saya sudah bayar dengan anak buahnya. Oknum itu tidak percaya lantaran mungkin duitnya belum sampai ke tangannya. Karena tak mau repot mengurus tagihan motor, akhirnya saya mengeluarkan sejumlah uang yang diminta demi mendapatkan STNK.
Saya heran, padahal saya ingin melapor motor saya hilang, tapi tidak ada tindakan pencarian ataupun penangkapan.

Malahan saya diperas “secara baik-baik” dengan prosedur yang tertata rapi. Sampai sekarang motor saya tidak ada kabarnya.
Memangnya selama ini tugas kepolisian itu apa? Katanya melindungi dan mengayomi masyarakat. Bagaimana mungkin, melapor motor hilang saja harus keluar biaya?
Andi Wicaksono, Pasar Jumat

http://nusantara.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=16281

Kabur Usai Hamili ABG, Polisi Dibekuk

Setelah dua bulan buron, oknum polisi bernama Briptu AA, mantan anggota Polsek Cerme, Bondowoso, Jawa Timur, dibekuk di wilayah Kabupaten Malang.

Penangkapan Briptu AA berdasarkan laporan seorang anak baru gede (ABG) berinisial FRF, warga Perumahan Nangkaan, Bondowoso, yang merasa dihamili si buron tetapi ditinggal kabur.

Briptu AB kepada SURYA mengaku kabur dan desersi karena kebingungan saat mengetahui gadis yang dipacarinya itu sedang hamil. “Saya hanya bingung saja,” ujar AA saat dikawal anggota Provost menuju ruang penyidikan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Senin, (31/1/2011).

Di tempat terpisah, FRF mengatakan sebenarnya mau mencabut laporan itu asalkan Briptu AA bertanggung jawab dan mau menikahinya. Meski dirinya pernah ditinggal kabur, namun dirinya masih berharap agar pacarnya menjadi suaminya yang sah sesuai aturan agama maupun kepolisian.

“Saya masih sayang, apalagi sekarang ini sudah ada yang kecil (anaknya, Red),” kata FRF usai dipertemukan di ruang Kapolres Bondowoso, AKBP Bonny Djianto.

Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2006 pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 ayat 1 tentang tipu muslihat dan menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain diproses melalui pidana umum, Briptu AA ini juga akan menghadapi sidang indisipliner dari kesatuannya. “Kami masih menunggu hasil sidang umumnya," ujar Bonny Djianto kepada SURYA. (Izi Hartono)




Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/02/01/02420597/Kabur.Usai.Hamili.ABG.Polisi.Dibekuk

Minggu, 23 Januari 2011

Rampok Ratusan Laptop, Oknum Polisi Dibekuk

Dua pelaku perampokan merupakan anggota Lemdiklat Polri.

Dengan modus berpura-pura merazia kendaraan, Sabtu, 22 Januari 2011, dua oknum polisi merampok truk bermuatan ratusan unit laptop. Beruntung petugas kepolisian berhasil membekuk para pelaku saat hendak melarikan hasil perampokan.

Perampokan yang terjadi pagi tadi, berawal saat truk bermuatan ratusan unit laptop hendak melakukan pengiriman dari kelapa Gading ke Mangga Dua. Di tengah perjalanan, di kawasan Kemayoran, kelompok pelaku yang berjumlah lima orang menghentikan laju truk dan berpura-pura melakukan razia kendaraan.

Saat laju truk dihentikan, para pelaku menyergap supir truk dan mengancam menggunakan sepucuk senapan api agar sang supir menyerahkan truk yang dikendarai.

Setelah truk berhasil diambil alih, sopir dan keneknya kemudian dimasukkan ke mobil jenis Honda Jazz yang disewa pelaku. Keduanya lalu dibuang di Pondok Indah, sementara truk dibawa pelaku ke Ciracas, Jakarta Timur.

Mendapat informasi adanya perampokan truk dari warga, petugas Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran. Tak lama berselang, komplotan perampok berhasil ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku perampokan merupakan anggota polisi berinsial SWo dan Ng," kata Direktur Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Herry Rodolf Nahak melalui pesan singkatnya pada VIVAnews.

Herry menyebutkan, mereka dibantu oleh tiga orang pelaku lainnya yakni Cdr, Ug dan Kcl. "Tadi malam mereka sudah ditangkap oleh Jatanras," ucapnya.

www.vivanews.com
http://metro.vivanews.com/news/read/200778-rampok-ratusan-laptop--oknum-polisi-dibekuk

Selasa, 18 Januari 2011

Narkoba, Libatkan Oknum Polisi dan Napi

Wibawa korps Bhayangkara tercoreng oleh oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Briptu Tomi Sunandar (29), demikian nama oknum polisi itu.
Oknum yang berdinas di Sabhara Polresta Metro itu ditangkap oleh jajaran Polres Lampung Selatan di jalan raya Dusun Bantul, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Minggu (9/1) pukul 15.30 WIB. Dari tangan warga Jatimulya, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, ini disita satu linting ganja, satu paket kecil sabu-sabu (SS), dan satu buah pireks.

Penangkapan Tomi berawal dari pengembangan kasus pesta narkoba di Pasar Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lamsel, Minggu (9/1) pukul 15.00 WIB. Kala itu, Polres Lamsel berhasil menangkap Ahmad Joni (37), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lamsel; Rizki (19), warga Dusun Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lamsel; dan Sunaryo alias Gareng (33), warga Desa Margakarya, Metrokibang.

Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku mendapatkan dua paket SS senilai Rp3,5 juta dari Briptu Tomi. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan penangkapan Tomi.

Tomi sendiri mengaku mendapatkan barang haram itu dari Hugeng Patomo (33), warga Jl. Imam Bonjol, Desa Hadimulyo, Metro Pusat, Kota Metro. Dengan sigap, jajaran Polres Lamsel langsung mengamankan residivis kasus ganja yang pernah menghuni Lapas Wayhui selama 18 bulan pada 2009 itu di kediamannya.

Dari rumah Hugeng, disita satu unit motor Suzuki hitam BE 7729 EM, dua paket kecil SS, dan ponsel Nokia N95. Dari pengakuan Hugeng, terungkap bahwa asal barang itu ternyata dari Zulkarnain alias Ucok yang kini masih mendekam di Lapas Wayhui. Hugeng mengaku telah mengambil barang dari Zulkarnain sebanyak sepuluh kali.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, seluruh tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Lamsel. Lebih lanjut ia menjelaskan, oknum polisi itu sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba kepada tiga tersangka (Ahmad Joni, Rizki, dan Sunaryo). ’’Berdasarkan informasi yang kami dapat, oknum itu sudah tiga kali menjual SS kepada tiga tersangka,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa pihak Polda Lampung akan terus memantau pemeriksaan itu. ’’Kami akan terus memantau pemeriksaan oknum itu. Kami masih mendalami latar belakang tersangka melakukan hal itu,” paparnya.

Disinggung mengenai sanksi, Sulistyaningsih belum dapat memastikannya. ’’Oknum itu jelas akan kami kenakan sanksi. Bisa sanksi kode etik ataupun sanksi peradilan umum,” jelasnya. (yna/c2/fik)

http://www.radarlampung.co.id/web/metropolis/kriminalitas/28820-narkoba-libatkan-oknum-polisi-dan-napi

Oknum Polisi Aniaya & Lecehkan ABG

Oknum polisi diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap remaja 16 tahun. Polisi berinisial AS itu tega melakukan aksi tersebut setelah mobilnya terserempet korban berinisial F.

Kejadian bermula ketika F membawa angkutan jurusan Pasar Raya Teluk Bayur. Di lokasi kejadian, mobil F berserempet dengan mobil angkot jurusan Pasar Raya Pampangan, yang ternyata dikemudikan Brigadir AS.

"Akibat kejadian itu plang mobil bagian depan copot, kemudian anak saya langsung membawa ke bengkel. Karena bengkel itu lambat, membuat oknum polisi pemilik mobil yang dibawa anak saya marah. Maka terjadilah itu," kata Hidayat, ayah F, saat melapor ke Mapoloreta Padang, Senin (17/1/2011).

"Saat itu banyak saksi yang melihat kejadian. Oknum polisi itu memegang rambut kemudian menampar beberapa kali, lalu menyuruh mengangkat plang mobil dengan berjalan mengenakan celanan dalam," paparnya.

Mendapat laporan ada penganiayaan anaknya, Hidayat langsung membawa anaknya ke RSUP DR M Djamil Padang untuk divisum.

"Kemudian kami langsung melapor ke Propam Polresta Padang, dan hari ini kami melapor ladi ke Polresta Padang dengan nomor LP/97/K/2011-Resta," tuturnya, seraya menunjukkan surat laporan.

Hidayat berharap, polisi dalam memproses oknum polisi yang diduga berdinas di Polsek Lubuk Begalung Padang itu.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi belum tahu hasilnya, yang jelas kita akan mendesak polisi terhadap kasus yang melanda anak saya," tutup Hidayat.

http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4583228

Hamili Gadis, Oknum Polisi Buron

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bondowoso, Jawa Timur , AKBP Bonny Djianto, menyatakan, salah seorang anggotanya yang kini ‘menghilang’ sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). “Dia masih terus kita cari,” tegas AKBP Bonny Djianto,Selasa(18/1)

Kapolres, mengaku ada dua pelanggaran yang dilakukan anggotanya yang terakhir berdinas di Polsek Cerme. “Pertama, melanggar disiplin karena selama beberapa bulan meninggalkan tugasnya sebagai anggota kepolisian. Kedua, kasus dugaan menghamili seorang gadis, yang proses pidananya sekarang ditanganani unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim,” jelas perwira dengan dua melati di pundak ini.

Ditambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu yang bersangkutan hingga ke sejumlah daerah. Termasuk ke daerah asalnya, Malang. Hanya saja, belum juga ditemukan. “Tapi tetap dilakukan pencarian,” pungkasnya.

Menurut keterangan, AA dilaporkan dengan dugaan menghamili seorang gadis berinisial RF, warga Perumahan Nangkaan, Bondowoso, November 2010 silam.

Ironisnya, begitu mengetahui si gadis hamil, polisi berpangkat brigadir satu (briptu) ini justru menghilang. Alih-alih mau bertanggung jawab menikahi si gadis, dia malah meninggalkan kewajibannya sebagai anggota kepolisian dengan tidak pernah masuk kantor.(nurqomar/B)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/01/18/hamili-gadis-oknum-polisi-buron

Sabtu, 15 Januari 2011

Siswi Bugil Ini Lari dari Sekapan Oknum Polisi

Oknum polisi Bripda Ag ditahan Polres Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, setelah dilaporkan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang siswi cantik SMK 1 Kabupaten Mamuju, Re (15).

Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Darwis Rincing di Mamuju, Kamis (6/1/2011), mengatakan, pihaknya telah menahan Bripda Ag, yang dilaporkan telah mencoba melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang bersekolah di SMK 1 Mamuju, Re.

"Kami telah menahan Bripda Ag untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Kapolres saat menerima warga pengunjuk rasa yang mengutuk tindakan Bripda Ag di Mapolres Mamuju.

Ia berjanji akan menindak tegas Bripda Ag atas perbuatannya itu. Tindakan aparatnya terhadap RE telah mencoreng nama baik institusi Polri di Mamuju.

"Proses hukum terhadap Ag akan dilakukan sampai tuntas sesuai dengan aturan hukum. Jadi kami minta masyarakat yang melakukan protes dan unjuk rasa terhadap kelakuan buruk aparat kami dapat menahan diri dan membiarkan masalah ini diserahkan untuk diselesaikan sesuai aturan hukum di negara kita," katanya.

Sebelumnya, sekitar 100 orang warga dari lingkungan Kasiwa Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, bersama dengan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Mapolres Mamuju, menuntut Kapolres untuk menindak anggotanya yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Re dengan cara memperdayanya dan memaksa meminum minuman keras.

"Kami sangat mengutuk tindakan oknum Bripda Ag yang mencoba memperdaya Re dengan memaksa minum minuman keras serta melucuti pakaiannya hingga bugil untuk memperkosanya, meskipun upaya itu gagal karena Re meronta dan melakukan perlawanan di sebuah rumah kos di BTN Axuri Mamuju," katanya.

Dapatkan artikel ini di Banjarmasinpost.co.id

Kamis, 13 Januari 2011

Oknum Polisi Tipu 13 Polisi

Jeruk makan jeruk. Perumpamaan ini cocok untuk menggambarkan sikap Brigadir Polisi Bobby Iskandar, yang tega menipu 13 rekannya sesama polisi. Kasus penipuan ini dilakukan oknum yang bertugas di Polres Aceh tersebut, dengan modus pinjam uang dari para rekannya itu, yang total jumlahnya mencapai Rp 541 juta.

Pihak Polres Aceh yang mendapat laporan dari sejumlah personelnya yang menjadi korban, tentang sikap Bobby yang tak elok itu, kemudian memproses dengan memeriksa tersangka. Berkas pemeriksaan tersebut kini dinyatakan sudah P-21 dan tersangka pun, Rabu (12/1/2011) kemarin, dilaporkan sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kasat Reskrim AKP Suwalto SH SIK kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, penyerahan oknum polisi Bobby Iskandar oleh pihak kepolisian menjadi tahanan di Kejari Meulaboh itu dilakukan setelah semua berkas pemeriksaan terhadap tersangka telah mencukupi dan berkasnya dinyatakan P-21 oleh pihak aparat penegak hukum tersebut.

Menurut Suwalto, oknum polisi itu ditahan karena melanggar hukum, menipu para anggota dengan modus pinjam uang dengan jumlah yang bervariasi kepada 13 anggota polisi setempat dan tak mampu membayar uang yang sebelumnya telah dipinjam tersebut. “Untuk proses hukum lanjutan, tersangka bersama dengan berkas perkaranya sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan,” katanya.

Seperti diberitakan, akhir November 2010 lalu, sebanyak 13 orang personel polisi yang bertugas di jajaran Polres Aceh Barat, sejak setahun lalu tertipu oleh seorang senior, yang tak lain adalah Brigadir Polisi Bobby Iskandar, yang bertugas di Mapolres setempat sebesar Rp 541 juta. Para korban yang juga merupakan rekan tersangka itu mengaku dimintai uang dengan berbagai cara antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.


Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/01/13/10421925/Aha.Oknum.Polisi.Tipu.13.Polisi
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya