Selasa, 18 Januari 2011

Narkoba, Libatkan Oknum Polisi dan Napi

Wibawa korps Bhayangkara tercoreng oleh oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Briptu Tomi Sunandar (29), demikian nama oknum polisi itu.
Oknum yang berdinas di Sabhara Polresta Metro itu ditangkap oleh jajaran Polres Lampung Selatan di jalan raya Dusun Bantul, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Minggu (9/1) pukul 15.30 WIB. Dari tangan warga Jatimulya, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, ini disita satu linting ganja, satu paket kecil sabu-sabu (SS), dan satu buah pireks.

Penangkapan Tomi berawal dari pengembangan kasus pesta narkoba di Pasar Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lamsel, Minggu (9/1) pukul 15.00 WIB. Kala itu, Polres Lamsel berhasil menangkap Ahmad Joni (37), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lamsel; Rizki (19), warga Dusun Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lamsel; dan Sunaryo alias Gareng (33), warga Desa Margakarya, Metrokibang.

Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku mendapatkan dua paket SS senilai Rp3,5 juta dari Briptu Tomi. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan penangkapan Tomi.

Tomi sendiri mengaku mendapatkan barang haram itu dari Hugeng Patomo (33), warga Jl. Imam Bonjol, Desa Hadimulyo, Metro Pusat, Kota Metro. Dengan sigap, jajaran Polres Lamsel langsung mengamankan residivis kasus ganja yang pernah menghuni Lapas Wayhui selama 18 bulan pada 2009 itu di kediamannya.

Dari rumah Hugeng, disita satu unit motor Suzuki hitam BE 7729 EM, dua paket kecil SS, dan ponsel Nokia N95. Dari pengakuan Hugeng, terungkap bahwa asal barang itu ternyata dari Zulkarnain alias Ucok yang kini masih mendekam di Lapas Wayhui. Hugeng mengaku telah mengambil barang dari Zulkarnain sebanyak sepuluh kali.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, seluruh tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Lamsel. Lebih lanjut ia menjelaskan, oknum polisi itu sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba kepada tiga tersangka (Ahmad Joni, Rizki, dan Sunaryo). ’’Berdasarkan informasi yang kami dapat, oknum itu sudah tiga kali menjual SS kepada tiga tersangka,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa pihak Polda Lampung akan terus memantau pemeriksaan itu. ’’Kami akan terus memantau pemeriksaan oknum itu. Kami masih mendalami latar belakang tersangka melakukan hal itu,” paparnya.

Disinggung mengenai sanksi, Sulistyaningsih belum dapat memastikannya. ’’Oknum itu jelas akan kami kenakan sanksi. Bisa sanksi kode etik ataupun sanksi peradilan umum,” jelasnya. (yna/c2/fik)

http://www.radarlampung.co.id/web/metropolis/kriminalitas/28820-narkoba-libatkan-oknum-polisi-dan-napi

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya