Selasa, 28 September 2010

Oknum Polisi di Tual Aniaya Tahanan ? Dua Hari Tak Sadarkan Diri di Rumah Sakit

Seorang tahanan di Mapolres Maluku Tenggara bernama Sukanto Rettob, akhirnya dirawat di Rumah Sakit Langgur akibat di duga dianiyaya sejumlah oknum polisi di dalam tahanan. Rettob ditahan di Mapolres akibat bersilisih paham dengan seorang oknum polisi bernama M.B. Renwarin. Rettob sendiri baru sadarkan diri setelah berada dua hari di rumah sakit.
Bet Tetlagen, Ketua Fraksi Demokrasi Kebangsaan Indonesia DPRD Kota Tual yang datang menengok korban di rumah sakit menceritakan menjelaskan, Minggu (26/9), Rettob sempat muntah darah. Bahkan sesuai hasil pemeriksaan dokter, menyatakan, sejumlah organ tubuh Rettob mengalami kerusakan akibat hantaman pukulan.
Anggota dewan ini pun menceritakan kronologis peristiwa hingga Rettob dianiaya. Pada awalnya, Rettob meminta uang sepuluh ribu dari oknum polisi Renwarin untuk menengok neneknya di rumah sakit. Renwarin pun dengan rela membantu. Renwarin pun marah setelah mendengar, bahwa Rettob telah menipu dirinya, dengan alasan neneknya sedang masuk rumah sakit. Renwarin pun kemudian mencari Rettob dan bertemu di lokasi pengiringan Watdek. Tanpa pikir panjang, Renwarin pun kemudian memukul Rettob dengan pukulan empat kali. Karena merasa terancam, Rettob pun membalas dengan satu pukulan dan kemudian lari.
Karena tidak terima dengan pukulan balasan Rettob itu, Renwarin kemudian pergi memanggil sejumlah rekannya yang juga adalah oknum polisi untuk mencari Rettob. Sebanyak sebelas oknum anggota polisi kemudian mendatangi rumah Rettob malam hari dan membangunkan orang tua Rettob. Belasan polisi ini menanyakan keberadaan Rettob, namun orang tuanya mengaku tidak tau. “ Bapak tolong siapkan kain putih untuk anak bapak ya, karena jika ketemu kami tidak berikan ampun,” ungkap Bucu Rettob, orang tua korban, seperti dikutif Tetlagen, anggota dewan dari partai PDI-P Perjuangan itu.
Kerena mendapat laporan adanya ancaman dari polisi dari orang tuanya, Rettob kemudian mendatangi Tetlagen di kantornya, Tetlagen kemudian berinisiatif untuk mengantarkan dan menyerahkan Rettob ke Mapolres. Namun sebelum tiba di Mapolres, Renwarin lebih dulu menemui Rettob di jalan dan memborgolnya dan kemudian dibawa lanjut menuju Mapolres. Peristiwa itu terjadi hari Selasa pekan lalu.
Selama berada di Mapolres, sejumlah oknum anggota polisi kemudian menganiaya Rettob. Beberapa kali Rettob meminta ampun, namun tidak dihiraukan. Tepatnya hari Jumat, pekan lalu, Rettob pun muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Langgur. Selama dua hari berada di rumah sakit barulah Rettob sadarkan diri. Meskipun sudah sadarkan diri, namun dirinya masih merasa sakit jika hendak diajak bicara.
Menurut informasi dari dokter usai pemeriksaannya, menyatakan, seperti yang disampaikan anggota dewan ini, organ dalam tubuh Rettob telah mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan Rettob muntah darah. “ Masalah ini saya bawa ke dewan untuk dibahas secara serius,” ungkap Tetlagen.
Sementara, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Saiful Rahman, yang dihubungi via hand phone terkait peristiwa ini mengatakan, dirinya belum tahu persis terkait peristiwa itu. Kapolres sempat mengelak, dengan mengatakan Rettob itu dipukul oleh masa, namun dirinya masih mengecek kebenarannya.
“Saya akan mengecek dulu peristiwa yang sebenarnya ya pak, supaya informasi yang saya berikan jangan sampai salah,” ungkap Kapolres. [*/T7S]

Tiga Oknum Polisi Kutim Dilaporkan Karena Menganiaya

- Seorang warga Kutai Timur, Suwarno (33) melaporkan ulah tiga oknum polisi yang menganiaya dirinya hingga babak belur pada Jumat (20/9) lalu.

Keterangan yang dihimpun di Sangataa, Senin menyebutkan bahwa Suwarno secara resmi sudahb melaporkan ketiga oknum polisi masing-masing Briptu DB, Briptu YS dan Briptu PN ke unit Pelayanan Penegakan Pengaduan Disiplin (P3D) di Polres Kutai Timur.

Suwarno 33 tahun warga Kecamatan Muara dalam laporannya menyebutkan bahwa akibat penganiayaan harus dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan medis yang mengalami luka lebam serius.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 Wita saat korban Suwarno yang berprofesi supir orang asing dilaporkan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Swakarsa yang berada di Muara Wahau.

Pihak perusahaan merasa keberatan lantaran korban dan orang asing tersebut tengah melakukan kegiatan di areal perkebunan tersebut tanpa seizin pihak perusahaan.

Suwarno membawa orang asing itu yang merekam semua kegiatan di perkebunan, layaknya seorang reporter televisi yang sedang liputan. Melihat hal itu pihak perusahaan meminta pengamanan kepada kepolisian polsek Muara Wahau.

Oknum Polisi DB, dan YS yang menerima laporan itu kemudian mendatangi korban untuk meminta keterangan terkait kegiatan yang dilakukannya di areal perkebunan itu.

Dua oknum polisi ini tidak dapat berbahasa Inggris sehingga meminta keterangan si korban. Korban pun mengaku jika kedatangannya itu adalah sebuah riset pembuatan susu yang terbuat dari bahan kelapa sawit.

Kedua oknum tersebut tidak percaya dan terus mendasak korban untuk mengatakan yang sebenarnya. korban tetap bersikukuh dengan apa yang ia sampaikan.

Merasa kesal dengan korban, oknum polisi memukul korban secara berulang kali dan meminta korban mengakui yang sebenarnya.

Tidak lama datang PN, anggota serse unit Opsnal Polres Kutai Timur yang kala itu bertugas di Muara Wahau yang ikut menganiaya korban.

Tak tahan dengan perlakukan tiga oknum polisi korban Suwrno kemudian menawarkan sejumlah uang kepada oknum itu dan berharap masalah tersebut dapat diselesaikan.

Tawaran korban diterima sehingga biaya sewa dua mobil Mitshubishi Triton mengantar peneliti asing Rp6,150 juta diserahkan ketiga oknum tersebut.

Meskipun sudah menerima uang dari korban oknum itu mengambil paksa satu unit mobil ditahan dan sampai kini belum dikembalikan.

Korban Suwarno yang didampingi oleh Abdul Hakim selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membenarkan laporan kliennya dan sudah melaporkan juga ke Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Kapolres Kutai Timur yang diminta keterangannya terkait persoalan itu, belum dapat dihubungi, karena masih mengikuti rapat internal di Polres Kutai Timur

"Pak Kapolres masih memimpin rapat,"kata salah satu anggota Polres Kutai Timur yang tidak ingin disebut identitasnya.

sumber http://kaltim.antaranews.com/berita/3385/tiga-oknum-polisi-kutim-dilaporkan-karena-menganiaya

Tangkap Pengedar Software Palsu, Oknum Polisi Minta Uang Rp 5 Juta

Penangkapan terjadi dalam sebuah razia di dua toko komputer di Kota Jambi, beberapa hari lalu. Seorang oknum polisi berpakaian preman berpura-pura memperbaiki komputer. Oknum itu minta instal ulang windows pada laptopnya.

Setelah proses instalasi selesai pemilik laptop datang bersama seorang polisi dan langsung menahan barang bukti, karena diduga menggunkan software windows ilegal. Menurut sumber, saat itu terjadi perundingan agar kasusnya tidak diteruskan. Oknum polisi tadi minta bayaran Rp 20 juta, namun ditolak. Akhirnya disepakati Rp 5 juta.

Informasi yang diperoleh infojambi.com, dalam razia itu polisi sedang menertibkan toko-toko komputer yang memasarkan software komputer ilegal. Biasanya, sebuah komputer baru tidak dilengkapi dengan software. Software baru bisa diinstal setelah komputer jadi dibeli. Tapi di toko "E" ada komputer baru sudah terinstal windows.

Menurut sumber, seorang tekhnisi toko komputer ditahan di Mapolda Jambi. Tekhnisi tersebut ditahan lantaran permintaan polisi tidak dipenuhi pemilik toko. Belum jelas benar alasan dilakukannya razia tersebut. Belum ada satu media pun di Jambi yang memberitakan kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengaku belum mengetahui kasus itu. “Saya belum tahu, Mas,” akunya via SMS, Jum’at malam (24/9). Hingga kini identitas tekhnisi yang dikabarkan ditahan juga belum ada penjelasan resmi. (infojambi.com)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya