Jumat, 15 Januari 2010

Tholiban Minta agar Oknum Polisi Penjual Miras Ditindak

Menyusul hasil razia yang menemukan ratusan botol berbagai jenis minuman keras di rumah istri muda seorang anggota polisi di wilayah Kec. Bantarkalong, Kab. Tasikmalaya, Brigade Tholiban Kec. Kawalu minta, agar Kapolres Tasikmalaya segera memberikan tindakan terhadap anak buahnya. Seandainya Kapolres Tasikmalaya tidak segera menindak polisi tersebut, maka anggota Brigade Tholiban akan bertindak lebih keras.

Menurut Ketua Cabang Brigade Tholiban Kec. Kawalu, Ustadz Dedi Hasbulah, didampingi Sekretaris Sony, dan Korlap masing-masing Yogi Prayogi (31), serta Cucu Romdoni, Selasa (12/1), upaya razia minuman keras terhadap rumah Ny. On (40) di Kampung Cibeureum, Desa Jatiwangi, Kec. Bantarkalong, Kab Tasikmalaya, itu merupakan yang ke tiga kalinya.

"Yang pertama anggota kami sempat menyita ratusan botol miras lebih banyak dari yang kemarin, kemudian pada razia Jumat malam kemarin berhasil menyita 13 karton atau 156 botol minuman keras jenis anggur ginseng, delapan botol Manson, 20 botol MD, dan 24 botol minuman jenis anggur merah," kata Ustadz Dedi.

Kapolres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Y. Ruhiyat Hidayat, didampingi Kabag Min Komisaris Muhtadi dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Pomo Sutrisno, Selasa (12/1) mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi sekaligus menyelidiki informasi masyarakat terhadap salah satu anggotanya yang diduga menjadi pemilik ratusan botol miras yang berhasil dirazia oleh sejumlah aktifis Tholiban di salah satu rumah kos di daerah Cibeurih, Kec. Bojonggambir.

"Jujur saja saya baru mendengar ada kegiatan razia seperti itu dan dampaknya muncul kecurigaan dari masyarakat bahwa miras yang ditemukan itu adalah milik anggota saya yang kebetulan tinggal di komplek rumah kosan itu. Maka itu dia saya langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1).

Saat diminta konfirmasi langsung oleh Kapolres dan diperdengarkan suaranya kepada para wartawan di ruang Kasat Reskrim, Kapolsek Bojonggambir Ajun Komisaris Hasibin membantah keras, bahwa miras yang ditemukan di salah satu rumah kosan adalah miliknya. "Kebetulan di tempat tersebut ada tiga rumah kosan yang semuanya milik Oneng, salah satu rumah kosan yang dihuni Dadan dan Nur ternyata ditemukan ratusan botol miras yang disimpan dalam kardus dan memang itu adalah milik keduanya. Saya pun secara pribadi akan melakukan penyelidikan atas kepemilikan miras tersebut yang kini telah dimusnahkan oleh pihak Tholiban," akunya.

"Benar atau tidak pengakuan tersebut, kami tetap akan melakukan koordinasi dengan paminal untuk menyelidiki dan menyelesaikan persoalan ini. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Masyarakat hanya sebatas menduga-duga, atau memang ada pihak tertentu yangmengatasnamakan Kapolsek dengan pertimbangan keamanan atas kepemilikan barang-barang haram tersebut," katanya. (A-14/das)***


sumber

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya