Jumat, 15 Januari 2010

Dilepas, Oknum Polisi yang Ikut Pesta Narkoba

Aparat Polsekta Medan Baru, berhasil menggrebek sebuah rumah kosong yang dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba. Dalam penggrebekan tersebut, seorang oknum polisi dan 2 warga sipil diamankan bersama barang bukti.
Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ada yang membuktikan bahwa shabu dan ganja beserta alat hisapnya itu merupakan milik Brigadir Zulfan, anggota Samapta Polsek Medan Barat, sehingga oknum polisi tersebut dilepas.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono, kepada Pos Kota, Senin (4/1), membenarkan bahwa oknum polisi tersebut dilepas karena tidak ditemukan padanya barang haram tersebut. “Barang haram tersebut ditemukan pada 2 warga sipil,” ujar Kapoltabes Medan.
Kejadian itu Rabu (30/12). Awalnya, aparat Polsekta Medan Baru mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah kosong Lingkungan XIV, Kelurahan Glugur Kota, Medan, sedang digelar pesta narkoba jenis shabu dan ganja.
Dalam penggrebekan itu ketiga tersangka yakni Brigadir Zulfan, bersama dua warga sipil lainnya masing-masing, Ardiansyah alias Dian,28, dan Toni,24, ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa oknum polisi tidak kuat untuk ditahan dan dilepas.
Menyikapi hal tersebut, Lili, isteri tersangka Dian, membuat pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumut. “Kok bisa tidak terbukti. Sementara narkoba dan semua alat hisapnya itu yang bawa oknum polisi tersebut. Sedangkan suamiku cuma diajakin saja. Kami minta keadilan, yang salah harus ditindak dan jangan dilindungi,” ujar Lili.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru AKP Adenan menegaskan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap oknum Polsek Medan Barat itu. “Sampai saat ini belum kita tahan, menunggu 6×24 jam proses penyelidikan dan hasil test urine,” akunya.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba. “Bila terbukti maka prosesnya semua sama, tetap dikenakan sanksi pidana dan sanksi kode etik dikepolisian,” tegasnya. (samosir/dms

sumber

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya