Seorang wanita muda melaporkan perbuatan seorang oknum anggota kepolisian karena berusaha memerkosanya, Senin (11/10/2010). Bunga (17), bukan nama sebenarnya, melaporkan perbuatan seorang oknum anggota kepolisian tersebut ke Polsekta Telanaipura.
Awalnya, Senin sekitar pukul 07.30, korban dicegat di SMA I dan dimintai surat-surat oleh oknum petugas tersebut. Merasa tidak dapat menunjukkan surat-suratnya, korban pasrah saja ketika diajak oleh oknum tersebut ke polsek terdekat untuk mengurus tilang.
Sebelum itu, keduanya mampir dulu ke Bank Jambi di Telanai untuk menitipkan motor oknum anggota tersebut. Keduanya kemudian pergi berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio milik korban.
Bukannya dibawa ke polsek terdekat, korban malah dibawa ke hotel yang berada di Jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sofyan. Di tempat itu, korban diajak masuk hotel dan ditakuti-takuti oleh oknum tersebut dengan bungkusan yang diduga berisi sabu. Tersangka mengancam apabila korban tidak menuruti kemauannya, maka barang yang diduga sabu tersebut adalah milik korban.
Sesampainya di kamar, korban melawan. Oknum polisi itu dilempar dengan gelas hingga kepalanya luka, bahkan korban sempat nekat akan meloncat dari lantai dua hotel. Oknum polisi yang merasa terancam dengan aksi nekat korban langsung lari meninggalkan TKP dan tidak sempat membawa sepatu dan jaketnya yang masih tertinggal di hotel.
Senin siang, korban dan keluarganya terlihat sedang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian Polsekta Telanaipura. Tiga perempuan terlihat berada di dalam ruangan pemeriksaan. Mereka enggan berbicara kepada wartawan yang berkumpul di kantor polisi.
Kapolsekta Telanaipura AK Evandri mengatakan, pihaknya baru meminta keterangan dari korban dan akan memintai keterangan beberapa saksi.
"Perkaranya sudah dilimpahkan ke Polresta," kata Evandri. "Dari pemeriksaan awal, kami belum bisa pastikan apakah itu anggota atau bukan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Jambi AKB Almansyah mengatakan bahwa memang ada laporan kejadian tersebut di Polsekta Telanaipura. Untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut atas nama Bripda Ar, Propam Polresta Jambi saat ini sedang menyelidiki laporan itu.
"Sekarang Propam sedang menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Jika memang terbukti, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Mantan Kabid Propam Polda Jambi itu. (dot/udi)
Editor: Ignatius Sawabi | Sumber :Tribun Jambi
Selasa, 12 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar