Sungguh nahas nasib Suprihatin bin Sumardiyanto, atau biasa disapa Atin,26. Dia harus menjadi terdakwa kepemilikan narkoba, setelah hanya memegang bekas lintingan ganja, yang disuruh oknum polisi Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur.
Atin yang ditemui sebelum sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/10) mengatakan, tanggal 17 Juli 2010 menjadi hari buruk buatnya. Sebab beberapa oknum Polsek Kramat Jati telah menangkapnya dengan sewenang-wenang.
Atin yang berprofesi sebagai tukang ojek, seusai menghadiri acara khitanan bersama Dwi Saputra (abangnya Atin) dan seorang temannya, dipanggil Arif dan Sigit ke Gang Buntu, Kelurahan Dukuh-Kramat Jati. Mereka ditawari Arif yang tengah menghisap ganja. "Saya tidak mau,saya malah nyuruh Arif buang ganjanya. Arif cuek aja," ujar Atin.
Beralasan akan buang air kecil, Arif menitipkan lintingan ganja ke Atin. Atin menolak tapi Arif meletakkan lintingan ganja di bawah kaki Atin. Tiba-tiba muncul beberapa orang yang mengaku dari Polsek Kramat Jati.
Mereka langsung menangkap Atin, Dwi Saputra, temannya, dan Sigit. Sigit bisa kabur dengan membuang barang bukti satu linting ganja.
"Anehnya saat Sigit kabur tidak ada satupun oknum polisi yang bertindak mengejar. Malah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," ungkap Atin dengan heran.
Seusai melepaskan tembakan, lanjut Atin, salah satu oknum polisi menarik tangan Dwi Saputra dan memukulinya agar mau memegang satu linting ganja yang dilempar Sigit. "Abang saya tidak mau, polisi memaksanya. Meski abang saya dipukulin, dia tetap tidak mau ngaku. Memang bukan dia pemiliknya," ujarnya.
Teriakan kesakitan abangnya, ungkap Atin, membuat ia tidak tega. Ia terpaksa memegang lintingan ganja yang disuruh oknum polisi itu. "Saya kasihan jadi nurut aja biar abang nggak dipukulin," lirihnya.
Mereka lalu dibawa ke Polsek Kramat Jati, dan dipaksa mengaku bahwa mereka bersama Sigit dan Arif membeli satu linting ganja seharga Rp15.000 secara urunan. Atin bersikeras bahwa bukan itu kejadian sebenarnya.
"Saya dipukulin beberapa oknum polisi Polsek Kramat Jati, karena tidak mengaku.Saya memang bukan pelakunya tetapi mereka terus memukuli. Rusuk kiri saya sampai bengkak," ungkapnya.
Pada hari ketiga, lanjutnya, polisi terus memaksa agar mengakui bahwa ganja tersebut miliknya. Ia tetap menolak mengakui. Lalu, jelas Atin, polisi menawarkan jika Atin mengakui ganja tersebut miliknya maka polisi akan melepaskan abangnya.
"Saya tidak tega melihat abang juga babak belur. Akhirnya saya terima tawaran itu. Abang saya dilepaskan tapi ibu juga menyetorkan uang ke salah satu polisi," terangnya.
Di Polsek Kramat Jati, menurut Atin, dirinya tidak pernah di BAP (berita acara pemeriksaan). Ia dipaksa menandatangani BAP yang sudah jadi.
Setelah beberapa lama, Atin dipindahkan ke Rutan Cipinang. Di rutan ia bertemu dengan salah satu staff bantuan hukum. Atin menceritakan perjalanannya sampai ditahan di Rutan Cipinang.
Di saat Atin tengah mencari bantuan hukum, pada 11 Oktober lalu ia dipanggil untuk sidang di PN Jakarta Timur. "Berbekal kuasa lisan dari Atin, kami datang ke persidangan. Tapi ditunda karena Majelis Hakim belum mendapat surat dakwaan," terang kuasa hukum Atin, Friska JM Gultom, SH.
Pada Senin (18/10), sidang lanjutan digelar dengan agenda dakwaan. Jaksa penuntut umum Desi, mendakwaa Atin dengan Pasal 720. SeUsai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Marhalam P menunda sidang dan akan melanjutlkannya pada Kamis, 21 Oktober 2010 dengan agenda nota keberatan dari penasihat hukum Atin terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum. (Faw/OL-2)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/10/19/176072/7/5/Dipaksa-Pegang-Bekas-Selinting-Ganja-Berbuah-Jadi-Terdakwa
Selasa, 19 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar