Sabtu, 25 September 2010

Sumolang Laporkan Oknum Polisi yang Aniaya Anaknya

Jhon Sumolang (49) melaporkan oknum polisi anggota buser ke Propam Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut). Oknum buser berpangkat Aiptu berinisial MG dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan berupa penganiyaan terhadap anaknya Kenli Sumolang (16).

Senin, (20/09/2010) besok, Sumolang akan datang ke Propam Mapolda Sulut untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah diserahkan sejak 30 Agustus 2010 lalu. Jumat (17/09/2010) Sumolang sudah datang ke Propam namun Ia merasa belum ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap oknum buser yang Ia laporkan.

Ia merasa tidak puas dan akan terus mendatangi Mapolda Sulut hingga oknum buser ini mendapatkan hukuman yang setimpal. “Orang tua mana yang rela lihat anaknya dianiaya sampai babak belur? Kalau oknum polisi ini dibiarkan berbuat seenaknya, maka bukan tidak mungkin ini terjadi lagi kepada anggota masyarakat lain,” katanya berdialek Manado, Minggu (19/07/2010).

Menurut Sumolang anaknya telah dianiaya sehingga babak-belur pada 27 Agustus 2010. Akibat perbuatan oknum buser itu, ada bagian kepala Kenli anaknya yang luka dan mengeluarkan banyak darah. “Wajahnya bengkak. Habis berdarah, wajah anak saya biru-biru. Jelas saya tidak terima. Saya masih simpan bukti visum dan foto anak saya yang berdarah-darah waktu itu,” ujar Sumolang.

Dijelaskan Sumolang peristiwa ini terjadi pada saat anaknya ditangkap karena diduga menjadi saksi atas kasus pencurian di Minahasa. “Mungkin kita pe anak salah, mar masa mo tangkap kong langsung pukul? Kita yakin so lapor di Propam dan oknum buser ini pasti ditindak karena ini demi nama baik polisi,” tuturnya.

Sumolang mengaku awalnya segan melaporkan hal ini. Hingga Ia mendapatkan pendampingan hukum dari beberapa personil bidang hukum dan HAM dari LSM Patriot 46, LSM Merah Putih dan CGL Trikora. “Saya masyarakat kecil, tapi saya inginkan keadilan,” ujarnya.

Kabid Humas AKBP Benny Bella membenarkan laporan ini. Menurut Bella semua laporan yang masuk ke pihak kepolisian akan mereka tindaklanjuti sesuai data dan bukti yang ada. Termasuk jika ada personilnya yang berbuat pelanggaran hukum. (dit)

sumber http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/8169

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya