Selasa, 24 November 2009

Kapolri Minta Maaf Penembakan Depok

Menurut Kapolri, aksi main tembak tersebut seharusnya tidak terjadi di era demokrasi.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri meminta maaf atas aksi main tembak yang dilakukan anak buahnya saat melakukan pemberantasan perjudian. Dalam aksi tembak itu, seorang sopir angkot yang sedang berjudi tewas ditembak.

Permintaan maaf Kapolri disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK dengan Komisi III bidang Hukum DPR, 19 November 2009. "Saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dengan habit (kebiasaan) main tembak," kata Kapolri.

Menurut Kapolri, aksi main tembak tersebut seharusnya tidak terjadi di era demokrasi sekarang. Suatu era di saat Kepolisian berusaha mengubah kultur dan kinerja.

"Penembakan yang terjadi karena masalah sepele. Kami sedang melakukan perubahan kultur, yang kita tidak boleh menyerah," ujar Jendral BHD.

Karena itu, Kapolri sudah meminta Kapolda Metro Jakarta untuk memproses secara hukum aparat kepolisian yang melakukan aksi main tembak. "Yang bersangkutan sudah ditahan. Diproses, tidak hanya tindak disiplin, tapi tindak hukum," tutur Kapolri.

Aksi main tembak diperlihatkan petugas kepolisian saat melakukan operasi pemberantas perjudian, dua hari lalu. Seorang sopir angkot di kawasan Limo, Depok, tewas dengan luka tembak di tubuhnya saat polisi melakukan penggerebekan.

Korban bernama Subagio bin Suparmo, dia tewas akibat luka tembak di bagian kaki, bokong dan dada kirinya, saat petugas Kepolisian Limo Depok, menggerebek perjudian yang dilakukan sejumlah sopir angkot di kawasan itu.

Cerita kematian Subagio berawal saat dirinya dan tiga rekan sesama sopir angkot melakukan permainan judi domino di kawasan Jalan Raya Limo, Pangkalan 25, RT 6 RW 1, Limo, Depok, dengan taruhan Rp 2.000.

Sejumlah sopir angkot di kawasan tersebut rupanya memang kerap melakukan permainan judi domino untuk mengisi waktu.

Sekitar pukul 15.30 WIB, datang mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru tua milik petugas Reskrim Polsek Limo, Depok. Dari dalam mobil turun tujuh polisi dan salah satu dari mereka langsung mendobrak pintu rumah yang digunakan untuk bermain judi.

Sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut mendengar tiga letusan tembakan saat petugas melakukan penggerebekan.

Tak berselang lama, polisi menggelandang empat pelaku perjudian yang salah satu di antaranya adalah Subagio yang mengalami luka tembak di bagian kaki, bokong dan dada sebelah kiri.

Dalam keadaan kritis, Subagio kemudian dimasukan ke dalam mobil dan dilarikan petugas itu ke Rumah Sakit Prikasih Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Karena keadaannya yang sangat mengkhwatirkan, rumah sakit menolak melakukan penanganan terhadap Subagio. Petugas kemudian membawa Subagio ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, dalam perjalanan korban tewas.

VIVAnews

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya