Sabtu, 31 Juli 2010

MENEMBAK MATI : Oknum Polisi Diperiksa Secara Intensif

L Penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripka RP, anggota polisi KP3 Talang Duku, yang menembak hingga tewas Tios Silitonga (30), warga Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Jumat membenarkan oknum anggota KP3 Poltabes Jambi ini masih menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Jambi dan menjalani pemberkasan dan penyidik juga tengah melengkapi administrasinya.

Dalam kasus ini, tersangka Rindang Pasaribu yang ditahan penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi, dalam berkasnya dikenakan sanksi sesuai pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

Kasus penembakan yang menyebabkan nyawa korban melayang ini terjadi pada Senin 5 Juli 2010, sekitar pukul 05:30 WIB di depan warung tuak milik Promen Nainggolan di Lorong Selamat RT 16 Kasang, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Korban yang diketahui memiliki dua anak perempuan itu, tewas di rumah sakit Raden Mattaher Jambi dengan luka tembak pada bagian kepala dari pelipis mata kiri tembus hingga ke belakang telinga kanan.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan tim Propam Polda Jambi bersama P3D Poltabes Jambi pada saat itu juga setelah beberapa jam kejadian sekitar pukul 12:00 WIB, di kediaman saudaranya di seputaran kawasan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu 4 Juli 2010, sekitar pukul 23:00 WIB, ketika tersangka jatuh dari motor yang dikendarainya di depan warung tuak milik Nainggolan, kemudian korban yang juga teman tersangka berusaha menolong.

Setelah ditolong, tersangka lalu pergi, sesaat kemudian tersangka kembali lagi karena baru menyadari senpi dinas miliknya hilang saat terjatuh.

Namun setelah dicari bersama temannya Promen Nainggolan, senpi tersebut tidak berhasil ditemukan dan tersangka curiga dengan korban karena saat itu korban ada di lokasi tempatnya terjatuh.

Korban lalu dicari dan sekitar pukul 01:00 WIB, tersangka bertemu dengan korban di lokalisasi Payosigadung dan tersangka saat itu kembali menanyakan soal senpi, namun korban tetap mengaku tidak mengetahui soal senpi itu.

Tersangka dan temannya lalu kembali ke tempat dirinya jatuh berusaha mencari senjata dinas. Hingga pukul 05:00 WIB, pencarian itu tetap tidak membuahkan hasil dan sekitar setengah jam kemudian, korban datang menemui tersangka dan mengembalikan senpi dinas itu.

Tersangka yang kesal kemudian menunjuk korban menggunakan senpi, lalu terjadi tarik menarik senpi dan tanpa sengaja senpi itu meletus dan mengenai pelipis kiri korban hingga tembus ke kepala belakang dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.


sumber kompas

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya