Jumat, 18 Desember 2009

"Markus" Tumbuh Subur di Polri

Para pemimpin lembaga hukum di Indonesia banyak terlibat skandal korupsi, sehingga sulit memberantas mafia hukum di institusi penegakan hukum. Institusi Polri, misalnya, salah satu yang sangat marak dengan mafia hukum.

Namun, para pimpinan di lembaga ini banyak terindikasi terlibat skandal korupsi, sehingga tidak bisa memberantas mafia hukum. Hal itu dikatakan pengamat kepolisian dari Indonesian Police Watch Netta S Pane dalam diskusi tentang Pemberantasan Mafia Hukum di Jakarta, Selasa (15/12.

Dia tidak yakin lembaga kepolisian bisa memberantas makelar kasus (markus) yang berakar rumput di sana. Orang seperti Anggodo Widjojo, katanya, secara terang benderang terlibat markus, ternyata tidak ditangkap polisi.

Selain itu, pejabat kepolisian yang disebut-sebut dalam rekaman Anggodo dan diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, juga tidak disentuh. "Transparansi Internasional Indonesia (TII) menegaskan, kalau kepolisian sebagai lembaga terkorup, namun sampai sekarang belum ada langkah untuk membenahi lembaga ini," tandasnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengakui adanya markus yang tumbuh subur di institusi Polri. Yang lebih parah, katanya, adalah markus dalam bentuk modus Mickey Mouse Lawyer. Modus ini dipraktikkan para pengacara yang memiliki gelar hukum, namun tidak paham hukum.


Tidak Paham

Pengacara seperti itu, katanya, tidak bisa beracara di pengadilan, karena memang tidak paham hukum. Namun, mereka rata-rata memiliki hubungan khusus, baik berupa kekerabatan maupun pertemanan, dengan aparat penegak hukum. Mereka bisa dimainkan atau memainkan aparat penegak hukum.

"Dengan cara seperti itu, satu kasus yang sedang ditangani kepolisian bisa dihentikan atau paling tidak orang yang sedang diusut diberikan penangguhan penahanan. Padahal, dari bukti-bukti yang ada, tersangka harus dimasukkan ke penjara," katanya.

Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuty menilai, pemerintahan SBY tak serius memberantas korupsi. Presiden SBY, ujarnya, lebih banyak beretorika ketimbang berkarya. "Presiden tidak menindak dengan segera bawahannya yang melanggar hukum," katanya.

Praktisi hukum Djazuni meragukan efektivitas pembentukan satgas pemberantasan mafia hukum itu. Menurutnya, satgas seperti itu tidak akan efektif, karena selalu ada resistensi dari institusi penegak hukum terhadap laporan kebobrokan aparatnya. "Susah. Apalagi, selama masih ada resistensi dari para pimpinan lembaga penegak hukum yang juga korup," ujarnya.

Ia menceritakan, dirinya harus berjuang keras melawan alasan-alasan aparat hukum untuk tidak menangani kasus yang sedang ditanganinya. Saat itu, dirinya menangani kasus penipuan bernilai ratusan juta rupiah di Cikarang, Bekasi. Polres Metro Bekasi menolak laporan itu dengan alasan belum memenuhi unsur-unsur tindak pidana. [J-11]

sumbber suara pembaharuan

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya