Pihak kepolisian harus menanggung biaya pengobatan remaja korban penembakan oleh polisi Koja, Muhammad Rifky, sampai sembuh.
"Karena ini tanggung jawab Polres, dalam hal ini Polsek Koja ya. Pembiayaan harus ditanggung kepolisian, Polsek Koja," ujar Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait seusai menjenguk Rifky di Rumah Sakit Polri Jakarta, Selasa (15/12/2009).
Selain memperjuangkan pembebasan biaya untuk Rifky, Arist juga berpendapat bahwa pihak kepolisian harus dituntut atas tindakannya menembak Rifky. Penembakan itu, menurutnya, melanggar hukum. Pihak keluarga pun, kata dia, harus menerima ganti rugi atas peristiwa ini.
Muhammad Rifky ditangkap Polsek Koja karena berkelahi dengan temannya. Dalam proses penangkapan, polisi menembak kaki Rifky tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Pihak keluarga baru mengetahui perihal penangkapan Rifky hampir tiga bulan kemudian.
sumber : kompas
Selasa, 15 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar