Minggu, 13 Desember 2009

Mabes Polri Selidiki Kasus Rengas

Kasus bentrok warga Desa Rengas, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, dengan anggota Brimob Polda setempat yang terjadi Jumat lalu, saat ini sedang diselidiki pihak Propam Mabes Polri.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Oegroseno, di Indralaya, Jumat (11/12), mengatakan, pihaknya sengaja datang ke tempat kejadian perkara guna mencari fakta sebenarnya, agar kronologis kejadian bisa diketahui secara detail.

Pihaknya akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, baik masyarakat yang menjadi korban penembakan, Brimob, maupun pihak PTPN VII Cinta Manis.

Jika memang ada pelanggaran, pihaknya tak segan-segan menegakkan aturan dengan memberikan sanksi kepada pelaku, sesuai dengan hukum yang berlaku, mulai dari pelanggaran profesi, disiplin, protab, etika, hinggga pidana.

Menurutnya, sejauh ini belum dapat memberikan kesimpulan apa pun, karena masih diperlukan keterangan dari berbagai saksi. Soal banyaknya selongsong peluru yang ditemukan warga di lokasi kejadian, Oegroseno membenarkan hal itu.

"Memang selongsong peluru karet panjang seperti proyektil, tetapi kalau selongsong pendek tidak ada peluru karet, namun yang ditemukan semua selongsong peluru karet," katanya lagi.

Saat dia ini belum menyimpulkan apa pun, karena kasusnya masih diselidiki. Selama beberapa jam di Rengas, jenderal polisi berbintang dua itu sempat mewawancarai korban penembakan.

Dia juga melihat secara langsung hasil tembakan peluru oknum Brimob terhadap motor warga dan mengunjungi lokasi Rayon 6 PTPN VII Cinta Manis bekas pembakaran amukan massa.

Sementara warga Rengas II, Bustari, yang terkena tembakan peluru karet pada bagian perutnya, mengaku, tidak hanya perutnya yang terkena tembakan, tetapi juga kepalanya hampir tembus peluru, dan beruntung saat mengendarai sepeda motor pelurunya hanya mengenai helm, kap depan dan sayap motor saja.

sumber kompas

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya