Polisi dari jajaran Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) menangkap Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Padang terlibat narkotika jenis sabu-sabu di Komplek Perumahan Plam Griya Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. RL, Dirtek PDAM Padang adalah warga Komplek Plam Griya Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Kasat Reskrim Polsek Lubuk begalung, Ipda Roy Noer, di Padang mengatakan, penangkapan Dirtek PDAM Padang yang terlibat sabu-sabu tersebut dilakukan Satuan Reskrim Polsek Lubek. "Selain menangkap Dirtek PDAM Kota Padang, Satuan Reskrim Polsek Lubek juga membekuk oknum dari anggota Polri yang bersama-sama dalam rumah tersebut", ujarnya.
Polisi masih merahasiakan siapa nama oknum dari anggota kepolisian yang terlibat sabu-sabu bersama dengan Dirtek PDAM Padang tersebut.
Ia menambahkan, para tersangka terkejut saat melihat anggota Satuan Reskrim Polsek Lubek tiba-tiba masuk ke dalam rumah. "Sementara itu para tersangka juga berniat mau membuang semua barang bukti terletak di atas meja yang berada dalam ruang tamu," ujarnya.
Ia mengatakan, awalnya Satuan Reskrim Polsek Lubek mendapat informasi, ada buronan yang lari ke Komplek Perumahan Plam Griya, kemudian masuk ke salah satu rumah warga Blok D N.11 yang berada di Komplek tersebut.
"Setelah mengepung buronan yang masuk dalam rumah Blok D komplek Plam Griya, ternyata bukannya buronan pelaku pencurian yang kita cari, tetapi Dirtek PDAM Padang bersama oknum polisi," katanya.
Ia menambahkan, pelaku bersama oknum polisi terkejut melihat kehadiran anggota Satuan Reskrim Polsek Lubek masuk rumah. "Mereka ini kita tangkap ketika mau pesta sabu-sabu di ruang tamu rumah Dirtek PDAM tersebut", katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, alat penghisap, serta alat pembakar. Para terangka dapat dijerat dengan Undang-Undang No.35 tahun 2008 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
sumber kompas
Sabtu, 19 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar