Nasib sial dialami lima mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Bukannya diperlakukan dengan baik saat melaporkan kasus pencurian sepeda motor, kelima mahasiswa tersebut justru dipukuli empat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu. Tidak hanya itu, kelimanya juga sempat dijebloskan ke dalam sel.
Kelima mahasiswa yang dipukuli tersebut adalah Muttaqin, 25, Rasmadi, 21, Sabarudi, 22, Azir, 25 dan Saiful, 24. Tindakan polisi ini membuat puluhan rekan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin, Tembilahan mendatangi kantor Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir, Senin (14/12).
Mereka menuntut Kepala Polres Inhil menindak oknum anggota tersebut. Muttaqin menuturkan peristiwa pemukulan tersebut bermula saat saat ia dan keempat rekannya melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Smash BM 3230 QU ke Polsek Tembilahan Hulu, Minggu, (13/12) pagi.
Oleh polisi, mereka dinilai memberikan keterangan yang berbelit soal lokasi hilangnya motor. Awalnya mereka mengaku motor tersebut hilang di dalam rumah. Namun kemudian diralat motor tersebut hilang saat berada di luar rumah.
"Dianggap berbelit kami langsung dipukuli dan sempat dimasukkan ke dalam sel selama tiga jam. Sekitar pukul 01.00 WIB baru kami dilepaskan. Tidak itu saja, kami bahkan diminta mengaku sebagai pelaku. Padahal kami yang melaporkan kehilangan," ujar Muttaqin.
Kepala Polres Inhil Ajun Komisaris Besar Achmad Kartiko meminta maaf kepada mahasiswa atas insiden ini. Ia menyebutkan empat oknum polisi tersebut yakni Bripka DMS, Briptu BI, Bripda RD dan Bripda ST.
"Saya meminta maaf kepada mahasiswa atas ketidakprofesionalan anggota polisi yang telah memukul rekan mahasiswa. Tidak ada aturannya anggota polisi boleh melakukan pemukulan seperti ini," ungkapnya.
Menurut Kartiko pihaknya sudah memerintahkan petugas Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Inhil untuk memeriksa empat polisi yang memukul lima mahasiswa tersebut. "Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus kehilangan motor tersbeut untuk mengetahui siapa pelakunya," jelas Kartiko. (BG/OL-06)
sumber media indonesia
Minggu, 03 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar