Minggu, 03 Januari 2010

Polda Jambi Pecat Empat Anggotanya

Polda Jambi selama 2009, memecat empat orang anggotanya yang terlibat tindak pidana dan kode etik polisi, kata AKBP Almansyah Kabid Humas Polda Jambi, di Jambi. Sabtu (2/1). Pada 2008, pelanggaran anggota untuk disiplin berjumlah 218 kasus menurun menjadi 116 kasus pada 2009, namun untuk pelanggaran kode etik mengalami penurunan dari 29 kasus menjadi 14 kasus dan tahun ini ada empat orang anggota polisi yang dipecat atau dicopot dari kepolisian, katanya.

Ia tidak bersedia menyebutkan nama anggota polisi yang dipecat dari kesatuaannya itu. Selain ada anggota polisi yang dipecat, Polda Jambi juga sudah cukup banyak memberikan sanksi kepada aparatnya mulai dari sanksi disiplin ringan hingga penundaan kenaikan pangkat atau sanksi berat.

Kemudian ada juga beberapa anggota polisi di Jambi yang kini sedang menjalani proses persidangan karena pelanggaran tindak pidana. Untuk kasus pelanggaran tindak pidana pada 2008 dan 2009, jumlahnya tetap yakni delapan kasus, sehingga secara keseluruhan kasus pelanggaran anggota polisi di Jambi mengalami penurunan, kata Almansyah.

Untuk tahun ini, Polda Jambi akan terus menekan angka pelanggaran anggotanya sehingga ke depan seluruh anggota kepolisian yang ada di wilayah hukum Provinsi Jambi, tidak ada lagi yang dikenakan sanksi baik disiplin, kode etik dan tindak pidana. Semakin berkurang pelanggaran anggota yang dilakukan para polisi di Provinsi Jambi, maka semakin tinggi pula citra kepolisian Jambi di mata masyarakat dengan semakin percaya terhadap tugas polisi dalam mengayomi seluruh warga negara Indonesia, katanya. (Ant/OL-03)

sumber mediaindonesia

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya