Enam orang polisi dari Dalmas Samapta Polda Sulsel saat ini ditahan di Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 20 Makassar.
Mereka ditahan karena melakukan penyerangan ke area perkuliahan kampus Politeknik Kesehatan Fisioterapi Makassar yang beralamat di Jalan Paccerakkang Makassar.
Keenam orang ini ditangkap oleh Polsekta Biring Kanayya, siang tadi, Selasa (9/2/2010).
Penyerangan yang dipimpin Bripda Faisal diduga dilakukan untuk membalas dendam terhadap seorang mahasiswa bernama Suwandi. Faisal bersama lima rekannya Widodo, Ardi,Muhamad Alam, Samaludin dan Wiliam menyerang Suwandi setelah Faisal menerima pesan singkat dari adik kandungnya Fredi yang sebelumnya berselisih paham dengan Suwandi dan sempat terlibat adu jotos.
Setelah peristiwa itu, Fredi mengirimkan SMS ke Faisal. Mendapat SMS ini Bripda Faisal bergerak dari Polda ke kampus yang berjarak sekitar tiga kilometer. Tiba di dalam kampus, Faisal langsung masuk dan menyerang Suwandi dengan pukulan dan injakan, sehingga Suwandi mengalami luka di bibir, dan darah mengucur di sekitar pelipisnya.
Menurut salah saksi mata, habis menghajar Suwandi, Faisal sempat berusaha menghilangkan jejak dengan menghapus darah di sepatunya.
Selain Suwandi, empat temannya ikut terluka karena terkena pukulan. Di antaranya Nunung yang mengalami memar di bagian punggung, Farid, mengalami luka memar di bagian pipi, Andi Syaiful Hakim memar di wajah. Sementara Rahmat mengaku dicekik oleh teman-teman Faisal.
Setelah melakukan penyerangan, Faisal sempat akan melarikan diri namun pihak kampus mengamankan lokasi sehingga mereka tidak bisa melarikan diri. Pihak kampus lalu menghubungi Polsekta Biring Kanayyang untuk menjemput mereka.
Ketua Program Diplomat III Poltekes Fisioterapi Makassar Abdul Latif meminta agar pelaku diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Latif mengaku tidak tahu pokok masalah yang berujung penganiayaan itu.
Menanggapi kejadian itu Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Polisi Heri Subiansauri mengaku sangat kecewa atas tindakan para oknum polisi itu.
“Tidak ada yang kebal hukum, walaupun dia seorang polisi, ini akan kami proses lebih lanjut tapi azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan,” ungkapnya.
sumber okezone
Selasa, 09 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar