Rabu, 10 Februari 2010

Kanit Buser Diperiksa Provost

Kepala Unit Buru Sergap (Kanit Buser) Reskrim Polres Belu, Aipda Soleman Kapitan masih diperiksa oleh Provost Polres Belu karena diduga ikut bermain judi saat petugas Brimob Kompi A Belu melakukan penggerebekan dan menangkap 13 pengusaha yang sedang bermain judi di Atambua, Sabtu (6/2/2010).






"Mengenai dugaan keterlibatan Kanit Buser, yang bersangkutan sedang diambil keterangannya. Apabila yang bersangkutan terlibat langsung tentu akan diproses lebih lanjut. Tapi dari laporan yang saya terima, saat digerebek dia tidak sedang main. Makanya ditanyakan ke para pemain judi lain, apakah Kanit ikut main atau tidak. Tanyakan juga ke tim Brimob yang tangkap, apakah kanit ketangkap tangan sedang bermain," kata Kapolres Belu, Sugeng Kurniaji yang dikonfirmasi, Senin (8//2/2010).

Kapolres menjelaskan, ke-13 tersangka lainnya masih diperiksa penyidik.

Ditanya mengenai barang bukti berupa pistol dan peluru, dia mengatakan sedang dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP I Gede Sucitra yang ditemui terpisah di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan, penyidik memeriksa ke-13 tersangka penjudi yang ditangkap tim khusus Brimob Kompi A Belu itu secara maraton.

Barang bukti dan belasan tersangka diserahkan petugas Brimob ke Polres Belu pada hari Minggu (7/2/2010) pukul 21.00 Wita. Para tersangka langsung diamankan di sel Mapolres Belu. Pemeriksaan mulai dilakukan hari Senin, kemarin.

"Selama proses pemeriksaan masih berlangsung, para tersangka tetap ditahan," katanya.

Belasan tersangka penjudi itu ditangkap sedang berjudi di gudang Toko Bahagia milik Yulius Minturadi di Atambua. Dari 13 orang itu, delapan di antaranya adalah pengusaha, empat pengusaha asal Kupang, satu dari Kefamenanu dan sisanya pengusaha Atambua.

Ke-13 orang itu adalah Roni Prasetio (Kupang), Hironimus Lay (Kupang), Aloysius Mintura (Atambua), Vinsensius Manek (Atambua), Trensius Lasakar (Atambua), Mikael Leo (Kupang), Alex Prasetio (Kupang), Jhon Lau (Kupang), Joni Gunawan (Kupang), Patrik Min Fernandes (Atambua), Yulius Mintura (Atambua), Paulus Jubun (Atambua) dan Hendro Liman Toni (Atambua).

Saat dilakukan penggerebekan, Kanit Buser, Aipda Soleman Kapitan diduga berada di lokasi penggerebekan namun yang bersangkutan kabur.


ACW Siap Kawal


Direktur Atambua Corruption Watch (ACW), Gabriel Fernandez menegaskan, ACW tetap mengawal proses penyidikan kasus ini sampai ke pengadilan. Kasus ini dinilainya sebagai kasus besar karena melibatkan sejumlah oknum pengusaha. Dia meminta polisi memrosesnya sampai tuntas.

"ACW tetap memantau proses ini sampai tuntas. Kami akan berkoordinasi dengan para tokoh agama untuk menyuarakan persoalan ini," tegas Fernandez, kemarin.

ACW, katanya, menyatakan salut kepada Brimob Kompi A Belu yang sudah berhasil menggulung para penjudi kelas kakap. "Nah, polisi, jaksa dan hakim agar serius. Jangan seperti kasus judi sebelumnya dimana tersangkanya dibebaskan," katanya. (yon)

Barang Bukti yang Disita

* Uang tunai Rp 210.550.000

* Satu Pistol dengan 12 butir peluru

* 11 Buah hand phone

* 21 Mata dadu

* 1 Kalkulator

* 26 Koin kuru-kuru.

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya