Sabtu, 13 Februari 2010

Puluhan Wartawan Unjuk Rasa di Mako Brimob

Puluhan wartawan dari berbagai media massa, Sabtu berunjuk rasa di Markas Komando Satuan Brimob Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait dua wartawan yang terkena pukulan aparat saat meliput kerusuhan pada pertandingan sepakbola PSIM melawan PSS, Jumat.

Aksi puluhan wartawan yang tergabung dalam Liga Wartawan Anti Kekerasan (Lawak) itu, diawali dengan orasi berisi penyesalan atas tindakan aparat kepolisian yang menghalangi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas liputan.

"Tindakan aparat tersebut melanggar pasal 4 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang antara lain menyatakan adanya jaminan kemerdekaan pers, pers nasional untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi," kata juru bicara Lawak Emo Wicaksono.

Saat terjadi kerusuhan dalam pertandingan sepakbola PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Jumat sore, wartawan Dian Ade Permana terluka karena dipukul aparat dengan tongkat rotan dari arah belakang, serta Ardhi Wahdan yang mengalami kerugian karena sepeda motornya dirusak aparat.

Lawak kemudian minta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk bersungguh-sungguh mengusut kasus tersebut.

Sementara itu, Ketua Jogja Police Watch Kusno S Utomo mengatakan, tindakan aparat kepolisian tersebut sudah berlebihan, dan justru kontra produktif dengan komitmen reformasi di tubuh Polri yang telah dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.

"Tindakan para anggota Brimob pada pertandingan itu memalukan. Seharusnya insiden tersebut tidak terjadi. Kami menuntut agar Kepolisian mengusut hingga tuntas kasus pemukulan terhadap dua wartawan tersebut," katanya.

Para pengunjuk rasa juga minta kepada Kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum terhadap dua wartawan yang terkena ekses dari tindakan aparat itu.

Menurut Emo, Ketua DPRD Kota Yogyakarta perlu memanggil Kapoltabes Yogyakarta dan Komandan Satuan (Dansat) Brimob DIY guna dimintai klarifikasi serta pertanggungjawaban atas insiden kekerasan tersebut.

Sementara itu, Dansat Brimob DIY AKBP Laksana SIK saat ditemui wartawan mengatakan, tidak pernah menugaskan anak buahnya untuk berjaga di luar Stadion Mandala Krida dan di depan Wisma PSIM, sehingga pihaknya yakin yang melakukan perusakan sepeda motor milik wartawan maupun penganiayaan bukan anggota Brimob.

Setelah melakukan unjuk rasa di Mako Satbrimob DIY, puluhan wartawan tersebut melanjutkan aksinya di Markas Poltabes Yogyakarta. Di Mapoltabes para pengunjuk rasa ditemui Kapoltabes Yogyakarta Kombes (Pol) Ahmad Dhofiri
(E013/B010)

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya