Oknum polisi berinisial SH alias KW tidak patut diteladani. Seharusnya menjaga dan mengayomi masyarakat, sebaliknya dia melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor) dan handphone milik Rizki Handariko (15). Beruntung aksi oknum berpangkat brigadir satu dari kesatuan Samapta Polda Jambi yang telah mencoreng institusinya tersebut berhasil dihentikan. Dia ditangkap setelah rekannya bernama Roni bernyanyi di hadapan penyidik Polsek Pasar.
SH ditangkap di kawasan RS Abdul Manap pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, polisi lebih dulu meringkus mitra SH bernama Agus Nugroho (32), juga di RS Abdul Manap.
Agus yang warga Lorong Sri Rezeki, RT 11, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, ikut ditangkap berdasarkan pengakuan Roni. Roni sendiri dibekuk polisi di kawasan STM Atas, Kecamatan Kotabaru.
“Kita menangkap Roni dari hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Pasar. Roni teman tersangka. Dia perantara menjual motor hasil curian tersebut,” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Doni Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Ade Harry saat dikonfirmasi kemarin (10/2).
Kapolsek mengakui, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial SH, adalah polisi berpangkat brigadir satu. “SH maupun Agus saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar perwira pertama itu.
Ade menambahkan, berdasarkan pengakuan SH, mereka telah dua kali melakukan pencurian motor. Modusnya menakut-nakuti calon korbannya sambil mengaku dari kepolisian.
Terakhir aksi kedua pelaku pada Sabtu (6/2) pukul 23.30 WIB. Malam itu pelaku memergoki korban Rizki dan sepuluh temannya yang sedang mencoret-coret tembok SMA Xaverius di Thehok.
Kedua pelaku datang dan mengaku anggota polisi. Mendengar pengakuan itu, rekan-rekan Rizki langsung lari. Sementara Rizki masih di lokasi. SH dan Agus langsung membawa Rizki ke Taman Rimba. “Di sana, Rizki ditakut-takuti akan ditembak,” kata Ade.
Kemudian kedua pelaku membawa motor Yamaha Mio Soul BH 5867 MY milik korban bersama handphone-nya. Saat itu pelaku mengatakan, silakan ambil motor di Poltabes Jambi. “Pelaku kabur,” timpal Ade.
Karena takut, Rizki akhirnya melapor ke Polsek Jambi Selatan, Minggu (7/2) dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Pasar, Selasa (9/2) lalu, polisi berhasil mengamankan Roni, teman tersangka yang menjadi perantara menjual motor tersebut.
Berdasarkan informasi dari Roni, polisi berhasil mengamankan Agus dan SH di RS Abdul Manap.
Atas perbuatan tersebut, SH dan Agus yang kini diamankan di Polsek Jambi Selatan dikenakan Pasal 365 ayat 1 jo Pasal 363 KUHPidana.(rib)
sumber jambi-independent
Jumat, 12 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar